Baca Juga

Minggu, 28 Juni 2020

SINERGITAS DALAM P4GN

BY GentaraNews IN



Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa dan masyarakat kota. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.

Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan melihat, "permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, dimana salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba".

Di sisi lain menurut Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan, "pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya sehingga perlu pelibatan seluruh komponen utk berperan serta dalam penanganan narkoba".

Selanjutnya menurut Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara, "Oleh karena itu, perlu upaya menggalak-kan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diberi-kan ruang se-luas2nya utk berperan serta aktif dlm P4GN sesuai pasal 104 UU No. 35/2009 tentang Narkotika" jelasnya.

"Sudah saatnya masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam menghadapi permasalahan Penyalah Gunaan Narkoba di Bumi Pertiwi yg kita cintai ini" tegas Bambang Setiawan.

DESA BERSINAR 

Mengingat Penyalah Gunaan Narkoba telah merambah hingga ke desa-desa di seluruh Republik ini, maka Strategi pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) merupakan langkah yang cukup tepat untuk memberantasnya.

Saat ini  masyarakat desa dan seluruh masyarakat pada umumnya  masih belum paham betapa dahsyatnya bahaya  dari dampak penyalah gunaan Narkoba, disatu sisi masyarakat juga masih belum paham tentang tata cara penanganan penyalah gunaan Narkoba melalui strategi P4GN.

Untuk itu langkah-langkah sinergitas dari semua potensi dan kekuatan bersama baik itu dari Instasi Pemerintah maupun Swasta dan Masyarakat memang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Dari Narkoba) melalui upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba) serta Prekusor narkotika.

Namun juga tidak boleh dilupakan bahwa Narkoba juga masih sangat merajalela di Perkotaan.

"Untuk itu kami dari  DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara menyarankan kepada Pemerintah melalui BNN untuk membentuk juga KOTA BERSINAR (Kota Bersih dari Narkoba)" Saran Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan.


PERLUNYA  REGULASI DARI TINGKAT PUSAT

Agar Strategi Desa Bersinar dan Kota Bersinar dapat terwujud dan dapat dijalankan secara efektif dan profesional ,maka harus didukung dengan regulasi dari Pusat (Dari Negara) yg akan menjadi landasan dan acuan dalam mengoperasionalkan Desa maupun Kota Bersinar tersebut, termasuk penganggaranya agar tidak menimbulkan keragu-raguan bagi pengambil kebijakan di daerah.

 #stopnarkoba#

LEP

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga