Banda Aceh – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa, "gerakan War on Drugs for Humanity di Aceh bukan semata-mata upaya penegakan hukum, melainkan sebuah gerakan kemanusiaan yang memiliki kekuatan sosial melalui adat, agama, dan kelembagaan adat yang masih hidup serta berfungsi efektif di tingkat gampong," jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi melalui pesan Whatapps. Selasa (10/6/2026)
Menurut Dedy Tabrani, amanat Bab XIII Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sejalan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi falsafah “adat ngon syariat lagee zat ngon sifeut” (adat dan syariat bagaikan zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan).
"Tokoh adat, tokoh agama, generasi muda serta keluarga memiliki peran strategis sebagai "pageu gampong" atau benteng masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Dedy Tabrani.
"Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tambah Dedy Tabrani.
Ia menjelaskan, kearifan lokal Aceh memberikan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba. Melalui berbagai instrumen adat seperti reusam, suloh, serta pembinaan berbasis meunasah, masyarakat tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pengawasan, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
"Pemberantasan 0eredaran gelap narkoba di Aceh tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah, BNN, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan seluruh komponen masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar," jelas Dedy Tabrani lebih lanjut
"War on Drugs for Humanity adalah gerakan bersama untuk menyelamatkan manusia. Oleh karena itu, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam membangun ketahanan sosial, menjaga marwah gampong, serta melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba," tegas Dedy Tabrani lagi
"Melalui penguatan nilai-nilai adat dan syariat Islam yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh, diharapkan upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (LEP)



