Baca Juga

Senin, 28 Desember 2020

Tangkap 29 WNA, Sepanjang Tahun 2020 Polda Bali 10% Kasus Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba di Bali Didominasi oleh WNA

BY GentaraNews IN


Denpasar-Jelang akhir Tahun 2020, Kepolisan Daerah Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Sedang gencar-gencarnya memantau pergerakan sindikat peredaran Narkoba menjelang malam pergantian tahun di wilayah hukum Polda Bali.

Polda Bali melakukan jumpa pers akhir tahun dengan awak media, di halaman Mapolda Bali. Dalam keterangannya mengatakan, “Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini ada 29 WNA yang ditangkap,” unggkap Kombes Pol Mochamad Khozin, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Senin (28/12/20). 

“Total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun 2020 adalah 927 orang. Terdiri atas 867 laki-laki dan 60 perempuan. Untuk total barang bukti yang disita yakni 17 kilogram ganja, 5,7 kilogram sabu, 5.114 butir ekstasi, 64 gram heroin, 64 gram kokain, 835 gram tembakau gorila, 11 pohon ganja dan 41.370 butir obat terlarang lainnya,” tambahnya. 

“Selain narkoba ada barang bukti lainnya yang diamankan, yaitu uang Rp129 juta, 700 Euro, USD 400, dan tiga pucuk senjata api serta 29 butir amunisi,” ucapnya 

"Ada 29 WNA ini ada yang ditangkap, masing masing sebagai pengedar dan pemakai," tambah Kombes Pol Mochamad Khozin. 

“WNA yang terlibat kasus narkotika itu di antaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia,” jelasnya lagi. (LEP)

sepanjang Tahun 2020, Polda Bali Ringkus 927 Tersangka Dalam 768 Kasus

BY GentaraNews IN


Denpasar-Selama tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangani sekitar 768 kasus narkoba. Jumlah ini terbilang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 500-an kasus. Hal ini dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra mengatakan didepan awak media saat pers rilis di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Bali, pada pemusnahan barang bukti. Senin (28/12/2020).

Pengungkapan kasus narkoba di tahun ini terbilang cukup tinggi, namun ia menegaskan dari penanganan kasus ini merupakan bentuk dan komitmen Polda Bali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali. 

Mengingat penggunaan narkoba di wilayah Bali sudah menggerus dan tidak mengenal batas umur di tengah masyarakat. 

"Penggunaan narkoba di wilayah Bali masih cukup tinggi, hal ini karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya narkoba. 

Padahal kita tahu ini berdampak buruk, bukan saja bagi pengguna tapi meluas kehidupan bangsa dan negara," ujarnya. 

"Padahal sudah sering dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Polda Bali bahkan berkomitmen untuk berantas narkoba. 

Peningkatan jumlah kasus ini didasari beberapa faktor. Salah satunya adalah faktor pandemi covid-19. 

"Tren penggunaan narkoba meningkat. Mungkin karena pandemi banyak orang di rumah, di-PHK, tidak dipekerjakan. Jadinya larinya ke narkoba. Kira-kira seperti itu analisanya," kata Kapolda 

Jelang tahun baru, sebagai antisipasi malam akhir tahun 2020 menuju tahun 2021 Polda Bali pun telah melakukan sejumlah strategi. Mulai dari menempatkan anggota dia jumlah tempat strategis hingga di tempat hiburan malam. 

"Kita tempatkan anggota-anggota kita di tempat rawan narkoba seperti tempat pariwisata, tempat hiburan untuk mengetahui adanya peredaran, di samping informasi yang kita dapatkan dari jaringan-jaringan kita," imbuhnya. 

Sementara itu, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polda Bali, terdiri dari 5.721,38 gram netto sabu, 17.089, 44 gram netto ganja, 11 batang pohon ganja, 64,59 gram netto hasish, 64,87 gram netto cocain, 5.114 butir ekstasi dan 172,55 gram ekstasi, 835,38 gram netto tembakau gorila. Sementara itu ada ribuan butir obat terlarang lainnya.

Namun di tahun ini, tidak hanya barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diungkap. Juga ada tiga pucuk senjata api laras panjang dan pendek yang berhasil ditemukan Polda Bali. 

Ketiga senjata ini, masing-masing jenis Blade Pistol Stabilizer yang merupakan senjata laras panjang buatan Amerika Serikat. 

Senjata yang ditemukan tersebut lengkap dengan magazine dan amunisi sebanyak 28 butir berkaliber 9x19 milimeter. 

Adapun senjata lainnya yakni senjata api jenis Makarov milik Rusia berkaliber 7,65 milimeter dan satu pucuk senjata api jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber 22 milimeter. (LEP)

Minggu, 27 Desember 2020

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 266 Kasus Narkoba Tahun 2020

BY GentaraNews IN

Surabaya-Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama periode sepanjang tahun 2020 mengungkap 266 kasus narkoba. Kasus tersebutu melibatkan 32 tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam rangka pemusnahan barang bukti 42,463 Kg Narkoba Jenis Sabu, 37,94 Gtam Ganja dan 157.970 butir Pil Double L, menjelang pergantian tahun 2020 dengan awak Media, Senin (28/12/2020). 

Tidak sendirian, puluhan kilogram sabu itu merupakan hasil kerjasama apik antara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. 

"Kami juga memusnakan berbagai jenis narkoba, di antaranya 42,46 kilogram (kg) sabu, 37,94 gram ganja dan 157.970 butir pil koplo, dalam tanggapannya menyatakan, bahwa Bea dan Cukai Tanjung Perak telah melampaui target pengungkapan Narkoba Tahun 2020, " kata Kapolres 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, selain narkoba, tindak pidana kejahatan jalanan juga masih menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan total 543 kasus. 

"Saat ini bahkan masih ada yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

Selain itu, kasus pengambilan jenazah Covid 19 juga menjadi yang terbaru yang dikerjakan oleh polisi. 

"Penerapan tindak pidana pada pengambilan paksa jenazah Covid 19 di tahun 2020 ini,menjadi salah satu yang terbaru yang berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," imbuhnya. 

Kinerja Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil mengungkap 90 kasus peredaran minuman keras. Terdapat 366 botol minuman keras berbagai merek disita dan dimusnahkan. 

Disamping narkoba Kata Kapolres, tindak pidana kejahatan jalanan juga masih menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan total 543 kasus. "Saat ini bahkan masih ada yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

“Kami terus melakukan penindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan aksi kejahatan. Terutama jelang Tahun Baru,” katanya. Aris Sudarminto mengatakan, barang bukti sabu itu merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. 

Selama tahun 2020, kata dia, Bea Cukai Tanjung Perak telah mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dengan barang bukti 41,59 kg sabu. “Proses hukumnya telah kami limpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya. 

"Ini semua kami lakukan sebagai bentuk pemberantasan terhadap penyakit masyarakat. Terutama jelang Tahun Baru. Seperti instruksi pimpinan tidak ada kegiatan apapun saat malam tahun baru karena dalam situasi pandemi Covid 19 yang belum selesai," pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (LEP)

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, 234 orang Kiyai dan Tokoh NU Meninggal Dunia Selama Pandemi Corona

BY GentaraNews IN


Ketua Satkor COVID-19 Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha di Banda Aceh, Minggu (27/12/2020). (Foto ANTARA)


Banda Aceh – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, ada sebanyak 234 kiyai dan tokoh NU wafat selama COVID-19 mewabah di Tanah Air. Jumlah tersebut dari berbagai daerah di seluruh Indonesia sejak Maret hingga Desember 2020.

Ketua Satkor COVID-19 Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha mengungkapkan, pandemi COVID-19 sangat luar biasa ancamannya. Sehinga ditegaskan tidak boleh dianggap remeh.

“Pandemi ini sangat luar biasa ancamannya, ini mengancam keselamatan warga Nahdliyin terutama para kiyai kita, hingga tanggal 24 Desember 2020, ada sekitar 234 orang kiai dan tokoh NU yang meninggal dunia selama masa pandemi,” kata Ketua Satkor Covid-19 Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha di Banda Aceh, Minggu (27/12/2020), sebagaimana dilansir Antara.

“Ini mengancam keselamatan warga Nahdliyin terutama para kiyai kita, hingga tanggal 24 Desember kemarin ada sekitar 234 orang kiyai dan tokoh NU yang meninggal dunia selama masa pandemi,” kata Ulun Nuha lagi

Dia menjabarkan, bila dibandingkan dengan jumlah kiyai yang meninggal dunia pada periode yang sama pada 2019, angka 234 orang tersebut jauh lebih besar hingga mencapai enam kali lipat di tahun 2020.

“Pada tahun 2019 lalu, para kiyai atau tokoh NU yang meninggal dunia kurang dari 50 orang, hanya sekitar 40-an yang meninggal dunia pada tahun lalu,” kata Ulun Nuha menambahkan.

Meski dinyatakan telah meninggal dunia, pihaknya tidak menyatakan para kiyai tersebut wafat karena terpapar COVID-19. Melainkan, para kiyai dan tokoh NU wafat selama masa pandemi.

“Jadi Kita tidak menyatakan beliau (para kiyai/tokoh NU) meninggal karena COVID-19, kita menyatakan beliau meninggal selama masa pandemi,” katanya menegaskan.

"Hingga akhir Desember 2020 PBNU juga mencatat di dalam sistem ada 112 pesantren di Tanah Air yang terpapar COVID-19 dengan lebih dari 5.000 lebih santri dan kiyai yang postif COVID-19. Terdapat dua santri yang meninggal dunia dan banyak para santri yang dinyatakan sembuh," jelas Ulun Nuha

“Amanah dari Buya Said (Said Aqil Siradj), kita fokus melindungi warga termasuk warga pesantren dengan berupaya melakukan edukasi untuk melindungi, serta melakukan kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, audit kesehatan agar warga NU berdaya untuk menegakkan protokol kesehatan,” tambah Ulun Nuha

Untuk itu, saat ini PBNU sangat konsen dengan penanganan pandemi COVID-19 dengan membentuk Satgas NU peduli dengan melibatkan sejumlah badan otonom NU untuk melindungi warga Nahdliyin di Tanah Air," pungkas Ulun Nuha.




Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sebanyak 234 kiyai dan tokoh NU wafat selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air sejak Maret hingga Desember 2020.

“Pandemi ini sangat luar biasa ancamannya, ini mengancam keselamatan warga Nahdliyin terutama para kiyai kita, hingga tanggal 24 Desember kemarin ada sekitar 234 orang kiai dan tokoh NU yang meninggal dunia selama masa pandemi,” kata Ketua Satkor Covid-19 Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha di Banda Aceh, Minggu (27/12/2020).

Kata dia, bila dibandingkan dengan jumlah kiai yang meninggal dunia pada periode yang sama pada tahun 2019, angka 234 orang tersebut jauh lebih besar hingga mencapai enam kali lipat.

“Pada tahun 2019 lalu, para kiai atau tokoh NU yang meninggal dunia kurang dari 50 orang, hanya sekitar 40-an yang meninggal dunia pada tahun lalu,” kata Ulun Nuha sebagaimana dilansir Antara.

Meski dinyatakan telah meninggal dunia, pihaknya tidak menyatakan para kiai tersebut wafat karena terpapar Covid-19, melainkan para kiyai dan tokoh NU wafat selama masa pandemi.

“Jadi Kita tidak menyatakan beliau (para kiai/tokoh NU) meninggal karena Covid-19, kita menyatakan beliau meninggal selama masa pandemi,” katanya.

Selain itu, hingga akhir Desember 2020 PBNU juga mencatat di dalam sistem ada 112 pesantren di Tanah Air yang terpapar Covid-19 dengan lebih dari 5.000 lebih santri dan kiyai yang postif Covid-19.

Dari banyaknya santri yang terpapar Covid-19, terdapat dua santri yang meninggal dunia dan banyak para santri yang dinyatakan sembuh.

Untuk itu, saat ini PBNU sangat konsen dengan penanganan pandemi COVID-19 dengan membentuk Satgas NU peduli dengan melibatkan sejumlah badan otonom NU untuk melindungi warga Nahdliyin di Tanah Air dari ancaman pandemi tersebut.

“Amanah dari Buya Said (Said Aqil Siradj), kita fokus melindungi warga termasuk warga pesantren dengan berupaya melakukan edukasi untuk melindungi, serta melakukan kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, audit kesehatan agar warga NU berdaya untuk menegakkan protokol kesehatan,” demikian Ulun Nuha.

Sabtu, 26 Desember 2020

Oknum Anggota DPRD Tana Tidung Jadi DPO Terkait Shabu 2 kg

BY GentaraNews IN


Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara inisial R alias Ramli (39 tahun) menjadi buronan kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Ramli di buru Kepolisian Polres Nunukan terkait dugaan penyelundupan shabu seberat 2 kilo gram dengan terbitnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort Nunukan dengan Nomor : 07/XII/2020/RESNARKOBA.

Oknum anggota DPRD) Kabupaten Tana Tidung bernama Ramli tersebut diduga sebagai pemesan 2 kg sabu asal Tawau Malaysia, yang berhasil digagalkan Satuan Resort Narkotika (Resnarkoba) Polres Nunukan pada 6 Desember 2020.

Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit menyebut pencarian R berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap polisi di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Nunukan dan KTT.

Berawal dari tersangka AS polisi mengamankan shabu 2 kg yang dikemas dalam tiga paket dengan berat beragam. Barang haram iru rencananya akan dibawa ke KTT dan akan diserahkan kepada warga bernama Alfian.

“Nama R disebut-sebut sebagai orang yang memesan shabu-shabu tersebut. Saat kita datangi rumahnya, R sudah tidak ada hingga kini jadi buron dan kita keluarkan surat DPO anggota dewan itu,” ungkapnya.

‘’Jadi pengakuan tersangka, ada menyebut nama R yang saat ini buron, kita datangi rumahnya di KTT tidak ada, kita panggil tidak hadir terus, jadi kita keluarkan surat DPO itu,’’ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit saat dihubungi, Minggu (27/12/2020).

‘’Memang betul DPO kami oknum legislatif di KTT, kami masih lakukan pencarian sampai saat ini,’’ kata kasat Narkoba 

Kronologis kasus

"Dalam LP/240/XII/2020/KALTARA/RES.NNK tanggal 06 Desember 2020, tim Reskoba mengamankan tersangka pembawa 2 kg sabu, di jalan poros Bambangan desa Sei Nyamuk pulau Sebatik," jelas Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, tanggal 6 Desember 2020,

‘’Narkoba itu diambil dari Tawau, milik seorang bandar disana bernama Ambang, barang akan diselundupkan ke Kabupaten Tana Tidung, namun berkat kesigapan anggota, pengiriman berhasil digagalkan.’’ujar Lusgi Simanungkalit.

Kasus ini merupakan hasil pemantauan kapal-kapal yang melalui jalur tikus/illegal.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka Ahmad Syaiful alias Iful bin Saidi (28).

Hasil interogasi, tersangka mengaku diupah 8000 Ringgit atau sekitar Rp 30 juta untuk membawa narkoba ke Kabupaten Tana Tidung yang akan diserahkan ke R yang merupakan bandar di kota tersebut.

Polisi kembali mengamankan karyawan R bernama Alfian bin Khaerudin (25).

Alfian merupakan kurir R. Alfian diupah Rp 5 juta untuk mengambil narkoba dari Syaiful.

Alfian juga yang diminta mengamankan barang tersebut sambil menunggu perintah lebih lanjut dari R.

Sementara ditempat terpisah, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Tidung, Zulkifli membenarkan jika kader partai berlambang mercy itu diduga terlibat dalam kasus narkoba.

“Iya benar, inisial R itu Ramli anggota DPRD Tana Tidung dari Fraksi Demokrat. Kita sudah dapat surat edaran DPO dari Polres Nunukan,” jelas Zulkifli.

"JIka terbukti terlibat dalam kasus itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya akan dipecat sebagai kader Partai Demokrat," tambah Zulkifli

“Kita masih tunggu arahan, kalau informasi terkini terkait Ramli kami belum tahu apakah sudah diamankan atau belum, yang jelas surat DPO-nya sudah ad.

“Arahan dari DPP dan DPD sudah jelas, jika ada kader terlibat jaringan narkoba tidak akan dilindungi atau ditutupi, bahkan saya rasa partai lain pun demikian,” pungkas Zulkifli. (LEP)




Jumat, 25 Desember 2020

DJ Cantik Penghina Institusi Polri Ternyata Pemakai Ekstasi

BY GentaraNews IN

Sindrap-Disk jockey cantik Asnani (23), Warga Jalan Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yang diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap, karena melecehkan institusi Polri melalui story instagram-nya itu, ternyata positif narkoba. Kuat dugaan ia menulis story tak pantas itu saat masih ply akibat pengaruh obat. ditangkap di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. 

Dia diduga telah melecehkan institusi Polri melalui story instagram-nya. Penangkapan ini berawal dari patroli cyber pada Kamis (24/12/20) pukul 16.30 Wita.

Asnani yang mengkonsumsi narkoba tersebut diduga kuat beredar dan di konsumsi di Tempat Hiburan Malam di wilayah Sidrap.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sindrap AKP Andi Sofyan, SIK, “Dari tes urine ke yang bersangkutan, hasilnya ternyata positif pernah mengonsumsi ekstasi mengandung Methylene Dioxy Meth Amphetamine atau MDMA,” ujarnya Jumat (25/12/20)

"Ekstasi berasal dari amfetamin. Narkoba jenis ini kerap disalahgunakan untuk menstimulasi mental, mengurangi rasa cemas, hingga meningkatkan persepsi sensori sehingga yang bersangkutan bisa saja melakukan tindakan diluar nalar dan kesadarannya," Ujar Andi Sofyan lagi.

"Polisi tidak dapat memproses secara hukum yang bersangkutan dalam kaitan pemakaian ekstasi tersebut," terang Andi Sofyan

Alasannya, dari aspek yuridisnya tidak memungkinkan dikarenakan tidak ada barang bukti narkoba

"Polisi hanya menetapkan warga Jalan Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare itu sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui elektronik," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, SIK

"Barang bukti yang diamankan 1 buah iphone 7plus yang dipakai pelaku menulis ujaran kebencian," ungkap Benny.

“Pasca penengkapannya di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya. Hasilnya, sudah memenuhi ketentuan hukum untuk ditetapkan tersangka,” kata AKP Benny Pornika.

Dalam kasus yang menyeret perempuan berkulit putih itu, polisi ikut menyita barang bukti berupa 1 buah iphone 7plus yang dipakai pelaku menulis ujaran kebencian terhadap institusi Polri. Penangkapan dijay itu berawal dari patroli cyber Polres Sidrap

Saat itu, beber AKP Benny Pornika, ditemukan akun instagram @Eghy_morenaaa memposting story instagram mengenai barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan pil ekstasi 1.710 butir oleh Satresnarkoba Polres Sidrap.

“Munafik smua yg tngkap i, kya tong tdk namakan ji jg sya ngomong gini krn sy tau smua ttg org2 munafik akkeda bawanno iko melo pakai i matahun baru hHahha” kemudian juga ditulis “inimi kpng dbilang penjahat tangkap penjahat,” tulis akun instagram @eghy_morenaaa.

Adapun hasil interogasi pihak kepolisian, yang bersangkutan mengakui perbuatannya menulis ujaran kebencian itu di alam tak sadar.

Asnani alias Eghy Morena alias menulis ujaran kebencian itu akibat pengaruh minuman keras (miras).

“Pengakuan awalnya, ia menulis ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian dalam keadaan pengaruh minuman keras,” kata Benny Pornika.

Saat in dia diamankan di Polres Sidrap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (LEP).

TNI AL Bangka Belitung Gagalkan Penyeludup Sabu 2 Kg

BY GentaraNews IN

Pangkalpinang-TNI Angkatan Laut (AL) Bangka Belitung, bersama tim gabungan terdiri dari KSOP,  Bea Cukai, dan BNN Babel menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dari penumpang kapal roro KMP Menumbing Raya, di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat. Kamis (24/12/2020)

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Pos TNI AL (Posal) Muntok yang mendapatkan informasi bahwa adanya kurir narkoba yang disinyalir ada dalam manivest Kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka.

Komandan Pos TNI AL Muntok, Kapten (Laut) Yuli Prabowo, membenarkan timnya bersama KSOP dan BNN Babel telah menggagalkan 2 kg sabu dari Tanjung Api-Api Sumatra Selatan ke Tanjung Kalian Muntok Babar.

Setelah selesai melaksanakan koordinasi, personel Posal Muntok dan KSOP segera menempati titik pemeriksaan rapid test. Sekitar pukul 14.15 Wib KMP Roro Menumbing Raya sandar, dalam pos pemeriksaan rapid test tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Kantor KKP untuk di laksanakan penggeledahan.

"Tim Fleet one quick respons (FIQR) TNI Pos AL Muntok (F1QR) bersama petugas Satgas Angla mengamankan salah satu penumpang KMP Menumbing yang sudah menjadi target di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok," kata Kapten (Laut) Yuli Prabowo, Jumat, (25/12/2020)

Menurutnya target yang saat itu turun dari kapal langsung disergap dan diperiksa barang bawaannya sebelum verifikasi hasil rapid tes antigen. Kemudian tas AM digeledah. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 2 kg.

"Dari tangan penumpang itu kita bersama BNN dan Bea Cukai menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2 kg. Kemudian langsung kita amankan di pos AL Muntok," terang Yuli.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti sabu 2 kg senilai Rp3 miliar, dan dua unit ponsel dibawa ke kantor POMAL Pangkalpinang.

"Tersangka, barang bukti sabu 2 kg dan lainya sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti," jelasnya.

BNNP yang tiba di Pos TNI AL Muntok segera memeriksa 2 bungkusan plastik dan melakukan uji laboratorium. Dari hasil test yang dilakukan BNNP, didapati bahwa dua bungkus tersebut dinyatakan narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg. Selanjutnya tim BNNP membawa barang bukti dan tersangka AM (37) setelah sebelumnya dilaksanakan serah terima tersangka di Kantor Pomal Lanal Babel untuk dilaksanakan pemeriksaan secara intensif.

Menyikapi penangkapan tersebut, secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., dalam keterangannya di Jakarta mengatakan “Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Pangkoarmada I

“Penangkapan terhadap pelaku penyelundup Sabu Sekitar 2 Kg di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok merupakan hasil kerjasama dan koordinasi TNI AL dengan instansi terkait. Melalui koordinasi yang solid, Pos TNI AL jajaran Koarmada I dapat mengantisipasi dan menindaklanjuti kejadian penyelundupan narkoba seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka” lanjutnya.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. Pangkalan TNI AL jajaran Koarmada I akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang masih berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19.” paparnya.

“Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19” tegasnya

Atas perbuatannya melanggar Undang – Undang Narkotika, tersangka AM (37) terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (LEP)

Kamis, 24 Desember 2020

Tahun 2020 Sebanyak 151.567 orang Warga Riau Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap 52 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2020. Dari 52 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan 74,9 Kilogram Sabu, 38.337 butir pil ekstasi dan 3,978 Kilogram Ganja. 

Dengan data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2020,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan jajaran telah menyelamatkan sebanyak 566.937 jiwa masyarakat Riau dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, Rabu (23/12/2020) di aula BNNP Riau saat konferensi pers akhir tahun, bahwa "Angka pengguna atau pemakai turun 1,4 persen, dan tercatat terdapat 151.567 jiwa warga Riau yang terpapar berbagai jenis penyalahgunaan Narkoba".

"Narkoba merupakan kejahatan yang harus diberantas. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, namun tak menjadi halangan untuk tetap berjuang dan memberantas peredaran barang haram tersebut. "Kami akan terus meningkatkan pencapaian dalam pengungkapan-pengungkapan ke depannya, semoga peredaran narkoba ini dapat dihentikan," jelasnya.

“566.937 jiwa yang selamat dari bahaya Narkoba. Dengan asumsi 1 Gram sabu digunakan untuk 7 orang. Satu butir ekstasi dan 1 Gram ganja untuk 1 orang,” jelas Brigjen Pol Kenedy, didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Berliando dan Kabid P2M Kompol Khodirin.

Dijelaskannya, pada 2020 ini, BNN Provinsi dan BNN kabupaten/kota telah mengungkap 52 berkas perkara narkotika. Dengan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 74.946,22 Gram (74,9 Kg) sabu, 38.337 butir ekstasi dan 3.978,5 Gram ganja.

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun ini BNNP Riau semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif. Tujuannya, memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika (demand reduction).

“Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia. Sehingga, Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika,” kata Brigjen Kenedy.

Lebih lanjut diungkapkannya, hasil penelitian terbaru kerjasama antara Puslitdatin BNN dengan LIPI tahun 2019. Itu menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau kembali turun ke angka 1,4 persen. Dengan kata lain, diperkirakan 151.567 jiwa masyarakat Riau sudah terpapar narkoba. Dengan kualifikasi rutin pakai 96.452 orang dan pernah pakai sebanyak 55.115 orang.

Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2019 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras berbagai pihak. BNNP Riau bersama Pemda, instansi terkait dan segenap elemen masyarakat Riau terus dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Menurutnya, penurunan tren ini harus selalu tetap diiringi dengan usaha yang keras dan sinergi yang erat antara seluruh stakeholder Provinsi Riau. Harapannya, agar angka prevalensi penyalahguna narkoba bisa selalu ditekan.

“Meskipun demikian, masih besarnya masyarakat Riau yang masih terpapar narkotika merupakan ancaman nyata lost generation dan lost money akibat penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi muda Riau,” ujarnya.

Dengan situasi darurat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, Kennedy menyebut, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.

“Mari bersama sinergi bersatu padu melaksanakan P4GN, dimulai dari penyelenggaran pemerintahan hingga masyarakat luas. Covid-19 yang menimpa Indonesia dan seluruh dunia tidak membuat BNN Provinsi Riau dan jajaran BNN Kab/Kota untuk mengendurkan kinerja dalam pemberantasan narkoba, meskipun di tengah pandemi, kami tetap semangat memerangi peredaran Narkoba,” tegas Brigjen Kenedy.

"Dengan keberhasilan dan pencapaian target yang telah diraih, BNNP akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan nantinya," tutup Kennedy.

BNNP berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan Perang Terhadap Narkoba. (LEP)

Rabu, 23 Desember 2020

Sinergitas Lembaga dalam mencegah Narkoba dan Penyebaran Corona

BY GentaraNews IN

Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menekan penyebaran virus Corona ( covid-19) dan HIV, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Dinas Kesehatan, Polres Tegal Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Jajaran Kelurahan Randugunting bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan tes urine, tes HIV dan rapid tes korona di lingkungan kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal pada hari Selasa, 22 Desember 2020.

Kegiatan menyasar kepada para penghuni rumah kos atau mess para pekerja swasta yang disinyalir rawan. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya dimasa pandemi covid-19.

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai komitmen dan wujud nyata dari pihak Kelurahan Randugunting berserta jajaran penggiat dan relawan anti narkoba dalam menjadikan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Belasan orang termasuk pemilik dan penghuni rumah kos dicek secara intensif mulai dari tes urine, tes HIV dan rapid swab antigen serta diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan layanan konsultasi mengenai kesehatan.

Hasilnya dari beberapa orang yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan negatif covid-19 serta HIV. (LEP)












Petrus Reinhard Golose Resmi Nakhoda Baru Kepala BNN RI

BY GentaraNews IN

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Petrus Reinhard menggantikan Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH. 

Petrus diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.203/TTA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Petrus akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan.


“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, Bersediakah saudara-sudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing? Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala Peraturan Perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," tutur Presiden Jokowi yang diikuti Petrus. 


Profil Irjen Petrus  Reinhard Golose

Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 27 November 1965 silam, merupakan jebolan akademi polisi (Akpol) 1988.

Petrus kemudian melanjutkan program Magister Manajemen pada tahun 2002.

Dalam perjalanan kariernya, Petrus pernah terlibat sebagai penjaga perdamaian PBB di Kamboja-UNTAC pada tahun 1993 dan Bosnia pada 2000 hingga 2001.

Kiprah Petrus dalam penyidikan internasional juga tidak kalah banyak. Dia pernah terlibat dalam penyidikan internasional di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, Timor Timur, New Zealand, Thailand, Philipina, dan Kamboja.

Sebelum menjadi Kapolda Bali, Petrus telah menduduki sejumlah jabatan di Polri. Pada 2006, dia pernah menjabat sebagai Kepala Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri.

Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Selain itu, dia juga pernah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setelah bergabung dalam Tim Densus 88 Antiteror.

Dia membantu melumpuhkan kelompok teroris Dr Azahari di Batu, Malang, pada 9 November 2005.

Tak hanya terlibat dalam penanganan terorisme juga pernah menangani kasus hacking di Indonesia yaitu hacking website KPU dan Partai Golkar.

Atas pengalamannya ini, dia juga menulis buku berjudul "Seputar Kejahatan Hacking: Teori dan Studi Kasus" pada 2018.

Dia bahkan meraih gelar Doktor Kajian Ilmu Kepolisian setelah mempertahankan disertasinya yang juga bertema tindak pidana siber ini, judulnya "Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Hacking. Studi Kasus: Penyidikan Tindak Pidana Hacking Website Partai Golkar Oleh Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri" pada Sabtu, 7 Juni 2008.

Dalam bidang reserse, dia tercatat ikut melumpuhkan gembong teroris kelas wahid, yakni Dr Azhari pada 2005. Saat itu, ia tergabung dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

1. Mantan Kapolda Bali

Sebelum menjadi Kepala BNN, Irjen Petrus Golose melewati proses mutasi di mana baru terjadi bulan lalu, ke Mabes Polri, sebelumnya telah empat tahun mengemban amanah sebagai Kapolda Bali.

Proses mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 pertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose yang telah menjabat selama 4 tahun lebih akan berpindah sebagai Pati Bareskrim Polri.

Penggantinya sebagai Kapolda Bali yaitu Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespin Lemdiklat) Polri.

2. Berkontribusi Lahirkan UU ITE

Sepak terjang Irjen Pol Petrus Golose pun bukan hanya isapan jempol belaka.

Satu di antaranya saat dirinya tergabung dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Satu lagi, Petrus juga merupakan polisi yang turut berkontribusi dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Usai menjabat sebagai Kapolda Bali sejak 2016, Petrus kini mengemban jabatan baru sebagai kepala BNN.

Beban baru yang tak kalah berat kini ada di pundaknya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (LEP)

Selasa, 22 Desember 2020

Narkoba Rp 156 Miliar di Petamburan Jakarta

BY GentaraNews IN

Jakarta-Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba. Tak tanggung-tanggung 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram berhasil disita di salah satu hotel kawasan Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat, menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah. Selasa (22/12/2020) malam.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya pengiriman narkoba ke Jakarta. Pihaknya kemudian pengintaian ke sebuah mobil yang diduga membawa narkoba.

Setelah diikuti, mobil diparkirkan di salah satu hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan," kata dia Selasa (22/12/2020) malam.

Hendro menjelaskan, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba jenis sabu.

"Kita menangkap dua pelaku, dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Senilai Rp 156 Miliar

Tak hanya pelaku, kepolisianjuga menyita 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 201 kilogram.

"Kami sampaikan, dari 201 kilogram sabu ini, ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau kita rupiahkan jumlahnya Rp 156 miliar," papar dia.

Kepolisian saat ini masih mendalami keterangan kedua pelaku. Tak menutup kemungkinan di dalam sindikat narkoba ini masih ada pelaku lain atau barang bukti lagi

"Kami masih selidiki di mana lagi yang lain," ujar dia.

Fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, Ada Kode 555

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Polisi sudah memeriksa para tersangka. Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.

Persiapan tahun baru

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti. (Admin/LEP)

Sumber : KompasTV

Kunjungan DPD Gentara Bangka Tengah Ke Kantor Pusat DPP

BY GentaraNews IN



Jakarta-DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah, berkesempatan mengunjungi kantor Pusat DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) di jalan Rawasari Selatan No. 48 C. Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diwakili Ketua Dairi dan Sekretaris Imam Nurudin yang di terima oleh Ketum Hendryanto Andie dan Le Putra. Selasa (22 Desember 2020). 

Pada kesempatan ini pengurus DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah mendapat arahan dari Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie, perihal cara membesarkan organisasi termasuk bersinergi dengan semua pihak. 

“Gentara Bangka Tengah harus fokus menyelamatkan penyalahguna narkoba,” tegas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan yang sama Hendryanto Andrie memberikan arahan perihal Program Alternative Development yang sedang dijalankan BNN RI untuk mengentaskan penyalahguna narkoba dengan memberdayakan mereka melalui aktivitas pertanian, salah satunya Jahe Merah yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam hal ini PT. Bintang Toejoeh. 

“Carilah lahan miniman 2 Ha di pulau Bangka, nanti kita dorong melalui BNN RI untuk mendapatkan bantuan bibit Jahe Merah, Pupuk dan pelatihan pertanian,” Jelas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan tersebut Dairi dan Imam Nurudin menyampaikan rencana Gentara mengurus izin sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kementrian Kesehatan dan mengunjungi beberapa balai rehab swasta dan Balai Besar Teraphi dan Rehabilitasi milik BNN RI di Lido, Bogor. 

“Kami ingin mengurus IPWL dan di kabupaten Bangka Tengah harus memiliki BNNK, pihak Pemda Bangka Tengah sudah pernah mengirim surat ke BNN RI tapi belum di balas,” Ucap Dairi atau yang akrab disapa bung Dodoy. 

Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Gentara dan menyatakan siap mendorong agar terbentuk BNN di Kabupaten Bangka Tengah, mengingat Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba, wilayah Kepulauan Bangka Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba. 

Mengingat Perda dari Bupati Bangka Tengah No. 11 Tahun 2019 Tentang P4GN, ada ada 15 ribu orang di Bangka Belitung yang aktif menggunakan narkoba saat ini dengan pervalensi 1,48 untuk usia 10 tahun sampai 60 tahun. 

“Di bulan Januari 2021 kami akan menghadap BNN RI, mengingat saat ini baru terjadi serah terima jabatan antara Pejabat Lama kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. ke Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M,” Janji Hendryanto Andrie. (LEP)





Senin, 21 Desember 2020

Kopi dapat Menjadi Obat Korona

BY Jass


Minggu, 20 Desember 2020

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Asal Aceh

BY GentaraNews IN

Tim gabungan petugas Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I dari Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menangkap 50 kilogram sabu asal Aceh dari dua orang kurir.



Adapun kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah Novanda (27) warga Manekare, Aceh Utara dan Mutasir (30) warga Blang Gelanggang Peusangan, Biereun, Aceh.

Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap dari dua lokasi terpisah pada hari Jumat, 18 Desember 2020 dan Sabtu, 19 Desember 2020.

“Kedua pria tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa, Minggu (20/12/2020) malam.

Diterangkan lebih rinci oleh Dirrresnarkoba, kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan kasus tersangka Lif Juanri yang sebelumnya telah diberikan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan ia meninggal dunia dan dari tersangka Husnuddin yang berhasil ditangkap.

“Dari tersangka Novanda berhasil diamankan barang bukti 20 kilogram sabu, satu tas ransel, handphone dan Honda Scoopy plat BL 5446 NAC. Sedangkan dari tersangka Mutasir diamankan 30 kilogram sabu, Avanza silver plat BK 1963 JE, karung goni, tas ransel, serta dua unit handphone,” urai Kombes Pol Robert Da Costa.

Dijelaskannya, pada Jumat, 18 Desember 2020, petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke Medan.

Selanjutnya, personel Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemberhentian terhadap Honda Scoopy yang dikendarai Novanda di Jalan Lintas Sumatra, Medan-Banda Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam tas ransel berupa 20 bungkus besar plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 20 kilogram,” beber Kombes Pol Robert Da Costa.

Dari keterangan tersangka Novanda bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan.

Pada Sabtu, 19 Desember 2020 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Lintas Sumatra, Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, personil Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentian mobil Avanza yang dikendarai Mutasir.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam mobil berupa satu tas ransel yang berisikan 30 bungkus besar plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 30 kilogram,” katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Sitresnarkoba Polda Sumut guna diproses hukum lebih lanjut. (Admin/LEP)

Sumber : Tribrata.tv

Jumat, 18 Desember 2020

Tjahjo Kumolo dan Sofyan Djalil Terima Tanda Kehormatan Bhayangkara Utama Dari kapolri

BY GentaraNews IN

 


Pemberian Bintang Bhayangkara Utama ini hubungan baik dapat terus berlanjut kedepannya dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat




JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Jumat, (18/12/2020).

Pemberian tanda kehormatan tertinggi kepolisian ini diserahkan langsung oleh Kapolri Idham Azis melalui upacara Penganugerahan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

"Pemberian penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan wujud respek Polri terhadap Kementerian PAN/RBdan KementerianATR/BPN," kata Idham.

"Bintang Bhayangkara Utama yang diberikan kepada Menpar RB Tjahjo Kumolo tak lepas dari terciptanya hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, aparatur pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri," kata Kapolri

"Penghargaan ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri. Pemberian penganugerahan ini merupakan tanda kehormatan dan respek Polri terhadap kedua kementerian," kata Kapolri.

Dia melanjutkan secara khusus dirinya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri PAN/ RB H.Tjahjo Kumolo atas hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri. 

Sementara Polri menganggap Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerja sama yang dinamis guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah.

"Selain itu terima kasih juga saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN Bapak  Sofyan Djalil yang telah mendukung kemajuan dan pengembangan Polri dalam mengarahkan penertiban aset-aset tidak bergerak pada Polri di seluruh Indonesia, dan terwujudnya kerja sama yang dinamis guna mewujudkan penegakan hukum terhadap mafia tanah. Kami menaruh respek, dan kami sangat bangga saat ini bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama," kata mantan Kapolda Metro Jaya.

Kapolri berharap generasi Polri yang akan datang, dapat merajut kebersamaan, karena Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan dari lembaga lain.

" Saya berharap, kerja sama dan hubungan baik ini dapat terus berlanjut dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat. Sebab tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ke 37 ini.

"Kami sangat bangga bisa memberikan penghargaan tertinggi melalui Bintang Bhayangkara Utama. Ini merupakan wujud kebanggaan kami atas dedikasi dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan kepada institusi Polri," ungkap Idham Aziz.

Pemberian Bintang Bhayangkara Utama ini hubungan baik dapat terus berlanjut kedepannya dalam mewujudkan institusi Polri yang dicintai masyarakat. 

"Tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan," tutup Jenderal bintang empat yang mantan Kabareskrim. (LEP)




Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga