Baca Juga

Selasa, 24 November 2020

Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Dikendalikan Napi Dari Lapas

BY GentaraNews IN

Polres Metro Bekasi mengungkap sebanyak 60 persen peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi dikendalikan warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi yang diduga dikendalikan dari seorang napi di Lapas Kelas II Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam pengembangannya, ternyata 60 persen peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi melibatkan napi dari dalam lapas baik wilayah Bekasi maupun sekitar.

Demikian diutarakan Kepala Unit III Satres Narkoba, Inspektur Satu, Usep Aramsyah, kepada awak media, pada Senin (23/11/2020).

"Hal itu terungkap dari keterangan pelaku yang tertangkap saat melakukan transaksi atau hendak mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkap Usep Aramsyah

Termasuk yang terbaru, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cikarang yang diduga mengendalikan peredaran narkoba setelah dilakukan penangkapan dua driver ojek online yang menjadi kurir.

"Kasus tersebut bukan satu-satunya yang melibatkan napi di dalam lapas. Bahkan, kata dia, mayoritas peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi dikendalikan dari dalam lapas," tambah Usep Aramsyah

“Jadi bukan hanya kasus kemarin saja yang driver ojol, ada beberapa kasus yang diduga melibatkan napi di lapas, ya setidaknya 60 persen peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi dikendalikan dari lapas,” ucapnya.

Dari rata-rata delapan kasus yang ditangani setiap bulan, kata Usep, empat sampai lima kasus di antaranya melibatkan napi dari dalam lapas, baik Lapas Cikarang maupun lapas lainnya di sekitar Kabupaten Bekasi.

Modusnya pemesan selalu memesan ke napi yang di dalam lapas, kemudian napi ini menghubungi gudang yang kemudian menghubungi kurir untuk mengirimkan barang.

"Tapi hubungan ini tidak saling kenal, tidak saling bertemu, barangnya disimpan di suatu tempat,” ucap dia.

"Dari modus tersebut, napi memiliki peran penting sebagai pengendali. Dari serangkaian kasus yang ditangani, para napi diketahui menggunakan alat komunikasi untuk memuluskan upayanya mengedarkan narkoba," lanjut Usep Aramsyah.

Padahal seusai Permenkumham No. 6 Tahun 2013 pasal 4 huruf J disebutkan bahkan seorang narapidana dilarang memiliki, membawa atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau computer, kamera, alat perekam hingga telepon genggam.

“Ini yang perlu diusut lebih jauh. Koordinasi terus kami lakukan agar mampu mengusut kasus ini dengan tuntas. Ini terjadi juga pada kasus yang ojol ini,” ucap dia.

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi juga memastikan pengembangan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cikarang tersebut tetap berlanjut.

Berkaitan dengan penangkapan dua kurir narkoba yang juga bekerja sebagai ojek online, pekan lalu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 12 paket dengan berat mencapai 28,42 gram.

Dari pengakuannya, belasan paket barang haram itu dipesan dari seorang warga binaan di Lapas Cikarang.

Melihat hal itu, Pakar hukum Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar menilai harus menjadi perhatian serius bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM.

Selain karena persentase yang tinggi, fenomena ini pun dinilai telah membudaya sehingga harus ditindak dengan segera.

"Narkotika di dalam lapas bukan hal baru tapi sampai 60 persen (peredaran narkoba berasal dari dalam lapas) merupakan hal yang menarik. Karena kalau bisa sampai berkembang dengan begitu pesat, maka apakah fungsi lapas masih sesuai dengan tujuan utamanya. Tentu ini harus diungkap tuntas,” ujar Yesmil. Rabu (25/11/2020).

"Tingginya peredaran narkoba yang dikendalikan napi membuat lapas kehilangan tujuan utamanya sebagai sarana bagi warga binaan menyadari kesalahan dan memperbaiki diri," tambah Yesmil Anwar

Penegakkan hukum menjadi percuma, jika warga binaan leluasa mengendalikan peredaran narkoba. Bahkan, kata Yesmil, seorang bandar akan lebih terlindungi ketika mengedarkan narkoba dari dalam lapas dari pada di luar.

"Di kala aparat menangkap seorang bandar akan menjadi sia-sia karena bandar tetap dapat mengedarkan narkotika ketika nanti mendekam di dalam penjara," imbuhnya.

"Apalagi kegiatannya lebih terlindungi, karena tidak mudah tercium, mereka merasa bebas karena tidak mungkin ditangkap lagi di dalam lapas, siapa yang mau nangkap. Jadi kebebasan tersendiri dan terlindungi,” kata Yesmil Anwar lagi.

"Praktik peredaran narkotika ini diduga menggunakan skema kolaborasi, di mana bukan tidak mungkin ada campur tangan oknum petugas lapas dengan warga binaan," jelas Yesmil Anwar lebih lanjut.

“Tidak mustahil ada kolaborasi antara petugas dengan warga binaan. Untuk bisa bebas komunikasi itu gimana, kalau tidaj dibantu. Warga binaan sangat bebas berkomunikasi melalui hape, internet bahkan mereka diberi kesempatan untuk beli pulsa, ganti hape sudah menjadi fenomena," ucap dia.

"Praktik ini harus segera disudahi dengan restrukturisasi di tingkat tertinggi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus mampu bertindak tegas, tidak hanya warga binaannya tetapi juga para petugasnya," tegas Yesmil Anwar

“Harus ada tindak tegas dari atasnya, berarti dari dirjennya, kemudian kanwil dan kalapasnya. Biasanya kalau kalapas yang dihukum bukan dihukum dipecat tapi lebih banyak dipindahkan ke lapas yang lain. Jadi mereka senang-senang saja. Kalau penegak hukumnya tidak punya loyalitas, tidak punya profesionalitas maka sangat memprihatinkan,” ucap dia. (LEP)






Minggu, 22 November 2020

Islamic Development Bank (IsDB) Kembali Cairkan Beasiswa Pendidikan Yatim Korban Konflik & Tsunami Pidie

BY GentaraNews IN



Islamic Development Bank (IsDB) melalui Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat kembali menyalurkan beasiswa anak yatim korban Konflik dan Tsunami Pidie. Proses penarikan beasiswa pendidikan dilakukan secara massa di salah satu Bank di kota sigli. Senin (23/11/2020).

Total beasiswa yang di salurkan oleh Islamic Development Bank (IsDB) kepada Yatim Konflik & Tsunami pada periode Juli-November 2020 berjumlah Rp. 623.589.120. 

"Satu anak yatim memperoleh beasiswa pendidikan dari Islamic Development Bank (IsDB) sebesar 24 US Dollar perbulan, jadi selama lima bulan total beasiswa yang diterima oleh anak yatim Rp.1.755.600 dan langsung di transfer ke rekening anak yatim masing-masing" Tutur Staf Program OKP Pidie Zikrillah.

Proses penarikan Beasiswa Pendidikan ini turut langsung di pantau oleh Tim Field Office IsDB Pidie dan Pengasuh anak yatim, agar terdeteksi rekening anak yatim yang bermasalah atau saldo nya belum masuk.

Pada saat penarikan beasiswa ini kami juga menerapkan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi anak-anak dan TIM FO IsDB Pidie. Anak yatim diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat masuk mesin ATM.

"Alhamdulillah, tadi kami juga turut di bantu sama Satpam Bank dengan membagikan Handsanitizer bagi anak yatim yang masuk ke ATM," Pungkas Zikrillah. 

Juli Yanti Binti Ibrahim anak yatim korban Konflik sekolah di SMK 1 Sigli mengatakan " uang ini akan saya gunakan untuk keperluan sekolah, dan membeli buku dan tas sekolah ".

Alfatah bin T. Iskandar anak yatim Tsunami sekolah di SMK 2 Sigli berucap bahwa " uang ini akan saya gunakan untuk membeli peralatan praktek saya di sekolah ". Terima Kasih para donatur dari IsDB yang telah membantu beasiswa pendidikan buat kami".

Untuk diketahui bahwa anak yatim yang berada dalam binaan Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat tahun ini berjumlah 355 anak yatim yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Pidie berjumlah 293 anak dan Pidie Jaya 62 anak yatim. (Admin/Zikri)

Sumber :

Nama : Zikrillah 
Hp : 085260237593
Pekerjaan : Staf Program & Database Orphans Kafala Program Pidie
Email : kafalah.pidie@gmail.com
Alamat : Mesium Tsunami Pidie Jln. Kuala Pidie kota Sigli 24119

Mantan Guru Ngaji Nekat Buat Pabrik Sabu

BY GentaraNews IN



Polda NTB membongkar rumah produksi sabu-sabu yang dikelola Samsudin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustaz di Desa Pringgasela Induk, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020). 

Ustaz Samsudin ditangkap bersama pria berinisial RI (43), yang diduga berperan sebagai orang suruhannya. 

Dari penggerebekan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres Lombok Timur di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, ditemukan sebuah ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu. 

Hasil penggeledahan, diamankan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide. 

Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca. 

Keberadaan rumah produksi sabu itu merupakan hasil pengembangan keterangan delapan orang yang lebih dulu ditangkap di sebuah indekos di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, dengan barang bukti belasan gram sabu-sabu. 



Delapan orang yang ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) siang itu berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32). 

Kini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB. 

Seorang mantan guru ngaji Samsudin (45) ditangkap atas kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Warga Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur itu diketahui memiliki pabrik sabu rumahan. 

Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

"Dia itu dulu ngajar ngaji. Abis itu, setelah jadi bandar narkoba, stop lah dia ngajar ngaji," kata Helmi. Senin (23/11/2020). 

"Oleh sesama bandar dan pengedar, Samsudin dipanggil sebagai ustaz. Perbuatan yang dilakukan Samsudin ini tentu sangat disesalkan," jelas Direktur Resnarkoba Polda NTB 

"Peredaran narkoba saat ini memang tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi. Seperti halnya SS yang pernah menjadi guru mengaji justru tergiur menjadi bandar narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB 

"Keuntungan transaksi barang haram itu memang menggiurkan. Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya. 

Hal itu kemudian membuat SS nekat memilih jalan pintas. keuntungan besar yang tiba-tiba didapatkan dari penjualan sabu tersebut. 

"Dapat uang banyak, lupa dia," kata Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, Samsyudi selama ini juga merupakan bandar narkoba. Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, Samsudin punya mentor pribadi. 

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf". 

Samsudin dijanjikan upah Rp 100 juta oleh YM alias Jenderal Yusuf. 

“Jenderal perannya mengontrol, Samsudin membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma. 

Punya latar belakang sebagai ustadz memuluskan kejahatan Samsudin. Warga tidak ada yang curiga dengan perbuatannya. Tapi, di dalam rumahnya, Samsyudin diam-diam memproduksi sabu. 

“Dia mendapat bayaran Rp 100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya. 

"Janji upah itu muncul berdasarkan pengakuan Ustaz di hadapan penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

Upah itu untuk biaya produksi sabu-sabu yang dibuat Ustadz di rumahnya. 

Kemudian untuk proses pembuatan, Ustaz kepada penyidik mengaku tidak memiliki pengalaman. 

Melainkan Ustadz mengaku akan mendapat kursus singkat dari kenalan Jenderal Yusuf yang berada di Malaysia. 

"Jadi pembuatan sabu di rumah Ustaz ini akan diajarkan oleh rekan kenalan Jenderal Yusuf di Malaysia. Ustadz ini diajarkan by video call," ujarnya. 

Terkait dengan hal itu, penyidik dikatakan masih mendalami keterangan tersebut. 

Siapa tutor yang dikatakan berasal dari Malaysia itu dan apakah kursus singkat tersebut sudah terlaksana atau belum. 

"Begitu juga dengan produksinya. Apakah dengan alat dan bahan baku yang ada, kelompok mereka ini sudah memproduksi?, itu masih kami dalami," kata Helmi 

Informasi lainnya dikatakan bahwa penyidik telah mengetahui asal-usul bahan baku dalam bentuk cairan kimia tersebut. Barang dikirim langsung dari Malaysia. 

Pengirimnya seorang kenalan Jenderal Yusuf ketika bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Bahan baku dikirim oleh rekan-nya dari Malaysia setelah Jenderal Yusuf mentrasfer uang Rp. 300 juta. 

Pemesanan bahan baku tersebut dilakukan via sambungan telepon. Jenderal Yusuf memesannya dari dalam Lapas Kelas IIA Mataram. 

Pesanan diarahkan langsung ke rumah produksi sabu-sabu milik Ustaz yang berada di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. 

Jenderal Yusuf dengan inisial MY ini merupakan narapidana kasus narkoba yang telah menjalani hukuman empat tahun penjara di Lapas Kelas IIA Mataram. 

Dalam perkaranya, Jenderal Yusuf divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Mataram pada 2016 lalu. 

Bahkan dalam catatan kriminalnya, Jenderal Yusuf masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus pencurian di Brunai Darussalam dan juga di Malaysia yang berujung pembunuhan korban. 

Kasus tersebut terjadi ketika Jenderal Yusuf ini bekerja sebagai PMI.

Mereka yang masih menjalani serangkaian pemeriksaan terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan pidana paling berat hukuman mati. (LEP)

Millen Cyrus Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba

BY GentaraNews IN

Nama Millen Cyrus (21) alias Millendaru menambah daftar panjang selebriti selebgram yang terjerat kasus narkoba. 

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Millen Cyrus alias Millendaru, ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung 

Polisi melakukan tes urine usai menangkap selebgram Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba jenis sabu. Hasilnya, urine positif narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP. 
Dr. Ahrie Sonta Nasution membenarkan kabar penangkapan tersebut. Minggu (22/11/2020)


Barang Bukti

Polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus. Namun, belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita karena masih melakukan pengembangan.

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar AKBP Dr. Ahrie Sonta Nasution.


Lokasi penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun, keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dalam foto itu, keponakan Ashanty ini mengenakan gaun pendek berwarna biru. Setelah kabar ditangkapnya Millen, beredar foto Millen saat diamankan polisi di kamar hotel.

Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Ia duduk di sofa kamar dan di meja depan ia duduk terdapat barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya alat isap sabu, paket sabu kecil, dan dua buah ponsel.

Sementara itu, pria yang berada bersama Millendaru di kamar hotel disebut polisi berinsial J. Kabar berkembang bahwa pria berinisial J itu adalah Jefri.

Mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, AKBPP Dr. Ahrie Sonata Nasution belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.

Sosok Millen Cyrus

Millen Cyrus alias Millendaru bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro. Lahir pada 28 Agustus 1999 dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.

Nama Millendaru merupakan pemberian sang kakek karena Millen lahir di era millenium. Ayah Millendaru, Hambali Samudero merupakan kakak Ashanty.

Selebgram yang juga keponakan Ashanty ini merupakan seorang pria yang suka berdandan seperti perempuan.

Sejak kecil, Millen panggilan akrabnya sudah merasa berbeda, hobi berdandan dan juga menari seperti perempuan.

Saat duduk di bangku SMP, Millen bahkan tak menyukai perempuan dan lebih tertarik pada lelaki.

Perjalanan Karier

Millendaru mengawali karier di dunia hiburan dengan menjadi seorang selebgram.

Sukses dengan hal tersebut, Millen kemudian melebarkan sayapnya dengan menjadi model.

Tak hanya dunia model, baru-baru ini Millen juga menjajal kemampuan aktingnya dengan membintangi web series berjudul 'BATAS'.

Beberapa kali Millen didapuk sebagai model catwalk dan pemotretan. (LEP)

Tahanan Kasus Narkoba Kabur Di Polres Serdang Berdagai

BY GentaraNews IN


Hingga saat ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur.



Delapan orang tahanan di Polres Serdang Besagai, Sumatera Utara, kabur. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi. Para tahanan lalu kabur dari plafon. Polisi kemudian memburu para tahanan yang kabur tersebut. Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari (22/11/2020).



Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan, "Benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB saat mau berwudhu. Ia melihat pecahan plafon dan saat melihat ke atas besi beton sudah terbuka, selanjutnya memberi tahu kepada tahanan yang lain serta piket jaga," katanya

"Mereka yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba. Adapun identitas tahanan tersebut, yaitu Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin," tambah AKBP Robinson Simatupang

"Dari delapan orang yang kabur itu, lima merupakan tahanan dan tiga orang lainnya telah putus vonisnya," rinci Kapolres

"Jika ruang tahanan itu over kapasitas. Di mana ada 222 tahanan dalam 4 Blok. Padahal, kata Robin, setiap blok harusnya diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan," jelasnya lagi

"Ruang tahanan ini dijaga oleh empat personel Sat Sabhara, delapan personel dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali. Sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujarnya.

Hingga saat ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur.

"Ini masih kita lakukan pengejaran," katanya.

Diketahui, tahanan kabur sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu para tahanan hendak melaksanakan shalat tahajud.

Pada saat akan mengambil ambil wudhu di kamar mandi, para tahanan melihat ada pecahan pada bagian plafon kamar mandi.

Mereka kemudian menjebol plafon itu dengan cara menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri. 

"Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Tahanan Polres ada 5 orang dan tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya.









Saat ini seluruh personel Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap tahananan yang kabur.

Dari delapan orang yang kabur itu, lima merupakan tahanan dan tiga orang lainnya telah putus vonisnya.

"Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Tahanan Polres ada 5 orang dan tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya. (LEP).

Jumat, 20 November 2020

BNNK Tegal, Kesehatan Pegawai Penting Guna Optimalkan Kinerja

BY GentaraNews IN

Perkantoran telah menjadi episentrum baru penyebaran virus corona, Guna mengantisipasi munculnya klaster perkantoran BNNK Tegal untuk kedu kalinya melaksanakan kegiatan antigen rapid test sars-cov-2 (rapid covid-19) secara mandiri kepada personilnya. Jumat (20/112020.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus (covid-19) pada cluster pekerja, khususnya di lingkungan satuan kerja BNNK Tegal.

Kepala BNNK Tegal, Sudirman menuturkan, kesehatan pegawai itu penting dan paling utama, karena hal tersebut sangat mempengaruhi kinerja.

“Harapannya seluruh pegawai bisa bekerja sama menanggulangi Covid-19 dengan selalu menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja,”jelasnya.

Saat ini kita ketahui bersama, kasus terkonfirmasi covid-19 semakin meningkat, segala upaya dilakukan untuk menanggulanginya.

Pemberlakuan PSBB hingga metode belajar maupun bekerja dari rumah dengan pemanfaatan media secara online pun dilakukan.

Memang butuh kesadaran dari kita semua untuk berperilaku hidup sehat sangatlah penting dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak diharapkan mampu menekan penularan virus tersebut, jelas Sudirman.

"Kami juga tidak terlena dengan hanya mencegah penularan covid-19, P4GN yang menjadi tugas pokok dan fungsi kami terus dilakukan, tentunya disesuaikan dengan keadaan dan selalu mengedepankan protokol kesehatan", lanjutnya.

"Banyak cara yang bisa diperbuat, misalnya dengan pemanfaatan media cetak, online maupun penyiaran, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait dengan bahaya narkoba tetap bisa disampaikan kepada masyarakat. Tapi yang utama dan pertama adalah kesehatan dari pegawai sehingga kinerja dalam pelaksanaan P4GN bisa tetap optimal," Pungkasnya. (LEP)








Sosialisasi Bersih dari Narkoba dan Test Urine Di Itjen Kemenkumham

BY GentaraNews IN


Dalam rangka mendukung target Rencana Aksi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) dan menindaklanjuti Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : ITJ.OT.02.01-03 Tanggal 26 Mei 2020 hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, mengadakan test urine dan sosialiasi bersih narkoba.

Diikuti 273 orang yang terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkungan Itjen Kemenkumham dengan tetap menjaga Disiplin Protokol Kesehatan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi bersih dari narkoba (BERSINAR) dan test urine. Bertempat di Auditorium Itjen Kemenkumham.

Kepala Bagian Program Humas dan Pelaporan yang mewakili Sekretaris Inspektorat Jenderal Nanih Kusnanihdalam membacakan Laporan Kegiatan, mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 17 s.d. 18 November 2020, diikuti oleh 273 orang yang terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkungan Itjen Kemenkumham secara tatap muka dan daring dengan tetap menjaga Disiplin Protokol Kesehatan,” ucapnya.

"Sebagai Warga Negara Indonesia wajib mewaspadai maraknya peredaran narkoba baik dilingkungan bekerja maupun tempat tinggal, terutama para generasi muda, para generasi milenial agar dapat menjadi influencer bagi masyarakat sekitar membawakan pesan anti narkotika," tambahnya

Marasidin, Inspektur Wilayah VI yang mewakili Inspektur Jenderal dalam membacakan sambutan kegiatan, mengatakan, “Pengetahuan yang kita dapat hari ini tentang Bersinar, agar dapat disampaikan dilingkungan keluarga, teman dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucapnya

“Karena memberantas narkoba harus dilakukan oleh semua pihak, baik instansi pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Pertama, masyarakat perlu mengetahui golongan dan jenis narkoba ini; Kedua, mengetahui ciri-ciri pengguna narkoba; Ketiga, nantinya, kita harus tahu risiko atau bahaya menggunakan obat-obatan terlarang tersebut dan jika telah dipahami maka tidak berani untuk mencoba-coba apalagi menjadi pengguna/ pengedera,” tutur Marasidin.

Dik Dik Kusnadi, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan memaparkan potret permasalahan narkoba di Indonesia yang disebabkan dari beberapa aspek yakni geografis yang terbuka, demografis yang sangat besar, serta rendahnya tingkat kesadaran serta kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Selain itu juga minimnya fasilitas dan aksestabilitas layanan rehabilitasi pecandu narkoba, sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba, modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 63,1 trilyun rupiah (biaya privat & sosial)," tambah Dik Dik Kusnadi

Pada kesempatan yang sama, Dessy Wijayanti, Kasie Bidang Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan menjelaskan langkah yang harus dilakukan bila terdapat keluarga, kerabat atau tetangga sebagai penyalahguna narkoba untuk di laporkan kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWIL) dan segera di rehabilitasi.

"Tujuan rehabilitas yakni meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, hidup lebih sehat serta produktif dan berhenti total dari ketergantungan narkoba," tambah Dessy Wijayanti. 

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta integritas yang berisikan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba oleh Ses Inspektorat dan para Inspektur wilayah 1-6 disaksikan oleh Kepala BNN kota Jakarta Selatan. (LEP)


Kamis, 19 November 2020

Gentara Bangka Tengah Adakan Sosialisasi Narkoba Libatkan Kaum Milenial

BY GentaraNews IN

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melakulan aksi kegiatan Sosialisasi bahaya penanggulangan Narkoba di kalangan milenial.  Acara ini tetap dalam protokol kesehatan Bertempat di Gedung Kecamatan Simpang Kaltis. Kamis (19/11/20).

Hadir mendampingi Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah Doddy, Narasumber: Zaidan (Ketua BNK Bangka Tengah), AKP. Robby Setiadi Purba (Kasat Res Narkoba Polres Bateng) dan Muhammad Tamimi (Ketua PWI Bangka Tengah), OKP Kepemudan, PWI, Perangkat Desa di Kecamatan Simpang Katis.

Ketua Gentara Dairi dalam sambutannya mengatakan, "Kehadiran Gentara di Bangka Tengah sejak 2016, terus menggandeng pihak pihak terkait dalam bersinergi mensukseskan program P4GN, kami berkomitmen menekan prevalansi lahgun narkoba," katanya.

"Kegiatan P4GN sudah beberapa kali kami laksanakan di Bangka Tengah di berbagai kesempatan melalui pendekatan persuasif dengan merangkul generasi milenial untuk bergabung bersama Gentara mencegah peredaran gelap narkoba," tambah bung Dodoy.

Kasat Narkoba Polres Bangka tengah AKP Robby Setiadi Purba, SE, "Kami mengapresiasi organisasi kepemudaan seperti Gentara dan berharap kedepan bekerja sama dan bersinergi dalam supply reduction untuk memutuskan matarantai peredaran gelap narkoba," katanya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bangka Tengah Zaidan, SH, mengatakan, "Gentara harus terus menjadi garda terdepan dalam menjalankan program P4GN di Bangka Tengah dan kami siap mendukung," katanya.

Disisi lain Narasumber Ketua PWI Bangka Tengah Muhammad Tamimi, menyampaikan, "Peran media menjadi sangat penting sebagai corong pemberitaan dalam mensosialisaikan program P4GN di kabupaten Bangka Tengah. Kami mengapreasisi kegiatan ini," ucapnya.

“Saya garis bawahi kepada pemuda saat ini, narkoba tidak ada untungnya. Oleh karena itu, jangan terlibat dengan narkoba,”  pungkas bung Dodoy









Rabu, 18 November 2020

BNNK Tegal, Optimalkan RAN P4GN

BY GentaraNews IN


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal Menyambut baik langkah preventif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BNN Kota Tegal dalam upaya P4GN melalui kegiatan tes urine kepada pegawai Dishub yang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 November 2020.

Kegiatan ini, dinilai sangat strategis dalam menekan tingginya laju prevalensi angka penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan kerja yang saat ini mencapai 50,3 %.

Pencegahan dilingkungan kerja sangat penting, karena Penyalahgunaan narkoba itu sendiri layaknya virus, apabila tidak diantisipasi sejak dini, pengaruh buruknya besar kemungkinan akan berdampak kepada rekan kerja yang lain dan lembaga/ institusi.

"Dengan cara apapun, dan bujuk rayu yang sedemikan rupa, hingga orang yang menjadi target sasaran bisa ikut terjebak dilingkaran setan tersebut," Jelas Sudirman.

"Dalam penanggulangan permasalahan narkoba Sudirman BNN tidak bisa melakukannya sendiri, tetapi secara parsial, harus ada dukungan dari pihak terkait, kerjasama yang terus berkesinambungan dengan mengesampingkan ego sektoral," tambahnya

"Kelompok pekerja merupakan sumber daya manusia dan aset penting bagi kelangsungan Institusi atau instansi pemberi kerja, untuk itu  wujud kebulatan tekad dan komitmen yang kuat lintas sektoral untuk mengoptimalkan kerja sama di bidang P4GN," tambah Sudirman

Bersyukur Pemerintah Kota Tegal melalui Dinkes sangat mendukung kegiatan P4GN, dengan bantuan alat rapid tes narkoba tentunya sangat memudahkan peran kami dalam melaksanakan tugas dan menjangkau lebih banyak pegawai untuk dilakukan tes urine. Imbuhnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari  menuturkan, kolaborasi ini merupakan wujud dari sinergitas yang kuat antar lembaga, selain dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020  tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Begitupun BNNK Tegal, kiranya peran kami dibutuhkan dalam suatu kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Tegal, kami sangat terbuka, pungkas Sudirman.








Panglima TNI Terima Korps Kenaikan Pangkat 11 Perwira Tinggi

BY GentaraNews IN


Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menaikkan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Mutasi terhadap 11 Pati TNI ini tertuang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2666/XI/2020 tertanggal 17 November 2020.



Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 11 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 3 (tiga) Pati TNI AD, 3 (tiga) Pati TNI AL dan 5 (lima) Pati TNI AU, 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Wakasad Letjen TNI Mochammad Fachrudin, S.Sos., Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.D.S. , Kasum TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., para Asisten Panglima TNI dan Angkatan. Bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu, 18/11/2020.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Aidil mengatakan, ada tiga Pati TNI yang menerima kenaikan pangkat dari matra TNI AD dan TNI AL, sementara untuk TNI AU sebanyak lima orang Pati TNI.

3 (tiga) Pati TNI AD yang naik pangkat, yaitu Letjen TNI Benny Susianto, S.I.P. (Irjenad), Brigjen TNI Saturninus Aldian G., S.E. (Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI dan Brigjen TNI Haris Sufi Anwari (Dandenma Mabes TNI).

3 (tiga) Pati TNI AL yang naik pangkat, yaitu Laksda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M. (Aslog Kasal), Laksma TNI Maman Rohman, S.T., M.Han. (Kadisadal) dan Laksma TNI Taufik Arief, S.T., M.M. (Kadiswatpersal).

5 (lima) Pati TNI AU yang naik pangkat, yaitu Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik, S.E. (Danjen Akademi TNI), Marsda TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr. (Han) (Sekretaris Bais TNI), Marsda TNI Mohamad Tony Harjono (Sesmilpres Kemensetneg), Marsma TNI Drs. Muh. Arief Damopolii (Ir III Itjen Kemhan), dan Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. (Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito).

Marsda TNI Mohamad Tony Harjono yang menjabat Sesmilpres Kemensetneg menggantikan Mayjen Suharyanto yang ditunjuk sebagai Pangdam Brawijaya.

Marsda TNI Mohamad Tony Harjono pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Ia juga pernah menjadi Danlanud Adi Soemarmo. (LEP).

Sumber : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil.

Bandar Narkoba Menyamar Jadi Petani Gembel Berpakaian Lusuh, Bawa Sabu 5 Kg

BY GentaraNews IN

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menangkap Lanning (38), tersangka kurir narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Tersangka ditangkap di depan kantor Bupati Majene, tepatnya di Lingkungan Pasangrahan, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Jumat (13/11) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pengungkapan peredaran sabu seberat 5 kilogram ini menjadi salah satu kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar yang pernah ditangani Direktorat Narkoba Polda Sulbar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Lanning yang merupakan warga Pinrang, Sulawesi Selatan, ini menyamar sebagai gembel dan memilih berjalan kaki dari Palu, Sulawesi Tengah, dan rencananya menuju Makassar. Membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengibuli polisi dengan aktingnya.

Tersangka yang berpakaian lusuh, berjalan kaki dengan sandal jepit sambil membawa paket sabu.

Lanning (38) ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA. Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene, Rabu  (18/11/2020) petang.

Penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini bermula dari laporan masyarakat adanya pria yang mebawa barang mencurigakan. 

Lanning membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas laporan ini, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilalui tersangka.

Sesuai dengan informasi yang didapatkan, polisi langsung mengamankan seorang lelaki yang dicurigai membawa sabu saat berada di jalan.

Sebelum penangkapan, polisi nyaris terkecoh dengan modus tersangka. Tersangka yang membawa sabu bernilai miliaran rupiah tersebut pura-pura jadi petani dengan cara berjalan kaki memakai pakaain lusuh.

Namun polisi tak ingin terkecoh, tetap menggeledah dan memeriksa tersangka. Mulanya tersangka menolak diperiksa petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan sabu sebanyak lima kilogram, yang dibungkus rapi dan disimpan dalam kantong pelastik hitam yang dibawa tersangka.

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. Eko Budi Sampurno, M.Si dalam konferensi pers di Polda Sulbar, mengatakan sabu 5 Kg kilogram ini nilainya mencapai Rp 10 miliar," katanya. Kamis (19/11/2020).

"Sabu tersebut berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, dan akan diedarkan di Makassar, Sulawesi Selatan,diedarka ke Makasar. Tersangka L yang berperan sebagai kurir diupah sebesar Rp 5 juta," tambah Kapolda Sulbar.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Kelima buronan polisi tersebut yakni masing – masing berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.

Polisi kini terus mengembangkan dan mencari informasi keberadaan para pelaku. Polisi tengah melacak asal usul barang haram tersebut hingga sampai di tangan para pelaku.

Tersangka Lanning baru bebas menjalani hukuman penjara tahun lalu dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam penjara 20 tahun.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya. (LEP).

Polisi Gadungan Cari Mangsa Lewat Medsos, Pura-pura Gerebek Kasus Narkoba Di Apartemen

BY GentaraNews IN


Polres Metro Jakarta Salatan menangkap komplotan polisi gadungan yang memeras korban dengan sangkaan terlibat peredaran narkoba. Ke 5 orang Polisi gadungan itu melakukan pemerasan di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Modus kelima pelaku berpura-pura menjadi polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, "Pelakunya ada 5 orang. Jadi sekaligus saya sampaikan perannya yang bersangkutan. AD (32 tahun) ini adalah mencari korban, kemudian 33 th), RS (35 th), K (37 th), dan ZA (27 th) itu berpura-pura sebagai polisi jadi berpura-pura sebagai polisi," Rabu (18/11/2020)

Tersangka AD merupakan otak komplotan. Ia mencari korban di media sosial.

Komplotan ini melancarkan aksinya di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jaksel. Para pelaku berbagi peran saat melancarkan aksinya. Minggu (22/11/20)

“Si AD mencari di medsos. Dia bertemu dulu dengan si korban. Dari situ kemudian, dia kenalan lalu bertemu dengan korbannya di luar,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma 

AD kemudian melakukan profiling untuk mengetahui korban bisa diperas atau tidak. Jika sudah menemukan korban, AD kemudian mengajak empat pelaku lain.

Pengungkapan komplotan ini berawal dari laporan korban NB. Ia diperas di apartemen di Kebagusan, Pasar Minggu.

“Di Jakarta Selatan ini baru sekali melakukan kejahatannya,” ujar AKBP Jimmy Christian Samma

Modus mereka, empat tersangka lainnya berpura-pura menggerebek kamar apartemen korban setelah ada kode dari AD.

Penggerebekan dilakukan seolah-olah polisi akan menangkap NB sebagai pengedar narkoba.

“Dengan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Kemudian korban diminta uang, handphone, dan barang-barang lainnya,” ujar AKBP Jimmy Christian Samma.

Para tersangka berpakaian bebas dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi, borgol, dan ciri khas polisi seperti saat menjalankan tugas.

Korban diperas sebesar Rp 500.000. Beberapa barang korban seperti handphone, power bank, parfum, dan ATM diambil.

“Untuk atribut, mereka beli di Senen, di toko atribut polisi. KTA ini pakai inisial orang lain. Fotonya foto tersangka,” tambah Jimmy.

Para tersangka sudah menyamar sebagai polisi gabungan selama tiga bulan terakhir.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti dua unit HP, satu kartu pengenal, satu dompet warna coklat, satu rompi warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu buah jaket motif loreng, satu borgol, dan tas selempang warna hijau.

Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, yaitu di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat; di Cimanggis Depok; dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 (sembilan) tahun. (LEP)

Operasi Seaport Interdiction Bakauheni, Bareskrim Polri Tangkap 13 Tersangka Narkoba

BY GentaraNews IN

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polres Lampung Selatan menggelar operasi kegiatan rutin Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi tersebut pihaknya sudah mengungkap lima perkara dengan total 13 tersangka yang ditangkap.

"Seaport Interdiction ini digelar sejak 27 Oktober 2020 hingga 17 November 2020 sudah ada lima kasus pengungkapan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Dalam operasi tersebut pihaknya sudah mengungkap lima perkara dengan total 14 tersangka yang ditangkap. menyita barang bukti sebanyak 52,4 kg narkoba jenis sabu-sabu, 6 kg ganja, 32.940 butir ekstasi, selama 22 hari kegiatan operasi.

"Ada 6 kasus yang merupakan hasil pemantauan keamanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung dalam kurun waktu 27 Oktober hingga 17 November 2020," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

"Pada penangkapan hari pertama opersi, 27 Oktober 2020, tim menangkap lima orang tersangka beserta uang" ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar 

Pada penangkapan pertama di Pelabuhan Bakauheni terhadap jaringan pengedar narkoba dari Sumatera Utara-Jawa Timur. Dalam hal ini lima orang tersangka ditangkap, mereka adalah Lupi Aritno, Iwan Kurniawan, Hanapi alias Bang Madura, M. Yusuf, dan Abdul Kadir. Dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu dan 380 butir ekstasi aasal Asahan, Sumut dengan tujuan pengiriman Surabaya.

Kemudian, penangkapan kedua pada 29 Oktober dengan pengungkapan jaringan Medan-Jakarta. Petugas menangkap dua orang tersangka, yakni, Artamus Rahmat Hidayat dan Depta alias Oleh. Barang bukti yang disita 6 kg ganja asal Mandailing Natal, Sumut

Lalu, penangkapan ketiga dilakukan pada jaringan Medan ke Jawa Timur pada 13 November 2020. Setidaknya ada tiga orang tersangka yang diciduk. Mereka adalah, Rizky Amanuloh, Lalang Ario Pratam, Dewangga Amirus Syuhada. Barang bukti yang disita berupa 25 kg sabu-sabu dan 22.560 butir ekstasi asal Medan

Selanjutnya, operasi penangkapan keempat pada 16 November 2020 terhadap jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan dua orang tersangka yaitu, Deni Boy Belmin dan Dody Syaputra. Selanjutnya penangkapan terakhir yakni pada 17 November 2020 jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan tersangka satu orang yakni, M. Arsudin. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 1 kg sabu-sabu dan 10.000 butir ekstasi asal Pekanbaru

Penangkapan kelima terhadap seorang yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita berupa 3 kg sabu-sabu asal Medan dengan tujuan pengiriman Tangerang.

Penangkapan keenam, seorang berinisial RS yang merupakan jaringan Banjarmasin-Jakarta. RS yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan 18,4 kg sabu-sabu, rencananya untuk diedarkan di Jakarta.

"Tersangka tertangkap tangan membawa dan menyimpan sabu-sabu di apartemennya. Tersangka dikendalikan oleh jaringan Kalimantan Selatan untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu dari beberapa hotel di Jakarta untuk diedarkan di Jakarta," ia menambahkan.

"Dari hasil pengawasan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, ada lima kasus dengan 13 tersangka dengan barang bukti 34 kg sabu-sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 kg ganja," lanjut Brigjen Krisno Halomoan Siregar

"Barang haram di enam kasus itu, diselundupkan dengan menggunakan armada bus melewati Pelabuhan Bakauheni," pungkas Brigjen Krisno Halomoan Siregar. (LEP)

Selasa, 17 November 2020

Dituntut 12 Tahun Penjara Denda 1 Milyar, Kurir Sabu 500 Gram Di Sumatera Utara

BY GentaraNews IN

Pengadilan Negeri (PN) Medan, majelis hakim yang diketuai oleh Syafril Batubara yang mengadili kasus kurir narkoba jenis sabu dengan terdakwa Feri Juanda alias Wanda yang dituntut selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Pria 39 tahun ini dinilai terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 500 gram demi upah Rp 35 juta. sidang video call di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan. Rabu (17/11).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, pada Senin tanggal 9 Maret 2020, terdakwa Feri Juanda alias Wanda berangkat menuju Kuala Simpang tepatnya Desa Ulim Idi Aceh Timur untuk bertemu dengan Saiful (DPO). Saat bertemu Saiful, terdakwa diberikan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 500 gram, untuk dijual.

Terdakwa membagi-bagikan satu bungkus sabu tersebut menjadi lima bungkus dengan berat masing-masing 100 gram," ujar JPU. Pada Selasa tanggal 10 Maret 2020, terdakwa berangkat dari Kuala Simpang Ulim Idi Aceh Timur menuju Binjai.

Terdakwa membawa sabu itu ke rumahnya, Jalan Cut Nyak Dien Perumahan Residence Nomor 8 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

"Pada Kamis tanggal 12 Maret 2020, petugas Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap terdakwa di rumahnya. "Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 500 gram," pungkas Anita.

Selanjutnya, terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas, terdakwa mengaku akan menjual sabu itu dengan harga Rp 235 juta.

"Jika sabu berhasil dijual, terdakwa akan memberikan uang kepada Saiful sebesar Rp 200 juta. Sehingga terdakwa akan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 35 juta," cetus JPU.

"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Feri Juanda alias Wanda selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," tandas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita

Dalam amar tuntutannya, JPU dari Kejatisu tersebut menyatakan, bahwa hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas narkotika. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan 

"Perbuatan terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucap Anita. 

Majelis hakim yang diketuai oleh Syafril Batubara Usai mendengarkan tuntutan JPU menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (Pledoi). (LEP)


Jainudin Hi. Samad Nakhoda Baru Kepala BNNK Morotai

BY GentaraNews IN

Pelantikan dilakukan di aula gedung DPRD oleh kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Roy Hardi Siahaan dan dihadiri Bupati, Beni Laos juga anggota Forkompimda dan SKPD Pulau Morotai pada Selasa (17/11).

Usai lantik, Kepala BNNP Malut menyampaikan dalam sambutannya pencegahan adalah hal terpenting selain upaya represif, "Saya berharap kepala BNNK Pak Jainudin sebagai wajah baru dapat memberikan warna baru dengan bekerja sama dengan semua lapisan di Pulau Morotai, untuk menjalankan Inpres nomor 2 tahun 2020-2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan ini merupakan tanggung jawab seluruh pihak," pesannya.

Dirinya juga berpesan untuk Kepala BNNK agar menjalankan program desa Bersinar dengan mengaktifkan Babinsa dan Babinkamtibmas, sehingga Morotai zero Narkoba tak lupa ucapan terima kasih kepada Bupati Beni.

Sementara itu Bupati Benny Laos menegaskan dalam sambutannya bahaya terbesar ada pada masa depan indonesia,sebagai negara dengan bonus demografi terbesar. 

Untuk melawan indonesia hanya dengan merusak generasi melalui Narkoba, untuk itu kita bekerja serius untuk mencegah anak dan generasi mudah jauhi Narkoba jangan sampai bonus demografi sebagai ancaman. Dirinya juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Kepala BNNK Pulau Morotai dan mengharapkan kerja sama yang baik. (LEP)







Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga