Baca Juga

Senin, 29 Juni 2020

Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

BY GentaraNews IN


Polsek Patumbak Medan, Polda Sumut berhasil ungkap sindikat narkoba jaringan Internasional. Satu dari empat tersangka tewas setelah diberikan tindakan tegas terukur saat dilakukan penyergapan di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, Ahad (28/6/2020) kemarin.

‪Satu tersangka tewas ditembak berinisial SP (46) warga asal Duri, Riau. Sementara tiga tersangka lainnya berinisial H alias Heri (40), warga Rokan Hilir, Bas alias Hapan (43) warga Labuh Baru Pekanbaru dan TH (49) warga Mandau, Riau‬.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Ford BG 1197 CF, 1 unit mobil sedan, 1 unit mobil Toyota Avanza dan sabu-sabu seberat 2,9 Kg yang dikemas dalam berbagai kantong plastik serta satu unit Hp.

Dalam paparannya,‪Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH SIK, MH dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba, Kamis (2/7/2020) siang, mengatakan para tersangka merupakan anggota sindikat narkoba jaringan Internasional.‬

‪”Semua barang masuk dari Malaysia melalui Riau dan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Sumut,” ungkap Kapolrestabes Medan.

‪Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Patumbak yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan menuju ke daerah Kab.Batubara, Sumatera Utara, dengan menggunakan mobil Ford.‬

Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengejaran lewat jalan tol. Sampai di parkiran sebuah rumah makan tepatnya berada di kawasan Indrapura, Kab. Batubara, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SP dan HI beserta barang bukti satu plastik klip sabu seberat satu gram.‬


“Saat diinterogasi, tersangka SP mengaku sabu itu diperolehnya dari Medan. Bersama tersangka petugas kemudian menuju ke Medan untuk memburu tersangka lainnya,” kata Riko.

Saat berada di Jalan Bajak II, Kel. Harjosari ll, Kec. Medan Amplas,  Medan,sambungnya, petugas berhasil menangkap tersangka Bas dan TH. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Saat para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Mapolsek Patumbak, tepatnya berada di Jalan Bajak II, tersangka SP berpura-pura meminta ijin mau buang air besar.

Namun, setelah turun dari mobil di tepi jalan, tersangka SP merusak borgol dengan paksa sehingga borgol lepas dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk menyerang petugas bernama Brigadir Ali Harahap yang melakukan pengawalan serta berusaha merebut senpi petugas.‬

‪Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka SP yang mengenai dada kirinya. Petugas kemudian mencoba membawa tersangka ke rumah sakit, namun saat dalam perjalanan tersangka sudah meninggal dunia.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Kabupaten Labura, Sumut.‬ Adapun aksinya kali ini merupakan yang kedua dan diberi upah Rp. 5 juta dalam setiap 1 Kg sabu,” papar Kapolrestabes Medan.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga