Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Kamis, 26 November 2020

Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Priode akhir Oktober sampai minggu ke 3 November 2020, Sat Resnarkoba Polres Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap 11 kasus Narkotika dan menangkap 13 tersangka, bahkan satu diantaranya dari oknum Aparatur Sipil Negara hingga Petani, dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering siap edar.

Dalam konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH,  mengatakan, adapun belasan tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni, satu orang dalam kasus ganja dan 12 lainnya tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu. Bertempat  di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe. Kamis (26/11/2020) 

Untuk rincian, dari 11 kasus narkoba,  jenis sabu, sebanyak 10 kasus, dengan jumlah 12 tersangka. Barang bukti sebanyak 65,04 gram sabu.

Jenis ganja, sebanyak satu kasus, dengan jumlah tersangka satu orang. Barang bukti 1,99 gram ganja.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yaitu wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Untuk lokasi penangkapan para tersangka, di Kecamatan Muara Satu, dua TKP (dua kasus sabu).

Di Kecamatan Dewantara, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Sawang, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Muara Dua, sebanyak dua TKP (satu kasus sabu, dan satu lagi kasus ganja).

Lalu tiga daerah lain, yakni Meurah Mulia, Nisam Antara, dan Muara Batu, masing-masing satu TKP, untuk kasus sabu.

Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dan bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.

“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual narkoba tersebut, pelaku mendapatkan narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan dan juga pemakai” pungkas AKBP Eko Hartanto. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga