Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Selasa, 09 Februari 2021

Satresnarkoba Polres Metro Depok Ungkap 258 Kilogram Sabu

BY GentaraNews IN


Depok-Satuan Serse Narkoba Polres Metro Kota Depok yang dipimpin AKBP Aldo Ferdian berhasil menangkap tiga orang tersangka atas nama Junaedi als Edi Bin Solihin (Alm), Zulkarnaen als Ijul Bin Jumali dan Eko Saputra als Eko Bin Kamarudin di parkiran sebuah rumah sakit di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau. Barang Buktu yang diamankan 258 kg sabu yang dikemas dalam bungkua teh hijau merk Guan Yin Wang.

Pengungkapan kasus diatas berawal dari investigasi team Satresnarkoba Polres Metro Kota Depok atas pengembangan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) berupa Mobil Kijang Kapsul warna biru metalic dengan No Pol BM 1170 RS  dari LP/06/K/I/2021/PMJ/RD tanggal 14 Januari 2021.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kasat Narkoba Polresta Depok mengatakan, "Modus di dalam itu, pada saat mobil masuk ke rumah sakit itu barang-barang di dalam karung. Kemudian mereka sudah menyiapkan koper-koper kosong, jadi tinggal menunggu instruksi untuk dimasukkan ke dalam koper kosong. Nanti ada yang jemput kurir itu. Dan memang yang mereka gunakan transaksinya ada di parkiran rumah sakit," ujar AKBP Aldo Ferdian, Selasa (9/2/2021).

Sabu tersebut dimasukkan ke karung-karung. Mereka telah menyiapkan koper kosong untuk memindahkan sabu ketika transaksi dilakukan.

"Tiga tersangka ini perannya, 1-2 orang ada di dalam mobil. Jadi mereka apabila nanti barang-barang ada dalam 2 mobil (Kijang dan Honda Jazz) itu dalam karung, ada 1 peran untuk memindahkan karung ke koper. Kemudian ada lagi peran untuk menggeser kendaraan," beber Aldo.

"Lanjut nanti saat ada kurir mengambil, yang satu sama lain tidak saling mengenal, dari jarak jauh mereka me-remote. Jadi me-remote mobil sehingga mereka mobil yang kijang itu bisa dibuka," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap jaringan ini tertangkap setelah polisi mengembangkan penangkapan tersangka Edi Pranoto di Padang dengan barang bukti 44 kg.

"Modus operandi yang dilakukan adalah menyamarkan dalam bentuk teh. Ini adalah biasanya dari Malaysia, Cina kemudian Malaysia. Dan ini adalah jaringan internasional yang masuk ke Indonesia baik itu melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada, pelabuhan-pelabuhan tikus biasanya melalui Pekanbaru dari Malaysia," ujar Yusri.

Selanjutnya, Yusri menyebut, dari ketiga tersangka yang berhasil diringkus polisi ini, masih ada 3 tersangka DPO lainnya yang sedang dalam pengejaran. Diketahui sabu ini akan dipasarkan ke daerah pulau Jawa hingga Bali, khususnya Jakarta.


Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si yang hadir juga dalam jumpa pers dengan wartawan di Aula Mapolrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, mengapresiasi penangkapan tersebut. Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, dengan pengungkapan kasus ratusan kilogram sabu tersebut, pihaknya telah menyelamatkan jutaan jiwa.

Jumlah tersebut diperkirakannya dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi delapan orang.

"Dengan keberhasilan Polres Metro Depok, kami dapat mencegah masuknya narkoba jenis sabu dan setidaknya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dengan perkiraan jangkauan sebanyak 2.064.000 orang," papar Fadil Imran kepada wartawan di Aula Mapolrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (9/2/2021).

Polres Metro Depok sebelumnya telah mengamankan tersangk EM, dengan barang bukti sebanyak 44 kilogram narkotika jenis Sabu yang telah diamankan di Padang Sumatera Barat.

Menurut keterangan EM, barang tersebut diambil di Rumah Sakit Awal Bros Jalan Sudirman Pekan Baru Riau didalam Mobil Toyota Kijang Kapsul dengan nomor polisi BM 1179 RS.

Dari keterangan EM tersebut, tim langsung melaksanakan penyelidikan di daerah tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan, kemudian tim melihat seorang didalam mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru metalik dengan nopol BM 1179 RS yang pada saat itu masuk dengan bersamaan Mobil Honda jazz warna Putih dengan nopol BM 1385 DS.

"Setelah itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka tersebut. Dengan ditangkapnya pelaku di kota Pekan Baru Riau dan berhasil diamankan barang bukti sebanyak 258 kg," ujar Fadil Imran lagi.

"Sabu tersebut berasal dari pengembangan pengungkapan di Kota Padang dengan barang bukti sabu sebanyak 44 kilogram," tambah Fadil Imran

"Maka keseluruhan ungkap dari jaringan ini sebanyak 302 kg sabu. Sampai saat ini masih dalam proses pengembangan dan mencari DPO lainnya," pungkas Fadil Imran. LEP

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga