Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Senin, 04 Januari 2021

28 Anggota Polres Lhokseumawe dapat penghargaan

BY GentaraNews IN

Lhokseumawe-Sepanjang tahun 2020 angka tindak kejahatan meningkat dari 635 kasus pada tahun 2019 menjadi 663 kasus sedangkan angka penyelesaian tindak kejahatan (Crime Clearance) tahun 2019 sebanyak 412 kasus meningkat jadi 487 kasus atau naik 18,20 persen di tahun 2020.

Sementara tercatat sebanyak 52 orang meninggal dunia dari 107 kasus, angka korban meninggal akibat kecelakaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yakni mencapai 114 kasus atau turun 25,69 persen. Dengan
kerugian material mencapai Rp. 268,5 juta.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan penghargaan kepada 28 personil yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka mendapatkan penghargaan tersebut berasal dari berbagai kesatuan, yaitu Sat Sabhara, Ba Si Tipol, Sat Reskrim dan Sat Lantas. Selama tahun 2020. Senin (4/1/21)

Acara pemberian penghargaa ini di gelar di Mapolres Lhokseumawe yang di pimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH yang dihadiri seluruh personil.

Kapolres Lhokseumawe mengapresiasi kepada personil yang mendapatkan penghargaan atas keberhasilan melakukan langkah-langkah preventif tanpa pamrih kepada kesatuan dengan berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Sehingga, dapat mengharumkan nama baik Polri di masyarakat.

“Atas keberhasilan ini kita merasa bangga karena memiliki personil yabg selalu siap dalam segala situasi dan kondisi yang terjadi sehingga kemanan dan ketertiban masyarakat berjalan dengan aman dan kondusif, untuk itu sudah selayaknya Polres Lhokseumawe memberikan reward atau penghargaan kepada para personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi sebagaimana yang kita lakukan pada hari ini,” ucap AKBP Eko Hartanto, SIK, MH

"Sudah selayaknya Polres Lhokseumawe memberikan reward atau penghargaan kepada para personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi sebagaimana yang dilakukan pada hari ini," kata Eko Hartanto, SIK, MH

"Tentunya prestasi yang telah diperoleh oleh Sat Reskrim, Satlantas mapun Sat Sabhara tersebut hendaknya dapat dijadikan contoh serta motivasi untuk anggota yang lain," tambah Eko Hartanto.

"Kedepan saya harap, tidak hanya Reskrim saja, Intel saja, atau Narkoba saja mengungkap kasus di luar dari tanggung jawabnya, mungkin bisa jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas ataupun rekan yang bertugas difungsi pembinaan ataupun adminstrasi, silakan berlomba-lomba untuk mencari prestasi tertinggi," sambung Kapolres Lhokseumawe

"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima piagam penghargaan atas prestasi dan dedikasinya selama ini, semoga prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan ke level yang lebih tinggi," ujar Kapolres Lhokseumawe.

"Tentunya prestasi yang telah diperoleh oleh Sat Reskrim, Satlantas mapun Sat Sabhara tersebut hendaknya dapat dijadikan contoh serta motivasi untuk anggota yang lain," tegasnya.

“Tidak hanya Reskrim saja, Intel saja, atau Narkoba saja mengungkap kasus di luar dari tanggung jawabnya, mungkin bisa jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas ataupun rekan yang bertugas difungsi pembinaan ataupun adminstrasi, silakan berlomba-lomba untuk mencari prestasi tertinggi,” pungkasnya 

Dua kasus narkotika tersebut, pertama pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 tim Siagam Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan transaksi 10 kilogram ganja dan menangkap satu pelaku di jalan Petua Ali Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kemudian, pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2020 pukul 00.30 WIB, unit Resmob serta Satlantas Polres Lhokseumawe berperan dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram di Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Penghargaan untuk Polisi, TNI dan Tokoh Masyarakat

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH menyerahkan penghargaan kepada personel TNI, Polri dan tokoh masyarakat yang telah berdedikasi membantu memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Disaksikan sejumlah personel kepolisian dan para undangan. Di halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (28/12/2020) 

Upaya preventif dan pengabdian tanpa pamrih kepada kesatuan dan masyarakat, berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana dan mampu meningkatkan pelayanan publik selama ini telah mengharumkan nama baik TNI/Polri di mata masyarakat.

“Terima kasih kepada personel Polres, personel Kodim dan tokoh masyarakat atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini,” ucap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, MH.

"Kami bangga karena memiliki personil TNI/Polri serta masyarakat yang selalu siap membantu, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik. Untuk itu, sudah selayaknya Polres Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada personel dan tokoh masyarakat yang berprestasi dan berdedikasi tinggi," ujarnya.

Penghargaan yang diberikan berupa piagam tanda kehormatan Bintang Satya Bhayangkara Nararya. Penghargaan ini diserahkan kepada personel kepolisian atas dedikasi kebijaksanaan dan kemampuan serta ketabahan, melampaui panggilan kewajiban yang harus disumbangkannya dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas di kepolisian.

Penerima penghargaan Kapolres Lhokseumawe untuk Tanda Kehormatan Bintang Satya Bhayangkara Nararya diberikan kepada Iptu Saiful Bahri, Kasat Pol Air Polres Lhokseumawe, piagam penghargaan untuk Bripka Fachrurrazi dan Brigadir Andi Sunardi personel Bag Ren Polres Lhokseumawe, karena kegigihannya Polres Lhokseumawe berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan RB.

Serda Aliyanto Babinsa Koramil Meurah Mulia mendapat piagam penghargaan karena aktif bersinergi dengan Bhabinkamas menyelesaikan setiap permasalahan di gampong sesuai Qanun Aceh.

5 Polisi di Lhokseumawe, Aceh Dipecat Karena Narkoba

Polres Lhokseumawe memecat sedikitnya 5 personel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

Jumlah personil PTDH tahun 2019 dan tahun 2020 didominasi atau dipecat karena kasus penyalahgunaan Narkotika. Tahun 2019 ada 4 orang, naik sebanyak lima orang atau 25 persen.

“Total ada 5 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hartanto. Jumat, 1 Januari 2021.

Kasus Narkoba 2020

Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020 di Lhokseumawe meningkat yaitu 117 perkara ganja dan sabu-sabu, serta menangkap 181 pelaku. Naik jika dibandingkan tahun 2019 lalu, kasus ditangani 105 perkara dengan 157 tersangka. Pengguna narkoba sebanyak 145 orang.

“Tahun 2020 ini, tren kasus narkoba meningkat sebanyak 11 perkara dari tahun sebelumnya,” jelas Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Ismail SH.

Di tahun 2020, polisi sudah menangani 16 perkara kepemilikan ganja. Lima kasus masih proses penyelidikan, serta 11 kasus sudah tahap dua ke kejaksaan. Dengan barang bukti 49 kilogram lebih ganja kering  dan  8 batang pohon ganja.

Polres Lhokseumawe menahan 20 tersangka. Kemudian beberapa hektare lahan ganja di kawasan Aceh Utara tepatnya di pedalaman Kecamatan Sawang juga berhasil dimusnahkan.

Sedangkan perkara kepemilikan narkoba sabu-sabu yakni 101 kasus, 84 kasus diantaranya sudah diserahkan ke jaksa, dan sisanya 17 kasus dalam proses penyelidikan petugas.

“Untuk kasus sabu-sabu, petugas berhasil menyita barang bukti 2 kilogram lebih dan banyak barang bukti pendukungnya, serta kita menahan 161 tersangka,” terang Kapolres Lhokseumawe.

AKBP Eko Hartanto menambahkan, sebagian besar tersangka berasal dari wiraswasta yaitu  145 orang, nelayan (10), petani (9), ibu rumah tangga (IRT) 7 orang, pedagang (4), pegawai negeri (3), sopir (2), dan satu orang berprofesi guru. “Dari jumlah pelaku, maka kalangan wiraswata paling mendominasi pengguna narkoba di Lhokseumawe sepanjang tahun 2020 lalu,” tegasnya.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu terbesar yaitu penangkapan terhadap enam tersangka di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada 12 Desember 2020.

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 kg di Bandara Malikussaleh Muara Batu, Aceh Utara dengan tujuan Medan (transit) Jakarta pada 19 Desember lalu. Di mana polisi berhasil meringkus dua tersangka asal Bireuen.

Kapolres menerangkan, kasus narkoba tahun ini lebih banyak dari tahun 2019 hanya 105 kasus. Yaitu kasus ganja jumlah tersangka 24 orang, barang bukti 105.066,4 gram ganja kering, 3000 batang pohon ganja.

Kemudian sabu-sabu, tersangka 133 orang dengan barang bukti yang berhasil disita 26.070,88 gram, dan ekstasi jumlah tersangka satu orang serta barang bukti sebanyak 2000 butir.  “Kasus miras juga ada satu orang tersangka, jumlah barang bukti 41 botol. Presentasi penyelesaian kasus tahun 2019 yaitu 100 persen,” pungkasnya.

Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 52 orang meninggal dunia dari 107 kasus, angka korban meninggal akibat kecelakaan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yakni mencapai 114 kasus atau turun 25,69 persen. Dengan
kerugian material mencapai Rp. 268,5 juta.

"Dalam tahun ini kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tercatat sebanyak 107 kasus, yang mengakibatkan 52 orang meninggal dunia, luka berat satu orang dan luka ringan 230 orang,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.213 artinya mengalami penurunan  dibandingkan tahun lalu yang mencapai 5.810 pelanggaran atau turun 44,49 persen.

"Angka pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 2.597 pelanggar,"katanya.

Ada beberapa titik lokasi rawan kecelakaan yaitu, di jalan Medan-Banda Aceh seperti di KM 243, KM 251, KM 255 dan KM 275, kemudian Jalan Elak KM 265 dan di Desa Cot Untong Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.

"Tahun ini terdapat 12 kasus tabrak lari, sedangkan tahun 2019 terdapat 13 kasus tabrak lari,"kata Eko Hartanto.

"Untuk pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi pada usia 16 sampai 30 tahun,"katanya.

"Semoga ditahun 2021 angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus mengalami penurunan, oleh sebab itu masyarakat diminta agar berhati-hati dalam berkendara," harapnya.

Penulis : Le Putra





Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga