Baca Juga

Sabtu, 02 Januari 2021

Sepanjang 2020, Polres OKU Tangani 84 Kasus Narkoba, Kriminalitas Masih Tinggi

BY GentaraNews IN



Baturaja - Polres Ogan Komering Ulu menggelar pres release penanganan kasus sepanjang tahun 2020. Sepanjang tahun 2020, Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangani 84 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 95 orang. Dari jumlah kasus tersebut, disita barang bukti sebanyak 2,02 kilogram daun ganja, 190,2 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi. Sabtu (2/1/21). 

Dalam keteranganya, Kapolres OKU menyebutkan, sepanjang tahun 2020 kriminalitas yang ditangani satreskrim Polres OKU sebanyak 290 perkara dengan penyelesaian 244 kasus. Sementara pada tahun 2019 jumlah perkara hanya 206 perkara dengan 168 kasus penyelesaian perkara. 

Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba turun, namun untuk narkoba jenis ganja meningkat drastis. Selama tahun 2020 ada 84 kasus yang ditangani dan penyelesaian perkara 84 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang. Dibanding 2019 jumlah kasus ada 92 jumlah tersangka 106. Dengan rincian ganja barang bukti sitaan sebanyak 2020,26 gram, untuk jenis sabu sabu 190,219 gram serta pil extaci 50 butir.

“Jumlah kasus narkoba tersebut turun dari data kasus yang sama pada tahun 2019 sebanyak 92 perkara dan 106 tersangka,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga 

“Sementara itu, angka kriminalitas di wilayah itu sepanjang tahun 2020 justru meningkat sebanyak 290 perkara dengan penyelesaian 244 kasus,” Tambah Kapolres OKU 

"Kasus narkoba itu semua perkaranya sudah diselesaikan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga. 

“Barang bukti pada tahun 2019 sebanyak 1,98 kilogram ganja dan 300,48 gram sabu-sabu. "Semuanya sudah dimusnahkan. Jadi untuk ganja paling banyak kita sita, rata rata jaringan antar provinsi yang kita kembangkan. Dengan menjerat tersangka Laki laki 92 orang dan Perempuan 3 orang," Jelas Kapolres lagi. 

Pada tahun 2019, angka kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres OKU sebanyak 206 perkara dengan 168 kasus yang telah diselesaikan. 

Berdasarkan dari data, ada peningkatan jumlah tindak pidana kasus kriminalitas pada tahun 2020. Namun, penyelesaian kasusnya juga naik. 

Untuk penanganan kasus narkoba, kata Kapolres, sejak awal pihaknya menegaskan tidak tebang pilih, termasuk akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaannya. 

"Sudah ada beberapa polisi yang ditindak tegas karena terbukti terlibat narkoba," katanya. 

Selain itu untuk kasus tindak pidana korupsi ada dua LP terkait dana desa hasil investigasi BPK yang diteruskan, hasil investigasi inspektorat OKU yang ditindaklanjuti pihaknya. "Kerugian negara yang berhasil kita selamatkan berjumlah Rp700 juta lebih," pungkasnya. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga