Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Minggu, 27 Desember 2020

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 266 Kasus Narkoba Tahun 2020

BY GentaraNews IN

Surabaya-Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama periode sepanjang tahun 2020 mengungkap 266 kasus narkoba. Kasus tersebutu melibatkan 32 tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam rangka pemusnahan barang bukti 42,463 Kg Narkoba Jenis Sabu, 37,94 Gtam Ganja dan 157.970 butir Pil Double L, menjelang pergantian tahun 2020 dengan awak Media, Senin (28/12/2020). 

Tidak sendirian, puluhan kilogram sabu itu merupakan hasil kerjasama apik antara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. 

"Kami juga memusnakan berbagai jenis narkoba, di antaranya 42,46 kilogram (kg) sabu, 37,94 gram ganja dan 157.970 butir pil koplo, dalam tanggapannya menyatakan, bahwa Bea dan Cukai Tanjung Perak telah melampaui target pengungkapan Narkoba Tahun 2020, " kata Kapolres 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, selain narkoba, tindak pidana kejahatan jalanan juga masih menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan total 543 kasus. 

"Saat ini bahkan masih ada yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

Selain itu, kasus pengambilan jenazah Covid 19 juga menjadi yang terbaru yang dikerjakan oleh polisi. 

"Penerapan tindak pidana pada pengambilan paksa jenazah Covid 19 di tahun 2020 ini,menjadi salah satu yang terbaru yang berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," imbuhnya. 

Kinerja Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil mengungkap 90 kasus peredaran minuman keras. Terdapat 366 botol minuman keras berbagai merek disita dan dimusnahkan. 

Disamping narkoba Kata Kapolres, tindak pidana kejahatan jalanan juga masih menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan total 543 kasus. "Saat ini bahkan masih ada yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

“Kami terus melakukan penindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan aksi kejahatan. Terutama jelang Tahun Baru,” katanya. Aris Sudarminto mengatakan, barang bukti sabu itu merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. 

Selama tahun 2020, kata dia, Bea Cukai Tanjung Perak telah mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dengan barang bukti 41,59 kg sabu. “Proses hukumnya telah kami limpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya. 

"Ini semua kami lakukan sebagai bentuk pemberantasan terhadap penyakit masyarakat. Terutama jelang Tahun Baru. Seperti instruksi pimpinan tidak ada kegiatan apapun saat malam tahun baru karena dalam situasi pandemi Covid 19 yang belum selesai," pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga