Baca Juga

Minggu, 04 Oktober 2020

Wanita Pengedar Narkoba Diringkus Polda NTB

BY GentaraNews IN



Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Propinsi NTB, prevalensi masyarakat NTB yang terkena narkoba meningkat dari 1,6 persen menjadi 1,8 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 90.000 jiwa. Jumlah ini sudah sangat memprihatinkan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si, melalui press release yang diterima media ini, Minggu (04/10/2020) sore. Menjelaskan, terjadinya penangkapan yang dilakukan oleh tim Gabungan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polres Sumbawa, mengamankan seorang terduga pelaku jaringan pengedar narkoba berinisial SJ alias Tiara (40 tahun), di sebuah rumah di kelurahan Sampuin, Kecamatan Sumbawa. Sabtu (03/10/2020) pukul 19.30 WITA

"Terduga pelaku perempuan berinisial SJ alias Tiara, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," jelas Kabid Humas Polda NTB

"Dari tangan SJ alias Tiara diamankan barang bukti berupa Uang yg tunai Rp. 13.899.000, 1 Buah Dompet emas yang di lakban warna hitam yang di dalamnya berisi 8 klip transparan kosong, 1 Bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 55 gram, 13 Buah cincin emas, 8 pasang anting emas, 3 Buah liontin emas, 5 Buah gelang emas, 10 gram emas batangan merek Antam, 2 Buah BPKB Motor, 2 Sertifikat Rumah, 1 Unit Mobil CRV beserta STNK, 1 Unit Motor PCX beserta STNK, 1 Unit Motor Yamaha WR beserta STNK, 1 Buah Hp Nokia Warna Biru, 1 Buah Hp OPPO dan 1 Alat Pres klip plastik," tambah Kabid Humas, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si, 

Selanjutnya, terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa, sekaligus melakukan konsolidasi. Kemudian terduga berikut barang bukti di bawa ke Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika diwilayah setempat. Team Ops Ditresnarkoba Polda yang di Pimpin langsung Ka Team Ops AKP I Made Yogi Purusa Utama SE. S.IK melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap rumah terduga pelaku bandar Narkotika di Samapuin.

“Setelah mengamankan terduka pelaku yang berada di rumahnya dan melaksanakan pengeledahan badan dan rumah yang di saksikan oleh Pak RW dan Keamanan kampung setempat dan di temukan BB Narkotika yang berada di Ember pakian kotor yang di lipat di baju daster dan disimpan di dalam dompet emas yang di lakban hitam dengan berisikan 8 klip transparan kosong, 1 bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 55 gram,” jelas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si lagi

Atas perbuatannya SJ, dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (LEP).

Sabtu, 03 Oktober 2020

Konflik Kapolres-Kasat Sabhara Blitar Selesai Diatasi Berkat Mabes Polri

BY GentaraNews IN



Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo sempat memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa kecewa dengan arogansi Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo. Agus memberikan surat pengunduran dirinya ke Polda Jatim pada Kamis (1/10/20).

AKP Agus Hendro Tri Susetyo datang ke Polda Jatim mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain.

Alasan AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang sudah mengabdi selama 27 tahun mengajukan surat pengunduran ini, karena AKBP Ahmad Fanani Prasetya sebagai Kapolres Blitar sering memberikan kata makian yang kasae. AKBP Ahmad Fanani Prasetya juga kerap memaki dengan umpatan kasar hingga menyebut binatang kepada anggota yang lain," jelasnya dalam surat pengunduran diri.

"Alasan lain mengundurkan diri karena tidak terima selaku manusia dengan arogansi Kapolres. Ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," tutur Agus. "Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok, itu maki- makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan, dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain." Tambah AKP Agus Hendro Tri Susetyo dalam suratnyam


Mabes Polri mencari tahu titik terang persoalan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan untuk menangani polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, pihaknya menurunkan Dit Intelkam Polda Jatim, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Termasuk juga menurunkan pengamanan Direktorat Intel Keamanan (Ditintelkam) untuk mencari tahu titik terang dari persoalan keduanya, Mereka mengumpulkan fakta-fakta dan mengklarifikasi pihak yang dalam hal ini mengetahui langsung apa yang terjadi di sana," ujar Awi saat konferensi pers di Kompleks Bareskrim Polri, Jumat (2/10)

"Dari informasi awal diterimanya, polemik antara Kapolres dan Kasat Sabhara Blitar bermula ketika Kapolres menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Namun, Agus sebagai Kasat Sabhara membela anak buahnya," jelas Awi Setiyono.

"Informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim. Pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," Awi Setiyono menambahkan.

"Untuk sementara saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran. Apalagi yang bersangkutan sudah tidak nyaman, ditambah sudah mengajukan pengunduran diri. Namun, Awi mengingatkan, bahwa proses pengunduran diri tidak hanya sekadar menulis surat bermaterai," lanjut Awi.

"Permohonan permberhentian dengan hormat (pdh) bagi anggota Polri ada 24 syarat yang harus dipenuhi apabila mau mengundurkan dri," terang Awi.

Terkait pengunduran diri tersebut, Mabes Polri tidak bisa langsung memroses pengajuan Agus. Sebab ada sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.

Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI.

"Salah satunya, pengunduran diri harus mendapat persetujuan atasan. Kalau Kasat Sabhara Polres Blitar, tentunya kasatkernya (adalah) Kapolresnya.Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono

Polda Jatim Mediasi Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar.

Perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya akhirnya selesai. Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.

Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling. Keduanya difasilitasi di Biro SDM Polda Jatim.

"Keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat biro SDM. Hanya masalah miskomunikasi saja,” kata 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sabtu, (3/10/2020).

Setiap personil Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini.

“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.

“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri. Jadi, sudah selesai” ujarnya, 

Saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara. Jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya. Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika.

“Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim..

Sempat mengajukan surat pengunduran diri

Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sebelumnya hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya. Kamis, (1/10/2020).

Truno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman atas laporan itu. "Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, 

Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya haruslah melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," bebernya.

Kondisi labil

Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).

Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.

"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.

Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.

Terkait hal ini, menurut Trunojoyo, Kapolda Jatim langsung memerintahkan biro SDM untuk melakukan konseling.

Ternyata AKP Agus Tri menyesali keputusannya mengundurkan diri dari Polri.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.

"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."

"Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia."

"Saat ini yang bersangkutan menyesali itu, tidak jadi mengundurkan diri," terang Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, Ahmad Fanani juga diberikan konseling.

Meskipun saat ini AKP Agus Tri dan AKBP Ahmad Fanani belum bertemu, namun pihaknya memfasilitasi untuk saling berkomunikasi.


Soal Tambang Liar dan Sambung ayam.

Terkait tuduhan AKP Agus Tri bahkan AKBP Ahmad Fanani membiarkan adanya penambangan liar, Trunoyudo memastikan tuduhan itu tanpa disertai pembuktian

Sebelumnya, AKP Agus Hendro juga menuding AKBP Ahmad Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.

Menanggapi hal ini, AKBP Ahmad Fanani justru melayangkan tudingan serupa. Ia menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.

Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat. Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.

"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak).

Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.

Di kesempatan berbeda, Ahmad Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut. Ia mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu.

Ia menegaskan bahwa AKP Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.

"Itu menjadi tugas dia (Kasat Sabhara) untuk menertibkan," jelas Kapolres Blitar.

Kalau tak ada laporan, saya tahu dari mana ada aktivitas seperti itu," kilah Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo. Jumat (2/10/2020). (LEP)

Seni Budaya, Media Pengetahuan Pemahaman Narkoba Menggugah Masyarakat Aktif Dalam P4GN

BY GentaraNews IN


Dalam Kampanye Stop Narkoba dalam Mini Festival Kulaba Tempo Dulu yang dilaksanakan di lapangan Kelurahan Kulaba dengan melibatkan Pemuda, Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. M Arief Ramdhani, SIK ikut main Bara Masuen (Bambu Gila) yang berlangsung di Kelurahan Kulaba Kota Ternate. Sabtu (3/10).

Pagelaran senin budaya yang menggelar berbagai atraksi ini diantaranya tarian soya soya, puisi, tarian lalayon, dan bambu gila. Yang menarik bambu gila yang dalam bahasa setempat "bara masuen" merupakan salah satu permainan tradisional dengan aura mistis dimana bambu yang dipegang oleh 6-7 orang ini akan bergerak sendiri setelah dibacakan mantra oleh pemandu, dan mantan Dir Nrakoba Polda Bali inipun ikut main bersama pejabat dan personil BNNP. Tampak kepala BNNP Malut bersama tim BNNP berusaha menaklukan bambu yang bergerak tak beraturan mengikuti arahan pawang bambu.

Saat menyampaikan sambutan kepala BNNP Malut menyatakan kegiatan ini sebagai gerakan penyadaran, pemberian informasi, sosialisasi, dan kewaspadaan bahaya Narkoba kepada masyarakat.

Dikatakan Kulaba sebagai salah satu pintu masuk pariwisata di Kota Ternate mendorong BNNP Malut untuk menyelenggarakan pagelaran seni ini sehingga masyarakat khususnya para generasi milenial kreatif, sadar, sehat produktif dan bahagia tanpa Narkoba.Sambutan juga disampaikan ketua pemuda Kelurahan Kulaba, Julfikar Muhtar yang mengajak pemuda Kulaba untuk melakukan perubahan dengan kreatifitas tanpa menggunakan Narkoba.

Penanggung Jawab acara, Kabid P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si menyatakan tujuan pagelaran seni dan budaya sebagai media untuk pengetahuan dan pemahaman tentang Narkoba melalui kreatifitas seni dan budaya sekaligus menggugah masyarakat aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Acara yang menghadirkan masyarakat Kelurahan Kulaba ini diisi dengan pagelaran Seni dan budaya dari pemuda dan anak-anak di Kulaba diantaranya 

Pada kesempatan tersebut Kepala BNNP Malut juga menyerahkan display Narkoba kepada pihak Kelurahan Kulaba, serta bantuan bola voley untuk remaja putri dan bola kaki untuk remaja putra. Hadir dalam acara ini juga Lurah Kulaba, perwakilan Komunitas Jaringan Kota, Babinsa dan Babinkamtibmas Kulaba, juga masyarakat Kel.Kulaba Kota Ternate bersama personil BNNP Malut. (LEP)





Jumat, 02 Oktober 2020

Polda Sumbar Amankan 2,191 Kg Sabu, 138,24 Kg Ganja Dari 43 Tersangka Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Polda Sumatera Barat, sepanjang bulan September 2020 berhasil mengamankan
8 orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang pengguna narkoba berbagai jenis. Mengklaim telah menyelamatkan 117 ribu lebih orang dari bahaya peredaran narkoba, baik pengguna maupun yang akan menggunakan.

Dalam rilis hasil analisa dan evaluasi (Anev) kasus tindak pidana narkoba, di Mapolda Sumbar, Direktorat Reserse Narkoba Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M. Si mengatakan dari 30 kasus yang berhasil diungkap pihaknya, telah diamankan sebanyak 43 tersangka. Di antaranya delapan orang adalah bandar narkoba. Jumat (2/10/2020).

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Di antaranya delapan orang adalah bandar narkoba. 12 orang lainnya hanya sebagai kurir atau peluncur untuk mengantar barang haram tersebut. Kemudian, 23 orang selaku pemakai narkoba," lanjut Dir Narkoba

"43 orang tersebut ditangkap dalam 39 kasus berbeda dengan barang bukti 2,191 kilogram sabu, 138,24 kilogram ganja kering dan 5.720 butir pil ekstasi," ungkap Dir Narkoba 

Selain menyita narkoba, Polda juga menyita dua unit kendaraan roda empat, satu unit rumah beserta tanah di Pekanbaru dan uang tunai sebesar Rp. 591 juta sebagai barang bukti," ungkap Dir Narkoba kembali.

“Dari 43 orang tersangka ini, sebagian berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, tapi belum ada yang masuk ke ranah pengadilan, karena ini tangkapan dalam 30 hari terakhir,” pungkas Dir Narkoba.

Para bandar narkoba tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara, tersangka dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram jenis tanaman dan lebih dari 5 gram bukan tanaman diancam hukuman mati atau seumur hidup.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK, M. Si menambahkan, di seluruh Polres ada 19 Polres di bawah jajaran Polda Sumbar, juga berhasil mengungkap 60 kasus dengan 80 tersangka.

“Barang buktinya didominasi narkoba jenis sabu dan ganja kering,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar.

"Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumbar membuktikan memiliki komitmen dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba," tambah Kabid Humas Polda Sumbar

“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda untuk memfokuskan pemberantasan Narkoba.” 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba. Pihaknya setidaknya telah menyelamatkan 117,8 ribu orang dari narkoba.

“Pengungkapan ini artinya kami dari Polda Sumbar memiliki komitmen pada pemberantasan narkoba, sebagaimana perintah Kapolri dan Kapolda yang sudah menekankan untuk fokus memberantas narkoba,” kata Kabid Humas

Selain Polda Sumbar, pengungkapan kasus di jajaran polres juga terus digencarkan. Setidaknya, setidaknya dari 19 polres di Sumbar, 60 kasus berhasil diungkap dengan 80 tersangka. Barang bukti narkoba yang disita didominasi sabu dan ganja. (LEP)

Menpora: Narkoba No, Olahraga Yes

BY GentaraNews IN

Para pemuda diharapkan juga tidak terjerumus dalam bisnis barang haram tersebut. Lebih baik para pemuda banyak beraktivitas dalam olahraga," Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga Para pemuda diharapkan juga tidak terjerumus dalam bisnis barang haram tersebut. Lebih baik para pemuda banyak beraktivitas dalam olahraga," Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali,

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kebugaran tubuh dengan olahraga sangat penting untuk melawan virus corona,

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kebugaran tubuh dengan olahraga sangat penting untuk melawan virus corona," tambah Zainudin Amali dalam pesannya.

"Saya pesan agar anak muda kita jauhi narkoba. Sesama pemuda harus bisa saling mengingatkan dan melakukan sosialiasi bahaya narkoba," pesan Zainudin Amali ingatkan

"Pemuda harus bisa memberi contoh yang baik di lingkungan mereka, dan juga di organisasinya."

"Saya juga minta anak muda sekarang ini untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam momen ini, kita harus berkolaborasi, mempunyai semangat bersatu dan bangkit," ucap Zainuddin  Amalia.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kebugaran tubuh dengan olahraga sangat penting untuk melawan virus corona.

Makna Logo Sumpah Pemuda 2020 

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi melaunching logo Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020. Dalam logo tahun ini Menpora menilai adanya semangat Pemuda Indonesia berjuang khususnya di masa Pandemi Covid-19. Kamis (1/10/20)

"Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, saya berpesan agar para pemuda kita bersatu dan bangkit. Kita tidak boleh tercerai-berai. Meskipun berbeda, kita harus tetap satu, semangat persatuan harus kita pelihara dengan baik. Tanpa persatuan, kita tidak akan bisa, makanya harus bersatu lalu kita bangkit," buka Zainudin Amali.

Zainudin Amali menambahkan semangat persatuan sudah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Termasuk dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Semangat persatuan tidak bisa ditawar lagi, harus bersatu dan bergotong royong. Saya kira kita harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan para pemuda kita, bagaimana kita harus bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berbagai cara terus kita lakukan, termasuk memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan," tegas Amali.

Dalam kesempatan ini, Menpora RI memberi penjelasan tentang makna dari logo Hari Sumpah Pemuda 2020. Terdapat dua insan yang saling terhubung menggambarkan semangat persatuan pemuda Indonesia yang aktif dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia pada hari Sumpah Pemuda ke-92.

Lalu, terdapat perpaduan warna yang beragam melambangkan keberagaman Indonesia pada agama, suku, ras, dan bahasa. Kemudian, warna biru pada logo melambangkan lautan dan warna hijau melambangkan hutan/pertanian Indonesia sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam negeri.



"Konsep logo yang dibuat seakan menyambung dan tidak terputus melambangkan semangat persatuan dan kerjasama untuk melawan Covid-19. Pada font Sumpah Pemuda, memiliki kesan tegas sebagai salah satu sifat pemuda yang energik dan aktif," jelas Menpora RI.

Dimomen ini, Menpora RI berharap peran pemuda di Tanah Air semakin signifikan. Peranan pemuda yang selama ini sudah dibangun, diminta untuk terus dijalankan dengan baik. Para pemuda juga diminta selalu siap dalam menghadapi tantangan ke depannya.

"Sebagai bangsa yang besar, kita harus siap. Saya kira peranan pemuda sampai sekarang masih terus dibutuhkan. Anak muda kita harus bisa berinovasi, kreatif menyambut masa yang akan datang. Pemuda kita harus bisa terus menguasai pengetahuan dan teknologi. Kalau tidak, kita bisa tertinggal. Semangat itu harus terus dipelihara," terang Menpora RI.


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga