Jakarta – Masih maraknya pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat permintaan (demand) terhadap narkotika masih tinggi. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan strategi pencegahan yang menyentuh akar permasalahan.
Berdasarkan hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba periode 2023–2025, angka penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk. Sementara itu, sepanjang 11 bulan tahun 2025, Polri menerima 43.899 laporan kasus narkoba, menjadikannya jenis kejahatan dengan jumlah laporan terbanyak kedua di Indonesia.
Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap 746 kasus narkotika, membongkar 42 jaringan yang terdiri dari 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional, serta mengamankan 1.174 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi lebih dari 4 ton sabu-sabu, 2 ton ganja, ratusan ribu butir ekstasi, kokain, serta pemusnahan ladang ganja seluas 127.000 meter persegi.
Dalam aspek pemulihan, lebih dari 52.000 penyalahguna narkotika telah memperoleh layanan asesmen dan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa.
Menanggapi kondisi tersebut, aktivis anti narkoba Le Putra menilai bahwa tingginya angka pengungkapan kasus mencerminkan masih besarnya permintaan terhadap narkotika di masyarakat. Karena itu, strategi pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pendekatan yang menyasar generasi muda sejak dini.
Menurut Le Putra, Program "Ananda Bersinar" merupakan transformasi strategi pencegahan BNN yang menempatkan anak sebagai subjek utama perlindungan. Program ini dirancang untuk membangun karakter, memperkuat ketahanan diri, meningkatkan kecakapan hidup, menanamkan literasi tentang bahaya narkotika, serta memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
Program Ananda Bersinar menargetkan anak-anak, remaja, dan pelajar sebagai kelompok utama yang harus dipersiapkan menjadi generasi yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Ananda Bersinar kami rancang agar berjalan searah dengan agenda besar pembangunan sumber daya manusia yang dipimpin oleh Bapak Presiden. Sebab, anak yang sehat secara fisik, tercukupi gizinya, dan memperoleh pendidikan yang baik, tetapi tidak memiliki daya tangkal terhadap narkotika, tetap berada dalam risiko kehilangan masa depannya," ujar Le Putra.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya jaringan yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, tetapi juga dari semakin sedikitnya generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh elemen bangsa menjadi kunci untuk menurunkan permintaan (demand) sekaligus mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika.






