Baca Juga

Rabu, 03 Februari 2021

Jaksa Agung Bahagia Mendapatkan Kunjungan Kapolri Baru

BY GentaraNews IN


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjugi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung. Rabu (3/2/21).

“Beliau sebenarnya sudah sering ke sini tapi kapasitasnya lain. Hari ini suatu kebahagiaan bagi saya, beliau datang kesini dalam kapasitas sebagai Kapolri,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung.

"Silaturahmi yang dilakukan Kapolri kesini akan menjadi modal untuk bisa meningkatkan kerja sama lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum, meskipun hal itu sudah berjalan lama," tambah Jaksa Agung

“Tentunya, modal kami silaturahmi ini adalah modal untuk bisa bekerja sama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah. Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih tingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hari ini,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Listyo namun kala itu belum menjabat sebagai Kapolri.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku memang sudah sering datang ke Kantor Kejaksaan Agung, tapi dalam konteks kegiatan koordinasi terkait masalah pekerjaan-pekerjaan. “Namun demikian, hari ini selaku Kapolri baru tentu saya harus sowan ke beliau,” jelas Listyo Sigit.

Kapolri di dampingi sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dalam melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung, di antaranya Wakil Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Fiandar, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Kedatangan saya ke kantor Jaksa Agung sebagi bagian dari silaturahmi dan memantapkan kerjasama antar lembaga penegak hukum yang selama ini telah terbangun, " Ujar Kapolri

"Selaku Kapolri baru tentunya saya harus sowan ke beliau dalam rangka pertama melaksanakan silaturahmi, meningkatkan soliditas sinergitas, antara sesama aparat penegak hukum," kata Listyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan itu Kapolri membahas beberapa persoalan salah satunya mengenai pelayanan publik khususnya mengenai penanganan kasus secara online.

"Sehingga pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti cukup dengan masuk di aplikasi untuk mengikuti proess kasus tanpa kemudian harus datang," ucapnya.  

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mensuport kepolisian terkait pengembalian berkas suatu perkara atau P19. Kedepan pengembalian berkas hanya dilakukan sekali untuk dilakukan kelengkapan dan dapat segera di sidangkan.

"Maka tidak lagi terjadi bolak balik (lengkapi berkas) perkara dan beliau mensuport dalam hal ini, sehingga P19 cukup 1 kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 dan segera disidangkan," kata Listyo Sigit Prabowo. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga