Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 05 Januari 2021

Sepanjang 2020 Kasus Narkoba di Pasaman Naik 42,86 %

BY GentaraNews IN

PASAMAN – Polres  Pasaman, Sumatera Barat sepanjang tahun 2020, berhasil ungkap kasus Narkoba didaerah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 42, 86 persen. Kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal) didaerah yang mengalami penurunan sebesar 32,97 persen. Kasus Lakalantas mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si mengatakan, “total kasus Narkoba sebanyak 30 kasus yang berhasil diungkap jajarannya di tahun 2020”. Katanya. Rabu (6/1/2021).

"Untuk kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Adapun jumlah Barang Bukti (BB) Ganja sebanyak 554.827,48 Gram dan 1.069, 70 Gram Sabu-sabu. Persentase penyelesaian sebanyak 96,67 persen," terang AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

“Dalam kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal), total kasus kriminal total 187 kasus mengalami penurunan sebesar 32,97% sepanjang tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” Ucap AKBP Dedi Nur Andriansyah.

"Sudah selesai 164 kasus, dan tunggakan 23 kasus, dengan jumlah tahanan 41 orang. Adapun persentase penyelesaian sebanyak 87,70 persen. Trend penyelesaian perkara ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61 persen," tambah Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

Selanjutnya untuk kasus Lakalantas selama tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

"Jumlah kasus lakalantas 115 buah, selesai 94, dan tunggakan 21. Untuk  meninggal dunia 35 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 177 orang, dan kerugian materil Rp165 Juta dengan persentase penyelesaian 81.74 persen. Jumlah tilang 3.500 buah, jumlah teguran 842 buah, jumlah vonis 3.280 dengan total denda Rp462.723.000,-," katanya.

Pihaknya mengatakan selama tahun 2020, Polres Pasaman sudah melaksanakan operasi Kepolisian sebanyak 19 kali, baik operasi kepolisian terpusat maupun operasi kepolisian kewilayahan.

"Dari 19 operasi kepolisian tersebut, sebanyak 17 operasi telah dilaksanakan. Sedangkan 2 operasi lagi tengah dilaksanakan, karena waktu pelaksanaannya belum selesai yaitu operasi lilin Singgalang 2020 dan Operasi mantap Praja Singgalang 2020," Pungkas Kapolres Pasaman. (LEP)

 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga