Baca Juga

Selasa, 08 Desember 2020

BNN RI Musnahkan 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi

BY GentaraNews IN

Jakarta –Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ke Delapan kalinya di tahun 2020, lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Sebanyak 8 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total barang bukti berjumlah 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi Telah disisihkan sebelumnya, 24,08 Gram Sabu dan 169,51 Gram Daun Ganja, 2,44 Gram Biji Ganja, 50 Butir Ekstasi guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi. Selasa (8/12/20)


Dari pengungkapan kedelapan kasus tersebut, BNN mengamankan 24 tersangka dengan kronologis singkat penangkapan sebagai berikut :



1. Setengah Kilogram Sabu Diselundupkan Lewat Jalur Udara

Dua orang pria berinisial M dan MD diamankan oleh petugas BNN atas barang bukti sabu seberat 504,5 gram. Penangkapan berawal dari inforamsi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika dengan menggunakan jalur udara. Menindaklanjuti informasi tersebut tim BNN melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang penumpang pesawat Kualanamu, Medan – Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/10) sekitar pukul 07.30 WIB sesaat setelah mendarat. Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu. Berdasarkan hasil introgasi kepada tersangka MD diketahui bahwa ia akan menguhubungi seseorang yang akan menerima sabu tersebut. Selanjutnya di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Tumaritis Rt.001/Rw.002 Kecamatan Serpong, Tangerang, petugas menangkap tersangka M saat sedang menerima barang dari tersangka MD. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor BNN, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial J yang merupakan orang yang menyuruh tersangka M masih dalam pengejaran.

2. 504,7 Gram Sabu Dalam Sepasang Sepatu

Berawal dari kecurigaan Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap salah satu penumpang Lion Air dengan rute penerbangan Kualanamu-Jakarta berinisial D. Kecurigaan tersebut di tindak lanjuti oleh Tim BNN, dengan melakukan pengintaian. Nampak D melakukan sejumlah komunikasi dengan seseorang, hingga akhirnya Tim BNN membekuknya di kawasan Pulo Gadung saat hendak bertransaksi dengan seorang pria berinisial I.

Penggeledahan dilakukan, Tim BNN menemukan 504,7 gram sabu yang disembunyikan didalam sepasang sepatu yang dipakainya. D mengaku diperintah oleh A (DPO) untuk mengantar sabu tersebut dengan dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah. Selanjutnya Tim membawa keduanya ke Kantor BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.

3. Ganja 2,1 Kg Disita Dari Jaringan Narkoba di Makassar

BNN mengungkap jaringan narkoba di Makassar pada 4 November 2020. Pada awalnya, petugas mengamankan RH dengan barang bukti ganja seberat 1,9 Kg usai menerima paket di daerah Petarani, Makassar. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas menangkap MZ. Tak berselang lama, petugas juga mengamankan MIS karena menguasai barang bukti ganja seberat 176 gram, di daerah Gowa.

4. Pengungkapan Ribuan Gram Daun Ganja Kering Melalui Paket Ekspedisi

Petugas BNN mengamankan 4 bungkus alumunium foil diduga berisi daun ganja kering seberat + 3854 gram dari sebuah paket ekspedisi. Berdasarkan informasi dari Bea-Cukai diketahui adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara dengan tujuan Sulawesi Selatan yang disamarkan di dalam sebuah kardus berisi alat panjat tebing. Petugas kemudian melakukan pengawasan dan menangkap tersangka TRH setelah ia menerima paket tersebut pada hari Rabu, 4 November 2020 sekitar pukul 17.00 WITA di SPBU Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah menangkap TRR petugas lalu melakukan pengembangan dan diketahui bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisial E alias Anto. Selanjutnya sekitar pukul 23.25 WITA petugas berhasil menangkap tersangka E alias Anto dan tersangka AA di Jl. DR. Leimina, Makassar, Sulawesi Selatan.

5. Ganja 5.196,5 Gram Dalam Kantong Plastik Warna Hitam

Petugas BNN telah mengamankan seorang laki-laki (09/11) di Jalan Flamboyan Raya, Kel, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Prov Sumatera Utara dengan inisial MAT alias AAM yang sedang mengendarai Sepeda Motor warna hitam karena kedapatan membawa 1 buah kantong plastik warna hitam berisi lima bungkus kotak di lapsi lakban warna coklat berisi narkotika berupa ganja dengan total berat 5.196,5 Gram.

6. Ganja 139 Kg Ditanam di Tanah

Petugas BNN mengamankan tersangka berinisial Z, SU, SAT, SA di Gudang Kapur, Medan, Sumatera Utara, pada 9 November 2020. Di TKP, petugas menyita Daun ganja kering yang ditanam dalam tanah, sebanyak 136 bungkus kotak seberat 139,77 kg. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009.

7. MDMA 50.000 Butir di Tanam di Dekat Kandang Ayam

BNN berhasil bongkar penyelundupan 50.000 butir MDMA dengan berat total 23.111 gram di wilayah Dusun Rumoh Blang, Aceh Utara, Senin (16/11). Dari hasil penangkapan tersebut, BNN mengamankan 6 orang tersangka berinisial R, A, N, ZI, Z dan I. Pengungkapan berawal dari terbongkarnya lokasi penyimpanan puluhan ribu butir ekstasi dalam ember yang ditanam di dekat kandang ayam milik tersangka R di kawasan Dusun Rumoh Blang, Aceh Utara.

Pengembangan dilakukan, hingga 5 tersangka lainnya di amankan. Dari hasil keterangan para tersangka, diketahui, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia di tengah perairan Seunuddon, Aceh, dengan menggunakan kapal speedboat. Selanjutnya keenam tersangka dibawa ke BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.

8. Sabu 1.550 Gram Di Depan Toko Waralaba

Berdasarkan Informasi dari masyarakat Rabu (18/11) di depan toko waralaba di Jalan Alur Laut, kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Petugas BNN menangkap Tersangka berinisial YAS alias Jekho dan MS alias Mario karena kedapatan menerima paket narkotika jenis shabu kurang lebih 1.550 gram, dari hasil pengembangan penyelidikan yang di lakukan di kontrakan tempat tinggal YAS dapat diamankan SGN. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Usai Lapas Slawi, Lapas Tegal pun lakukan tes urine

BY GentaraNews IN

Tegal-Dalam rangka upaya preventif pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus diteksi dini terhadap infeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di lingkungan lapas.

Sedikitnya 30 warga binaan dan 10 pegawai Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kota Tegal menjalani pemeriksaan tes urine dan tes HIV/ AIDS oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kota Tegal. Selasa (8/12/2020).

Hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Lapas, Sambiyono, Bc.IP.,S.H, Kepala Dinkes Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari, Sp.KK., MM.,MH. Dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman, S.Ag., M.Si

"Kami berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan, karena penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di dalam lapas", ujar Sudirman

"Kami yakini, Lapas juga sudah sangat ketat dalam mengantisipasi permasalahan ini, akan tetapi memang penting untuk dilakukan monitoring secara berkala guna mengetahui kondisi dan mengantisipasi adanya pelanggaran ataupun tindakan yang melanggar hukum," Imbuhnya.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BNNK Tegal dan Dinkes, sinergitas ini penting, ke depan kami harapkan hubungan baik ini semakin meningkat yang ditunjang dengan kegiatan kegiatan positif dan berkesinambungan," sambung Sambiyono

Senada dengan itu, dr. Prima menuturkan, narkoba sangat erat kaitannya dengan HIV, selain hubungan intim yang tidak aman, penggunaan jarum suntik secara bergantian pun beresiko tinggi terhadap penularan infeksi HIV.

Sebelumnya BNNK Tegal juga melakukan kegiatan yang sama di Lapas Kelas IIB Slawi dengan hasil negatif.

"Dan yang sekarang, Alhamdulillah hasil yang kami dapatkanpun dari pemeriksaan ini negatif, atau tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, dan dari Dinkes untuk pemeriksaan HIV pun negatif," pungkas Sudirman. (LEP).










Senin, 07 Desember 2020

POK DIPA, Penghematan Anggaran Jadi Tantangan BNN Menanggulangi Kejahatan Narkotika

BY GentaraNews IN


Jakarta – Penyerahan dokumen Petunjuk Operasional Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (POK DIPA) ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan anggaran BNN TA. 2021 sekaligus awal dari periode pelaksanaan tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko dalam sambutannya pada kegiatan Penyerahan POK DIPA Badan Narkotika Nasional Tahun 2021 di Lingkungan Satuan Kerja Pusat di Ruang Muhammad Hatta Lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Senin (7/12).

“Penyerahan dokumen TA. 2021 oleh Bapak Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga negara dan guberbur pada tanggal 25 November 2020 lalu dilakukan secara langsung di istana/offline dan sebagian lainnya secara online”, imbuh Kepala BNN.

Ia juga menambahkan, anggaran BNN pada Tahun 2021 adalah sebesar Rp1.689.992.511.000,- (Satu Triliun Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah) atau lebih rendah Rp72.757.509.000,- (Tujuh Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Rupiah) dibanding anggaran tahun 2020 sebelum adanya kebijakan penghematan, sedangkan BNN dihadapkan pada tantangan perkembangan kejahatan yang terus meningkat walaupun dalam kondisi pandemi. Hal ini tentu merupakan permasalahan tersendiri yang harus kita hadapi.

“Disinilah peran kita sebagai pemangku kebijakan diuji, bagaimana kita dapat keluar dari permasalahan-permasalahan tanpa menimbullan permasalahan yang lain dengan sumber daya yang ada”, ujar Heru.

Lebih lanjut Heru menambahkan, DIPA TA. 2021 secara resmi dapat dilaksanakan mulai 1 Januari 2021, namun demikian sebagai langkah percepatan sudah dapat dilakukan lelang/perikatan pekerjaan mulai dari sekarang khususnya untuk pekerjaan-pekerjaan yang pelaksanaannya sepanjang tahun atau harus dimulai di awal tahun.

“Persiapan dalam hal ini juga dapat diterjemahkan dengan melakukan reviu beserta jajaran terhadap POK DIPA yang sudah diterima dan mengkaji kembali Rencana Pencairan Dana (RPD), merevisinya bila diperlukan, menetapkan dan menjalankan RPD secara konsisten”, ujar Heru.

Ia juga mengatakan, realisasi anggaran BNN TA. 2020 secara nasional berdasarkan data satu-DJA per tanggal 3 Desember 2020 adalah sebesar 77,55% dari total PAGU Rp1.639.987.709.000,- yang sudah didongkrak melalui optimalisasi anggaran baik untuk penanganan Covid 19 di satker masing-masing maupun untuk memaksimalkan pencapaian sasaran kinerja, namun pada kenyataannya tetap lebih rendah dari kondisi ideal maupun dari target yaitu 14,78% dari yang seharusnya (92,33% per 3 Desember 2020). Realisasi tersebut dengan rincian belanja pegawai sebesar 80,11%, belanja barang sebesar 79,66% dan belanja modal 62,98%.

“Agar menjadi perhatian satker-satker yang mengalokasikan belanja modal untuk dapat segera melakukan realisasi mengingat masih rendahnya kinerja pengelolaan anggaran realisasi belanja modal, yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memutus tren yang negatif tersebut”, ungkap Heru.

Kepala BNN menambahkan, guna menghindari kondisi ini terulang di tahun selanjutnya, rencanakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan (belanja barang) lebih awal dan laksanakan secara konsisten. Begitu juga dengan pengadaan sarana dan prasarana (belanja modal) selain konsistensi dengan rencana pengadaan harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, mempertimbangkan keberadaan dan kondisi yang sudah ada, menyiapkan anggaran pemeliharaan, perawatan operasionalisasi, hal ini penting untuk menghindari peralatan yang tidak termanfaatkan dengan baik, dan menjaga nilai atau umur peralatan swcara maksimal. Dan yang lebih krusial lagi adalah penyesuaian pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid 19.

Selanjutnya, guna mendapatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang baik harus didukung konsistensi perencanaan terhadap pelaksanaan, dengan demikian harus diupayakan untuk menekan intensitas melakukan revisi anggaran.

Di akhir sambutannya Kepala BNN berharap di Tahun 2021 kita dapat melaksanakan tugas/kerja dengan cerdas, simpel, berorientasi pada pelayanan dan pencapaian pada output/outcome, senantiasa berkoordinasi dan memperhitungkan peran dan pelibatan bidang lain bahkan K/L lain yang terkait agar terbangun sinergi yang harmonis dalam bekerja. (LEP)






SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN Terima Sertifikasi Akreditasi Lembaga Pelatihan

BY GentaraNews IN


Jakarta – Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai unsur penggerak roda birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, di era kebiasaan baru yang dihadapi saat ini, SDM Aparatur dituntut mampu beradaptasi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam situasi yang tidak pasti.

Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi yang paripurna, disinilah peran penting Lembaga Pelatihan Pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan bagi ASN dengan kualitas mutu yang baik.

Menanggapi hal tersebut, sektor pemerintah maupun swasta di seluruh negara menempatkan pengembangan kompetensi sebagai prioritas untuk merespon tuntutan era kebiasaan baru dan disrupsi organisasi demi meningkatkan mutu pengembangan kompetensi menjadi sangat strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BNN Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., didampingi Kepala PPSDM BNN Sindhu Setiatmoko, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menerima Surat Keputusan dan Sertifikasi Akreditasi Lembaga Pelatihan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala LAN RI Dr. Adi Suryanto, M.Si di Kantor Pusat LAN RI, Jakarta (7/12).

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator tersebut berhasil meraih Nilai Akreditasi B.

Kualitas dari penyelenggaraan pelatihan dapat diupayakan melalui peran dari sistem penjaminan mutu Lembaga Pelatihan. Salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh LAN adalah melalui proses akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah.

Menurut Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto., M.Si akreditasi yang diberikan kepada Lembaga Pelatihan merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN sebagai instansi Pembina Diklat atas terpenuhinya standar yang harus dimiliki oleh suatu Lembaga Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen Lembaga Pelatihan tersebut.

“Akreditasi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Lembaga Pelatihan tersebut mampu mengelola pelatihan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan”, imbuhnya. (LEP)





SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

2 Ladang Ganja 300 Batang Siap Panen Berhasil Di Ungkap

BY GentaraNews IN


Empat Lawang – Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan lahan ganja berisi 300 pohon tanaman ganja siap panen. Seorang penjaga lahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi penemuan berada di Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Terdapat dua lahan yang cukup berdekatan ditanami ganja. Sabtu (6/12/2020) sekitar pukul 03 : 30 wib.

2 lahan berbeda. Yakni lahan seluas 300 meter persegi berisi 200 batang ganja dan lahan seluas 200 meter persegi sebanyak 100 batang ganja siap panen.

"Dini hari kemarin kami menemukan dua TKP ladang ganja, ada 300 batang ditanam," ungkap Rusdiyanto, Senin (7/12).

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu,S.IK melalui IPTU Rusdianto mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kecamatan pendopo barat terdapat ladang ganja, dari informasi tersebut kasat resnarkoba bersama anggota berangkat menuju kelokasi.

” Kurang lebih 5 jam perjalanan anggota sampai kelokasi dan ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi dengan tumbuhan ganja sebanyak 200 batang,saat dilakukan penggerbekan dipondokkan tetapi tidak ditemukan terduga pemilik lahan ganja,diduga pemilik pondok tersebut bernama Mori,” Kata Rusdianto.

Masih dikatakan Rusdianto, saat dilakukan penggerebekan dipondok sekitaran lahan tersebut ditemukan seorang laki laki bernama Nahwan alias Wan (45) bin Goni dan dilakukan penyisiran lagi didapati tumbuhan ganja siap panen sebanyak 100 batang dengan luas lahan 200 meter persegi dan belum diketahui siapa pemiliknya," tambah Kapolres Empat Lawang

"Pria itu kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku tinggal bertetangga dengan pemilik lahan," ujarnya.

” Sebanyak 250 batang ganja dan pondok milik mori dibakar, sedangkan terduga Nahwan beserta barang bukti sebanyak 50 batang ganja diamankan ke polres empat lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sementara Terduga Mori masih dalam pengejaran petugas. Sementara lahan satunya hingga kini belum diketahui pemiliknya, ” ujarnya.

"Pelaku memanfaatkan lahan yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau untuk menanam ganja. Tapi berkat laporan masyarakat ganja itu bisa terungkap," pungkasnya. (LEP).










Minggu, 06 Desember 2020

Gentara Adakan Sosialisasi Narkoba Berbasis Milenial Di Mts Almuhajirin Koba Bangka Tengah

BY GentaraNews IN


Narkoba memiliki dua sisi yang saling bertentangan, seperti sebuah mata uang logam. Ada manfaat baik, tetapi berdampingan erat dengan risiko yang mengancam kesehatan. Ada beberapa jenis obat yang masuk dalam jenis narkoba dan dipakai untuk menyembuhkan karena dampaknya yang memberikan rasa tenang. Namun, dosisnya yang berlebihan dapat mengakibatkan kecanduan.

Koba - Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkotika dan Bagaimana Aturan Hukumnya Bagi Pengguna dan Pengedar Narkoba dengan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai apa itu Narkoba beserta golongan-golongannya, cara pencegahan, dan aturan hukumnya bagi santri di Pesantren Al Muhajirin Simpang Perlang, Koba, Bangka Tengah. Senin (7/12/2020)

Kegiatan ini di prakarsai oleh DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Getara) Bangka Tengah yang diwakili oleh Imam Nurudin selalu Sekretaris, kegiatan dihadiri BNNP Propinsi Banga Belitung yang diwakili oleh Syukri, Resnarkoba Polres Bangka Tengah Aipda Doni Hariansyah dan ketua dewan pengawas milenial Ahmadi, SH. di Pesantren Al Muhajirin, yang diikuti kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutanya Kepala Sekolah MTs Al Muhajirin Ustadz Deni, mengatakan Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba, serta memberikan pemahaman kepada siswa-siswi kami," Ucapnya.

"Terima kasih kepada bapak Imam Nurudin dari Gentara, bapak Syukri dari BNNP Bangka Belitung, bapak Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka dan bapak Ahmadi, SH, yang telah hadir di tempat kami. Hanya Allah yang bisa membalas semua niat baik bapak bapak," ucapnya pamungkas.

Menurut Imam Nurudin, Sekretaris Gentara Bangka Tengah, giat sosialisasi narkoba dengan mengikuti protokol covid19.

Dalam sambutan tertulis Ketua Gentara Bangka Tengah yang dibacakan Imam Nurudin disampaikan, "penyalahgunaan narkoba sering terjadi di kalangan remaja. Katanya, coba-coba menjadi alasan utama, karena ingin membuktikan apakah dampak yang dirasakan benar seperti apa yang dikatakan. Pada akhirnya, mereka menjadi kecanduan, kesulitan untuk berhenti menggunakan dan melakukan apa saja demi mendapatkan stok cadangan, agar dampaknya bisa tetap dirasakan," kata Dairi atau bung Dodoy dalam sambutan tertulis.

"Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan. Ada banyak ancaman di balik satu manfaat yang dirasakan," sambungnya.

"Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, sehingga penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat. Jangan sampai terjadi, kenali bahaya narkoba yang mengancam jiwa bagi siapa saja yang menjadi kecanduan karenanya," kata Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka Tengah. 

"Imam Nurudin Sekretaris Gentara mewakili ketua mengatakan giat ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita dalam bermitra dengan pemda dan unsur stake holder di bangka tengah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba pada generasi milenial," ungkapnya. (LEP).










Sabtu, 05 Desember 2020

DANU A SEBAYANG, SH., MH CALON KETUA DPC PERADI JAKARTA TIMUR MELAKUKAN KONSOLIDASI, DIDUKUNGSEJUMLAH ADVOKAT

BY GentaraNews IN


Pasca Advokat Danu A sebayang, SH., MH melakukan deklarasi siap maju sebagai calon kandidat Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, Kamis (3/12/20) yang lalu di Hotel 678, sejumlah Advokat melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memenangkan Adv. Danu Sebayang, SH., MH dalam konstalasi pemilihan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur pada Muscablub yang akan diselenggarakan bulan Januari 2021.

Konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam acara tea time di restaurant Dapur Sunda yang berada di Gedung Smesco, Pancoran. Pada acara yang dipimpin oleh Adv. Hisar Tambunan, SH., MH ini, masing-masing Advokat yang hadir memberikan testimoninya sebagai bentuk pernyataan dukungan kepada Adv. Danu Sebayang, SH., MH untuk menjadi Ketua DPC PERADI Jakarta Timur.

Dalam paparannya Adv. Hisar Tambunan, SH., MH mengatakan, "cita-cita dan karya yang akan dilakukan oleh Advokad Danu Sebayang, SH., MH bila terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Timur".

"Danu Sebayang nantinya ingin menjadikan DPC PERADI Jakarta Timur sebagai DPC yang bergengsi," ucapnya dalam paparan.

"Hisar Tambunan, SH., MH, Advokat alumni dari Universitas Trisakti yang biasa dipanggil bang Hisar ini meminta kepada yang hadir untuk mengajak handai taulannya yang tergabung dalam keanggotaan di DPC PERADI Jakarta Timur untuk mendukung dan memilih Adv. Danu Sebayang, SH., MH sebagai Ketua dalam Muscablub nanti," harapnya. (LEP)



Acara deklarasi para advokat yang mendukung Danu Sebayang untuk menjadi Ketua DPC Peradi Jakarta Timur

Ratifikasi Golongan Ganja Agar Dapat Digunakan Untuk Medis

BY GentaraNews IN

Jakarta - Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa. Badan yang berbasis di Wina, Austria, ini berisi 53 negara anggota telah mengadakan pemungutan suara yang diikuti oleh negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB, dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain.

Badan ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Komisi ini mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang reklasifikasi ganja dan turunannya

Politikus PKS Rafli Kande, ketika wawancara eklsusif oleh Le Putra dari Gema Nusantara Anti Narkoba  perihal putusan Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa  menyatakan,  "Di Aceh setiap tahun ada selalu penemuan lahan ganja yang berpuluh puluh hektare, tentu dan pasti yang tidak ditemukan masih ada lagi," kata Rafli  di komplek perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta. Sabtu (5/12/2020).

Menurut Rafli Kande, "Ganja adalah ancaman bagi banyak industri lain yang lebih dulu eksis. Sebut saja farmasi, bahan bakar, hingga tekstil. Seperti diketahui, ganja memiliki berbagai manfaat, dari bunga hingga biji dan akarnya," ucapnya.

"Harusnya yang andasan pemikiran kita bagaimana pemanfaatan ganja akan mendorong peralihan bahan baku dari berbagai industri," tambahnya

"Memonopoli pasar ganja seluas-luasnya, telah terjadi. Propaganda penuh ketakutan ini jadi mainan negara-negara adidaya. Mereka mencegah negara-negara lain memanfaatkan ganja,  yang memiliki potensi ganja besar, selagi mereka membangun industri ganja mereka sendiri," tambah Rafli kande lagi.

Anggota Komisi VI DPR RI daerah pemilihan (dapil) Aceh I ini berharap pemerintah dapat dikelola secara benar. Menurutnya, hal itu akan membuat masyarakat setempat sejahtera.

"Seandainya itu dikelola dengan benar, masyarakat sejahtera penegak hukum tidak repot," ujarnya.

Menurut Rafli, kalau pemerintah mau serius dan berfokus menggunakan ganja dalam bidang medis, diperlukan juga regulasi ketat terkait pengaturan ganja.

"Kalau kita mau fokus dan serius, ya tinggal diatur regulasi yang bagus secara khusus dan ketat dari hulu ke hilirnya," ucapnya.

Le Putra, yang juga Wakil ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba, menyampaikan pendapat kepada Rafli Kande Anggota Komisi VI DPR RI, menyatakan, "Kita perlu olaborasi penelitian ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sayang, sejak diajukan bertahun-tahun lalu, penelitian tak kunjung berjalan. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang paling mungkin menyediakan ganja untuk penelitian menolak terlibat. BNN berpegang pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa ganja sebagai narkotika golongan satu tak dapat dimanfaatkan untuk perihal apapun, termasuk medis. BNN bahkan memiliki versi berbeda, bahwa ganja justru merusak kesehatan. Entah peneliti mana yang dimaksud BNN," ucap Le Putra kepada Rafli Kande.

Penelitian Ganja Sebagai Obat

Pada tahun 2019, dalam sebuah laporan WHO telah merekomendasikan bahwa "ganja dan resin ganja harus di bawah kendali ketat guna mencegah kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya. Pada saat yang sama, ganja juga bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan, serta penggunaan medis."

Penggunaan ganja dan produk turunannya seperti cannabidiol (CBD) dan senyawa nonintozxicating untuk medis telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan CBD apat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Sejumlah produk dengan kandungan ganja termasuk krim, serum, minuman soda, dan jus.

Negara Yang Sudah Melegalkan Ganja Untuk Obat.

Saat ini lebih dari 50 negara telah menggunakan ganja untuk obat sementara seperti di Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian AS yang telah melegalkan untuk penggunaan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Negara pemegang hak veto Amerika misalnya Oktober tahun lalu, AS telah meregulasi ulang kebijakan ganja. 46 negara bagian AS telah melegalisasi pemanfaatan ganja untuk berbagai macam tujuan. Dari keperluan medis hingga rekreasi macam yang ditetapkan diberlakukan di Washington DC, Alaska, California, Coloradi, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, hingga Vermont.

Pemegang Hak Veto, Inggris juga telah mengubah jauh haluan kebijakan narkotikanya. Inggris kini adalah salah satu negara dengan pasar penjualan cannabis yang terbilang besar. Biji ganja jadi komoditas yang mencatatkan permintaan tertinggi. Meski begitu, Inggris belum sepenuhnya mereformasi keberadaan ganja dalam UU Narkotika mereka. Maka, meski diperjualbelikan, penggunaan ganja tak dapat dilakukan secara luas.

Negara pemegang hak veto dari Asia, China jadi salah satu negara yang paling berhasil mendayagunakan ganja. Data World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat, Negeri Tirai Bambu mendominasi paten ganja dengan jumlah 309 dari 606 paten yang tercatat di data WIPO. 

Negara diluar pemegang hak veto PBB di Asia, Thailand telah mengikuti langkah China dalam mendayaguna ganja. Di Negeri Gajah Putih, legalisasi ganja ditujukan untuk perkara medis. Tetangga yang paling dekat, Malaysia juga tengah gencar menuju legalisasi ganja medis.



Penulis : Le Putra.

Jumat, 04 Desember 2020

Pegawai Lapas Slawi Dan Warga Binaan Jalani Tes urin

BY GentaraNews IN


Warga Binaan Pemasyarakatan 35 orang dan Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Slawi 25 orang, menjalani pemeriksaan uji sampel narkotika melalui pengecekan urine. Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Jum'at (4/12/2020).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus meminimalisir terjadinya penyimpangan di dalam lingkungan lapas kelas IIB Slawi.

Proses kegiatan ini disaksikan oleh Kalapas kelas II B Slawi, H. Heru Trisulistiyono, Bc.IP., S.Sos dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman. S.Ag., M.Si.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak lapas dalam upaya P4GN,karena monitoring dan pengawasan sangat penting untuk dilakukan, fungsinya untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan", tutur Sudirman.

Kepala lapas (Kalapas) pada kesempatan yang sama menekankan agar seluruh pegawai dan warga binaan, tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri maupun lembaga.

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin, siapapun tidak boleh mencoba ataupun bermain main dengan narkoba, celah harus kita tutup, sehingga kondisi lingkungan di internal lapas selalu terkontrol" tambah Kalapas.

Sinergitas dalam menanggulangi permasalahan narkoba menjadi kunci utama keberhasilan dalam menekan supply dan demand.

"Selain meninjau sekitar Lapas, kami juga membahas beberapa hal penting, diantaranya mengenai program P4GN yang akan terus dilakukan di dalam Lapas seperti Komitmen bersama pegawai Lapas agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, program sosialisasi dan tes urine", pungkas Sudirman

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil pemeriksaan urine, dari total 60 yang diperiksa, dinyatakan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan berita acara hasil pemeriksaan urine oleh Kepala Lapas Kelas IIB Slawi H. Heru Trisulistiyono, Bc.IP., S.Sos. dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman, S.Ag , M.Si. (LEP)










Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Sabu

BY GentaraNews IN


Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet, Mantan artis cilik idiola tahun 1980 an ditangkap polisi terkait narkoba. Ia diamankan satuan narkoba reserse Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu, ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (3/12/2020) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Saat ditemui di kantornya, ia membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS terkait narkoba," kata Wadi Sabani ketika ditanya kebenaran yang ditangkap adalah Iyut Bing Slamet, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Jumat (4/12/2020).

"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," lanjutnya.

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.

Saat dites urine, adik dari Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif narkoba. Hingga saat ini, Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hasil urinnya positif," tandas Wadi Sabani.

"Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," pungkas Wadi Sabani.





Kronologis Penangkapan

Anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet. Ia adalah seorang Penyanyi dan pemain sinetron. 

Iyut Bing Slamet menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di rumahnya.

"Ya Allah... apa itu?," Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Suasana pun terdengar riuh. Keluarganya mencoba menenangkannya.

"Heh... heh... Yut...Yut, risiko... risiko," ujar seorang pria.

Namun Iyut Bing Slamet terus menangis histeris. Keluarganya menenangkannya.

"Ya Allah... mati aja deh... mati aja deh... Ya Allah... Ya Allah," ujarnya sambil terus menangis sambil sesekali menyebut mamanya.

Ia duduk di atas sebuah kasur. Sementara sejumlah polisi menggeledah kamarnya.

Polisi menggeledah seisi ruangan di dalam kamar Iyut Bing Slamet. Tampak sebuah bong dari botol air mineral diambil polisi dari sebuah bufet. Polisi kemudian menggeledah tempat lainnya. Lemari rias pun tak luput dari penggeledahan polisi. (LEP).

Kamis, 03 Desember 2020

Narkoba di Kediri Meningkat, Satu Bulan Polres Kediri Kota Tangkap 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BY GentaraNews IN

KEDIRI - Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Resort Kediri Kota menangkap 16 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari data tersebut petugas menyimpulkan peredaran narkoba di kota Kediri untuk tahun ini meningkat tajam.

Dalam jumpa pers ungkap hasil narkoba, AKBP Miko Indrayana, SIK menyatakan, "bangga atas kinerja para anggota dan semua ini tidak lepas dari tanggung jawab serta dedikasi menjaga Kediri bebas dari segala bentuk peredaran kasus psikotropika". Jumat (04/12/20).

"Sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti 251 gram lebih Sabu – Sabu, 150 ribu lebih pil jenis Dobel L, 60 butir pil merk Erimin 5, 30 butir pil Valdimex, 220 butir pil Diazepam dan 31 butir pil Inex berhasil diamankan. “Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota masih sangat masif,” ucap AKBP Miko Indrayana, SIK.

Dihadapan media, Kapolres Kediri tidak lupa memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Sat Narkoba didukung unit di semua polsek. 

“Bila tahun 2019 hanya 66 kasus, maka tahun ini kita mengungkap 101 kasus. Ini merupakan hasil yang luar biasa karena meningkat hampir 90%. Kerja keras dan dedikasi ini, patut diberikan apresiasi,” terangnya.

Namun di sisi lain, AKBP Miko melihat saat di masa pandemi ada indikasi maraknya penggunaan narkoba. “Selain kenaikan jumlah kualitas, di masa pandemi ini sangat masif peredaran narkoba. Kami berharap dukungan semua pihak untuk melakukan tindakan pencegahan,” harapnya. 

Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu akan dijerat undang-undang kesehatan dan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (LEP)

ADVOKAT HISAR TAMBUNAN, SH., MH MENDUKUNG DANU A SEBAYANG, SH SEBAGAI CALON KETUA DPC PERADI JAKARTA TIMUR

BY GentaraNews IN


Hingar bingar rencana Musyawarah Cabang Luar Biasa DPC PERADI Jakarta Timur yang rencananya diselenggarakan bulan Januari 2021 mulai menghangat dengan tampilnya salah satu calon kandidat Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, Adv. Danu A sebayang, SH., MH melalui DEKLARASI yang dilaksanakan pada hari Kamis, tangggal 3 Desember 2020.


Deklarasi yang diadakan di Hotel 678, cawang ini dilaksanakan dengan memperhatikan penuh protocol kesehatan, selain adanya tempat cuci tangan, tersedianya handsinitizer maupun kewajiban memakai masker, kegiatan ini juga dibawah pengawasan pihak Hotel dan gugus tugas covid 19 sehingga semua yang hadir merasa nyaman dan aman selama kegiatan berlangsung. 

Pada acara Deklarasi tersebut tampak juga dihadiri oleh salah satu Advokat senior, Adv. Hisar Tambunan, SH., MH. Saat awak media kami menemuinya dalam acara tersebut advokat yang berkepala plontos dan biasa disapa Bang Hisar ini menyatakan bahwa beliau telah menentukan dukungan dan pilihannya dalam Muscablub nanti kepada Adv. Danu A Sebayang, SH., M.

Adapun bentuk dukungan yang seperti apa yang diberikan, beliau tanpa tending aling-aling secara tegas menyatakan apapun akan ia kerahkan untuk memenangkan beliau, baik itu materil maupun immaterial, juga meminta semua teman-teman advokatnya yang anggota DPC PERADI Jakarta Timur untuk pada waktunya nanti hadir di Muscablub dan memilih Adv. Danu A Sebayang, SH., MH. 

‘Sampai saat ini saya sudah mendapatkan kepastian langsung dari sekitar 50 orang Advokat yang saya kenal untuk memilih Adv Danu Sebayang, SH., MH’ dan saya akan terus secara intens menghubungi yang lainnya," kata Hisar Tambunan

"Bahkan bila nanti Adv. Danu A Sebayang, SH., MH memenangkan konstalasi pemilihan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur ini, bang Hisar juga menyatakan siap membantu didalam kepengurusan untuk memajukan DPC PERADI Jakarta Timur, " tambah Hisar Tambunan

Menurut Hinsar Tambunan  "karena Adv.  Danu A Sebayang, SH., MH bukan ‘kaleng-kaleng’ jadi saya mendukungnya all out’ tutup Adv. Hisar Tambunan, SH., MH, seorang advokat yang juga Karateka penyadang sabuk Hitam ini dengan penuh semangat " pungkasnya. (LEP)





Arman Depari Layak Menjadi Nakhoda Kepala Badan Narkotika Nasional RI

BY GentaraNews IN



Ormas Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mendukung Irjen Pol. (Purn.) Drs Arman Depari, menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia lantaran segudang prestasi yang telah ditorehkan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra, mengatakan, "kinerja Arman Depari sebagai Deputi pemberantas BNN dalam menangkap bandar narkoba di tambah saat beliau sebagai Direktur di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, lalu Kapolda Kepri, sangat menonjol," jelasnya.

“Kami berharap agar orang-orang seperti bang Arman Depari bisa memimpin BNN guna memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” ujarnya, Kamis (3/12/2020)

"Apalagi sejak Januari 2020 Polisi gagalkan peredaran 6,9 ton narkotika dan menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebut ada peningkatan sebesar 0,03 persen peredaran narkoba pada tahun 2019 di banding tahun sebelumnya. Sementara jumlahnya penyalahguna narkoba 2019, turun menjadi 3.600.000," tegas Le Putra.

Peredaran narkoba saat ini sudah semakin kecil namun pergerakan bandar narkoba dalam merusak generasi bangsa masih tetap menjadi satu ancaman.

“Kami ingin peredaran narkoba di Indonesia diberantas, karna sangat mengancam bangsa kita. Dan kami yakin Pak Arman Depari sangat layak untuk memimpin Badan Narkotika Nasional,” ungkapnya.

Latar belakang Arman Depari yang dari Kepolisian tentu akan mempermudah koordinasi dalam bekerjasama antara BNN dan Polri dalam rangka memburu Bandar Narkoba Trans Nasional yang masuk Indonesia sehingga menutup ruang gerak para mafia dan bandar narkoba di Republik ini.

Profil Arman Depari

Arman Depari lahir di Berastagi, Kabupaten Karo 1 Agustus 1962 Dia menghabiskan masa kecil dan remajanya di tanah kelahiran sebelum melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan 1985. 

Ayah dari Felix Mada Depari, Hezkiel Ezra Depari dan Agripa Haga Depari (2003) mulai berkarir di kepolisian 1985-2020.

Karier Kepolisian Irjen Pol. (Purn). Drs. Arman Depari dimulai dengan ditugaskan sebagai Danton Patroli Kota (Sabhara Polri) Polda Metro Jaya.

Pada 1996, dia diangkat menjadi Wakapolres Biak Numfor. Dua tahun berselang, Arman dimutasi menjadi Wakapolres Jayapura dari tahun 1998-1999. Selanjutnya menjabat Kasat PJR Polda Riau dan Kasatserse Polda Riau.

Setelah itu Arman pulang kampung dan menjabat berbagai posisi strategis di lingkungan Polda Sumut. Mulai dari Kasatserse Polda Sumut, Kapolres Langkat, Wadirreskrim Polda Sumut dan Kadensus 88 Polda Sumut.

Arman kemudian ditarik untuk bertugas di Bareskrim Mabes Polri sebagai Kanit Kejahatan Terorganisir Dit/IV Narkoba Bareskrim Polri. Hingga pada tahun 2006, dia diangkat menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Sejumlah prestasi mentereng berhasil diraih Arman selama tiga tahun menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Dian mengungkap berbagai kasus perdagangan gelap narkoba dengan barang bukti besar. 

Prestasi ini menghantarkan Arman menjadi Dir IV Narkoba Mabes Polri pada tahun 2009. Tak berhenti di situ, pada 2010 Arman akhirnya menjadi jenderal polisi setelah ditunjuk menjadi Direktorat Tipid Narkoba Mabes Polri. Dia kembali mengungkap berbagai kasus besar narkotika di Indonesia. 

Selanjutnya dia ditunjuk menjadi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) dan diangkat menjadi Deputi Pemberantasan BNN RI dan menyandang bintang dua sejak 31 Desember 2015.

Sebelumnya Arman Depari ternyata pernah juga menjadi Kadensus 88 Polda Sumatera Utara.

Juga pernah turut membantu dan memberikan informasi hasil penyelidikan tim Ditserse Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus terorisme. Kala itu, kasus terorisme yang dimaksud yakni, yakni kasus bom Bali I, untuk menangkap Imam Samudra.

Seperti diketahui, pada rapat yang digelar Kamis (21/11/2019), Komisi III DPR RI melontarkan penilaiannya terhadap kinerja BNN.

Kritikan keras pun muncul terkait BNN dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Satu di antaranya kritik tajam dari Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP.

Ia meminta BNN untuk dievaluasi dan dibubarkan. Kemudian, menyebut akan merevisi undang-undang.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN) nggak perlu lagi. Nggak ada progres," katanya.

Pernyataan ini dilontarkan Masinton karena menilai peredaran narkoba di tanah air masih menjadi ancaman serius.

Terkait hal ini, Irjen Arman Depari memberikan tanggapan saat diwawancara awak media, pada Rabu (27/11/2019).

Saat itu Irjen Pol. Drs. Arman Depari mengaku, menyilakan jika BNN dibubarkan.

"Silakan saja bubarkan," ujar Irjen Arman Depari

Kemudian, jenderal gondrong ini pun melontarkan kata-kata tak terduga dan menohok.

"Sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," kata Arman Depari.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba," ujarnya. (LEP)

Kembali Menjadi Deputi Pemberantasan BNN RI

Ketika Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Salah satu yang terkena mutasi yakni Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari. Arman Depari dimutasi menjadi perwira tinggi di Bareskrim Polri dalam rangka menghadapi masa pensiun.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2557/IX/KEP./2020, tanggal 1 September 2020 dan ditandatangani oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

"Sesuai TR (telegram) tersebut, beliau (Irjen Arman Depari) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Rabu (9/9/2020).

Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN. Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Irjen Pol. (Purn). Drs. Arman Depari akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan.



Penulis : Le Putra

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga