Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Senin, 08 Februari 2021

5 Kg Narkoba Disembunyikan di Bawah Jok Sepeda Motor Di Banjarmasin

BY GentaraNews IN

BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan meringkus seorang mantan anggota TNI yang di pecat karena membawa 5.041 Kg narkoba jenis sabu saat di Kota Banjarbaru. Narkoba tersebut disita dari dua orang tersangka yaitu berinisial JW (31) dan JS (23). Kamis (4/2/2021).

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Drs. Jackson Lapalonga, M.Si dalam rilisnya mengatakan, "Tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, barang bukti sabu seberat 5.041 gram," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga. Senin (8/2/2021).

JW diketahui berdomisili di Jalan Gunung Raja, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel dan JS berdomisili di Jalan PHM Noor, Kecamatan Banjarmasin. Kalimantan Selatan.

Kedua tersangka ditangkap di depan salah satu ritel moderen di Jalan Sukamara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis (4/2/2021).

Kepala BNNP Kalimantan Selatan menjelaskan terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit TNI itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel.

BNNP membentuk TIM, Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito sebagai pemimpin Tim, mereka bersama anggota bidang pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian kurang lebih 8 jam sejak petugas BNNP Kalsel pertamakali menerima informasi tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan.

"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan. Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," beber Jackson Lapalonga.

Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan lakban coklat ini ada yang beratnya kurang lebih 50 gram hingga 450 gram dan disembunyikan di dalam bagasi di bawah jok sepeda motor yang digunakan kedua tersangka.

"Dengan penangkapan ini kita bisa menyelematkan kurang lebih seratus ribu orang terhadap penyalahgunaan narkotika sabu ini, bila 1 gram digunakan 10 sampai 20 orang," kata Jackson Lapalonga

"Barang ini kemungkinan sudah ada di Kalsel, tapi yang pasti ini barang dari luar diendapkan di sini baru dipecah untuk diedarkan," terangnya.

"Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," tandas Brigjen Pol. Drs. Jackson Lapalonga, M.Si

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas BNNP Kalsel, salah satu tersangka yaitu JW diketahui merupakan seorang pecatan dinas militer.

Para tersangka dikenakan Pasal 132 jo 114 dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. LEP.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga