Baca Juga

Minggu, 29 November 2020

Akhirnya Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Pembubaran 10 Lembaga Nonstruktural

BY GentaraNews IN


Presiden Jokowi dalam resmi membubarkan 10 lembaga di Indonesia. Lembaga-lembaga yang dibubarkan tersebut mulai dari Dewan Riset Nasional hingga Badan Olahraga Profesional Indonesia dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Setelah dibubarkan, fungsi ke-10 lembaga tersebut dialihkan ke kementerian terkait.


Dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Pembubaran lembaga ini telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 November 2020 lalu, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural," dikutip dari Perpres Nomor 112 Tahun 2020, Minggu (29/11/2020).

Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari seluruh lembaga nonstruktural yang dibubarkan itu akan dialihkan ke kementerian/lembaga terkait.

Pengalihan juga termasuk pendanaan, pegawai, aset, dan arsip milik 10 lembaga tersebut.

Sepuluh lembaga nonstruktural berdasarkan Perpres No.112 Tahun 2020, sebagai berikut:

1. Dewan Riset Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2005

2. Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2006

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 23 Tahun 2009

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang dibentuk dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2014

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 50 Tahun 2014

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2016

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 1 Tahun 1996

8. Komisi Nasional Lanjut Usia yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 2004

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2015

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2018

Proses pengalihan 10 lembaga nonstruktural ini diberi waktu hingga satu tahun.

18 Lembaga Sudah Dibubarkan Joko Widodo

Pada pertengahan tahun ini Presiden Jokowi sudah membubarkan 18 lembaga. Sebanyak 18 lembaga yang dibubarkan rinciannya sebagai berikut:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No 26/2010 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan.

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No 10/2011 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

3. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No 73/2012 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

4. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No 90/2016 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

5. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No 22/2006 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

6. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No 46/2019 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

7. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No 39/1991 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Keuangan.

8. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keppres No 104/1999 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri.

9. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No 80/2000 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

10. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No 91/2017 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

11. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No 3/2006 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

12. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdasarkan Keppres No 37/2014 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

13. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres No 32/2011.

14. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres No 86/2011.

15. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No 177/1999.

16. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No 54/2002.

17. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2017-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No 74/2017.

18. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang dibentuk berdasarkan Keppres No 166/1999.

Penulis : LEP

Hasil Kerja 5 Hari, Polda Sulut Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras

BY GentaraNews IN

Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si menabuh gendrang perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditabuh semakin kuat.

Hal ini di buktikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut yang memburu selama 5 hari yang dimulai dari 20 - 24 November 2020. Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, obat keras dan minuman keras (miras) tanpa izin

Dalam jumpa pers di depan awak media, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK. Menceritakan secara rinci keberhasilan hasil buruan. Bertempat Di Mapolda Sulawesi Utara. Sabtu (28/11/20).

"Penangkapan berdasarkan enam laporan polisi terkait dengan perkara kasus narkotika jenis sabu, kemudian pengungkapan obat keras trihexypenidyl, dan peredaran miras jenis cap tikus antarprovinsi," kata Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Pada kasus pertama Polisi menangkap pemakai narkoba jenis sabu berinisial FA, di kompleks pertokoan Calaca, Wenang, Manado. FA mengaku, membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut.

“Selanjutnya petugas mengamankan empat tersangka berinisial AL dan AP ditangkap di kompleks Pasar Segar Paal Dua, saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” ujarnya, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono.

AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P yang juga warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut melalui istri AL yang berinisial DB. Dalam pengembangan, petugas mendapati satu paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias di rumah DB, di wilayah Paal Dua, Manado.

Selanjutnta pada kasus ketiga, Polisi mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berjumlah 10 butir berinisial SD, di wilayah Tuminting, Manado, Minggu (22/11/2020).

 “Dan dalam pengembangan, petugas kembali mendapati 836 butir Trihexyphenidyl di rumah SD, di Tuminting,” bebernya.

Sedangkan untuk kasus keempat, petugas menggagalkan penyelundupan ribuan liter miras jenis Cap Tikus ke Gorontalo, pada Selasa (24/11/2020), yang diangkut menggunakan truk yang dikemudikan oleh pria berinisial AR.

“Miras dikirim dari Ranoketang, Minahasa Selatan, rencananya dibawa ke Gorontalo,” ujar Abast.

Berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang penyelundupan miras tersebut. Dalam pengejaran, truk berwarna hijau tersebut berhasil dihadang di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Kawangkoan Bawah, Amurang, Minahasa Selatan.

"Saat diperiksa petugas, di bak truk yang ditutup dengan terpal, didapati 109 karung berisi sekitar 4.965 liter Cap Tikus,” ucapnya.

Dari pengungkapan empat kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulut mengamankan total 7 tersangka, beserta sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 4 paket kecil sabu, 3 set alat penghisap sabu, 2 korek api, 846 butir Trihexyphenidyl, 4.965 liter cap tikus, serta 4 hand phone milik para tersangka.

“Kasus ini masih dikembangkan aparat Polda Sulut, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis apapun, hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (LEP)

Sabtu, 28 November 2020

Lepas-Sambut Pangdam I/BB, Edy Rahmayadi Pakaikan Baju Adat Melayu, Mohon dukungan dan Doa

BY GentaraNews IN


Acara malam lepas-sambut Pangdam I/Bukit Barisan dari Mayjen TNI Irwansyah, MA, MSc, kepada Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, juga unsur FKPD dari empat provinsi dan sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara. Turut hadir Kasdam I/BB,  para Pju Kodam I/ BB, serta Ketua Persit KCK PD I/BB beserta segenap jajaran pengurus. Digelar di Balai Prajurit Makodam I/BB. Sabtu (28/11/2020)

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mayjen TNI Irwansyah yang selama ini sudah memberikan banyak sumbangsih dan bantuan untuk kesejahteraan Rakyat Sumatera Utara. 

"Malam ini semua yang hadir di sini menjadi saksi pengantar purna tugas Mayjen TNI Irwansyah yang sebentar lagi akan menjadi orang sipil sama seperti saya," ucap Edy Rahmayadi. 

Mantan Pangkostrad itu juga menyampaikan harapan kerja sama dan dukungan dari Pangdam I/BB yang baru, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, untuk melanjutkan apa yang sudah baik yang ditorehkan Mayjen TNI Irwansyah selama ini. 

Selesai memberikan sambutan, Edy Rahmayadi berkesempatan memakaikan pakaian adat Melayu Deli kepada Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, didampingi Ketua Persit KCK PD I/BB, Ny Dwianne Dessy Hassanudin. 

Dalam acara ini juga diisi pemutaran video perjalanan karir Mayjen TNI Hassanudin yang selama 31 tahun meniti prestasi di dunia militer, mulai dari pangkat Letnan Dua hingga menyandang pangkat jenderal bintang dua dengan jabatan Pangdam I/Bukit Barisan.

Selepas itu, Mayjen TNI Hassanudin tampil lebih dulu di mimbar kehormatan menyampaikan permohonan dukungan dan doa restu untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugasnya ke depan sebagai Pangdam I/Bukit Barisan. 

“Melalui acara lepas-sambut ini, disadari sepenuhnya bahwa saya telah diterima sebagai warga Kodam I/Bukit Barisan. Oleh karena itu, mari terus kita tumbuh kembangkan kebersamaan dan kekeluargaan, sehingga terwujud silaturahim yang harmonis antara Kodam I/Bukit Barisan dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen bangsa yang berada di empat provinsi,” ungkap Mayjen Hassanudin.

Pangdam Mayjen Hassanudin juga menyampaikan selamat jalan kepada Mayjen TNI Irwansyah dan keluarga yang mana selama lima bulan terakhir ini telah menorehkan tinta emas untuk Kodam I/Bukit Barisan. 

“Kita semua berdoa semoga sukses di tempat yang baru. Sekali lagi terima kasih kepada segenap unsur Forkopimda dari empat provinsi dan semua pihak yang sudah memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas pokok Kodam I/Bukit Barisan selama ini,” pungkas Mayjen Hassanudin. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan profil Mayjen TNI Irwansyah mulai sejak lulus pendidikan Akmil, sejumlah penugasan hingga ketika menerima amanah jabatan Pangdam I/BB pada Kamis, 25 Juni 2020.

Mayjen Irwansyah didampingi Ny Neneng Darmayanti Irwansyah mengucapkan banyak terima kasih atas segala dukungan, doa dan kerja sama yang telah terbina dengan baik dengan segenap pihak selama lima bulan dirinya mengemban amanah jabatan sebagai Pangdam I/BB.

“Terima kasih kepada segenap unsur Forkopimda dari empat provinsi yang telah begitu luar biasa memberikan dukungan dan kerja sama demi kelancaran pelaksanaan tugas pokok Kodam I/BB,” ucapnya. 

Pati TNI AD lulusan Akmil 1985 ini juga menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada Kasdam serta seluruh PJU Kodam I/BB yang telah memberikan dukungan luar biasa selama lima bulan dirinya menjalankan tugas sebagai Pangdam I/BB. 

“Semoga Kasdam dan PJU Kodam I/BB lainnya bisa terus melanjutkan tugas secara paripurna, termasuk memberikan dukungan penuh kepada Mayjen TNI Hassanudin sebagai Panglima Kodam I/Bukit Barisan yang baru,” ungkap Mayjen Irwansyah. 

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada Mayjen TNI Irwansyah didampingi ibu dari segenap tamu dan undangan yang hadir. 








Profil Pangdam I BB yang Baru, Mayjen TNI Hassanudin


Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ditetapkan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi TNI, Mayor Jenderal TNI Hassanudin dimutasi menjadi Pangdam I Bukit Barisan (BB) menggantikan Mayjen TNI Irwansyah yang segera memasuki masa pensiun.

Jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda (IM) merupakan pria kelahiran Palembang. Sebagai sosok prajurit alumni Akademi Militer dari Kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) tahun 1989, ia sosok profesional dalam meniti karir.

Salah satu bukti untuk itu adalah predikat lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Susreg XLI 2003. Selain itu Mayjen Hassanudin juga lulusan Lemhannas 2015.

Layaknya prajurit yang meniti jalur tour of duty di TNI, banyak posisi dan amanah penempatan yang telah diemban. Inilah antara lain rute rangkaian perjalanan karir Mayjen TNI Hassanudin. (tm)

– Paban I/Jakrestra Srenad
– Danrem 045/Garuda Jaya (2014)
– Pamen Denma Mabesad   (2016)
– Irut Renproggar Itjenad      (2017)
– Waasrena Kasad               (2017)
– Kasdam I/Bukit Barisan     (2018)
– Asrena Kasad                    (2019)
– Pangdam Iskandar Muda  (2020)
-- Pangdam I Bukit Barisan (Sekarang)

Penulis : LEP
Sumber : Pendam I/BB

BNNP dan Bea Cukai Musnahkan Sabu Nyaris 1 Kg dari Lokasi Pertambakan di Kaltara

BY Jass IN , ,

TARAKAN – Usai berhasil mengungkap peredaran narkoba di lokasi pertambakan Tanjung Kramat Kabupaten Tana Tidung pada 2 November 2020 lalu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama Bea Cukai Kota Tarakan musnahkan narkotika golongan satu jenis sabu seberat 989,9 gram untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah amankan dari kelima pelaku, Jumat (27/11/2020)

Pemusnahan barang haram yang beratnya hampir satu kilogram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air, lalu dibuang ke kloset. Kelima pelaku dengan insial SD, AS, SP, IN, dan PK yang dibekuk aparat penegak hukum atas kerjasama apik BNN dan Bea Cukai dengan barang bukti 1 bungkus plastik berisikan sabu seberat 1.004,27 gram, dan 2,24 gram yang merupakan sisa pakai oleh pelaku juga dihadirkan dalam pemusnahan.

“Kelima pelaku juga sudah kita uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung methaphetamine atau sabu. Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 989,9 gram. Untuk diperiksa lab sebanyak 0,5 gram dan sebagai bukti persidangan seberat 0,5 gram,” ujar Kabid Brantas BNNP Kaltara, AKBP Deden kepada awak media.

Secara bersamaan, Kepala Bea Cukai Kota Tarakan Minhajuddin Napsah menyampaikan, sinergitas antara Bea Cukai dengan BNN memang terjalin cukup baik dan telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 5 kali dengan berat total 13 kg pada tahun 2020 ini

“Alhamdulillah kami selalu transparan dalam setiap kesempatan pengungkapan atau pemusnahan. Bea Cukai terus komitmen bersinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Kepolisan, TNI dan lainnya untuk mencegah peredaran narkotika,” tutupnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa

Pasutri Edar 14,2 Kg Ganja, Ditangkap Polisi Di Perbaungan Serdangberdagai

BY GentaraNews IN

Pasangan suami istri (Pasutri) Musyafar alias Syafar (40) dan Tiara Nika Lubis (23) ditangkap Polsek Perbaungan karena mengedarkan 14,2 Kg ganja kering. Meski pasangan suami istri namun alamat KTP mereka berbeda-beda.


Untuk tersangka Syafar tercatat sebagai warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara sementara istrinya tercatat sebagai warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan selama sepekan terakhir. Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas melakukan penangkapan dengan teknik under cover (penyamaran).


Setelah itu tim Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil di kecoh petugas dengan cara mencoba membeli ganja tersebut dan disepakati bertemu di TKP. 

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Pasangan suami istri tersebut yakni Musyafar alias Syafar (40) dan Tiara Lubis (23). Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yag resah terkait maraknya peredaran ganja di Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan perbaungan,  Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara," Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjutak 

"Saat transaksi terjadi, petugas kemudian mengamankan tersangka. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 14,2 kg ganja kering dalam plastik berwarna hitam. Ganja tersebut disimpan di dalam mobil Innova dengan nomor polisi BK 1934 GD," kata Viktor Simanjutak, Sabtu (28/11/2020).


Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang rekannya bernama Wawan yang tinggal di Medan Helvetia. Saat petugas melakukan pengembangan ke Medan Helvetia, tersangka Musyafar mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.

"Petugas kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka berupa tembakan di kakinya," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian pun masih terus mendalami setiap keterangan kedua tersangka. Sebelum dibawa ke Satnarkoba Polres Sergai keduanya sempat lebih dahulu mampir di Polsek Perbaungan.

Atas perbuatannya ini keduanya pun dijerat dengan pasal 114 Jo 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (LEP)

Oknum Anggota DPRD Diringkus Satreskoba Polrestabes Medan Terkait Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Oknum anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Utara berinisial PG (30 ) bersama seorang wanita dan seorang supirnya di ringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, saat melintas di jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, saat diperiksa didapati 1/4 butir pil ekstasi seberat 0,06 gram. Jum'at (20/11/20).

Dalam jumpa pers di depan awak media, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan. Bertempat di aula Mapolrestabes Medan. "Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 1/4 (satu per empat butir) pil ekstasi yang dibawa pelaku," kata AKBP Irsan Sinuhaji. Sabtu (28/11/2020)

Oknum Anggota DPRD inisial PG, yang merupakan warga perumahan Tanjung Sari, desa Tanjung Mangedar, Teluk Katung, Kecamatan Kuala Hilir, kabupaten Labuhan Batu.

Polisi juga meringkus JL (27) warga Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu selaku Supir PG serta LR ( wanita 22 ) warga Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai. Selain tersangka, Satreskoba Polrestabes Medan juga mengamankan 1 unit mobil Avanza BK 1124 IY.

“Ketiganya ditangkap pada hari Jum’at, tanggal 20 November 2020, jam 4:00 WIB, saat itu anggota kita mencurigai 1 unit mobil Avanza yang sedang parkir didepan Miimarket Indomaret, saat dilakukan pemeriksaan didapatkan 1/4 butir pil ekstasi warna pink dari dalam lubang dasboard mobil yang mereka kendarai, saat diinterogasi ketiganya mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi," Ucap AKBP Irsan Sinuhaji.

“Dari hasil tes urin yang dilakukan, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba," jelasnya

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, mereka langsung dibawa ke Satreskoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan," tambah Wakapolres.

Terkait penangkapan seorang wakil rakyat, polisi telah menyurati Ketua DPRD Labura.  

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Mereka kita kenai dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1), subs pasal 137 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas AKBP Irsan Sinuhaji. (LEP).

Wali Kota Jakarta Pusat Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Dicopot

BY GentaraNews IN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan tertulis, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, "Andono tak lagi menduduki kursi Kepala Dinas LH sejak 24 November 2020.Pencopotan ini berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari gubernur," ucapnya. Sabtu (28/11/2020.

Surat bernomor 855/-082.74 diteken Sri Haryati (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pada 25 November 2020 lalu berisi surat pencopotan Bayu Meghantara yang kemudian digantikan oleh Irwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Walikota Jakarta Pusat.

"Melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat disamling jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan jabatan definitif melaksanakan tugas kembali," tulis Sri dalam suratnya itu.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai Plh, Irwandi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.

Seperti rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai).

Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu Meghantara (Wali Kota Jakarta Pusat) dan Andono Warih (Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta).

Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Pemeriksaan oleh inspektorat berdasar dari instruksi Gubernur Anies Baswedan kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

Andono Warih dinilai lalai dan tidak mematuhi arahan serta instruksi dari gubernur terkait antisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.

Pasalnya, Dinas LH DKI malah meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI untuk kegiatan yang bersifat kerumunan massa tersebut.

"Permasalahannya bukan sekedar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Arahan Anies berisi lima langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. 

Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.

Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. 

Salah satu dari 5 butir arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.

Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.

Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
(LEP)




Jumat, 27 November 2020

Bernostalgia, Kapolda Metro Jaya Sering Nongkrong di Koramil 04 Cengkareng

BY GentaraNews IN


Komando Rayon Militer (Korami) 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat kejatuhan bintang begitu pun Danramil nya, Kapten  Cpl Edy Moerdoko yang baru menjabat 2 hari sebagai Danramil 04/Cengkareng  mendapat kunjungan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.

Kunjungan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. di Markas Koramil 04 Cengkareng pukul 15.59 WIB. Dengan  di damping  oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dan Dandim 0503/Jakarta Barat Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P.

Kedatangan pria kelahiran Makasar, 14 Agustus 1968 yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro jaya dan rombongannya di sambut oleh Danramil Kapten Moerdoko dan jajarannya.

Ketiganya lalu melakukan pertemuan tertutup di ruangan Danramil. Fadil Imran kemudian mengungkap bahwa kedatangan ke Koramil 04 Cengkareng hanya sebatas nostalgia semasa dia menjabat Kapolsek Cengkareng tahun 1999-2001.

"Saya ke sini dalam rangka nostalgia saja, dulu saya Kapolsek di Cengkareng," kata Fadil Imran di Koramil 04 Cengkareng, Jalan Dolar, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2020).

Akpol lulusan tahun 1991, yang pernah menjabat Kapolsek Cengkareng tahun 1999-2001, mengenang dia sering nongkrong di Koramil Cengkareng. Ia mengaku kangen melihat-lihat ruangan Danramil.

"Saya dulu suka nongkrong di sini sama Danramil, jadi saya pengen lihat aja ruangan waktu dulu saya nongkrong," imbuhnya.

Selain itu, kedatangannya ke Koramil bertujuan meningkatkan soliditas TNI-Polri. Fadil Imran berharap agar jajaran TNI-Polri bersinergi dalam menciptakan keamanan Jakarta.

"Iya bersinergi solid sampai ke kalangan bawah bukan cuma tingkat atas saja. Bukan cuma Kapolda dengan Pangdam, tapi di bawah Babinsa, Babinkamtibnas juga solid. Insyaallah kita bekerja buat Jakarta supaya Jakarta sehat, Jakarta aman. Insyaallah semua akan berjalan dengan baik," lanjutnya.

Jendral bintang dua yang Mantan Kapolda Jatim ini juga sedikit menyinggung programnya yang dulu dijalankan di Jawa Timur, yaitu 'Kampung Tangguh'.

"Ya bikin kampung tangguh, supaya masyarakat bebas dari COVID, kalau ada masalah sosial bisa kita tangani dari paling bawah.” Ungkap Kapolda Metro Jaya.

Danramil 04/Cengkareng, Kapten Edy Moerdoko  mengucapkan rasa terima kasih dan bangga dengan datangnya Kapolda Metro Jaya.

“ Sungguh, Kami sebagai Danramil dan seluruh jajaran yang ada di Koramil cengkareng ini mengucapkan terima kasih dan sangat merasa bangga dengan kedatangan Bapak Kapolda Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.”Ulas Kapten Moerdoko.

Masih kata Kapten Moerdoko, Kedatangan Kapolda Ke Koramil ini sekedar bernostalgia untuk mengenang saat beliau masih menjabat Kapolsek Cengkareng yang mana beliau sering kumpul di Koramil ini.

“Dengan kunjungan Bapak Kapolda Metro Jaya hari ini semoga TNI-Polri ke depannya semakin sinergi mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas.” Ungkap Danramil Kapten Moerdoko. (LEP)


Sumber : Pendim 0503/JB




Polres Karawang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 1.300 Graam Sabu Diamankan

BY GentaraNews IN


Polres Karawang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu dan Pil ekstasi sebanyak 1 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.300 gram dan 2000 butir pil Ekstasi, 3 (tiga) buah timbangan dan 4 (empat) buah Handphone.


Dalam gelar Jumpa Pers, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si. didampingi Waka Polres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK.MH. dan Kasat Narkoba AKP Adjie Setiaji S.Sos , Kasubag Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab SH dan Kasi Propam Ipda Aan Juanda SH, menceritakan kepada awak media ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu jaringan Malaysia diwilayah Karawang. Bertempat di Mapolres Karawang. Jumat (27/11/2020) 


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dilingkungan tempat tinggalnya yang dijadikan sarang peredaran narkotika, kemudian Tim Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si memberi arahan melalui Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK M.H didampingi kasat narkoba terkait dikarenakan menurut informasi pelaku merupakan jaringan besar, sehingga Wakapolres Karawang turut mendampingi dalam pelaksanaan pengungkapan jaringan narkotika tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat, setelah melakukan penyelidiakn dengan sigap tim kami langsung melakukan penangkapan kepada tersangka An. A alias ado pada Senin puluk 02.00 wib, setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal II bahwa barang yang ada pada A didapat dari Sdr. D alias galing selanjutnya dilakukan pengembangan kewilayah Desa Karya mukti Lemah abang kemudian pukul 04.00 Wib Sdr. D alias Galing berhasil dibekuk untuk selanjutnya terkait dengan Sdr. Eka yang memiliki barang tersebut dan ternyata Sdr Eka mendapati barang tersebut dari Sdr. Karsa," ujar Kapolres Karawang dalam releasenya

Tim terus melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka baru yang masih terkait oleh jaringan pelaku sebelumnya, hingga akhirnya tertangkap tersangka Sdr Cepot  yang merupakan target Operasi Antik Lodaya 2020 kemudian Tim melakukan penggeledahan dan didapati Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto kurang lebih 1.300 gram dan pil ekstasi warna merah muda (pink) dengan jumlah Pil Ekstasi sebanyak 2.000 butir. Sdr. Cepot, mengakui barang tersebut didapat dari Bogor, Narkotika ini merupakan jaringan dari Malaysia.


"Dalam operasi ini tim dikomandani oleh Wakapolres Karawang. Ada sebanyak 1.300 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, serta sejumlah handphone dan beberapa paket ganja," katanya.

“Sasaran peredaran adalah terhadap rekan maupun tetangga tempat tinggal sendiri yang mekerka kenal dengan tujuan keamanan para Pelaku/ pengeder tersebut dalam melakukan aksinya, ujar kapolres.

"Dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Karawang dan jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Karawang " Tegas AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si

Para tersangka yang berjumlah 6 orang tersebut diancaman hukuman  minimal 8 tahun atau seumur hidup/hukuman mati sesuai pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009. (LEP)

Kamis, 26 November 2020

Laksda TNI Anwar Saadi, SH Buka Rakernis Babinkum Tahun 2020

BY GentaraNews IN


Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum TNI tahun anggaran 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 26/11/2020.

Rapat Kerja Tehnis Babinkum TNI tahun 2020, melibatkan satuan jajaran hukum di lingkungan TNI meliputi Babinkum TNI, Mabes TNI, Dinas Hukum Angkatan, Polisi Militer Angkatan dan Pengadilan Militer Utama serta jajaran Babinkum TNI di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual guna menyamakan visi dan persepsi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di lingkungan TNI.

Dalam sambutannya, Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi, SH, mengatakan, "Rakernis ini tidak semata-mata sebagai syarat pelaksanaan program kerja. Tujuannya untuk membuka mindset dan pemahaman aparat hukum TNI dalam meningkatkan sinergitas keterpaduan dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja organisasi Babinkum TNI dengan satuan samping lainnya," katanya

Laksda TNI Anwar Saadi, SH, menyampaikan beberapa poin penting dari Panglima TNI yang harus dipedomani oleh setiap aparat hukum TNI, yaitu pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Hal ini sangat penting mengingat di tengah-tengah dinamika dan perkembangan hukum dan sosial saat ini, tingginya perhatian dan publikasi media yang ditujukan kepada TNI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kababinkum TNI menjelaskan bahwa semua kondisi nyata itu merupakan tantangan yang harus dihadapi secara Profesional agar tujuan pembinaan hukum militer TNI menjadi motor penggeraknya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Peradilan Militer yaitu pembinaan hukum militer untuk kepentingan militer dan pertahanan Negara. 



“Hendaknya dilaksanakan dengan seadil-adilnya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan tidak saja bagi prajurit tetapi bagi organisasi TNI dan juga bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Kababinkum TNI mengatakan bahwa kepercayaan dari Pemimpin TNI untuk mengembangkan organisasi Babinkum TNI, dimana organisasi Oditurat Jenderal TNI saat ini berpangkat bintang dua, Inspektur Babinkum TNI dan para Kepala Oditurat Militer Tinggi berpangkat bintang satu, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor : 33 Tahun 2020.

“Kepercayaan dari pimpinan kepada kita semua harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme. Saya berharap di dalam pelaksanaan Rakernis ini nantinya bisa memahami tentang substansi yang disampaikan terkait penguatan dan sinergitas Babinkum TNI,” pungkas Laksda  TNI Anwar Saadi. (LEP).

Sumber Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil.

Polisi Tangkap 26 Orang Pengedar Narkoba Di Jakarta, Tembakau Gorila, Sabu dan Ganja Kering Disita

BY GentaraNews IN


Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah pengedar narkoba di Cilandak, Jakarta Selatan. Menciduk 26 tersangka kasus penyalahgunaan di Jakarta Selatan dengan bukti narkoba sebanyak 177,73 gram sabu, 2,8 kilogram tembakau gorilla, dan 149,13 gram ganja di sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.

"19 tersangka diamankan oleh Polres, dan 7 tersangka lainnya diamankan Polsek," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani pada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Pada Kamis (19/11/2020) lalu. Polisi mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkotika dan enangkap 3 pelaku yakni ARI, AF, DAP di Cilandak, Jaksel.

"Mendapati barang bukti berupa 10 bungkus tembakau gorila dengan berat bruto seluruhnya 2.775,5 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel 

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan 5 bungkus tembakau gorila dari seseorang berinisial H (daftar pencarian orang). Harga tembakau gorila itu yakni Rp. 5 juta per bungkus.

"Oleh tersangka dicampur dengan tembakau biasa ditambah dengan bahan pewarna makanan hingga menjadi kurang lebih 10 (sepuluh) bungkus dengan berat brutto 2.775,5 gram," kata Kompol Wadi Sabani.

Pelaku kemudian menjual secara eceran. Tembakau gorila yang dijual per 5 gram ditarif Rp 250 ribu - Rp 300 ribu.

"Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 18.000.000 tiap bungkusnya (300 gram) apabila laku terjual semua," tutur Kompol Wadi Sabani.

"Sabu diamankan dari tersangka berinisial DY (32), yang mana ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," tuturnya.

Dia menerangkan, DY mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial YD di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan tak lama, polisi kembali meringkus YD.

Adapun narkoba jenis ganja, tambahnya, didapatkan dari tiga tersangka berinisial TM, SY, dan SES yang diciduk di kawasan Depok, Jawa Barat. Sedangkan tersangka lainnya rata-rata merupakan pemakai dan polisi pun masih mengembangkan kasusnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) sub Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (LEP)

Polres Sumenep Tangkap 34 Orang Kasus Narkoba Satu Diantaranya Bandar

BY GentaraNews IN

Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap 34 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. 17 kasus tindak pidana Narkotika dengan rincian, Satreskoba Polres Sumenep berhasil ungkap 6 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 11 kasus, dengan barang bukti sebanyak 92,3 gram Sabu.

"Dari 17 kasus, Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran," jelas Kapolres Sumenep AKPB Darman. Saat Jumpa Pers. Kamis (26/11/2020)

"Ini adalah Tangkapan terbesar kedua di tabub 2020, setelah tangkapan bulan Maret sebanyak 1 Ons lebih," Ujar Kapolres Sumenep AKPB Darman. Saat Jumpa Pers. Kamis (26/11/2020)

Adapun kriteria tersangka, yakni pengedar 4 orang, kurir 8 orang, dan pemakai 22 orang. Masing-masing tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 33 orang dan satu orang perempuan.

Usia dari tersangka pun bervariatif, mulai dari umur 15-19 tahun 2 orang, 20-24 tahun 5 orang dan 25-64 sebanyak 27 orang.

Sedangkan, jenjang pendidikan tersangka dari 1 orang tidak sekolah, 11 orang lulusan SD/MI, lulusan SMP/MTS ada 11 orang, SMA/MA 8 orang dan dari perguruan tinggi sebanyak 3 orang.

Selain itu, puluhan tersangka ini juga menggeluti pekerjaan sebagai pelajar /mahasiswa 2 orang, swasta/wiraswasta sebanyak 26 orang, juga sebagai petani, PNS, honorer, dan ibu rumah tangga (IRT) hingga belum bekerja masing-masing 1 orang.

Sementara para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, sebanyak 9 orang tersangka diamankan di pemukiman, 5 orang di tempat umum, 2 orang di tempat kos, dan 1 orang sisanya ditangkap di pelabuhan.

"Dari 34 orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 92,3 gram Narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 12.650.000," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (26/11/2020).



Dalam Konferensi pers itu juga Kapolres Sumenep AKBP Darman menjelaskan, menangkap perempuan berparas cantik jadi pengedar narkoba. Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Samsiyah (27) dan menemukan barang bukti berupa sabu sabu seberat 49 gram, barang haram tersebut disimpan di dalam bonika untuk mengkelabuhi putugas.  Tersangka diamankan di Dusun Nyamplong Ondung Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep

"Jajaran Polsek Kangean berhasil mengamankan perempuan tersebut dengan barang bukti yang disimpan di bonika," terang AKBP Darman.

Samsiyah selaku pengedar narkoba di Kepulauan Kecamatan Arjasa dikendalikan oleh suaminya sendiri yang saat ini menjalani masa tahanan di lapas kelas II A Pamekasan Madura dengan kasus narkoba.

"Samsiyah dikendalikan oleh suami sendiri yang sudah menjalani masa tahanan dengan kasus yang sama," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, puluhan tersangka ini dikenakan Pasal 114/112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (LEP)

Siapa Nakhoda Baru Kepala BNN RI Gantikan Heru Winarko

BY GentaraNews IN

Tanggal 1 Desember 2020 Kepala BNM RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H akan memasuki masa pensiun ini yang sejak 1 Maret 2018 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Pria kelahiran Jakarta Desember 1962 lulusan Akpol 1985 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK berpengalaman di bidang Reserse.

Dilingkungan Kepolisian saat ini sedikitnya ada lima jenderal bintang dua berpangkat Irjen bersaing ketat untuk bisa masuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 1 Desember ini. Mereka adalah Kapolda Riau Irjen Agung Setya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, mantan Kapolda Bali Petrus Golose, Korsahli Kapolri Irjen Nana, dan Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, 

Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra melihat, ada persaingan ketat kelima jenderal ini untuk menjadi Kepala BNN, tak terlepas dari makin riuhnya bursa Kapolri seiring akan pensiunnya Kapolri Idham Azis pada akhir Januari 2021. Salah satu syarat untuk bisa masuk dalam bursa calon Kapolri adalah harus menjadi jenderal bintang tiga (Komjen). 

Dan dalam waktu dekat akan ada dua posisi Komjen yang pensiun. Yakni Komjen Heru Winarko kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962. Lalu Komjen Didid Widjanardi kelahiran Surakarta 14 Januari 1963. Didid adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Maret 2020 memegang jabatan sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional. Sementara Kapolri Idham Aziz yang masuk masa pensiun akhir Januari 2021. Seiring akan pensiunnya Heru Winarko diperkirakan pada akhir pekan ini Polri akan kembali melakukan mutasi besar. 

Suksesi Kapolri di akhir Januari 2021 tentu ada gerbong rotasi kedua akan terjadi di Minggu pertama Januari. Dalam gerbong rotasi pertama akan ada lima jenderal bintang dua yang akan bersaing ketat untuk masuk menjadi Kepala BNN. Dari lima jenderal bintang dua itu. 

DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentata) mencoba melihat dan mensikapi ada dua jenderal yang paling kuat sebagai calon Kepala BNN, yakni Irjen Agung Setya dan Irjen Petrus Golose. 

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. Pria kelahiran Wonosobo 8 Maret 1967 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 September 2019 lulusan Akpol 1988 saat ini mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau. Agung, berpengalaman dalam bidang reserse. 

Agung Setya Effendi adalah nama baru dalam bursa calon jenderal bintang tiga di Polri. Namanya muncul setelah Presiden Jokowi tertarik dengan program kerjanya selama menjadi Kapolda Riau. 

Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. Pria kelahiran Manado 27 November 1965, lulusan Akpol 1988. Sejak sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bali. Berpengalaman dalam bidang reserse. 

Petrus Golose adalah Kapolda paling lama menjabat dalam sejarah Polri. Petrus menjabat selama empat tahun lebih menjadi Kapolda Bali. Beberapa waktu lalu Petrus dimutasi dalam rangka persiapan jabatan di luar Polri. Namanya sempat disebut sebut sebagai calon kuat Kepala BNPT namun dia kalah bersaing dengan teman satu angkatannya, Boy Rafli. 

Tampilnya jenderal bintang dua menjadi Kepala BNN di awal Desember ini tentu memunculkan persaingan baru dalam bursa calon Kapolri. Selama ini dari 14 jenderal bintang tiga di Polri. 

Selanjutnya Le Putra mencoba mencermati dan memperkirakan hanya ada empat jenderal bintang tiga yang menjadi calon kuat untuk masuk bursa kapolri, yakni Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si (Liliaan Akpol 1988), Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si (Lulusan Akpol 1991), Kabaharkam Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Lulusan Akpol 1989), Kepala BNPT Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. (Lulusan Akpol 1988) 

Mari kita nantikan calon kepala BNN RI dalam waktu dekat ini dan kita nantikan juga siapa calon Kapolri kelak. (LEP) 


Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Priode akhir Oktober sampai minggu ke 3 November 2020, Sat Resnarkoba Polres Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap 11 kasus Narkotika dan menangkap 13 tersangka, bahkan satu diantaranya dari oknum Aparatur Sipil Negara hingga Petani, dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering siap edar.

Dalam konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH,  mengatakan, adapun belasan tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni, satu orang dalam kasus ganja dan 12 lainnya tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu. Bertempat  di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe. Kamis (26/11/2020) 

Untuk rincian, dari 11 kasus narkoba,  jenis sabu, sebanyak 10 kasus, dengan jumlah 12 tersangka. Barang bukti sebanyak 65,04 gram sabu.

Jenis ganja, sebanyak satu kasus, dengan jumlah tersangka satu orang. Barang bukti 1,99 gram ganja.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yaitu wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Untuk lokasi penangkapan para tersangka, di Kecamatan Muara Satu, dua TKP (dua kasus sabu).

Di Kecamatan Dewantara, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Sawang, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Muara Dua, sebanyak dua TKP (satu kasus sabu, dan satu lagi kasus ganja).

Lalu tiga daerah lain, yakni Meurah Mulia, Nisam Antara, dan Muara Batu, masing-masing satu TKP, untuk kasus sabu.

Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dan bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.

“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual narkoba tersebut, pelaku mendapatkan narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan dan juga pemakai” pungkas AKBP Eko Hartanto. (LEP)

Rabu, 25 November 2020

BNN Gandeng PT. Bintang Toejoe Berninergi Budidayakan Jahe Merah

BY GentaraNews IN


Pemberdayaan masyarakat rawan narkoba melalui budidaya jahe merah merupakan salah satu strategi jitu guna membuka pintu sumber penghasilan alternatif yang potensial, agar masyarakat tersebut terhindar dari lingkaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menyadari hal ini, BNN bersama dengan PT Bintang Toedjoe terus bersinergi dengan memberikan pelatihan budidaya di Kantor BNN RI, Cawang, Rabu (25/11).

Dalam kegiatan hari ini, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko,S.H. mengatakan bahwa saat ini, Indonesia masih dihadapkan dengan masalah terkait banyaknya tempat yang rawan narkoba. Setidaknya ada 654 daerah rawan di seluruh Indonesia, dan 117 diantaranya ada di Jakarta.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, upaya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting yaitu dengan memberikan pelatihan life skill, agar masyarakat di tempat rawan tersebut bisa dihindarkan dari bisnis narkoba. Apalagi, di daerah rawan tersebut, rupanya ada fakta mengkhawatirkan yaitu banyak ibu rumah tangga yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pemberdayaan masyarakat dengan keterampilan dalam bercocok tanam juga diharapkan dibarengi dengan dukungan dari dinas-dinas terkait sehingga hasilnya akan lebih maksimal. Kepada para peserta kegiatan, Kepala BNN berharap agar ke depannya muncul banyak wirausahawan baru baik dari keterampilan budidaya jahe merah maupun franchise ayam geprek.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe, Simon Jonatan mengatakan bahwa potensi usaha dari jahe merah sangat terbuka luas, mengingat tanaman ini khas Indonesia dan memiliki banyak khasiat untuk kesehatan. Ia berharap agar kerja sama antara BNN dengan PT Bintang Toedjoe terus berlanjut sehingga kesejahteraan masyarakat binaan BNN semakin meningkat.

Senada dengan hal tersebut, Oca Jameela, founder Ayam Geprek Jameela, yang mengaku pernah menjadi relawan anti narkoba, menawarkan usaha franchisenya agar masyarakat yang terkena pandemi dapat memiliki usaha yang prospektif. Dalam waktu dekat, ia pun berencana untuk membuka balai latihan kerja, sehingga dapat melatih masyarakat termasuk dari kawasan rawan narkoba untuk memiliki life skill.

Kegiatan pelatihan budidaya jahe merah pada hari ini diikuti oleh anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP BNN), pegawai BNN, dan anggota komunitas masyarakat. Para peserta diberikan polybag dan bibit jahe merah untuk dikembangkan di tempatnya masing-masing. (LEP)






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Selasa, 24 November 2020

Pelatihan Personel Biro Humpro Untuk Berbagai Keterampilan Untuk Pengembangan Kemampuan Diri

BY GentaraNews IN


Biro Humas dan Protokol BNN RI menggelar kegiatan pengembangan diri untuk para personelnya, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan pengetahuan pegawainya untuk mewujudkan Biro Humpro yang profesional, produktif, proporsional dan berkinerja tinggi. Kegiatan ini dibuka Sekretaris Utama BNN RI, Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. Digelar selama dua hari, 24 – 25 November 2020 di Teras Kita Hotel, Jakarta.

Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. Dalam sambutannya, Sestama mengatakan bahwa , "pelatihan kali ini memberikan materi yang beragam. Untuk para jurnalis diberikan pelatihan penulisan berita liputan dan siaran pers yang tepat, infografik, menulis berita daring dan SEO, public speaking, reportase dan menjadi pembawa acara. Di samping itu, pelatihan ini memberikan keterampilan dalam bidang videografi, editing video, keprotokolan, pengelolaan perpustakaan berbasis IT, serta materi lainnya yang bermanfaat," ucap nya.

“Pelatihan kali ini menggunakan metode pembelajaran aktif, dengan titik berat pada aspek praktek,” sambung Sestama di hadapan lima puluhan peserta.

Di akhir sambutannya, Sestama menaruh ekspektasi besar agar para peserta dari perwakilan masing-masing satker dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan, kreativitas, dan inovasinya untuk diaplikasikan dalam bidang pekerjaannya masing-masing.

Sementara itu, Kabag Publikasi dan Media Sosial Biro Humpro, Hanny Andhika Sarbini, S.I.K.,S.H.,M.H. yang mewakili Karo Humpro untuk menyampaikan laporan kegiatan, mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar para pegawai mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik serta dapat bekerja lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, produktivitas, dan inovasi serta kreativitas.

Dalam kegiatan hari pertama, para peserta dibekali keterampilan keprotokolan dari Kabag Protokol Kementerian Setneg RI, Sandra, SSTP.,M.I.Pol. dengan materi citra diri (personal branding dan etika pergaulan internasional petugas protokol. Tak hanya itu, materi protokol lainnya juga disampaikan oleh Drs.La Mimi Adam, M.Si dari Kementerian Dalam Negeri dengan materi manajemen acara dalam keprotokolan. Pada agenda terakhir di hari pertama, materi yang disampaikan yaitu pengelolaan perpustakaan khusus berbasis IT dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0. oleh Suwadi, S.Pd.,M.Pd, Pustakawan Madya Perpustakaan Nasional. (LEP).










Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga