Baca Juga

Kamis, 07 Januari 2021

10 Kapolres-2 Direktur di Polda Metro Jaya Serah Terima Jabatan

BY GentaraNews IN

Jakarta -  Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sebanyak 10 kapolres, dan sejumlah direktur di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020. Ada 10 kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya yang dimutasi.

Selain kapolres, ada jabatan Direktur Reskrimsus, Direktur Samapta, Kabid Propam, Dansat Brimob dan Kepala SPN Polda Metro Jaya yang diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru. Upacara serah terima jabatan ini digelar di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan proses sertijab hari ini digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona.

"Iya benar, upacara sertijab untuk kapolres dan direktur di wilkum Polda Metro Jaya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Iya, menyesuaikan (protokol kesehatan) masih COVID," Sambung Yusri Yunus.

Berikut daftar pejabat tersebut:

1. Kapolres Metro Jakarta Pusat yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Heru Novianto digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi.

2. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono posisinya digantikan oleh Kombes Azis Andriansyah yang sebelumnya menjabat Kapolresta Depok.

3. Kapolresta Depok yang sebelumnya dijabat Kombes Azis Andriansyah diisi oleh Kombes Imran Edwin Siregar yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Aceh.

4. Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru posisinya digantikan oleh Kombes Ady Wibowo yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.

5. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko digantikan oleh Kombes Aloysius Suprijadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro.

6. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan digantikan oleh AKBP Iman Imanuddin. AKBP Iman Imanuddin sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

7. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi diganti oleh Kombes Erwin Kurniawan.

8. Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Sugeng diganti oleh Kombes Deonijiu De Fatma yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob Polda etro Jaya.

9. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond digantikan oleh AKBP Eko Wahyu Fredian. AKBP Morry Ermond kini menjabat sebagai Kapolres Boyolali Polda Jawa Tengah

10. Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko digantikan oleh Kombes Kombes Guruh Arif Darmawan.

Selain itu, jabatan Direktur Reskrimsus hingga Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya juga diganti. Berikut daftarnya:

1. Direktur Reskrimsus yang semula dijabat Brigjen Roma Hutajulu digantikan oleh Kombes Auliansyah Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
2. Direktur Samapta Kombes Mokhamad Ngajib posisinya digantikan oleh Kombes Gatot Haribowo.
3. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Johannes R. Manalu digantikan oleh Kombes Bhirawa Braja Paksa.
4. Dansat Brimob Kombes Deonijiu De Fatma digantikan oleh Kombes Gatot Mangkurat yang sebelumnya menjabat sebagai Wadan Pas Pelopor Korbrimob
5. Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya Kombes Aloysius Supriadji digantikan oleh Kombes Tony Harsono.


Pewarta : Le Putra
Sumber : Bid Humas Polda Metro Jaya

Menjelang Pensiun, Kapolri Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencan

BY GentaraNews IN

Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi Panglima TNI Marsekal HadiTjahjanto berfoto usai menerima penghargaan Wing dan Brevet dari TNI di Mabes TNI Cilangkap



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerima dua penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), jelang pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang. Berupa Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI Angkatan Laut.

Penghargaan ini diberikan langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dengan disaksikan secara langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2021).

Turut hadir pada acara tersebut di antaranya Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad.

Pemberian hak untuk menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/269/X/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk sinergitas yang mengkristal antara TNI-Polri dalam berkarya untuk membangun bangsa dan negara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Kamis (7/1).

Menurut Argo, pemberian anugerah ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Kapolri atas jasa-jasanya yang dianggap luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD, TNI AL, TNI AU.

"Penghargaan yang diberikan ini kepada Kapolri juga untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi guna meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara," ujar Argo.

Diakhir acara ditampilkan demonstrasi Fly Pass 4 pesawat F 16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 Madiun dengan pilot Letkol Pnb Agus Dwi Ariyanto, Mayor Pnb Ferry Rachman, Lettu Pnb Hangga Dwipayana dan Lettu Pnb Panji Satria Dewanto. Sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolri. (LEP)

Rabu, 06 Januari 2021

Jokowi, Indonesia Potensi Lockdown

BY GentaraNews IN



Dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalam live Instagram Sekretariat Presiden, Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo menyinggung soal kemungkinan Indonesia lockdown sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum kunjung membaik. Survei menunjukkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin menurun. Rabu (6/1/2021). 

Awal Presiden meminta semua pihak untuk bekerja keras dan mati-matian dalam mengurangi dan menghentikan dampak pandemi. Setelah itu, dia menyinggung perihal survei terakhir yang dilakukan pemerintah. 

"Kaitannya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan itu turun. Sebab itu saya minta Komite dan Satgas agar ini diberikan tekanan lagi kepada komunikasi publik yang baik lewat televisi," ujar Jokowi. 

Jokowi meminta ada pernyataan pengingat dan penegasan bahwa pelaksanaan 3M itu sangat penting dan harus terus dilakukan. Jokowi mengingatkan pula agar disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M itu jangan sampai berkurang. 

Saat ini sejumlah kota di mancanegara kembali menerapkan lockdown. "Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja tapi Inggris juga (lockdown, red)," ungkap Jokowi 

"Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis sehingga kita dipaksa untuk melakukan lockdown," tegasnya. 

Jokowi merinci data kasus aktif Covid-19 pada November dan Desember. Pada November, jumlah kasus aktif sebanyak 54.000 kasus. 

"Pada Desember naiknya drastis sekali menjadi 110.000 kasus. Hati-hati tolong jadi catatan," kata Jokowi kembali memberikan penekanan. 

"Masyarakat harus tahu mengenai itu, tidak menakut-nakuti tapi informasinya harus sampai kalau kita harus disiplin, jaga protokol kesehatan," tambah Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan. (LEP)

37 Pelaku Narkoba di Aceh Dituntut hukuman Mati, 33 Vonis Seumur Hidup

BY GentaraNews IN

BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, mengatakan, "sebanyak 37 pelaku yang menjadi terdakwa narkoba dan menjalani persidangan di sejumlah pengadilan di provinsi itu telah dituntut hukuman mati. 3 di antaranya inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selebihnya, ada dalam proses hukum banding dan ada sedang kasasi di Mahkamah Agung. 33 pelaku narkoba lainnya dengan hukuman seumur hidup".

"Ada 37 pelaku narkoba dituntut hukuman mati di pengadilan dalam dua tahun terakhir, 2019 dan 2020," kata Kajati Aceh Muhammad Yusuf disela sela jumpa pers ungkap kasus sabu di Mapolda Aceh. Banda Aceh, Rabu (6/1/21)

Selain tuntutan hukuman mati, kata Muhammad Yusuf, kejaksaan juga menuntut 33 pelaku narkoba lainnya dengan hukuman seumur hidup.

Dari 33 pelaku tersebut, lima di antaranya inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan 16 pelaku lainnya mengajukan kasasi dan empat dalam proses banding.

"Dari 33 pelaku yang dituntut hukuman seumur hidup tersebut ada yang divonis dengan hukuman 15 hingga 18 tahun penjara," kata Muhammad Yusuf menyebutkan.

Kajati Aceh mengatakan, jika dilihat dari jumlah pelaku narkoba yang dituntut hukuman mati, tentu ini mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini merupakan ancaman bahaya narkoba.

Oleh karena itu, kata Muhammad Yusuf, perlu upaya masif mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu juga perlu memberikan penyuluhan terus menerus kepada generasi muda tentang bahaya narkoba, sehingga mereka tidak terjerumus dan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami juga mendukung upaya memiskinkan bandar-bandar narkoba dengan menjerat mereka dengan tindak pidana pencucian uang. Terkait masalah ini, kami akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian," kata Muhammad Yusuf. (LEP)




Sumber : AntaraNews.com

Kasus Perdana Tahun 2021 Polda Aceh, 61 kg Sabu Disita

BY GentaraNews IN

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Aceh



BANDA ACEH - Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 61 kilogram narkoba jenis sabu. Enam tersangka ditangkap dari  jaringan internasional yang masuk lewat perairan Pantai Timur Aceh. Tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu Lhoksukon, Aceh Utara dan Nurussalam, Aceh Timur.

Ini menjadi penangkapan perdana narkotika di awal tahun 2021 oleh Polda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. yang memimpin konferensi pers, di Dampingi Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T.  di Aula Serbaguna Mapolda Aceh, mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni di depan terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Rabu (6/1/2021).

"Berawal dari adanya informasi yang diterima personil gabungan Polda Aceh beserta jajaran tentang adanya pendaratan narkotika via laut oleh pelaku jaringan International menuju daratan Kabupaten Aceh Utara," ujar Kapolda Aceh.

"Sabu yang berasal dari luar negeri ini dibawa menggunakan perahu motor menuju daratan untuk didistribusikan sebagian ke luar Aceh dan dalam Aceh," ucap Kapolda Aceh.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengadangan dan menghentikan mobil yang diduga kurir di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam pengadangan tersebut petugas menangkap lima tersangka, beserta 15 kilogram sabu.

"Tersangka yang kita ditangkap di Aceh Timur terpaksa diberikan tindakan tegas karena dapat mengancam anggota di lapangan," jelasnya.

Keenam tersangka berinisial AS (27), NU (55), EF (28), ketiganya warga Aceh Utara serta FA (29) dan MH (25), warga Aceh Timur. Kelima tersangka ini dibekuk di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kemudian menangkap satu tersangka lainnya berinisial RS, 41, di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh. Selain itu, turut disita barang bukti 46 kg sabu.

Rata-rata tersangka merupakan nelayan yang dimanfaatkan untuk memasok sabu lewat laut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP Lhoksukon berupa narkotika jenis sabu seberat 15 kg, 3 unit HP Nokia, 1 unit HP Android, 1 unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BL 1601 BN, 1 unit HP satelit merk Thuraya, 1 unit GPS, dan 1 unit Bout nelayan jenis Oskadon," ungkapnya.

Sementara itu, di TKP Aceh Timur petugas menyita barang bukti berupa sabu 46 kg, 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta 5 butir amunisi, 1 unit mobil Honda CRV dengan Nopol BK 1348 AAS, 2 unit HP Nokia, dan 1 unit HP Vivo.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), subs pasal 115 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati," jelasnya.

Kini keenam tersangka masih ditahan di Mapolda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T yang turut hadir pada konferensi pers mengatakan, " Peredaran gelap narkoba adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, butuh upaya bersama dari seluruh komponen bangsa untuk memutus peredaran barang haram tersebut," ucap Gubernur Aceh.

“Sudah saatnya kita membangun gerakan yang masif, menyeluruh untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Seluruh elemen bangsa, seluruh organisasi dan lembaga harus mendukung upaya ini, karena narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi penerus dan masa depan bangsa,” ujar Nova Iriansyah.

“Terima kasih atas dukungan selama ini. Mohon dukungan insan pers untuk terus membantu pemerintah dan aparatur hukum pada segala kegiatan yang berkaitan dengan kampanye dan sosialisasi terhadap pencegahan narkoba,” imbau Gubernur.

"Dari satu sisi Pemerintah Aceh prihatin dengan penangkapan tersebut, tapi di sisi lain, Pemda Aceh tentu harus mengapresiasi Polda Aceh dan seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para tersangka beserta barang bukti," Sambung Nova Iriansyah.

"Berdasarkan penjelasan Pak Kapolda tadi, bahwa dengan diamankannya 61 kg sabu ini, maka sebanyak 488 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari pengaruh buruk narkoba. Oleh karena itu, saya atas nama seluruh rakyat Aceh mengapresiasi kinerja Kapolda dan seluruh jajaran,” ucap Nova Iriansyah lagi.

“Langkah dan upaya dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan Instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba harus menjadi tugas kita bersama, sehingga kita semua turut bertanggung jawab terhadap keselamatan generasi Aceh di masa depan,” imbuh Gubernur Aceh.

Gubernur mengingatkan, selama ini para mafia terus berusaha menyelundupkan narkoba ke Aceh. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus ditangani secara menyeluruh hingga tuntas, karena penyalahgunaan narkoba menyasar kaum milenial. (LEP)

Satnarkoba Polres Sampang Amankan Sabu, 1,2 Kg

BY GentaraNews IN


Sampang - Polres Sampang berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1.2 Kg yang dibawa oleh Alfandi Ramadani ( 23), warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, M. Si yang di dampingi Waka Polres Kompol Rizky Tri Putra E.A.W dan Kasatresnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, dalam gelar konferensi pers menyampaikan, "penangkapan tersangka Alfandi ini hasil dari pengembangan dari kasus yang didalami sebelumnya". Rabu (6/1/2021).

Kemudian Kapolres Sampang menambahkan, "hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya, anggota kami mendapat informasi ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo dengan tujuan Surabaya".

Pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut, diketahui menjadi kurir dan berencana mengirimkan narkotika jenis sabu ke Kabupaten Sampang, Madura.

Upayanya mengirimkan sabu gagal setelah Satresnarkoba Polres Sampang mencium perbuatannya.

"Tersangka membungkus barang haram itu dengan modus ditaruh didalam plastik sabun mandi," jelas Kapolres Sampang

"Masing - masing bungkus sabun berisi sabu kurang lebih seberat 80 gram, sebanyak 16 bungkus, dengan total 1.2 kg," terangnya.

Kronologis Kejadian

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Harjanto Mukti Eko, Tersangka Alfandi Ramadani berupaya mengirimkan sabu seberat 1 kg lebih atau sekitar 1.209, 39 gram.

Sabu itu dikirimkan dari Malaysia menggunakan jasa kargo (jalur laut) menuju ke Sampang.

Sebelum dikirim ke Sampang, sabu itu terlebih dahulu diturunkan di Surabaya dan dibawa ekspedisi kargo ke rumah Alfandi Ramadani.

"Sebelum tiba ke rumah tersangka, ekspedisi kargo kami hentikan karena dikhawatirkan kehilangan jejak dan kami langsung melakukan pengembangan terhdap pemilik, tapi Alfandi berhasil kabur ke Sampang, ke rumah ayahnya," ujarnya.

"Sabu ini belum sempat diedarkan oleh tersangka, jadi masih utuh," imbuh arjanto Mukti Eko

Pada saat Barang Bukti (BB) diamankan, ternyata sabu tersebut terbungkus oleh wadah sabun dengan merek Lifebuoy sebanyak 16 bungkus.

"Dari masing-masing bungkus Lifebuoy diisi kurang lebih 80 gram sabu dan totalnya 1,2 Kg," terang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo.

"Untuk pengirim utama sabu dengan modus di bungkus wadah Lifebuoy tersebut saat ini terpantau ada di Malaysia," jelas AKP Harjanto Mukti Eko

Sehingga, pihaknya meminta doa kepada semua pihak agar terus bisa menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Sampang.

"Tersangka asal Jawa Tengah ini berhasil diamankan di Kecamatan Sokobanah pada (1/1/2021) lalu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. (LEP)

Selasa, 05 Januari 2021

Sepanjang 2020 Kasus Narkoba di Pasaman Naik 42,86 %

BY GentaraNews IN

PASAMAN – Polres  Pasaman, Sumatera Barat sepanjang tahun 2020, berhasil ungkap kasus Narkoba didaerah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 42, 86 persen. Kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal) didaerah yang mengalami penurunan sebesar 32,97 persen. Kasus Lakalantas mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si mengatakan, “total kasus Narkoba sebanyak 30 kasus yang berhasil diungkap jajarannya di tahun 2020”. Katanya. Rabu (6/1/2021).

"Untuk kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Adapun jumlah Barang Bukti (BB) Ganja sebanyak 554.827,48 Gram dan 1.069, 70 Gram Sabu-sabu. Persentase penyelesaian sebanyak 96,67 persen," terang AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

“Dalam kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal), total kasus kriminal total 187 kasus mengalami penurunan sebesar 32,97% sepanjang tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” Ucap AKBP Dedi Nur Andriansyah.

"Sudah selesai 164 kasus, dan tunggakan 23 kasus, dengan jumlah tahanan 41 orang. Adapun persentase penyelesaian sebanyak 87,70 persen. Trend penyelesaian perkara ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61 persen," tambah Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

Selanjutnya untuk kasus Lakalantas selama tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

"Jumlah kasus lakalantas 115 buah, selesai 94, dan tunggakan 21. Untuk  meninggal dunia 35 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 177 orang, dan kerugian materil Rp165 Juta dengan persentase penyelesaian 81.74 persen. Jumlah tilang 3.500 buah, jumlah teguran 842 buah, jumlah vonis 3.280 dengan total denda Rp462.723.000,-," katanya.

Pihaknya mengatakan selama tahun 2020, Polres Pasaman sudah melaksanakan operasi Kepolisian sebanyak 19 kali, baik operasi kepolisian terpusat maupun operasi kepolisian kewilayahan.

"Dari 19 operasi kepolisian tersebut, sebanyak 17 operasi telah dilaksanakan. Sedangkan 2 operasi lagi tengah dilaksanakan, karena waktu pelaksanaannya belum selesai yaitu operasi lilin Singgalang 2020 dan Operasi mantap Praja Singgalang 2020," Pungkas Kapolres Pasaman. (LEP)

 

10 Bal Ganja Kering Siap Edar Diamankan di Langsa

BY GentaraNews IN


LANGSA - Polres Kota Langsa seorang residivis narkoba berinisial SB (31) dengan barang bukti 10 bal ganja kering siap edar di kawasan pinggir jalan Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Langsa. Minggu (3/1/2021) 

Tersangka SB (32) warga jalan TM Bahrum, Dusun, Gampong PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, sebelumnya juga merupakan residivis dalam kasus sama. Dimana pada tahun 2018 ia pernah divonis Pengadilan Negeri Langsa selama empat tahun penjara. 

Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar di wilayah kota Langsa. 

"Setelah mendapat informasi itu dan sudah mengetahui ciri-ciri dan jenis kendaraan pelaku, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya," ungkap Imam Aziz Rachman, Selasa (5/1/2021). 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 6 bal ganja kering yang disimpan di bawah jok sepeda motor miliknya. 

Sedangkan empat bal lagi ditemukan di kaki celana pelaku. Selain itu polisi juga menyita barang bukti lainya berupa satu unit Handphone merk Oppo warna biru satu unit sepeda motor merk yamaha N-Max warna hitam BL 4435 FAE, satu pastik warna hitam dan satu plastik warna merah. 

"Dari pengakuan tersangka, ganja ini didapatkan dengan membeli dari temannya yang berinisial I (DPO) seharga Rp 7 juta di Aceh Utara dengan maksud untuk dijual kembali di kota Langsa," ungkap Kasat. 

Menerusi pengakuan tersangka, anggota Unit Opsnal melakukan pengembangan ke Gampong Reudup Bluek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara untuk mencari keberadaan I (DPO). Namun sejauh ini belum ditemukan. 

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (LEP)


 

 

 

 

 

Kokain Diselundupkan Disamarkan Dalam Kardus Buku Dan Mainan

BY GentaraNews IN


JAKARTA-Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan pengiriman narkoba jenis kokain dari Jerman. Narkoba tersebut dikirim dengan menggunakan paket DHL dengan dalih atau modus disamarkan dalam kotak mainan anak-anak. Mengamankan pria berinisial JJ dengan barang bukti 122 gram.

Kasus tersebut bermula saat tim Bea-Cukai menginformasikan kepada Polres Jakarta Pusat terkait adanya barang mencurigakan yang masuk dari Jerman. Polisi pun kemudian mengidentifikasi pemilik dan alamat yang dituju dari kiriman tersebut. Pengiriman sebulan lalu. 

Setelah melakukan pendalaman, polisi mendapati adanya seorang pria yang hendak mengambil barang kiriman tersebut di sebuah kantor pos. Saat diamankan, pria tersebut mengaku sebagai sopir dan diminta oleh bosnya berinisial JJ. 

"Awal mula pengungkapan dari info Bea-Cukai bahwa ada barang masuk mencurigakan setelah di-scan. Akhirnya kita profiling kemudian kita telusuri dan delivery control," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Yoga Wahyu Permadi, SIK,MH 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto, SIK mengatakan, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini atas nama inisial JJ. Dia ditangkap di halaman Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan pada Desember 2020 lalu. Selasa (5/1/21) 

"Selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 2 Desember 2020, anggota gabungan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan Bea Cukai Jakarta melakukan Control Delivery dengan cara mengantarkan paket tersebut ke alamat yang tertulis di paket DHL dengan nomor Barcode CY 285 509 429 DE tersebut," jelasnya. 

"Dia adalah pemain tunggal ya. Pelaku ini pemesan," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 

Namun pada saat petugas yang melakukan control delivery mengantarkan paket tersebut, pemilik atau penerima paket itu sedang tidak ada di rumah. Kemudian petugas memberikan atau menyerahkan surat pengambilan paket kepada orang tua penerima untuk mengambil di kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. 

"Akhirnya pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 WIB, anggota mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama MSF (saksi) di halaman kantor Pos Fatmawati," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, S.H,S.I.K 

Kemudian, petugas menyita sebuah kantong plastik besar berisi paket kardus warna kuning pack set DHL dengan nomor barcode CY 286 600 429 DE di dalamnya terdapat satu buah buku besar warna biru. 

"Di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening berisi serbuk warna putih jenis kokain berat bruto kurang lebih 122.2 gram dari beberapa mainan anak-anak dan satu unit handphone merek Redmi warna hijau," sebutnya. 

Lalu berdasarkan keterangan MSF jika dirinya telah disuruh oleh JJ melalui pesan singkat untuk mengambil sebuah paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Pusat. 

"Kemudian MSF diberikan kertas invoice pengambilan paket oleh tersangka JJ untuk mengambil sebuah paket itu," ucapnya. 

Menurut pengakuan MSF, dirinya telah disuruh sebanyak 7 hingga 8 kali oleh JJ untuk mengambil sebuah paket di Kantor Pos Pusat yang berada di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dan di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan yang dikirim dari luar negeri. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka JJ, ia mengaku telah menyuruh MSF untuk mengambil sebuah paket di kantor pos Fatmawati," tuturnya. 

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan rumah JJ, petugas menyita kardus warna kuning pack set DHL yang di dalamnya terdapat dua buah buku cerita anak berbahasa luar negeri, beberapa mainan anak, timbangan digital, tiga buku tabungan berbagai macam Bank. 

"Diduga kardus yang disita dari rumah tersangka JJ tersebut merupakan yang sama berisi narkoba kokain, namun sudah habis," ungkapnya. 

Terhadap tersangka JJ, petugas juga melakukan tes urine. Diketahui hasilnya adalah negatif. "Nah hasil urine pelaku ini negatif. Bisa jadi dia hanya pengedar dan pelaku pengiriman ke negara lain," ucapnya. 

Barang bukti 122 gram diduga kokain tersebut telah diuji di laboratorium. barang haram tersebut positif kokain. 

"122 gram kokain kita uji lab positif kokain. Pelaku kita tes darah, rambut, urine, negatif. Patut diduga yang bersangkutan ini hanya pengedar," ungkapnya. 

“Harga per gram kokain tersebut mencapai Rp 5 juta. Pembelinya pun disinyalir kalangan menengah ke atas berupa komunitas. "Beda dengan sabu dan ganja yang bisa dipakai di mana saja dan oleh siapa saja," sebut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga 

Menurutnya, kokain tersebut bukan murni pengiriman dari Jerman. Melainkan dari negara Kolombia. "Ini kokain rata-rata dari Kolombia. Bisa jadi bukan dari Jerman, tapi lewat Jerman," katanya. 

"Pelaku JJ belum mau terbuka ya, terutama soal isi handphone-nya. Alasan dia lupa pin dan segala macam. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. ," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, JJ dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 20 tahun penjara. (LEP) 




Pemasok Masih Diburu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 28 Kg Sabu

BY GentaraNews IN

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Hal ini di sampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Polisi menangkap seorang wanita kurir narkoba berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu, yang di kemas dalam Teh Hijau dalam sebuah paper bag. MH ditangkap di salah satu area mal Bekasi, Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram . Jumat (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB," Ucap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan S

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Bekasi.

Polisi lalu menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapatkan dari seorang WNA Nigeria berinisial H. Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang.

"Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi," ujar Krisno.

Sementara pemasok sabu yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial H masih dalam pengejaran.


Kronologis Kejadian

"Pada Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mal Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah apartemen yang ditempati oleh MH di wilayah Bekasi.

Polisi yang sampai apartemen tersangka langsung melakukan penggeledahan. Namun di tempat itu polisi tak menemukan barang bukti lainnya.

Polisi yang memiliki keyakinan tersangka masih menyimpang barang bukti lainnya, kini pihaknya masih mengejar WNA berinisial H sebagai penyuplai barang tersebut. Sementara itu, MH saat ini juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. (LEP)

Tahanan Narkoba Warga Nigeria Tusuk Polwan Di Rumah Tahanan Polisi

BY GentaraNews IN

Medan- Seorang tahanan narkoba warga asal Nigeria dilaporkan menusuk seorang polisi wanita (Polwan) di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan menggunakan gunting. Senin (4/1/2021) sore.

Berdasarkan informasi, Polwan Aipda inisial NM itu adalah penyidik WN Nigeria merasa keberatan atas pemindahan tahanan. Warga Nigeria yang ditangkap dalam kasus 3 paket sabu.

"Memang ada kejadian penikaman oleh seorang tahanan warga Nigeria terhadap Polwan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit," ujar seorang polisi. Selasa (5/1/2021).

"Tahanan itu memberikan perlawanan, dan kemudian menusuk dada Polwan itu. Petugas langsung mengamankan tersangka dan melarikan korban untuk mendapatkan pengobatan, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujar polisi itu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Oloan Siahaan, saat dikonfirmasi wartawan, meminta langsung melakukan konfirmasi kepada atasannya.

Sedangkan Kapolrestabes Medan, belum memberikan keterangan terkait peristiwa penusukan yang menimpa anggotanya. (LEP)




Sumber: BeritaSatu.com

Senin, 04 Januari 2021

Kepala BNN Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M Kini Jendral Berbintang Tiga

BY GentaraNews IN


Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menggelar upacara kenaikan pangkat yang digelar 15 perwira tinggi (pati) dan 31 perwira menengah (pamen). Kenaikan pangkat tersebut sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/995-996/XII/KEP./2020 tertanggal 29 Desember 2020. Upacara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Salah satu Pati yang menerima kenaikan pangkat adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Repiblik Indonesia (BNN RI) Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. dari Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua) menjadi Komisaris Jenderal Polisi (bintang tiga).

Selain Komjen  Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M ada 14 pati yang naik pangkat terdiri atas empat pati naik pangkat ke Irjen dan 10 pati naik pangkat ke Brigjen.

Kemudian ada 31 perwira menengah yang naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar.

15 Jenderal Polri Naik Pangkat

1. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M

2. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Irlan, 

3. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Jaya Subriyanto,

4. Pati SSDM Polri penugasan Lemhannas, Irjen Pol Agus Sukamso,

5. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Ruslan,

6. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Prihanto Rudiono,

7. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Borent, 

8. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Hendi Handoko, 

9. Pati Lemdiklat Polri penugasan Lemhannas Brigjen Pol Agus Sadono,

10. Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Ahmad Subarkah,

11. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Atang Heradi,

12. Dirsosbud Baintelkam Polri, Brigjen Pol Arif Rahman, 

13. Psikolog Kepolisian Utama Tk. II SSDM Polri, 

14. Brigjen Pol Nyoman Lastika, Karopsi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono,

15. Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.

Dari sejumlah pati dan pamen yang naik pangkat tersebut, tercatat ada tiga pati dan tujuh pamen ditugaskan di luar struktur Polri.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin acara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Ruang Pertemuan Utama, Mabes Polri, pada Jumat (4/12/2020).

Dalam kenaikan pangkat sebelumnya ini ada 16 orang yang naik dari Brigjen menjadi Irjen, dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi ada 30 orang. 

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/854/XII/KEP./2020 tanggal 3 Desember 2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri.

Berikut 46 orang jenderal yang naik pangkat:
1. Irjen Pol Denni Gapril, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
2. Irjen Pol Bambang Sukamto, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
3. Irjen Pol Andjar Dewanto, Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
4. Irjen Pol Yadi Suryadinata, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
5. Irjen Pol Tatang, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
6. Irjen Pol Luky Arliansyah, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
7. Irjen Pol Wirdhan Denny, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
8. Irjen Pol Achmad Fachruz Zaman, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
9. Irjen Pol Ahmad Haydar, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
10. Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
11. Irjen Pol Dono Indarto, Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BSSN).
12. Irjen Pol Tomex Korniawan, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
13. Irjen Pol Nanang Afianto, Kakorsabhara Baharkam Polri.
14. Irjen Pol Faizal Thayeb, Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
15. Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kakorbinmas Baharkam Polri.
16. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.
17. Brigjen Pol Setyo Dwiantoro, Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk III Baintelkam Polri.
18. Brigjen Pol Agus Budiharta, Kapuslabfor Bareskrim Polri.
19. Brigjen Pol Mamat Surahmat, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk III Sespim Lemdiklat Polri.
20. Brigjen Pol Bambang Pristiwanto, Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kemko Polhukam).
21. Brigjen Pol Agus Suharnoko, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri.
22. Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
23. Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
24. Brigjen Pol Adang Ginanjar S, Pati SSDM Polri (Penugasan pada Setmilpres).
25. Brigjen Pol Isnaeni Ujiarto, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
26. Brigjen Pol Imran Yunus, Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.
27. Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
28. Brigjen Pol Ratna Pristiana Mulya, Pati Bareskrim Polri (penugasan pd kemenkumham rl) ttk
29. Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
30. Brigjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga, Karorenmin Lemdiklat Polri.
31.Brigjen Pol Anwar, Karowatpers SSDM Polri.
32. Brigjen Pol Budi Wibowo, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
33. Brigjen Pol Rinto Djatmono, Auditor Kepolisian Utama Tk II Itwasum Polri.
34. Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri.
35. Brigjen Pol Andries Hermanto, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.
36. Brigjen Pol Slamet Hariyadi, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
37. Brigjen Pol Budi Indra Dermawan, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
38. Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.
39. Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
40. Brigjen Pol Sri Suari, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.
41. Brigjen Pol Bariza Sulfi, Karobinkar SSDM Polri.
42. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karowabprof Divpropam Polri.
43. Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri.
44. Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri.
45. Brigjen Pol Yayat Popon Ruhiat, Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
46. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri.

Pewarta : Le Putra

Sertijab Di Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK Jabat Dir Reskrimum Polda Sumut

BY GentaraNews IN

MEDAN-Kapolda Irjen Pol Drs Martuani Sormin memimpin upacara Serah Terima Jabatan 11 Pejabat Utama (Polda) dan 3 Kapolres di jajaran Polda Sumatera Utara, Senin (04/01/2021).

Serah terima jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK dari Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum

Penunjukkan jabatan itu berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, sesuai Surat Telegram/3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Jabatan Direktur Kriminal Umum itu diamanahkan setelah dilantik Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M. Si, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, dengan membacakan surat keputusan Kapolri. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan serta pengambilan sumpah jabatan.

Dalam Surat Telegram yang dikeluarkan Kombes Tatan Dirsan Atmaja akan menggantikan Kombes Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum sebagai Dir Reskrimum Polda Sumut. Selanjutnya Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum sebagai Kapolrestabes Semarang, Polda Jateng

Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas yang saat ini masih dipegang Kombes Tatan Dirsan Atmaja nantinya akan digantikan AKBP Hadi Wahyudi Wadirlantas Polda Kalteng.

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Gambir dan Kasat Reskrim Jakarta Pusat. Selanjutnya, putra asli kelahiran Medan Labuhan ini pun pernah bertugas sebagai Kapolres Asahan, Waka Polrestabes Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.

Selama bertugas sebagai Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, dinilai sebagai sosok yang loyal, royal dan bertanggung jawab terhadap pimpinan, institusi tempatnya bekerja serta mampu menjalin hubungan baik dengan media.


Para pejabat Kepolisian yang menduduki jabatan baru yakni, Dansat Brimob Kombes Pol Suheru SIK, Kombes Pol John Carles Edison Nababan SIK MH sebagai Direktur Ditreskrimsus, Diresnarkoba Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji Pamungkas SIK, Dirpolairud Kombes Pol Dadan SH MH menjabat dan Dir Ditlantas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK.

Lalu, 2 pejabat direktur lainnya yang menjalani Sertijab adalah Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK sebagai Dir Ditintelkam dan Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK sebagai Dirbinmas.

Sementara itu, Kombes Pol Harries Budiharto SIK MSi resmi menjabat Karo Rena Polda Sumut menggantikan Kombes Pol Drs Mas Gunarso SH MSi yang mendapat tugas baru sebagai Kabaglakgarrev Romejengar SSrena Polri.

Sedangkan AKBP Jonner MH Samosir SIK yang sebelumnya menjabat Kapolres Tapanuli Utara kini menjabat Kabaginkar RO SDM Polda Sumut.

Jabatan Kapolres Tapanuli Utara saat ini resmi dipegang AKBP Muhammad Saleh SIK MM yang sebelumnya menjabat Kapolres Samosir.

Mutasi internal lainnya adalah, AKBP Josua NAM Tampubolon SH MH dari Kasubdit II Dit Reskrimsus sebagai Kapolres Samosir, AKBP James Parlindungan Hutagaol SIK yang sebelumnya menjabat Kapolres Tebing Tinggi menjadi Wadansat Brimob Polda Sumut.

Jabatan Kapolres Tebing Tinggi saat ini resmi dipegang AKBP Agus Sugiyarso SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M. Si, dalam kesempatan Serah Terima Jabatan tersebut juga mengucapkan selamat kepada sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut yang segera mengikuti pendidikan.

Mereka adalah, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi SIK dan Kombes Pol Rony Samtama SIK MTCP, yang sebelumnya menjabat Dansat Brimob dan Dirreskrimsus, yang segera akan mengikuti Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.

Kemudian, Kombes Pol Robert Da Costa SIK MH, Kombes Pol Roy Hutton Marulamtara Sihombing SIK dan Kombes Pol Wibowo SIK–sebelumnya menjabat Dirresnarkoba, Dirpolairud dan Dirlantas–akan mengikuti Dik Sespimti Polri Dikreg 30 TA.2021.

Selanjutnya, Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho SH MSi, yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda Sumut akan segera mengikuti Dik Lemhanas PPRA LXII TA. 2021.

Sementara itu, Kombes Pol Drs Ruslan Ependi MSi yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Sumut akan menempati tugas baru sebagai Dirintelkam Polda Jabar. 

Dalam Amanatnya Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Drs. Matuani Sormin Siregar, M. Si di tahun 2021 ini masih bisa melewati masa sulit di tahun 2020 karena Covid 19. 

Kepada seluruh fungsi teknis kepolisian dalam membantu melaksanakan tupoksi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di sumut, apa yang sudah kita alami ditahun 2020 semoga bisa menjadi refleksi kita agar lebih baik lagi ditahun 2021 ini” Ucap Kapolda Sumatera Utara dengan rasa bangga. (LEP).

28 Anggota Polres Lhokseumawe dapat penghargaan

BY GentaraNews IN

Lhokseumawe-Sepanjang tahun 2020 angka tindak kejahatan meningkat dari 635 kasus pada tahun 2019 menjadi 663 kasus sedangkan angka penyelesaian tindak kejahatan (Crime Clearance) tahun 2019 sebanyak 412 kasus meningkat jadi 487 kasus atau naik 18,20 persen di tahun 2020.

Sementara tercatat sebanyak 52 orang meninggal dunia dari 107 kasus, angka korban meninggal akibat kecelakaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yakni mencapai 114 kasus atau turun 25,69 persen. Dengan
kerugian material mencapai Rp. 268,5 juta.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan penghargaan kepada 28 personil yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka mendapatkan penghargaan tersebut berasal dari berbagai kesatuan, yaitu Sat Sabhara, Ba Si Tipol, Sat Reskrim dan Sat Lantas. Selama tahun 2020. Senin (4/1/21)

Acara pemberian penghargaa ini di gelar di Mapolres Lhokseumawe yang di pimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH yang dihadiri seluruh personil.

Kapolres Lhokseumawe mengapresiasi kepada personil yang mendapatkan penghargaan atas keberhasilan melakukan langkah-langkah preventif tanpa pamrih kepada kesatuan dengan berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Sehingga, dapat mengharumkan nama baik Polri di masyarakat.

“Atas keberhasilan ini kita merasa bangga karena memiliki personil yabg selalu siap dalam segala situasi dan kondisi yang terjadi sehingga kemanan dan ketertiban masyarakat berjalan dengan aman dan kondusif, untuk itu sudah selayaknya Polres Lhokseumawe memberikan reward atau penghargaan kepada para personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi sebagaimana yang kita lakukan pada hari ini,” ucap AKBP Eko Hartanto, SIK, MH

"Sudah selayaknya Polres Lhokseumawe memberikan reward atau penghargaan kepada para personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi sebagaimana yang dilakukan pada hari ini," kata Eko Hartanto, SIK, MH

"Tentunya prestasi yang telah diperoleh oleh Sat Reskrim, Satlantas mapun Sat Sabhara tersebut hendaknya dapat dijadikan contoh serta motivasi untuk anggota yang lain," tambah Eko Hartanto.

"Kedepan saya harap, tidak hanya Reskrim saja, Intel saja, atau Narkoba saja mengungkap kasus di luar dari tanggung jawabnya, mungkin bisa jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas ataupun rekan yang bertugas difungsi pembinaan ataupun adminstrasi, silakan berlomba-lomba untuk mencari prestasi tertinggi," sambung Kapolres Lhokseumawe

"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima piagam penghargaan atas prestasi dan dedikasinya selama ini, semoga prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan ke level yang lebih tinggi," ujar Kapolres Lhokseumawe.

"Tentunya prestasi yang telah diperoleh oleh Sat Reskrim, Satlantas mapun Sat Sabhara tersebut hendaknya dapat dijadikan contoh serta motivasi untuk anggota yang lain," tegasnya.

“Tidak hanya Reskrim saja, Intel saja, atau Narkoba saja mengungkap kasus di luar dari tanggung jawabnya, mungkin bisa jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas ataupun rekan yang bertugas difungsi pembinaan ataupun adminstrasi, silakan berlomba-lomba untuk mencari prestasi tertinggi,” pungkasnya 

Dua kasus narkotika tersebut, pertama pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 tim Siagam Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan transaksi 10 kilogram ganja dan menangkap satu pelaku di jalan Petua Ali Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kemudian, pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2020 pukul 00.30 WIB, unit Resmob serta Satlantas Polres Lhokseumawe berperan dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram di Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Penghargaan untuk Polisi, TNI dan Tokoh Masyarakat

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH menyerahkan penghargaan kepada personel TNI, Polri dan tokoh masyarakat yang telah berdedikasi membantu memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Disaksikan sejumlah personel kepolisian dan para undangan. Di halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (28/12/2020) 

Upaya preventif dan pengabdian tanpa pamrih kepada kesatuan dan masyarakat, berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana dan mampu meningkatkan pelayanan publik selama ini telah mengharumkan nama baik TNI/Polri di mata masyarakat.

“Terima kasih kepada personel Polres, personel Kodim dan tokoh masyarakat atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini,” ucap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, MH.

"Kami bangga karena memiliki personil TNI/Polri serta masyarakat yang selalu siap membantu, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik. Untuk itu, sudah selayaknya Polres Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada personel dan tokoh masyarakat yang berprestasi dan berdedikasi tinggi," ujarnya.

Penghargaan yang diberikan berupa piagam tanda kehormatan Bintang Satya Bhayangkara Nararya. Penghargaan ini diserahkan kepada personel kepolisian atas dedikasi kebijaksanaan dan kemampuan serta ketabahan, melampaui panggilan kewajiban yang harus disumbangkannya dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas di kepolisian.

Penerima penghargaan Kapolres Lhokseumawe untuk Tanda Kehormatan Bintang Satya Bhayangkara Nararya diberikan kepada Iptu Saiful Bahri, Kasat Pol Air Polres Lhokseumawe, piagam penghargaan untuk Bripka Fachrurrazi dan Brigadir Andi Sunardi personel Bag Ren Polres Lhokseumawe, karena kegigihannya Polres Lhokseumawe berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan RB.

Serda Aliyanto Babinsa Koramil Meurah Mulia mendapat piagam penghargaan karena aktif bersinergi dengan Bhabinkamas menyelesaikan setiap permasalahan di gampong sesuai Qanun Aceh.

5 Polisi di Lhokseumawe, Aceh Dipecat Karena Narkoba

Polres Lhokseumawe memecat sedikitnya 5 personel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

Jumlah personil PTDH tahun 2019 dan tahun 2020 didominasi atau dipecat karena kasus penyalahgunaan Narkotika. Tahun 2019 ada 4 orang, naik sebanyak lima orang atau 25 persen.

“Total ada 5 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hartanto. Jumat, 1 Januari 2021.

Kasus Narkoba 2020

Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020 di Lhokseumawe meningkat yaitu 117 perkara ganja dan sabu-sabu, serta menangkap 181 pelaku. Naik jika dibandingkan tahun 2019 lalu, kasus ditangani 105 perkara dengan 157 tersangka. Pengguna narkoba sebanyak 145 orang.

“Tahun 2020 ini, tren kasus narkoba meningkat sebanyak 11 perkara dari tahun sebelumnya,” jelas Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Ismail SH.

Di tahun 2020, polisi sudah menangani 16 perkara kepemilikan ganja. Lima kasus masih proses penyelidikan, serta 11 kasus sudah tahap dua ke kejaksaan. Dengan barang bukti 49 kilogram lebih ganja kering  dan  8 batang pohon ganja.

Polres Lhokseumawe menahan 20 tersangka. Kemudian beberapa hektare lahan ganja di kawasan Aceh Utara tepatnya di pedalaman Kecamatan Sawang juga berhasil dimusnahkan.

Sedangkan perkara kepemilikan narkoba sabu-sabu yakni 101 kasus, 84 kasus diantaranya sudah diserahkan ke jaksa, dan sisanya 17 kasus dalam proses penyelidikan petugas.

“Untuk kasus sabu-sabu, petugas berhasil menyita barang bukti 2 kilogram lebih dan banyak barang bukti pendukungnya, serta kita menahan 161 tersangka,” terang Kapolres Lhokseumawe.

AKBP Eko Hartanto menambahkan, sebagian besar tersangka berasal dari wiraswasta yaitu  145 orang, nelayan (10), petani (9), ibu rumah tangga (IRT) 7 orang, pedagang (4), pegawai negeri (3), sopir (2), dan satu orang berprofesi guru. “Dari jumlah pelaku, maka kalangan wiraswata paling mendominasi pengguna narkoba di Lhokseumawe sepanjang tahun 2020 lalu,” tegasnya.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu terbesar yaitu penangkapan terhadap enam tersangka di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada 12 Desember 2020.

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 kg di Bandara Malikussaleh Muara Batu, Aceh Utara dengan tujuan Medan (transit) Jakarta pada 19 Desember lalu. Di mana polisi berhasil meringkus dua tersangka asal Bireuen.

Kapolres menerangkan, kasus narkoba tahun ini lebih banyak dari tahun 2019 hanya 105 kasus. Yaitu kasus ganja jumlah tersangka 24 orang, barang bukti 105.066,4 gram ganja kering, 3000 batang pohon ganja.

Kemudian sabu-sabu, tersangka 133 orang dengan barang bukti yang berhasil disita 26.070,88 gram, dan ekstasi jumlah tersangka satu orang serta barang bukti sebanyak 2000 butir.  “Kasus miras juga ada satu orang tersangka, jumlah barang bukti 41 botol. Presentasi penyelesaian kasus tahun 2019 yaitu 100 persen,” pungkasnya.

Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 52 orang meninggal dunia dari 107 kasus, angka korban meninggal akibat kecelakaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yakni mencapai 114 kasus atau turun 25,69 persen. Dengan
kerugian material mencapai Rp. 268,5 juta.

"Dalam tahun ini kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tercatat sebanyak 107 kasus, yang mengakibatkan 52 orang meninggal dunia, luka berat satu orang dan luka ringan 230 orang,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.213 artinya mengalami penurunan  dibandingkan tahun lalu yang mencapai 5.810 pelanggaran atau turun 44,49 persen.

"Angka pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 2.597 pelanggar,"katanya.

Ada beberapa titik lokasi rawan kecelakaan yaitu, di jalan Medan-Banda Aceh seperti di KM 243, KM 251, KM 255 dan KM 275, kemudian Jalan Elak KM 265 dan di Desa Cot Untong Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.

"Tahun ini terdapat 12 kasus tabrak lari, sedangkan tahun 2019 terdapat 13 kasus tabrak lari,"kata Eko Hartanto.

"Untuk pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi pada usia 16 sampai 30 tahun,"katanya.

"Semoga ditahun 2021 angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus mengalami penurunan, oleh sebab itu masyarakat diminta agar berhati-hati dalam berkendara," harapnya.

Penulis : Le Putra





Minggu, 03 Januari 2021

PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Januari 2021

BY GentaraNews IN

Pilihan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta masa transisi. Keputusan ini tak memenuhi harapan beberapa pihak yang meminta Anies menarik rem darurat dan memperketat pembatasan sosial. Transisi dua pekan terhitung sejak 4 -17 Januari. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. 

Sebelumnya Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Mujiyono meminta Anies tak ragu menarik rem darurat 

Dalam PSBB transisi ini, aturan yang diberlakukan terhadap pergerakan masyarakat tidak terlalu ketat. Sebut saja soal tempat wisata yang boleh buka, tapi dengan syarat kapasitas maksimum 50 persen. Pasar dan Mal juga tetap boleh buka dengan pembatasan kapasitas dan aturan protokol kesehatan. 

Aturan itu sangat berbeda jika diterapkan PSBB ketat. Tempat wisata akan ditutup total jika pembatasan ketat diberlakukan. Adapun pasar dan mal dibuka hanya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. 

Fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB transisi kali ini lebih meningkatkan 3T (testing tracing treatment) untuk mengidentifikasi kasus aktif. Pertimbangan Pemprov DKI untuk memperpanjang PSBB transisi yaitu penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. 

Berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020. 

Secara detil, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021. 

Sementara berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021. Jika dibandingkan pekan sebelumnya mengalami penurunan, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember. Skor di atas 60, disebut Anies, artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian secara bertahap. Jika dibawah 60, Pemprov akan kembali melakukan pengetatan di sektor tertentu. 

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021. Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker," ujar Anies Baswedan, Minggu (3/1). 

Berikut beberapa aturan di PSBB transisi yang mesti diingat: 

1. Aturan ganjil genap 
Selama masa PSBB transisi, aturan ganjil genap ditiadakan. 

2. Pasar dan Mal tetap buka 
Selama PSBB transisi, pasar dan mal tetap beroperasi dengan pembatasan kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas. Untuk mal jam operasional dimulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. 

3. Restoran 
Makan di restoran, warung makan, dan kafe tetap diperbolehkan. Syaratnya, pengelola melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, membatasi pengunjung maksimal 50 persen kapasitas, menyediakan buku tamu untuk pengunjung. 

4. Karaoke dan tempat hiburan belum dibuka 
Selama PSBB transisi tempat hiburan, karaoke, griya pijat di Jakarta belum diizinkan buka. Sebabnya tempat ini rawan penularan Covid-19. 

PSBB Jakarta masa transisi ini akan berlangsung hingga 17 Januari 2020. Pemprov DKI fokus untuk menekan penambahan kasus yang salah satunya disebabkan libur Natal dan Tahun Baru 2021. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga