Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)
Tampilkan postingan dengan label Berita Gema Nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Gema Nusantara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Desember 2020

Kunjungan DPD Gentara Bangka Tengah Ke Kantor Pusat DPP

BY GentaraNews IN



Jakarta-DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah, berkesempatan mengunjungi kantor Pusat DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) di jalan Rawasari Selatan No. 48 C. Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diwakili Ketua Dairi dan Sekretaris Imam Nurudin yang di terima oleh Ketum Hendryanto Andie dan Le Putra. Selasa (22 Desember 2020). 

Pada kesempatan ini pengurus DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah mendapat arahan dari Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie, perihal cara membesarkan organisasi termasuk bersinergi dengan semua pihak. 

“Gentara Bangka Tengah harus fokus menyelamatkan penyalahguna narkoba,” tegas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan yang sama Hendryanto Andrie memberikan arahan perihal Program Alternative Development yang sedang dijalankan BNN RI untuk mengentaskan penyalahguna narkoba dengan memberdayakan mereka melalui aktivitas pertanian, salah satunya Jahe Merah yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam hal ini PT. Bintang Toejoeh. 

“Carilah lahan miniman 2 Ha di pulau Bangka, nanti kita dorong melalui BNN RI untuk mendapatkan bantuan bibit Jahe Merah, Pupuk dan pelatihan pertanian,” Jelas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan tersebut Dairi dan Imam Nurudin menyampaikan rencana Gentara mengurus izin sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kementrian Kesehatan dan mengunjungi beberapa balai rehab swasta dan Balai Besar Teraphi dan Rehabilitasi milik BNN RI di Lido, Bogor. 

“Kami ingin mengurus IPWL dan di kabupaten Bangka Tengah harus memiliki BNNK, pihak Pemda Bangka Tengah sudah pernah mengirim surat ke BNN RI tapi belum di balas,” Ucap Dairi atau yang akrab disapa bung Dodoy. 

Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Gentara dan menyatakan siap mendorong agar terbentuk BNN di Kabupaten Bangka Tengah, mengingat Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba, wilayah Kepulauan Bangka Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba. 

Mengingat Perda dari Bupati Bangka Tengah No. 11 Tahun 2019 Tentang P4GN, ada ada 15 ribu orang di Bangka Belitung yang aktif menggunakan narkoba saat ini dengan pervalensi 1,48 untuk usia 10 tahun sampai 60 tahun. 

“Di bulan Januari 2021 kami akan menghadap BNN RI, mengingat saat ini baru terjadi serah terima jabatan antara Pejabat Lama kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. ke Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M,” Janji Hendryanto Andrie. (LEP)





Minggu, 06 Desember 2020

Gentara Adakan Sosialisasi Narkoba Berbasis Milenial Di Mts Almuhajirin Koba Bangka Tengah

BY GentaraNews IN


Narkoba memiliki dua sisi yang saling bertentangan, seperti sebuah mata uang logam. Ada manfaat baik, tetapi berdampingan erat dengan risiko yang mengancam kesehatan. Ada beberapa jenis obat yang masuk dalam jenis narkoba dan dipakai untuk menyembuhkan karena dampaknya yang memberikan rasa tenang. Namun, dosisnya yang berlebihan dapat mengakibatkan kecanduan.

Koba - Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkotika dan Bagaimana Aturan Hukumnya Bagi Pengguna dan Pengedar Narkoba dengan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai apa itu Narkoba beserta golongan-golongannya, cara pencegahan, dan aturan hukumnya bagi santri di Pesantren Al Muhajirin Simpang Perlang, Koba, Bangka Tengah. Senin (7/12/2020)

Kegiatan ini di prakarsai oleh DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Getara) Bangka Tengah yang diwakili oleh Imam Nurudin selalu Sekretaris, kegiatan dihadiri BNNP Propinsi Banga Belitung yang diwakili oleh Syukri, Resnarkoba Polres Bangka Tengah Aipda Doni Hariansyah dan ketua dewan pengawas milenial Ahmadi, SH. di Pesantren Al Muhajirin, yang diikuti kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutanya Kepala Sekolah MTs Al Muhajirin Ustadz Deni, mengatakan Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba, serta memberikan pemahaman kepada siswa-siswi kami," Ucapnya.

"Terima kasih kepada bapak Imam Nurudin dari Gentara, bapak Syukri dari BNNP Bangka Belitung, bapak Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka dan bapak Ahmadi, SH, yang telah hadir di tempat kami. Hanya Allah yang bisa membalas semua niat baik bapak bapak," ucapnya pamungkas.

Menurut Imam Nurudin, Sekretaris Gentara Bangka Tengah, giat sosialisasi narkoba dengan mengikuti protokol covid19.

Dalam sambutan tertulis Ketua Gentara Bangka Tengah yang dibacakan Imam Nurudin disampaikan, "penyalahgunaan narkoba sering terjadi di kalangan remaja. Katanya, coba-coba menjadi alasan utama, karena ingin membuktikan apakah dampak yang dirasakan benar seperti apa yang dikatakan. Pada akhirnya, mereka menjadi kecanduan, kesulitan untuk berhenti menggunakan dan melakukan apa saja demi mendapatkan stok cadangan, agar dampaknya bisa tetap dirasakan," kata Dairi atau bung Dodoy dalam sambutan tertulis.

"Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan. Ada banyak ancaman di balik satu manfaat yang dirasakan," sambungnya.

"Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, sehingga penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat. Jangan sampai terjadi, kenali bahaya narkoba yang mengancam jiwa bagi siapa saja yang menjadi kecanduan karenanya," kata Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka Tengah. 

"Imam Nurudin Sekretaris Gentara mewakili ketua mengatakan giat ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita dalam bermitra dengan pemda dan unsur stake holder di bangka tengah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba pada generasi milenial," ungkapnya. (LEP).










Kamis, 19 November 2020

Gentara Bangka Tengah Adakan Sosialisasi Narkoba Libatkan Kaum Milenial

BY GentaraNews IN

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melakulan aksi kegiatan Sosialisasi bahaya penanggulangan Narkoba di kalangan milenial.  Acara ini tetap dalam protokol kesehatan Bertempat di Gedung Kecamatan Simpang Kaltis. Kamis (19/11/20).

Hadir mendampingi Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah Doddy, Narasumber: Zaidan (Ketua BNK Bangka Tengah), AKP. Robby Setiadi Purba (Kasat Res Narkoba Polres Bateng) dan Muhammad Tamimi (Ketua PWI Bangka Tengah), OKP Kepemudan, PWI, Perangkat Desa di Kecamatan Simpang Katis.

Ketua Gentara Dairi dalam sambutannya mengatakan, "Kehadiran Gentara di Bangka Tengah sejak 2016, terus menggandeng pihak pihak terkait dalam bersinergi mensukseskan program P4GN, kami berkomitmen menekan prevalansi lahgun narkoba," katanya.

"Kegiatan P4GN sudah beberapa kali kami laksanakan di Bangka Tengah di berbagai kesempatan melalui pendekatan persuasif dengan merangkul generasi milenial untuk bergabung bersama Gentara mencegah peredaran gelap narkoba," tambah bung Dodoy.

Kasat Narkoba Polres Bangka tengah AKP Robby Setiadi Purba, SE, "Kami mengapresiasi organisasi kepemudaan seperti Gentara dan berharap kedepan bekerja sama dan bersinergi dalam supply reduction untuk memutuskan matarantai peredaran gelap narkoba," katanya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bangka Tengah Zaidan, SH, mengatakan, "Gentara harus terus menjadi garda terdepan dalam menjalankan program P4GN di Bangka Tengah dan kami siap mendukung," katanya.

Disisi lain Narasumber Ketua PWI Bangka Tengah Muhammad Tamimi, menyampaikan, "Peran media menjadi sangat penting sebagai corong pemberitaan dalam mensosialisaikan program P4GN di kabupaten Bangka Tengah. Kami mengapreasisi kegiatan ini," ucapnya.

“Saya garis bawahi kepada pemuda saat ini, narkoba tidak ada untungnya. Oleh karena itu, jangan terlibat dengan narkoba,”  pungkas bung Dodoy









Minggu, 13 September 2020

Cawabup Barru Pasangan Petahana Didiskualifikasi KPU Karena Positif Narkoba

BY GentaraNews IN ,

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan yang digelar dalam rapat pleno terbuka pada hari Minggu (13/9/2020) memutuskan, calon Wakil Bupati (cawabup) Barru, Sulawesi Selatan, Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai cawabup. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan bupati petahana Suardi Saleh ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Pupus sudah harapan Ketua DPC PDI Perjuangan Barru, Andi Mirza Riogi Idris untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Barru 2020. 

"Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai calon wakil bupati yaitu didiskualifikasi sebagai kandidat," ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas.

Andi Mirza ketahuan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.

"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif narkotika. Tidak bisa ditawar," tegas Ketua KPU Kabupaten Barru

Atas putusan tersebut, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung untuk mengganti pasangan Suardi Saleh pada Pilkada Barru 2020. KPU memberikan batas waktu tiga hari dari sekarang.

"Penggantian calon yang TMS (tidak memenuhi syarat) kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain. Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu tiga hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari ke depan proses verifikasinya syarat pencalonannya," jelas Ketua KPU Kabupaten Baru.

Sementara dua pasangan penentang petahana lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Mereka yaitu Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.

Diketahui, Pilkada Barru diikuti oleh tiga bapaslon. Selain Petahana Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, ada Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.


Sepak Terjang Andi Mirza Riogi Idris

Nama mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Mirza Riogi Idris menjadi perbincangan hangat baik di media massa, media sosial hingga di warung kopi. 

Di Pilkada Barru, Andi Mirza Riogi Idris yang biasa disapa Andi Ogi dipasangkan dengan bupati petahana Suardi Saleh. Pasangan ini digadang-digadang berpeluang besar keluar sebagai jawara setelah SS-Ogi (akronim pasangan ini) berhasil menyatukan parpol koalisi pemerintahan di tingkat pusat dan parpol oposisi atau penyeimbang.

Masing-masing Partai Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sejumlah pengamat politik menyebut Andi Ogi dinilai sangat layak mengabdikan diri sebagai pemimpin di Barru. Selain punya pengalaman sebagai eks wakil rakyat, juga kepribadiannya sangat menghargai tata krama “makkiade”. 

Kehadiran Andi Ogi yang ikut menjadi calon Wakil Bupati Barru tak boleh dipandang sebelah mata. Mengingat, selain punya mumpuni dalam mengakomodir dukungan, ia juga adalah putra dari mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur dan juga menantu dari mantan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, yang masih memiliki basis suara tertentu. Ditambah lagi, Ogi memiliki mesin politik dari partai yang dipimpinnya di Barru. (LEP)

Minggu, 30 Agustus 2020

Ganja, Obat atau Narkoba

BY GentaraNews IN

Tanaman ganja atau dalam bahasa latinya Cannabis sativa kembali menjadi polemik. Perdebatan barang itu obat medis atau psikotropika.


Ganja adalah psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC) dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai sekitar dua meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua).

Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (dpl).

Beberapa negara memang melegalkan penggunaan ganja di masyarakat. Sejak 10 Desember 2013, misalnya, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi.

Di Indonesia hingga kini, ganja masih termasuk dalam jenis narkotika golongan I, menurut 
Undang Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, penggunaannya dilarang keras.

Selain ganja, jenis narkotika golongan I yang lain adalah sabu-sabu, kokain, opium dan heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu, terutama untuk kepentingan penelitian dan medis.

Dalam konteks penegakan hukum, setiap hari seluruh jajaran polisi di Indonesia mengungkap kasus narkoba. Salah satunya kasus peredaran ganja sebagai salah satu narkoba paling populer.

Ganja Tanaman Obat ?

Dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang narkotika No. 35 Tahun 2009 jelas melarang penggunaan tanaman
ganja untuk keperluan rekreasional maupun pengobatan.

Di sisi lain ada Undang Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura pasal 67, telah diatur pengaturan soal penyalahgunaan tanaman. Pengaturan ganja sebagai kelompok komoditas tanaman obat, hanya diperbolehkan bagi tanaman ganja yang ditanam untuk kepentingan pelayanan medis dan atau ilmu pengetahuan.




Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra, "mencoba mensikapi Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020".



"Secara hirarki perundang-undangan kita tetap mengacu kepada Undang Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yg melarang menanam, memperjual belikan ganja," ucap Le Putra

"Mengapa publik dan pihak terkait baru meributkan sekarang ?," kata Le Putra

Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra menyatakan,
"Keputusan menempatkan ganja sebagai salah satu komoditas obat binaan memang menyentuh sensitivitas tinggi karena bisa dianggap melegalisasi penanaman dan pemakaiannya secara luas".

"Mengapa publik dan pihak terkait baru meributkan sekarang ? Atau mungkinkah publik tidak jeli atas isi produk hukum tersebut ?," kata Le Putra kembali.

"Mari kita simak produk Keputusan Mentri Pertanian sebelumnya, Anton Aprianto" ajak Le Putra

"Ketetapan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Menetapkan ganja atau dengan nama latin Cannabis sativa ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian (Kementan) nomor 12 di daftar komuditas tanaman obat," ungkap Le Putra

"Kita luput bahwa 14 tahun lalu pernah terbit Kepmentan 511/kpts/PD.310/2006 tertanggal 12 September 2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura tang juga menempatkan ganja sebagai salah satu tanaman obat binaan Kementan, pada nomor urut 12 kelompok daftar komunikas Biofarmaka yang ditandatangani Mentri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu Dr. Ir. Anton Apriyantono, MS, " jelas Le Putra




Dicabutnya Kepmen Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020.

Kepmentan 104/2020 tersebut sementara dicabut untuk dikaji kembali. Kemudian segera dilakukan revisi setelah berkoordinasi dengan pihak terkait (BNN, Kemenkes dan LIPI).

Diktum pertama dalam Kepmen Komoditas Binaan tersebut disebutkan bahwa komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal :
a. Tanaman Pangan;
b. Hortikultura;
c. Perkebunan dan
d. Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kedua, disebutkan bahwa komoditas binaan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan produk turunannya dibina oleh direktorat jenderal masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Pada diktum kelima, tertulis direktur jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi dan kementerian/lembaga.

Ada 66 komoditas yang tercantum dalam daftar tanaman obat di bawah binaan Ditjen Hortikultura. Selain ganja, jenis tanaman obat lainnya, antara lain, akar kucing, mahkota dewa, tapkliman, senggugu hingga brotowali.

Dalam keterangan tertulis menyikapi reaksi publik, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Namun mencabut aturan itu adalah langkah tepat dan bijak guna mengakhiri perdebatan di masyarakat yang sedang menghadapi wabah virus corona (Covid-19). (LEP)


Senin, 29 Juni 2020

Peredaran Gelap Narkoba, Ancaman Kemanusiaan Bagi Seluruh Negara

BY GentaraNews IN



Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2020) kembali diperingati seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia yang di tahun 2020 ini mengusung tema Hidup 100% di Era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba. Peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Peringatan HANI tahun 2020 banyak dilaksanakan secara virtual atau melalui live streaming media sosial atau dengan melakukan kegiatan positif dalam rangka Indonesia bebas Narkoba.

Momentum HANI 2020 dimanfaatkan Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Presnas FOKAN) untuk kembali mengingatkan para stakeholder agar menguatkan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terlebih saat ini angka prevalensi penyalahguna narkotika masih cukup tinggi.

Namun demikian, ada yang beda dalam peringatan HANI tahun ini. Presnas FOKAN dengan menggandeng organisasi seniman Indonesia dan Pokja Wartawan BNN menggelar HANI secara sederhana dalam suasana akrab penuh kekeluargaan di Restoran Gado-Gado Boplo, Minggu (28/6/20).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Presnas FOKAN-GMDM Jefri T. Tambayong, SH didampingi Sekjen Ruliadi dan para pendiri FOKAN seperti Ketua Umum INSANO Sismanu Sutrisno, Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie dan para pendiri lain yang tergabung dalam wadah Presnas FOKAN.

Hadir juga sebagai undangan khusus, mantan Direktur Advokasi Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. (Purn). Dr. Viktor Pudjiadi, Sekjen KNPI dan Ketua Pemuda Muslim Sedunia.

Acara dikemas secara sederhana dengan nama “Surat Cinta untuk Presiden dan Serap Aspirasi untuk Komitmen P4GN“. Ini dimaksudkan agar pesan anti narkoba dan wujud keprihatinan yang digaungkan FOKAN disuarakan luas hingga kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ketua Umum FOKAN Jefri Tambayong mengatakan, tujuan “Surat Cinta untuk Presiden” ini agar ada perbaikan dan solusi penanganan narkotika secara nasional.

“Surat Cinta untuk Presiden ini bagian refleksi kita dalam HANI 2020, dimana FOKAN bersinergi dengan organisasi yang ada di dalamnya bersama para wartawan, khususnya Pokja Wartawan BNN dan para artis seniman anti narkoba,” kata Jefri dalam keterangannya.

Adapun tujuannya, kata Jefri, pihaknya ingin memberikan surat cinta dan pesan di HANI ini untuk Presiden, bahwa selain masalah Covid-19 Indonesia sudah mengalami masalah narkoba yang begitu menggurita.

Jefri menyebut, satu hari tak kurang 20-30 orang per hari atau setahun 15 ribu meninggal karena narkoba. Jadi di Indonesia yang sudah terpapar bukan hanya Covid-19 tapi juga narkoba.

“Dengan ini kami berikan surat cinta sebagai sayang kami kepada Presiden untuk bersama-sama pemerintah dan swasta bersinergi dan bersatu untuk perang terhadap narkoba dan merehabilitasi para pecandu narkoba untuk tidak dihukum, tapi direhabilitasi,” ucap Jefri Tambayong.

Lebih lanjut Jefri mengatakan, di masa pandemi Covid ini, pemakai dan peredaran narkoba justru semakin meningkat. Hal ini seperti yang pernah dirilis Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari.

Adapun yang sudah FOKAN lakukan selama pandemi, kata Jefri, tetap fokus pada penyuluhan meski dengan fasilitas Zoom Meeting, Ig dan lain sebagainya untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini secara masif.

“Jadi kami never give up dan never stop. Kita akan bergerak untuk melakukan penyuluhan dan merehabilitasi pecandu narkoba untuk mereka tidak pakai lagi. Kita siap sinergi dengan pemerintah dan swasta untuk P4GN, karena kami punya motto tiada hari tanpa penyuluhan, tiada hari tanpa rehabilitasi, tiada hari tanpa penjangkauan, terlebih 1 hari mati 40-70 orang kita tak bisa diam. Gak boleh kalah dengan bandar dan virus narkoba ini,” papar Jefri Tambayong, seraya menegaskan komitmen FOKAN bersama pemerintah dan semua pihak untuk perang terhadap narkoba.

Disela sela acara Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie ditanya perihal terus meningkatnya prevelansi penyalahguna narkoba menyatakan bahwa,"negara belum maksimal tangani penyalahguna narkoba (Tahun 2019 terjadi peningkatan 0,03%, Red), Untuk menangkal laju peredaran barang haram tersebut perlu ada inovasi dan kerja keras semua pihak, guna menyelamatkan Generasi Muda untuk tidak terjangkit narkoba," katanya


Lebih lanjut Hendryanto Andrie mengatakan, "peredaran gelap narkoba merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Perdagangan narkoba tidak lagi bersifat perorangan namun jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional dan dikenal sebagai ‘transnational organized crime’ yang sangat membahayakan" tutupnya singkat

Dalam kegiatan ini disis8 dengan deklarasi stop narkoba dari para artis dan Pokja Wartawan BNN dan kesempatan foto bersama seluruh yang hadir.

Acara berlanjut dengan video conference (vidcon) melalui aplikasi Zoom Meeting antara peserta dengan Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum (LEP)


Minggu, 28 Juni 2020

SINERGITAS DALAM P4GN

BY GentaraNews IN



Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa dan masyarakat kota. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.

Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan melihat, "permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, dimana salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba".

Di sisi lain menurut Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan, "pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya sehingga perlu pelibatan seluruh komponen utk berperan serta dalam penanganan narkoba".

Selanjutnya menurut Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara, "Oleh karena itu, perlu upaya menggalak-kan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diberi-kan ruang se-luas2nya utk berperan serta aktif dlm P4GN sesuai pasal 104 UU No. 35/2009 tentang Narkotika" jelasnya.

"Sudah saatnya masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam menghadapi permasalahan Penyalah Gunaan Narkoba di Bumi Pertiwi yg kita cintai ini" tegas Bambang Setiawan.

DESA BERSINAR 

Mengingat Penyalah Gunaan Narkoba telah merambah hingga ke desa-desa di seluruh Republik ini, maka Strategi pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) merupakan langkah yang cukup tepat untuk memberantasnya.

Saat ini  masyarakat desa dan seluruh masyarakat pada umumnya  masih belum paham betapa dahsyatnya bahaya  dari dampak penyalah gunaan Narkoba, disatu sisi masyarakat juga masih belum paham tentang tata cara penanganan penyalah gunaan Narkoba melalui strategi P4GN.

Untuk itu langkah-langkah sinergitas dari semua potensi dan kekuatan bersama baik itu dari Instasi Pemerintah maupun Swasta dan Masyarakat memang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Dari Narkoba) melalui upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba) serta Prekusor narkotika.

Namun juga tidak boleh dilupakan bahwa Narkoba juga masih sangat merajalela di Perkotaan.

"Untuk itu kami dari  DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara menyarankan kepada Pemerintah melalui BNN untuk membentuk juga KOTA BERSINAR (Kota Bersih dari Narkoba)" Saran Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan.


PERLUNYA  REGULASI DARI TINGKAT PUSAT

Agar Strategi Desa Bersinar dan Kota Bersinar dapat terwujud dan dapat dijalankan secara efektif dan profesional ,maka harus didukung dengan regulasi dari Pusat (Dari Negara) yg akan menjadi landasan dan acuan dalam mengoperasionalkan Desa maupun Kota Bersinar tersebut, termasuk penganggaranya agar tidak menimbulkan keragu-raguan bagi pengambil kebijakan di daerah.

 #stopnarkoba#

LEP

Jumat, 26 Juni 2020

Mari Kita Lawan Narkoba secara Bergotong Royong

BY GentaraNews IN


Hari Anti Narkotika Internasional yang dilaksanakan setiap tahun diseluruh Indonesia dan Dunia, Demikian halnya dengan Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) yang melaksanakan tahun ini sebagai momentum kesadaran bersama melawan perang terhadap narkotika dengan cara reduction Demind.

“Kami jajaran pengurus Gentara berkomitmen untuk melawan narkoba sebagai musuh bersama yang harus kita lawan dan acara puncak hari anti narkotika internasional (HANI) kita gelar bersama seluruh stakeholder yang ada di Bangka Tengah, dimana kami juga melibatkan hampir 1000 generasi milenial se-Kabupaten Bangka Tengah dan kami juga mendeklarasikan perang melawan narkoba “ Ungkap Imam Nurudin Sekretaris DPD Gema Nusantara, Jumat ( 26/06/2020).


"Oleh karena itu kepada masyarakat perlu kami sampaikan, di samping ada virus corona, ternyata peredaran narkoba masih tetap berada di tengah-tengah kita," tegas Imam Nurdin.

Sementara Dairi Ketua Umum DPD Gema Nusantara Anti Narkotika (Gentara) mengatakan, ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, semua lapisan masyarakat dan anak muda harus concern dan berperan aktif dalam memerangi Narkotika, peran Pemerintah serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat kita butuhkan sebagai upaya kesepakatan bersama kita perang terhadap Narkotika. 

"Dalam masa sulit sekarang jangan sampai masyarakat menggunakan, memakai, apalagi menjadi pengedar atau bandar dengan alasan kesulitan ekonomi," ujar Dairi yang biasa di sapa Dodoi.

“Pemerintah dan BNN perlu kembali concern dan bertindak tegas dalam memerangi Narkoba maka di perlukan peran semua lini untuk melawan dan mencegah penyalahgunaan di kalangan generasi milenial" ungkapnya.


DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) kabupaten Bangka Tengah siap bersinergi untuk mempersempit ruang peredaran narkotika ditengah pandemi Covid-19, dalam konteks upaya pencegahan narkoba, masyarakat perlu dan harus terus diingatkan, Narkotika ialah musuh bersama. 

Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena pada situasi pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini, telah banyak hal yang membuat aktivitas kita terhenti, namun di sisi lain masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti di Negara kita. Meski demikian, 

“Kita berharap di hari anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 agar pemerintah Provinsi, Kabupaten, BNN bersama masyarakat saling bersinergi dalam menekan tingkat peredaran narkoba,” harapnya.

Dairi juga menghimbau, ditengah Pandemi Covid-19 kita menghimbau kepada masyarakat Bangka Tengah untuk selalu menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Mari bersama kita lawan Narkoba secara bergotong royong  ditengah Wabah Pandemi Covid-19,” tutupnya. 














Rabu, 24 Juni 2020

Narkoba Ibarat Gunung Es Mencair di Atas dan di Bawah Tak Tersentuh

BY GentaraNews IN

Segenap pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan Kampanye Stop Narkoba di 6 Kecamatan Kabupaten Bangka Tengah, dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2020.

Saat di hubungi melalui telephone sesuler, Sekretaris Gentara, Imam Nurudin mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan diselenggarakan besok pagi Jum’at (26/06/2020) yang akan melibatkan seribu pemuda di Kabupaten Bangka Tengah.

“Narkoba ini ibarat gunung es mencair di atas dan di bawah tak tersentuh, maka di perlukan peran semua lini tuk melawan dan mencegah akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi milenial, sesuai dengan perintah pasal 104 dan 105 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, ungkapnya.

Dalam kesempatan ini  Imam Nurudin mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Bangka Tengah untuk ikut berpartisipasi dalam memerangi Narkotika jenis apapun yang bisa merusak para Generasi Milenial di Bangka Tengah.

“Mari kita jaga adik, teman dan saudara kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba menuju hidup 100% sadar, Sehat, Produktif dan bahagia” Pungkasnya

Kamis, 11 Juni 2020

Kades Langkat Bertekad Wujudkan Desa Bersinar

BY GentaraNews IN


BNNK Langkat menyelenggarakan Work shop yang diikuti oleh lebih 16 Kepala Desa dan 4 orang yang mewakili kepala Desa  dari beberapa Kecamatan se Kababupaten Langkat dalam rangka mewujudkan Program Pemerintah untuk menciptakan lingkungan masyarakat yg bersih dan bebas Narkoba, Kamis (11 Juni 2020)

Dalam aksi kegiatan ini hadir sebagai Nara Sumber Kepala BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini .SH.MH, Ketua DPW GENTARA SUMUT Drs.Bambang Setiawan dan Ketua Lembaga Rehab Komponen Masyarakat Eka Prahadian Abdurrahman.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan New Normal agar terhindar dari bahaya Covid-19 yaitu jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan.

Dalam sambutannya kepala BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini .SH.MH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaksanakan kegiatan P4GN, agar prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun. 

"Mencegah peredaran narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk terus mengawal dan memperhatikan anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang bisa menyesatkan masa depannya kelak," ucap AKBP Dr.H.Ahmad Zaini, SH, MH.

Ketua DPW GENTARA SUMUT Drs. Bambang Setiawan dalam materinya menyampaikan seluruh kepala Desa yang hadir harus menciptakan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba dari pinggiran karena barang itu disinyalir lebih banyak diedarkan di desa dibandingkan di kota.

"Peredaran narkoba sudah bergeser dari perkotaan menuju perdesaan. Hal itu harus direspons dengan cepat oleh Kepala Desa" Kata Drs.Bambang Setiawan.

Selasa, 15 Oktober 2019

Kufur Nikmat Gunakan Rajeki Beli Narkoba

BY GentaraNews IN



DPP Gema Nusantara Anti Narkoba Hendryanto Andrie, Le Putra dan Syahrul Arifin tampil sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan bahaya penyalahguna narkoba dilingkungan masyarakat yang di hadiri oleh unsur Muspicam Pasar Minggu yang pesertanya adalah anggota LKM Kec. Pasar Minggu dan FKDM Kec. Pasar kurang lebih 60 peserta yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Kecamatan Pasar Minggu. Selasa (15/10/2019)


Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) dalam sambutannya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk ikut aktif menjaga lingkungannya dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba.

Peredaran gelap narkotika dan minuman keras juga menjadi penyebab bentrokan/tawuran kerap terjadi di DKI Jakarta. Biasanya yang tawuran itu mereka yang sudah terkena pengaruh narkotika atau miras. Jadi akal sehat mereka sudah tidak berfungsi dan hanya mengandalkan nafsu. Kepedulian masyarakat, harus di tingkatkan, kalau ingin menekan jumlah tawuran dan jumlah korban tawuran.


Dalam paparan materinya Syahrul Arifin menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan disintegrasi bangsa dan pengguna narkoba tidak mungkin memiliki rasa bela negara", Jelas Syahrul Arifin.

Pengguna narkoba itu tidak mensyukuri nikmat Allah dan tidak membelanjakan rizki yang didapat untuk kebutuhan yang baik bagi tubuhnya", tambah Syahrul Arifin.

Untuk menekan penyalahgunaan natkoba di perlula landasan agama yang kuat. Karena di agama diajarkan bagaimana cara bergaul dengan adab yang baik. Selain itu, kita juga harus tahu bagaimana komunikasinya di keluarga. Apakah dia sering dilibatkan selaku anggota keluarga," urainya.


Dengan jumlah 600.000 orang  pengguna narkoba dan obat obat terlarang di DKI Jakarta dan bila dibagi 30.000 an jumlah RT yang ada di DKI Jakarta, maka rata rata pengguna narkoba dan obat obat terlarang tiap RT kurang lebih 20 an orang. Miris dan harus kita sikapi bersama sebagai warga DKI", jelas Le Putra

Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dan mempunyai kesempatan yang seluas luasnya dalam hal P4GN, jangan bebankan semua itu pada Institusi TNI dan POLRI, mari kita berpartisipasi sesuai bunyi Pasal 104 dan 105 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotoka" ajak Le Putra

LEP

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga