Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Selasa, 09 Februari 2021

Priode Januari-Februari 2021. Polda Jabar Ungkap 18 Kasus Narkoba, 20 Tersangka

BY GentaraNews IN



BANDUNG- Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu sebulan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada periode Januari hingga Februari 2021.Dari pengungkapan ini, 18 kasus dengan 20 orang tersangka diamankan. Selasa (9/2).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat , S.I.K, M.H mengatakan, “Kami berhasil mengungkap 18 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada periode bulan Januari hingga Februari 2021,” jelasnya.

Dalam pengungkapan selama sebulan, Polda Jawa Barat mengamankan narkotika jenis sabu, ganja, dan psikotropika. Peran para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ada yang berperan sebagai kurir, serta berperan sebagai pengguna narkoba. Modus operandinya dengan cara ditempel atas suruhan DPO, serta diantara tersangka juga menjadi kurir serta pengguna narkotika,” terangnya.

“Dari total 18 laporan polisi, sebanyak 20 tersangka diamankan Polda Jabar terkait kasus narkoba,” Terang Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar

“Kita amankan narkotika jenis sabu seberat 177,21 gram. Kemudian narkotika jenis ganja 31,06 gram dan psikotropika golongan IV berbagai jenis sebanyak 282 butir,” paparnya.

Para tersangka disangkakan beberapa pasal, di antaranya Pasal 114 , Pasal 112, Pasal 111 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman minima 5 tahun penjara. LEP

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga