Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Rabu, 03 Februari 2021

DKI Jakarta Zero Penyalahguna Narkotika

BY GentaraNews IN

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan) memasukkan barang bukti narkoba dalam insenerator saat ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021


Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Bersama Polda Metro Jaya serta pihak terkait memutuskan mata rantai penyalahguna narkoba guna mewujudkan Jakarta Zero Narkoba.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkotika bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi perwakilan dari Puslabfor Polri Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dilapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, "Mudah-mudahan nanti ke depan kita tingkatkan lagi, tidak hanya pengawasan, tapi juga penindakannya, namun pencegahannya juga jauh lebih penting," katanya Rabu (3/2/21).

“Terdapat sebanyak kurang lebih 260 ribu pengguna narkotika di Ibu Kota. Ariza menyebut, pihaknya pun akan bekerjasama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mencegah semakin banyaknya pengguna narkoba” tambah Ahmad Riza Patria

"Tentu, kami menyambut baik jajaran Polda Metro, Kapolda, Pak Fadil dan seluruh jajarannya hari ini melangsungkan kegiatan pemusnahan atau pembakaran barang bukti narkoba. Kita berharap dengan upaya kita bersama untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan agar masyarakat kita, khususnya generasi muda, tidak lagi menggunakan/menjadi pemakai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021, yaitu sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18 ribu butir dan tembakau gorila 1,37 kg.

Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama Satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga