Baca Juga
Selasa, 09 Februari 2021
Priode Januari-Februari 2021. Polda Jabar Ungkap 18 Kasus Narkoba, 20 Tersangka
BY GentaraNews IN Daerah
Satresnarkoba Polres Metro Depok Ungkap 258 Kilogram Sabu
BY GentaraNews IN Daerah
Depok-Satuan Serse Narkoba Polres Metro Kota Depok yang dipimpin AKBP Aldo Ferdian berhasil menangkap tiga orang tersangka atas nama Junaedi als Edi Bin Solihin (Alm), Zulkarnaen als Ijul Bin Jumali dan Eko Saputra als Eko Bin Kamarudin di parkiran sebuah rumah sakit di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau. Barang Buktu yang diamankan 258 kg sabu yang dikemas dalam bungkua teh hijau merk Guan Yin Wang.
Senin, 08 Februari 2021
5 Kg Narkoba Disembunyikan di Bawah Jok Sepeda Motor Di Banjarmasin
BY GentaraNews IN Daerah
BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan meringkus seorang mantan anggota TNI yang di pecat karena membawa 5.041 Kg narkoba jenis sabu saat di Kota Banjarbaru. Narkoba tersebut disita dari dua orang tersangka yaitu berinisial JW (31) dan JS (23). Kamis (4/2/2021).
Minggu, 07 Februari 2021
Ridho Rhoma Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi
BY GentaraNews IN Berita
Ketika di konfirmasi awak media perihal Kabar penangkapan Ridho Rhoma yang kedua kalinya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).
Pedangdut ini ditangkap atas dugaan kepemilikan ekstasi.
"Saya membenar RR alias MR (Muhammad Ridho Roma), khabar penangkapan" kata Yusri Yunus menerangkan hal penangkapan anak dari Rhoma Irama
Namun Yusri Yunus enggan berbicara banyak mengenai penangkapan Ridho Rhoma. Untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya akan menggelar pengembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
"Dia positif amphetamine," kata Yusri.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.
"Masih jalani (pemeriksaan) dulu, itu saja dulu ya," kata Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya. Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Dan putra Raja Dangdut ini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut, Sabtu (25/3/2017) dini hari. (LEP).
Sabtu, 06 Februari 2021
Di Binjei, Seorang Ayah Tega Saat Transaksi Narkoba Bawa Anak dan Istri
BY GentaraNews IN Daerah
Ironis, ketika seorang terduga bandar narkoba malah membawa anak serta istrinya, dalam bertransaksi narkoba
Binjai – Seorang ayah bernama Julian Syahputra (23 Tahun) yang tega melibatkan anak dan istrinya dalam urusan narkoba, warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai. Ia tertangkap tangan oleh petugas ketika akan bertransaksi narkoba Kampus STAIS Binjai. Barang bukti yang diamankan 90 butir pil Ekstasi, Sabtu (6/2/2021).
Polisi menerima laporan warga soal akan adanya transaksi narkoba Menerima aduan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, lantas memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka
Saat dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga tersangka terhadap Julian Syahputra Peranginangin, Dedi Putra Pasaribu dan Irfan Ahmad.
Jumat, 05 Februari 2021
AKP Kristo Tamba Ditunjuk Kapolda Sumut Jadi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar
BY GentaraNews IN Berita
Artis Sinetron Gathan Saleh Hilabi Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Dan Narkoba
BY GentaraNews IN Daerah
BNNP Maluku Tenggarai 1 Kampung Terlibat Jaringan Narkoba Di Kampung Ambon Jakarta
BY GentaraNews IN Daerah
AMBON - Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol H.M Zainul Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P melakukan kunjungan ke Polda Maluku yang di terima Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si di ruang kejanya, Rabu (3/2/2021).
Dalam pertemuan itu BNNP Maluku mensinyalir ada satu kampung di wilayah Maluku yang warganya berhubungan dengan jaringan narkoba kampung Ambon di Jakarta.
Dalam rilisnya, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol H.M Zainul Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P kepada awak media, Jumat (5/2/2021) mengatakan saat ini tengah mengendus sejumlah tempat di Maluku yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
"Sudah terindikasi kalau provinsi berjuluk ‘Bumi Raja-Raja’ ini sering dijadikan sebagai tempat berpesta narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Zainul Muttaqien
"Maka dari itu kami mengharapkan dapat bersinergi dengan Polda Maluku, agar bisa sama-sama memberantas Narkoba di wilayah Maluku," kata Zainul Muttaqien
Perihal Kedatangan BNN Provinsi Maluku itu selain untuk bersilaturahim dengan Kapolda, juga sekaligus membahas pemberantasan narkoba di Provinsi Maluku.
Menanggapi pengakuan dari Kepala BNN Provinsi, Kapolda Maluku mengaku pihaknya akan melakukan perluasan program kampung tangguh. Bukan sebatas penanganan Covid-19, tapi juga agar warga terbebas dari narkoba.
"Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas narkotika," ujar Kapolda.
"Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas narkotika," kata Refdi Andri.
"Dengan ada kampung tangguh atau dijalankan program kampung tangguh bebas narkoba ini akan dapat membantu memberantas narkotika di wilayah Maluku," ucapnya
"Jika ada terdapat anggota Polri memakai narkotika, akan dipecat dan diproses sesuai hukum," tegas Kapolda Maluku. (LEP)
Rabu, 03 Februari 2021
Jaksa Agung Bahagia Mendapatkan Kunjungan Kapolri Baru
BY GentaraNews IN Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjugi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung. Rabu (3/2/21).
Sabu 1,1 Kg Diamankan Polda Kalbar Jaringan Malaysia
BY GentaraNews IN Daerah

DKI Ikuti Usul Usulan Lockdown Akhir Pekan
BY GentaraNews IN Berita
DKI Jakarta Zero Penyalahguna Narkotika
BY GentaraNews IN Daerah
1 Ton Narkoba Di Musnahkan Polda Metro Jaya
BY GentaraNews IN Daerah
Selasa, 02 Februari 2021
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 243 Tersangka
BY GentaraNews IN Daerah
Selama priode bulan Januari 2021, ada 243 orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah.
“Pada 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka. Angka ini menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, untuk barang bukti yang disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram. Dalam bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap tiga kasus menonjol.
Sedangkan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan mengungkap empat kasus dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram.
Ironis, 48% Pengedar Narkoba Melibatkan Anak Usia Muda
BY GentaraNews IN Daerah
Data dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, pada tahun 2020 tindak pidana narkoba di tahun di Jawa Tengah sebanyak 1765 kasus dengan 2173 tersangka. Jumlah ini naik 3% dari tahun 2019, yang berjumlah 1709 kasus dengan 2132.
Dari jumlah tersangka, yang berhasil diamankan, pengedar gelap narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang), berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).
Usia produktif antara 19-29 tahun adalah usia emas untuk menggapai kesuksesan. Namun, tidak sedikit justru terjerumus dalam tidak kriminalitas termasuk peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko melalui Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, menyebutkan, dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, extasy 1860 gram, ganja sintetis 3461,55 gram, psikotropika 9221 butir dan obat-obat tradisional 1.006.183 butir, 450 gr bubuk jamu dan 70.412 butir obat tradisional.
“Pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9100 gram sabu dan 5708 butir extasy pada 25 Agustus 2020,” kata AKBP Rizki Ferdiansyah, saat konferensi pers ungkap kasus narkoba tahun 2020 dan 2021 yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres jajaran di Halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Selasa (2/2/21).
Sementara itu, diawal tahun 2021, khususnya sepanjang bulan Januari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram dan ganja sintetis 906 gram.
"Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran yakni Polrestabes Semarang, Polres Kendal, Polres Grobogan, sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram," katanya.
Rizki menyebutkan, di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia tidak meyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkoba.
"Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun," katanya.
Dengan situasi darurat narkoba seperti saat ini, Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu untuk menggelorakan perang terhadap Narkoba.
Rabu, 27 Januari 2021
Ratusan Kg Sabu Ditemukan di Bireuen, Kapolda Aceh untuk Kapolri Baru Dilantik
BY GentaraNews IN Daerah
BANDA ACEH - Petugas kepolisian Polres Bireuen Aceh pada Rabu (27/1) siang mengamankan sebanyak 340 kilogram lebih narkotika jenis sabu dari sebuah kapal nelayan di kawasan Pantai Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Temuan ratusan kilogram sabu-sabu oleh nelayan di Bireuen merupakan 'kado' Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.
Rabu, 20 Januari 2021
Sabu 44 Kg Dimusnahkan Polres Metro Depok
BY GentaraNews IN Daerah