Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Selasa, 30 Juni 2020

Narkoba Milik ISIS Senilai Rp16,1 Triliun Disita Pemerintah Italia

BY GentaraNews IN



Polisi Italia sita narkoba buatan ISIS. Foto: AFP.


Polisi Italia mengatakan telah menyita 14 ton amfetamin yang dibuat kelompok teror Islamic State (ISIS). Mereka mengklaim itu adalah penyitaan terbesar obat-obatan terlarang di dunia.

Obat tersebut berbentuk tablet Captagon yang banyaknya sekitar 84 juta butir. Obat tersembunyi dalam wadah barang-barang industri dan bernilai Rp16,1 triliun.

"Nantinya, obat-obatan itu akan dijual di pasar Eropa untuk membiayai aksi terorisme mereka," kata Kepolisian Napoli dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP, Rabu 1 Juli 2020.

"Kita tahu bahwa ISIS membiayai kegiatan terorisnya terutama dengan berdagang narkoba yang dilakukan di Suriah. Dan dalam beberapa tahun terakhir, mereka menjadi produsen amfetamin terbesar di dunia," imbuh mereka.

Polisi mengatakan tiga kontainer yang dicurigai tiba di pelabuhan Salerno. Kontainer berisi gulungan kertas silinder besar untuk keperluan industri serta mesin industri.

"Ini penyitaan amfetamin terbesar di dunia," terangnya.

Captagon awalnya merupakan obat yang digunakan untuk medis tetapi versi ilegal. Saat ini dijuluki 'obat militan' setelah diperdagangkan ISIS secara luas.

US Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan ISIS memanfaatkannya secara luas ke semua wilayah di mana mereka berpengaruh untuk mengendalikan perdagangan narkoba.

"Setelah pabrik didirikan, ISIS dengan mudah memproduksi dalam jumlah besar dan dikirim ke pasar dunia untuk obat-obatan sintetis," tutur kepolisian.

Jumlah obat yang disita ini, kata polisi, cukup untuk memenuhi seluruh pasar Eropa.

Editor : Fajar Nugraha

Sumber
https://www.medcom.id/internasional/eropa-amerika/GNG454vb-italia-sita-narkoba-milik-isis-senilai-rp16-1-triliun.

Dibekuk Usai Pulang Kampung ke Sukabumi

BY GentaraNews IN


Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu paling dicari yang sempat menghilang setelah penggerebegan tempat penyimpanan sabu-sabu jaringan internasional seberat 432,38 kilogram di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi sempat kehilangan jejak tersangka, karena HS melarikan diri ke beberapa daerah salah satunya Bandung dan Karawang. Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal polisi yang terus mengintai keberadaan tersangka.

Namun tidak lama dari pelariannya, HS kembali lagi ke wilayah Sukabumi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kembali melakukan pengintaian dan memancingnya untuk keluar dari persembunyiannya untuk melakukan transaksi narkoba.

"Tersangka berinisial HS setelah pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut sempat menghilang diduga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejaknya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Selasa (30/6).

Dari tangan tersangka Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 245,7 gram. Pengungkapan ini terbesar sepanjang 2020 yang sebelumnya juga pihaknya pernah mengungkap kasus serupa sebanyak sekitar 200 gram sabu-sabu.

Tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeureum Sukabumi, Kota Sukabumi pada Selasa (30/6) siang. Dari tangan HS polisi awalnya hanya menemukan sabu-sabu kemasan kecil yang disimpan di balik bajunya.

Tidak sampai itu, saja setelah dikembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu, sehingga totalnya mencapai 245,7 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya dan bandar yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada tersangka. Seperti diketahui, dalam pemasaran narkoba biasanya berantai," tambahnya.

Sumarni mengatakan akibat ulahnya yang telah merusak generasi penerus bangsa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) ,UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.



Senin, 29 Juni 2020

Peredaran Gelap Narkoba, Ancaman Kemanusiaan Bagi Seluruh Negara

BY GentaraNews IN



Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2020) kembali diperingati seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia yang di tahun 2020 ini mengusung tema Hidup 100% di Era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba. Peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Peringatan HANI tahun 2020 banyak dilaksanakan secara virtual atau melalui live streaming media sosial atau dengan melakukan kegiatan positif dalam rangka Indonesia bebas Narkoba.

Momentum HANI 2020 dimanfaatkan Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Presnas FOKAN) untuk kembali mengingatkan para stakeholder agar menguatkan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terlebih saat ini angka prevalensi penyalahguna narkotika masih cukup tinggi.

Namun demikian, ada yang beda dalam peringatan HANI tahun ini. Presnas FOKAN dengan menggandeng organisasi seniman Indonesia dan Pokja Wartawan BNN menggelar HANI secara sederhana dalam suasana akrab penuh kekeluargaan di Restoran Gado-Gado Boplo, Minggu (28/6/20).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Presnas FOKAN-GMDM Jefri T. Tambayong, SH didampingi Sekjen Ruliadi dan para pendiri FOKAN seperti Ketua Umum INSANO Sismanu Sutrisno, Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie dan para pendiri lain yang tergabung dalam wadah Presnas FOKAN.

Hadir juga sebagai undangan khusus, mantan Direktur Advokasi Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. (Purn). Dr. Viktor Pudjiadi, Sekjen KNPI dan Ketua Pemuda Muslim Sedunia.

Acara dikemas secara sederhana dengan nama “Surat Cinta untuk Presiden dan Serap Aspirasi untuk Komitmen P4GN“. Ini dimaksudkan agar pesan anti narkoba dan wujud keprihatinan yang digaungkan FOKAN disuarakan luas hingga kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ketua Umum FOKAN Jefri Tambayong mengatakan, tujuan “Surat Cinta untuk Presiden” ini agar ada perbaikan dan solusi penanganan narkotika secara nasional.

“Surat Cinta untuk Presiden ini bagian refleksi kita dalam HANI 2020, dimana FOKAN bersinergi dengan organisasi yang ada di dalamnya bersama para wartawan, khususnya Pokja Wartawan BNN dan para artis seniman anti narkoba,” kata Jefri dalam keterangannya.

Adapun tujuannya, kata Jefri, pihaknya ingin memberikan surat cinta dan pesan di HANI ini untuk Presiden, bahwa selain masalah Covid-19 Indonesia sudah mengalami masalah narkoba yang begitu menggurita.

Jefri menyebut, satu hari tak kurang 20-30 orang per hari atau setahun 15 ribu meninggal karena narkoba. Jadi di Indonesia yang sudah terpapar bukan hanya Covid-19 tapi juga narkoba.

“Dengan ini kami berikan surat cinta sebagai sayang kami kepada Presiden untuk bersama-sama pemerintah dan swasta bersinergi dan bersatu untuk perang terhadap narkoba dan merehabilitasi para pecandu narkoba untuk tidak dihukum, tapi direhabilitasi,” ucap Jefri Tambayong.

Lebih lanjut Jefri mengatakan, di masa pandemi Covid ini, pemakai dan peredaran narkoba justru semakin meningkat. Hal ini seperti yang pernah dirilis Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari.

Adapun yang sudah FOKAN lakukan selama pandemi, kata Jefri, tetap fokus pada penyuluhan meski dengan fasilitas Zoom Meeting, Ig dan lain sebagainya untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini secara masif.

“Jadi kami never give up dan never stop. Kita akan bergerak untuk melakukan penyuluhan dan merehabilitasi pecandu narkoba untuk mereka tidak pakai lagi. Kita siap sinergi dengan pemerintah dan swasta untuk P4GN, karena kami punya motto tiada hari tanpa penyuluhan, tiada hari tanpa rehabilitasi, tiada hari tanpa penjangkauan, terlebih 1 hari mati 40-70 orang kita tak bisa diam. Gak boleh kalah dengan bandar dan virus narkoba ini,” papar Jefri Tambayong, seraya menegaskan komitmen FOKAN bersama pemerintah dan semua pihak untuk perang terhadap narkoba.

Disela sela acara Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie ditanya perihal terus meningkatnya prevelansi penyalahguna narkoba menyatakan bahwa,"negara belum maksimal tangani penyalahguna narkoba (Tahun 2019 terjadi peningkatan 0,03%, Red), Untuk menangkal laju peredaran barang haram tersebut perlu ada inovasi dan kerja keras semua pihak, guna menyelamatkan Generasi Muda untuk tidak terjangkit narkoba," katanya


Lebih lanjut Hendryanto Andrie mengatakan, "peredaran gelap narkoba merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Perdagangan narkoba tidak lagi bersifat perorangan namun jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional dan dikenal sebagai ‘transnational organized crime’ yang sangat membahayakan" tutupnya singkat

Dalam kegiatan ini disis8 dengan deklarasi stop narkoba dari para artis dan Pokja Wartawan BNN dan kesempatan foto bersama seluruh yang hadir.

Acara berlanjut dengan video conference (vidcon) melalui aplikasi Zoom Meeting antara peserta dengan Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum (LEP)


Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

BY GentaraNews IN


Polsek Patumbak Medan, Polda Sumut berhasil ungkap sindikat narkoba jaringan Internasional. Satu dari empat tersangka tewas setelah diberikan tindakan tegas terukur saat dilakukan penyergapan di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, Ahad (28/6/2020) kemarin.

‪Satu tersangka tewas ditembak berinisial SP (46) warga asal Duri, Riau. Sementara tiga tersangka lainnya berinisial H alias Heri (40), warga Rokan Hilir, Bas alias Hapan (43) warga Labuh Baru Pekanbaru dan TH (49) warga Mandau, Riau‬.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Ford BG 1197 CF, 1 unit mobil sedan, 1 unit mobil Toyota Avanza dan sabu-sabu seberat 2,9 Kg yang dikemas dalam berbagai kantong plastik serta satu unit Hp.

Dalam paparannya,‪Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH SIK, MH dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba, Kamis (2/7/2020) siang, mengatakan para tersangka merupakan anggota sindikat narkoba jaringan Internasional.‬

‪”Semua barang masuk dari Malaysia melalui Riau dan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Sumut,” ungkap Kapolrestabes Medan.

‪Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Patumbak yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan menuju ke daerah Kab.Batubara, Sumatera Utara, dengan menggunakan mobil Ford.‬

Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengejaran lewat jalan tol. Sampai di parkiran sebuah rumah makan tepatnya berada di kawasan Indrapura, Kab. Batubara, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SP dan HI beserta barang bukti satu plastik klip sabu seberat satu gram.‬


“Saat diinterogasi, tersangka SP mengaku sabu itu diperolehnya dari Medan. Bersama tersangka petugas kemudian menuju ke Medan untuk memburu tersangka lainnya,” kata Riko.

Saat berada di Jalan Bajak II, Kel. Harjosari ll, Kec. Medan Amplas,  Medan,sambungnya, petugas berhasil menangkap tersangka Bas dan TH. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Saat para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Mapolsek Patumbak, tepatnya berada di Jalan Bajak II, tersangka SP berpura-pura meminta ijin mau buang air besar.

Namun, setelah turun dari mobil di tepi jalan, tersangka SP merusak borgol dengan paksa sehingga borgol lepas dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk menyerang petugas bernama Brigadir Ali Harahap yang melakukan pengawalan serta berusaha merebut senpi petugas.‬

‪Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka SP yang mengenai dada kirinya. Petugas kemudian mencoba membawa tersangka ke rumah sakit, namun saat dalam perjalanan tersangka sudah meninggal dunia.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Kabupaten Labura, Sumut.‬ Adapun aksinya kali ini merupakan yang kedua dan diberi upah Rp. 5 juta dalam setiap 1 Kg sabu,” papar Kapolrestabes Medan.

Minggu, 28 Juni 2020

SINERGITAS DALAM P4GN

BY GentaraNews IN



Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa dan masyarakat kota. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.

Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan melihat, "permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, dimana salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba".

Di sisi lain menurut Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan, "pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya sehingga perlu pelibatan seluruh komponen utk berperan serta dalam penanganan narkoba".

Selanjutnya menurut Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara, "Oleh karena itu, perlu upaya menggalak-kan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diberi-kan ruang se-luas2nya utk berperan serta aktif dlm P4GN sesuai pasal 104 UU No. 35/2009 tentang Narkotika" jelasnya.

"Sudah saatnya masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam menghadapi permasalahan Penyalah Gunaan Narkoba di Bumi Pertiwi yg kita cintai ini" tegas Bambang Setiawan.

DESA BERSINAR 

Mengingat Penyalah Gunaan Narkoba telah merambah hingga ke desa-desa di seluruh Republik ini, maka Strategi pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) merupakan langkah yang cukup tepat untuk memberantasnya.

Saat ini  masyarakat desa dan seluruh masyarakat pada umumnya  masih belum paham betapa dahsyatnya bahaya  dari dampak penyalah gunaan Narkoba, disatu sisi masyarakat juga masih belum paham tentang tata cara penanganan penyalah gunaan Narkoba melalui strategi P4GN.

Untuk itu langkah-langkah sinergitas dari semua potensi dan kekuatan bersama baik itu dari Instasi Pemerintah maupun Swasta dan Masyarakat memang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Dari Narkoba) melalui upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba) serta Prekusor narkotika.

Namun juga tidak boleh dilupakan bahwa Narkoba juga masih sangat merajalela di Perkotaan.

"Untuk itu kami dari  DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara menyarankan kepada Pemerintah melalui BNN untuk membentuk juga KOTA BERSINAR (Kota Bersih dari Narkoba)" Saran Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan.


PERLUNYA  REGULASI DARI TINGKAT PUSAT

Agar Strategi Desa Bersinar dan Kota Bersinar dapat terwujud dan dapat dijalankan secara efektif dan profesional ,maka harus didukung dengan regulasi dari Pusat (Dari Negara) yg akan menjadi landasan dan acuan dalam mengoperasionalkan Desa maupun Kota Bersinar tersebut, termasuk penganggaranya agar tidak menimbulkan keragu-raguan bagi pengambil kebijakan di daerah.

 #stopnarkoba#

LEP

Narkoba Masuk Desa, 3 Pilar Desa Harus Pro Aktif

BY GentaraNews



Mencermati perkembangan peredaran dan  penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.

Teuku Arifin Yusuf Asmara, SH, MH seorang pengacara terkenal asal Aceh yang berkantor di Jakarta yang juga seorang aktivis anti narkoba angkat bicara perihal maraknya penyalahguna narkoba di desa.

Menurutnya, "peran serta masyarakat diperlukan untuk mempersempit langkah, ruang gerak sindikat dan bandar narkotika yang akan masuk desa, misalnya kita dorong para camat untuk membentuk satgas desa bersih narkoba, para kepala Desa menggandeng karang taruna untuk menjadi relawan atau kader anti narkoba"  ucapnya semangat

Banyaknya masyarakat yang masih awam terhadap narkoba menjadi kendala tersendiri, untuk itu sinergikandan kekuatan bersama dari semua lapisan masyarakat jadi satu untuk bertekad menumbuhkan daya tangkal dan imunitas masyarakat Desa, untuk itu masyarakat harus diberikan pelatihan, edukasi, keterampilan terkait cara penanggulangan masalah narkoba", tambah Arifin Yusuf Asmara.

"Peranan 3 pilar, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas harus pro aktif, sehingga jika ada masalah narkoba di desa, Setiap komponen bangsa harus ikut serta untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di masyarakat terutama di kalangan generasi muda", tegas Arifin Yusuf Asmara.

Lanjut Arifin Yusuf Asmara, "Masalah penanggulan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi dari mulai orang tua, Guru/Dosen para tokoh agama/tokoh masyarakat. Mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang saat ini benar2 sudah ditingkat yang sangat berbahaya" Tegasnya.

LEP

Jumat, 26 Juni 2020

Upacara Virtual HANI di BNNP Malut Dihadiri Gubernur

BY GentaraNews IN



Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Jumat, 26 Juni 2020 di BNN Provinsi Maluku Utara diperingati dengan upacara secara virtual langsung dengan BNN RI yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI , KH. Maruf Amin.

Pada upacara dengan teleconference ini  juga dilaunching aduannarkoba.bnn.go.id  oleh Wapres serta memberi apresiasi terhadap tema HANI 2020, Hidup 100% bermakna tidak terpapar Narkoba, tidak terpapar radikalisme dan korupsi termasuk bencana Covid dan bencana Nasional lainnya.Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba."

Dalam sambutannya Wakil Presiden menyampaikan HANI merupakan momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019.

“Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” katanya.

Selain itu penekanan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 juga disampaikan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Kepala Daerah Provinsi dan Kab/Kota untuk menjalankan Inpres tersebut. Selain sambutan Wakil presiden, Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko juga membacakan laporan Kepala BNN RI.

Upacara secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK bersama jajaran BNN Provinsi maupun Kabupaten Kota, dan di BNN Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc bersama pimpinan Forkopimda Yakni Kapolda Malut, Kajati, Danrem diwakili Dandim, Kabinda, Sekertaris Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham,  Danlanal, Kepala Bea Cukai dan Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate sementara di pusat ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajaran menteri Kabinet bersatu terlihat mengikuti upacara HANI 2020.


BNNP Malut Pemusnahan Barang Bukti

BY GentaraNews IN



BNN Provinsi Maluku Utara Sebelum Upacara Puncak HANI 2020, mengawali dengan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor BNN Provinsi Maluku Utara pada Jumat (26/06). 

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol.M Arief Ramdhani, SIK dalam sambutannya menyampaikan momen Hari Anti Narkotika bukan merupakan seremonial namun merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika". 

Kesempatan tersebut juga disampaikan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis Sabu seberat 221, 21 gram, ganja seberat 1.695.837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram, dan telah mendapat inkrah penetapan Putusan pengadilan. 

Dikatakan jumlah Barang Bukti tersebut jika dirupiahkan masing-masing barang bukti untuk sabu sendiri sebesar Rp.355.527.000 sedangkan untuk ganja sebesar Rp.169.587.300 dan tembakau gorila sebesar Rp.2.500.00 dengan jumlah total sebesar Rp.527.614.300," ujar Kepala BNN Malut dalam arahannya di kantor BNN Malut. 

Apresiasi juga disampaikan kepala BNNP Malut, atas kerja sama P4GN yang telah dijalankan bersama Forkopimda Maluku Utara dan Instansi terkait dan menyampaikan momentum HANI merupakan momentum perlawanan terhadap Narkoba. 

Selain itu sambutan juga disampaikan kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, DR.Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. 

"Dalam rangka Hari Anti Narkotika Tahun 2020, kita tidak main-main bukan hanya generasi muda yang jadi korban, sudah banyak pejabat seperti DPR dan dari lingkungan pemerintah jadi bagaimana kalau sudah menggurita bisa merusak ketahanan nasional, negara hancur, untuk itu kita mulai dari rumah dan ini merupakan tantangan bagi kita bersama. 

Pemusnahan barang bukti Narkotika juga dihadiri Dir. Narkoba Polda Malut, Danrem 1502 Babullah Ternate, Perwakilan Kemenkumham, Kadis Kesehatan Provinsi Malut, Kepala Bea Cukai Ternate, Kepala UPBU Sultan Baabulah Ternate, , Perwakan Lanal Ternate dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19.






BNN Ajak Masyarakat Berkomitmen Hidup 100% Di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif Dan Bahagia Tanpa Narkoba

BY GentaraNews IN

BNN Ajak Masyarakat Hidup 100% Di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif Dan Bahagia Tanpa NarkobaNuansa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 kali ini  berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan HANI di tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan masa pandemi Covid-19, peringatan HANI 2020 dilaksanakan secara virtual dengan mengusung tema yaitu Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Hidup 100% merupakan wujud citra Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garda utama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan mengubah pola pikir otoritatif menjadi aspiratif, dari kaku menjadi fleksibel; Sadar akan internal diri dan lebih peka dengan sekitar. Sehat pola makan dan pola hidup yang baik; Produktif dalam segala aktivitas karya dan inovatif ; Hidup 100% untuk mencapai kebahagiaan.

Komitmen hidup 100% ini merupakan salah satu aspek penting dalam rangka menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang masih mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil penelitian BNN RI bekerjasama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI tahun 2019, tren prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun terakhir sebesar 1,80 % atau setara dengan 3,4 juta orang.

Dalam rangka melindungi negeri dari serbuan narkoba, BNN sebagai leading sector dalam upaya penanggulangan narkoba telah melakukan berbagai terobosan, baik melalui strategi Demand Reduction dengan upaya pencegahan dan Supply Reduction dengan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba. Selain itu, BNN juga melakukan Strategi Defence Active melalui kerja sama dengan berbagai negara agar narkoba tidak sampai masuk ke dalam negeri.

Berkat intensitas kerja sama yang sinergis dan komprehensif antara BNN RI dengan Badan Narkotika negara lain, maka penyelundupan dan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan masuk dan beredar di Indonesia, yaitu Pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 2,06 ton oleh Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika Malaysia, Pengungkapan Sabu seberat 17,4 ton, sabu kristal seberat 500 kg, heroin seberat 292 kg, opium seberat 588 kg dan prekursor sebanyak 163 ribu liter oleh Komite Sentral Myanmar Untuk Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba.

Satu kasus lagi yang tak kalah besar yang berhasil dicegah masuk ke Indonesia adalah Penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 548 kilogram dan Ketamine seberat 500 kilogram, heroin seberat 281 kilogram yang berhasil diungkap oleh Angkatan Laut Srilanka pada Maret dan April 2020.

Agenda puncak Peringatan HANI tahun ini digelar pada tanggal 26 dan 27 Juni 2020. Pada tanggal 26 Juni, kegiatan seremonial Upacara Peringatan dilakukan secara live virtual mulai pukul 09.00 WIB. Adapun rangkaian acaranya antara lain Sambutan dari Wakil Presiden RI yang disiarkan secara langsung dan virtual dari Istana Wakil Presiden, kemudian acara Penyerahan penghargaan kepada insan dan instansi yang telah berjasa mendukung BNN dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN); Penandatanganan Peraturan Bersama oleh 13 Kementrian/Lembaga secara virtual terkait diluncurkannya website aduannarkoba.bnn.go.id; launching aduannarkoba.bnn.go.id dan BNN One Stop Service (BOSS).

Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 pukul 20.00 Wib sampai dengan 22.00 Wib, BNN RI bekerjasama dengan Kompas TV, kitabisa.com dan Grup Band ternama SLANK menggelar konser amal secara live di gedung BNN RI. Hasil dari seluruh donasi yang terkumpul akan disalurkan pada masyarakat terdampak Covid-19.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI







Mari Kita Lawan Narkoba secara Bergotong Royong

BY GentaraNews IN


Hari Anti Narkotika Internasional yang dilaksanakan setiap tahun diseluruh Indonesia dan Dunia, Demikian halnya dengan Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) yang melaksanakan tahun ini sebagai momentum kesadaran bersama melawan perang terhadap narkotika dengan cara reduction Demind.

“Kami jajaran pengurus Gentara berkomitmen untuk melawan narkoba sebagai musuh bersama yang harus kita lawan dan acara puncak hari anti narkotika internasional (HANI) kita gelar bersama seluruh stakeholder yang ada di Bangka Tengah, dimana kami juga melibatkan hampir 1000 generasi milenial se-Kabupaten Bangka Tengah dan kami juga mendeklarasikan perang melawan narkoba “ Ungkap Imam Nurudin Sekretaris DPD Gema Nusantara, Jumat ( 26/06/2020).


"Oleh karena itu kepada masyarakat perlu kami sampaikan, di samping ada virus corona, ternyata peredaran narkoba masih tetap berada di tengah-tengah kita," tegas Imam Nurdin.

Sementara Dairi Ketua Umum DPD Gema Nusantara Anti Narkotika (Gentara) mengatakan, ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, semua lapisan masyarakat dan anak muda harus concern dan berperan aktif dalam memerangi Narkotika, peran Pemerintah serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat kita butuhkan sebagai upaya kesepakatan bersama kita perang terhadap Narkotika. 

"Dalam masa sulit sekarang jangan sampai masyarakat menggunakan, memakai, apalagi menjadi pengedar atau bandar dengan alasan kesulitan ekonomi," ujar Dairi yang biasa di sapa Dodoi.

“Pemerintah dan BNN perlu kembali concern dan bertindak tegas dalam memerangi Narkoba maka di perlukan peran semua lini untuk melawan dan mencegah penyalahgunaan di kalangan generasi milenial" ungkapnya.


DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) kabupaten Bangka Tengah siap bersinergi untuk mempersempit ruang peredaran narkotika ditengah pandemi Covid-19, dalam konteks upaya pencegahan narkoba, masyarakat perlu dan harus terus diingatkan, Narkotika ialah musuh bersama. 

Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena pada situasi pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini, telah banyak hal yang membuat aktivitas kita terhenti, namun di sisi lain masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti di Negara kita. Meski demikian, 

“Kita berharap di hari anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 agar pemerintah Provinsi, Kabupaten, BNN bersama masyarakat saling bersinergi dalam menekan tingkat peredaran narkoba,” harapnya.

Dairi juga menghimbau, ditengah Pandemi Covid-19 kita menghimbau kepada masyarakat Bangka Tengah untuk selalu menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Mari bersama kita lawan Narkoba secara bergotong royong  ditengah Wabah Pandemi Covid-19,” tutupnya. 














Kamis, 25 Juni 2020

Mindfulness, menjaga Protokol Kesehatan dan Jauhi Narkoba

BY GentaraNews IN



Mantan Deputi Pencegahan BNN RI angkat bicara perihal langkah yang bisa dilakukan untuk meredakan rasa cemas berlebih di tengah pandemi, yakni mempraktikkan mindfulness, fokus terhadap momen yang dirasakan saat ini tanpa memikirkan hal lain. Juga fokuskan pikiran pada hal yang bisa dikontrol sendiri, seperti melakukan protokol kesehatan sebagai tindakan pencegahan.

Irjen Pol. (Purn). Drs Ali Johardi, SH, MH menilai, pengguna narkoba lebih rentan menyalahgunakan lagi zat-zat terlarang ini ketika mengalami stres di tengah kondisi yang tidak pasti selama beberapa bulan belakangan. "Tapi yang disayangkan jadinya ada juga pemakai baru," ujar mantan Deputi Pencegahan BNN RI.

Drs. Ali Johardi, SH, MH menambahkan, "Kalau berkelanjutan pakai alkohol atau rokok, justru memperburuk kesehatan mental karena akan memicu rasa cemas, bahkan mood disorder, depresi dan angka bunuh diri dapat meningkat," papar dia.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak surut pada musim pandemi covid19 yg melumpuhkan berbagai sektor kehidupan bahkan menebar kematian setiap saat. Oleh karenanya, kita pantang surut mencegah narkoba merusak kehidupan kita bersama orang yang kita sayangi", tutup Drs. Ali Johardi,  SH, MH.

Rabu, 24 Juni 2020

Narkoba Ibarat Gunung Es Mencair di Atas dan di Bawah Tak Tersentuh

BY GentaraNews IN

Segenap pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan Kampanye Stop Narkoba di 6 Kecamatan Kabupaten Bangka Tengah, dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2020.

Saat di hubungi melalui telephone sesuler, Sekretaris Gentara, Imam Nurudin mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan diselenggarakan besok pagi Jum’at (26/06/2020) yang akan melibatkan seribu pemuda di Kabupaten Bangka Tengah.

“Narkoba ini ibarat gunung es mencair di atas dan di bawah tak tersentuh, maka di perlukan peran semua lini tuk melawan dan mencegah akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi milenial, sesuai dengan perintah pasal 104 dan 105 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, ungkapnya.

Dalam kesempatan ini  Imam Nurudin mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Bangka Tengah untuk ikut berpartisipasi dalam memerangi Narkotika jenis apapun yang bisa merusak para Generasi Milenial di Bangka Tengah.

“Mari kita jaga adik, teman dan saudara kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba menuju hidup 100% sadar, Sehat, Produktif dan bahagia” Pungkasnya

Bos Narkoba Kejam di Meksiko Umbar Ancaman

BY GentaraNews IN

Jose El Marro Yepez pemimpin Santa Rosa de Lima Cartel, kelompok kartel narkoba yang terkenal kejam di Meksiko

Salah satu bos kartel narkoba yang terkenal kejam di Meksiko mengumbar ancaman mengerikan terhadap pemerintah dan para musuh bebuyutannya. Ancaman dibuat setelah Ibu, saudara perempuan dan pacarnya ditangkap pasukan keamanan setempat.

Jose "El Marro" Yepez, pemimpin Santa Rosa de Lima Cartel, mengumbar ancaman dalam beberapa video yang tidak biasa. Salah satu video memperlihatkan Yepez menyeka air matannya setelah Ibunya ditahan pasukan polisi pada akhir pekan lalu.

Yepez dan kartel narkobanya telah menjadi duri di pemerintahan Presiden Andres Lopez Obrador karena terlibat penyedotan minyak skala industri dari perusahaan minyak Pemex yang dikelola pemerintah.

Dalam salah satu video yang dibagikan di media sosial, Yepez terlihat mengecam pemerintah setelah Ibunya ditangkap dalam operasi keamanan besar di kota Celeya di negara bagian Guanajuato, wilayah yang dianggap "paling berdarah" di Meksiko.

"Saya akan menjadi batu di sepatu Anda. Saya pergi untuk meledakkan, Anda akan melihat," ujar Yepez, yang mengenakan jeans dengan senapan diletakkan di bahunya, dalam video sebagiamana dikutip Reuters, Rabu (24/6/2020). 

Pasukan keamanan Meksiko pada hari Minggu mengatakan mereka menangkap anggota kelompok kejahatan terorganisir dalam serangan di Celeya, di mana mereka menemukan sekitar 1 kilogram zat mirip metamfetamin dan uang 2 juta peso (USD88.000).

"Di antara para tahanan adalah Maria 'N', Juana 'N' dan Rosalba 'N', yang diduga sebagai operator keuangan dari organisasi kriminal," kata badan keamanan Meksiko dalam pernyataan bersama, tanpa menyebut kartel Santa Rosa atau pun pemimpinnya.

Surat kabar El Universal mengatakan Ibu, saudara perempuan, dan pacar Yepez ditangkap.

Yepez mengatakan dia takut pihak berwenang akan menjebak Ibunya dengan menganggapnya sebagai salah satu pemimpin kartel narkoba tersebut. "Dengan nama Ibu saya dan orang-orang saya...Saya tidak takut pada Anda," katanya.

Yepez juga mengatakan dia dapat membentuk koalisi dengan kartel Sinaloa atau kelompok-kelompok kejahatan lainnya di utara Meksiko untuk melawan kartel Jalisco New Generation yang merupakan musuh bebuyutan kartel Santa Rosa, yang telah melakukan ekspansi berdarah untuk mengambil alih wilayah rival di seluruh negeri. 

Anggaran Polri Di Minta DPR Fokus untuk Kejar Bandar Narkoba Bukan Pengguna

BY GentaraNews IN



Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.m, Pria yang lahir di Asahan, Sumatra Utara, 25 September 1964; yang anggota Komisi III meminta agar anggaran yang dimiliki Polri difokuskan untuk penanganan kasus-kasus besar, misalnya soal penanganan narkoba. Dia berharap, agar pemanfaatan anggaran Polri ditujukan untuk mengejar bandar daripada pengguna narkoba.

"Bila kita perhatikan penyelundupan dan peredaran narkoba masih banyak sekali. Saya mohon pimpinan Polri untuk budgetnya digunakan pada mengejar bandar. Pada orang yang mencari keuntungan untuk peredaran narkoba itu. Bukan pada korban pengguna," kata Hinca Panjaitan dalam rapat Komisi III bersama Kemenkum HAM, Polri, dan Kejagung, Rabu (24/6).

"Kami berharap Polri fokus mengejar bandar narkoba hendaknya menjadi program Polri di semua level, dari Polres hingga Mabes. Dengan begitu Polri tidak hanya berfokus menangani kasus-kasus kecil saja yang cuma melibatkan pengguna", punya anak Siantar yang menjadi anggota DPR komisi III.

"Karena di lapangan DPR menemukan bahwa banyak sekali anggaran kita habis untuk hal-hal yang mengenai pengguna tadi," tambah Hinca Panjaitan.

"Sekali lagi kita kejar penyelundup dan bandar narkobanya tapi gunakan budget kita tidak untuk yang pengguna," imbuh Anggota DPR RI Komisi III.

"Jika hanya mengejar pengguna maka ujung-ujungnya akan berdampak pada kemampuan aparat penegak hukum sendiri. Misalnya terkait dengan daya tampung ruang tahanan yang dimiliki polisi", tegas nya

"Di polres Simalungun, itu tahanan untuk Polsek sampai Polres itu narkoba nya sudah tidak muat. Karena ditangkapi semua juga yang pengguna," tandasnya.

Selasa, 23 Juni 2020

Lemah Sitem Hukum, Menjadi Pasar Potensial Peredaran Narkoba Di Indonesia

BY GentaraNews IN




Kenapa Indonesia bisa menjadi pangsa pasar narkoba ? Apakah karena lemahnya sistem yang menjadikan terpidana kasus narkotika dapat dihukum berkali-kali ?

Brigjen Pol. Drs Krisno Halomoan Siregar, SIK, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan hal ini dari banyak kasus ditemukan yang memperlihatkan terpidana mati sekalipun masih dapat mengendalikan peredaran narkoba.

Brigjen Pol. Drs Krisno Halomoan Siregar, SIK memberi contoh nyata terpidana mati yang dapat mengendalikan jaringan narkobanya melalui jeruji besi adalah Freddy Budiman. Sebelum dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Freddy yang ketika itu berstatus terpidana mati pernah mengubah penjara menjadi pabrik narkoba hingga menjalankan bisnis narkoba dari Nusakambangan.

"Upaya hukum diajukan hingga berulang-ulang, ada kasus sudah hukuman mati masih bisa mengendalikan. Almarhum Freddy Budiman sudah berkali-kali dihukum dan dapat mengendalikan. Hanya di Indonesia bisa berkali-kali hukuman," kata Krisno saat menjadi pembicara di Webinar Series bertajuk Dinamika Penindakan dan Kerjasama Internasional dalam Penyalahgunaan Narkoba yang diadakan Universitas Paramadina, Selasa (23/6).

Alasan lain Indonesia menjadi pasar disampaikan Krisno adalah geografi sebagai negara kepulauan yang memilki banyak pintu masuk. Kondisi tersebut menurut Krisno, menjadi tantangan sekaligus ancaman bagi penegak hukum untuk memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba.

"Otoritas pemerintah belum dapat mengatasinya secara maksimal. Sindikat Persia, memanfaatkan dermaga rakyat untuk masuk, baik di Serang dan kami duga ada di seputaran Ujung Genteng, pantai Selatan Pulai Jawa," ucapnya.

Dia mencontohkan titik masuk narkoba di Indonesia. Faktor lain diceritakan Krisno adalah harga jual narkoba di Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan negara lain.

Krisno menekankan, bagi sindikat, narkoba adalah bisnis, sehingga ketika suatu jaringan dihabisi akan selalu muncul kelompok lain yang mengambil alih pasar tersebut.

"Di tingkat pengedar, harga 1 kilogram sabu murni ketika masuk Rp 300-400 juta. Ketika di pasaran diecer 1 gram bisa mencapai Rp 1,6 juta,” bebernya.

Lebih jauh Krisno memaparkan secara garis besar ada dua metode digunakan jaringan internasional untuk membawa narkoba ke Indonesia. Metode pertama, dari Myanmar, melalui laut Andaman, masuk Selat Malaka, kemudian menuju Malaysia atau langsung dieksekusi di tengah laut. Sindikat ini mempunyai jalur favorit melalui pantai timur Sumatera sebelum disebar ke kota-kota besar di Indonesia melalui jalur darat.

Sementara metode kedua yang lazim digunakan sindikat timur tengah yaitu menggunakan jalur laut menggunakan boat dari Iran dilanjutkan ke Srilanka dan kemudian menuju Pantai Barat Sumatera dan berakhir di Pantai Selatan Pulau Jawa.

"Daerah kurang pengawasan jadi jalur favorit. Ini juga jaringan favorit people smuggling. Dijemput dengan kapal ikan,” jelas Krisno.

Dia menuturkan berbagai kerjasama baik bilateral hinggal multirateral telah dilakukan Direktorat Mabes Polri untuk mengggalkan aksi sindikat narkoba internasional.

Lockdown Punya Efek Terhadap Jalur Penyebaran Narkoba

Pengajar Universitas Paramadina yang turut menjadi pembicara di webinar ini, Anton Ali Abbas berpendapat penerapan kebijakan lockdown dalam masa pandemi Covid-19 memiliki efek terhadap jalur penyebaran narkoba. Italia dan negara yang menerapkan lock down dikatakannya memperlihatkan penurunan jumlah penangkapan narkotika. Tapi di sisi lain, ada penangkapan dalam jumlah besar seperti di negara Iran dan Indonesia.

Di Indonesia, sepanjang 2020 ini saja misalnya sejumlah penangkapan besar dilakukan oleh Satgasus Merah Putih yang kini dipimpin oleh Brgjen Brigjen Ferdy Sambo dengan total barang bukti disita lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Tren transportasi penyelundupan narkoba pun diyakinkannya mengalami pergeseran dari jalur udara menjadi memaksimalkan jalur laut.

"Era pandemi terlihat ada tren menggunakan jalur laut. Memanfaatkan lalu lintas kargo internasional, hanya 2 persen pengawasan efektif dilakukan. Ketika jalur udara ditutup maka pemanfaatan jalur laut meningkat," urainya.

Anton mengingatkan, sekalipun ada resesi ekonomi akibat pandemi tidak serta merta membuat perdagangan narkoba menurun. Justru bisnis ilegal ini dipandangnya memiliki adaptasi yang baik, termasuk pola maupun model transpotasi penyelundupan.

"Yang harus menjadi highlight, merosotnya ekonomi, melonjaknya angka pengangguran dan peluang berkurangnya penindakan karena anggaran yang terpotong membuka peluang bagi sindikat narkoba. Di sisi lain, dengan potret pengangguran tinggi, berdampak pada kriminalitas umum dan membuka peluang mereka yang putus asa akhirnya mengedarkan narkoba," ujar Anton.

Sementara itu, mantan Duta Besar Indonesia di Iran periode 2012-2016, Ambassador Dian Wirengjurit menguraikan Iran bukanlah menjadi negara produsen narkoba, namun sebagai transit karena letak geografis dan infrastruktur paling bagus dibanding negara di sekitarnya. Iran bahkan menurutnya, memiliki kebijakan hukuman paling keras terhadap bandar narkoba berupa hukuman mati di depan umum.

"Iran mempunia kebijakan anti narkoba luar biasa dan dianggap paling keras. Dengan hukuman mati di tempat umum. 10 ribu orang dalam dua dekade dihukum mati karena narkoba,” tegasnya.

2 Orang Dinyatakan Positif Narkoba Dari Kelompok John Kei DKK

BY GentaraNews IN



Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh kelompok John Refra alias John dan telah melakukan tes urine terhadap 29 tersangka lainnya. Hasilnya, dua di antara tersangka tersebut positif narkoba. Hasil pemeriksaan tes urine belum seluruhnya keluar.

"Terakhir semua kita cek urine dan sementara masih lanjut (pemeriksaan urine) untuk 30 orang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Selasa (23/6/2020).

"Baru 2 orang dinyatakan positif narkoba, kita masih tunggu hasil urine lainnya," ucap Kombes Yusri Yunus.

Namun, saat ditanya siapakah kedua orang yang positif narkotika ini, Yusri belum mendapatkan datanya. Yusri juga belum mendapatkan penjelasan lebih soal jenis narkoba yang dikonsumsi oleh keduanya itu.

Seperti diketahui, John Kei dkk ditangkap tim Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6) malam. John Kei ditangkap atas dugaan penyerangan di rumah Nus Kei di Green Lake City dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Penyerangan di Duri Kosambi mengakibatkan keponakan Nus Kei, ER, meninggal dunia. Sedangkan satu lainnya, yakni AR, mengalami luka bacok di bagian punggung dan jari putus.

Pertikaian ini bermula dari konflik antara John Kei dan Nus Kei. John Kei merasa dikhianati dalam hal pembagian uang tanah di Ambon.

Sementara itu, Nus Kei mengaku bahwa permasalahan soal pembagian uang itu sudah selesai.

"Itu cuma masalah sepele, cuma masalah yang sudah selesai, yang kemari dijelaskan Kapolda itu benar itu, tapi masalah sudah selesai, masalah di Ambon sana sudah selesai," kata Nus Kei.

Senin, 22 Juni 2020

ASN Bea Cukai Ditangkap Karena Narkoba

BY GentaraNews IN


Polda Metro Jaya berhasil amankan 2 ASN pejabat Ditjen Bea-Cukai berinisial AP dan T, Keduanya  ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara.

Kabar penangkapan pejabat Bea-Cukai ini sampai ke telinga Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Herman Herry pun mendorong polisi mengungkap tuntas kasus ini.

"Saya dapat kabar penangkapan dua pejabat di Ditjen Bea-Cukai. Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/6/2020).

"Bukan pulau private, pulau biasa," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat ditanya soal lokasi penangkapan, Selasa (23/6/2020).

Mukti mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu terkait pengungkapan kasus tersebut. Gelar perkara dilakukan malam ini.

"Hari ini jam 07.00 WIB malam ini akan kita gelar dulu di kantor saya," tutup Direktur Narkoba Polda Metro Jaya 


Paket Pakaian Berisi Ganja Diamankan

BY GentaraNews IN


Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Marunda tentang adanya pengiriman paket asal Medan yang dicurigai berisi narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan untuk penyelidikan lanjutan.

Selanjutnya diamankan seorang direktur PT. SHM sekaligus pemegang saham PT. MPI ditangkap Polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Selasa (23/6/2020)

“Tersangka diamankan inisial HKL,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto.

Paket barang haram itu dilaporkan berisi pakaian yang dikirim dari 31 Best Collection asal Medan. Paket itu ditujukan kepada tersangka HKL dengan alamat PT MPI di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Soedirman Jakarta Selatan.

“Setelah diperiksa paket tersebut berisi ganja,” kata Kapolres.

Kemudian pada 16-17 Juni 2020, tim gabungan melakukan pemantauan untuk pengantaran paket itu. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan paket itu diserahkan melalui pegawai kantor tempat tersangka bekerja.

Selanjutnya tersangka mengambil paket tersebut dan dibawa ke rumahnya. Setelah polisi meyakini barang tersebut telah digunakan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan di rumah tersangka pada 18 Juni 2020 sekitar pukul 07.30 WIB.

“Total barang bukti diamankan 58,03 gram,” jelas Kapolres.

Tersangka diancam pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

PASUTRI Jual Bayi Mereka Rp 120 Juta demi Narkoba

BY GentaraNews IN


Wang ketika ditangkap polisi di kediamannya pada Oktober tahun lalu. Bersama dengan pasangannya, Zhong, mereka ditangkap karena menjual bayi mereka yang baru lahir seharga Rp 120 juta untuk memenuhi kecanduan narkoba.




Tindakan gila yang di lakukan Pasangan suami Istri  di China ditangkap setelah menjual bayi mereka Rp 120 juta, demi memenuhi kecanduan akan narkoba dan membayar utang.

Sejoli itu dilaporkan menjual anak mereka ke suami istri yang mereka temui di forum daring, yang disebut susah yang mempunyai keturunan.

Namun polisi China berhasil mengendus pasangan itu, di mana mereka segera menangkapnya dan menjeratnya dengan tuduhan perdagangan anak.

Situs berita China, Sina memberitakan, bayi yang baru lahir itu dilaporkan berada dalam perlindungan kakek serta neneknya.

Semua berawal ketika sejoli itu, dikenal sebagai Tuan Wang dan Nona Zhong, menawarkan bayinya yang belum lahir kepada pasangan di internet.

Tawaran itu dilakukan karena sejoli yang tinggal di Neijiang itu menghadapi masalah finansial, dilaporkan The Sun Senin (22/6/2020).

Kondisi tersebut diperparah fakta bahwa mereka kecanduan narkoba, dengan Zhong sering mengonsumsi methamphetamine selama hamil.


Dalam pembicaraan di dunia maya, Zhong dan Wang sepakat untuk menjual anak mereka sebesar 60.000 yuan, atau sekitar Rp 120 juta.

Pasangan yang tak disebutkan identitasnya itu setuju, dengan syarat Wang dan Zhong segera menyerahkannya setelah anak itu dilahirkan.

Dalam insiden yang terjadi pada 11 Oktober 2019 tersebut, sejoli itu segera menyerahkan anaknya setelah lahir dan mendapat uangnya.

Perdagangan tersebut menjadi perhatian polisi, yang segera menggelar pencarian dan menangkap baik Wang dan Zhong maupun pasangan yang membeli.

Wang dan Zhong mengakui bahwa setelah mendapatkan uang, mereka menggunakannya untuk membeli narkoba dan dua ponsel terbaru.

Ketika polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan uang dan barang haram di rumah mereka. Wang terancam dipenjara lima tahun.

Sementara Zhong sudah menerima vonis penjara selama enam tahun.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga