Baca Juga

Senin, 28 Desember 2020

Tangkap 29 WNA, Sepanjang Tahun 2020 Polda Bali 10% Kasus Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba di Bali Didominasi oleh WNA

BY GentaraNews IN


Denpasar-Jelang akhir Tahun 2020, Kepolisan Daerah Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Sedang gencar-gencarnya memantau pergerakan sindikat peredaran Narkoba menjelang malam pergantian tahun di wilayah hukum Polda Bali.

Polda Bali melakukan jumpa pers akhir tahun dengan awak media, di halaman Mapolda Bali. Dalam keterangannya mengatakan, “Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini ada 29 WNA yang ditangkap,” unggkap Kombes Pol Mochamad Khozin, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Senin (28/12/20). 

“Total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun 2020 adalah 927 orang. Terdiri atas 867 laki-laki dan 60 perempuan. Untuk total barang bukti yang disita yakni 17 kilogram ganja, 5,7 kilogram sabu, 5.114 butir ekstasi, 64 gram heroin, 64 gram kokain, 835 gram tembakau gorila, 11 pohon ganja dan 41.370 butir obat terlarang lainnya,” tambahnya. 

“Selain narkoba ada barang bukti lainnya yang diamankan, yaitu uang Rp129 juta, 700 Euro, USD 400, dan tiga pucuk senjata api serta 29 butir amunisi,” ucapnya 

"Ada 29 WNA ini ada yang ditangkap, masing masing sebagai pengedar dan pemakai," tambah Kombes Pol Mochamad Khozin. 

“WNA yang terlibat kasus narkotika itu di antaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia,” jelasnya lagi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga