Baca Juga

Jumat, 01 Januari 2021

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar 10 Kilogram Sabu Masuk ke Ibu Kota di Awal Tahun 2021

BY GentaraNews IN

JAKARTA — Polisi menangkap empat pelaku pengedar narkoba, di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada malam Tahun Baru, Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Ibu Kota saat malam Tahun Baru. Jumat (1/1/2021).

Pelaku menyembunyikan paket sabu tersebut di dalam tangki mobil Panther yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga pihaknya berhasil meringkus empat kurir narkoba.



Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Novianto, SIK mengatakan, empat pelaku pengedar narkoba yang ditangkap berinisial MM, RS, OA, dan NS. Para pelaku ditangkap saat akan mengedarkan narkoba tersebut di sekitaran Apartemen Grand Palace, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 kilogram sabu yang disembunyikan dalam tanki mobil.

"Sebenarnya sudah kami intip karena beberapa kali di situ terjadi pergerakan peredaran narkoba. Jadi, kasatreskrim memerintahkan untuk memantau di situ. Dan tadi malam, kami menemukan orang yang kami cari dan kami curigai," kata Heru, Jumat, di Markas Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menambahkan, untuk mengelabui petugas, narkoba jenis sabu itu dibungkus dalam plastik berwarna keemasan dan disembunyikan dalam tanki mobil. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 bungkusan plastik dan di dalam plastik itu masing-masing disimpan sabu seberat satu kilogram. Artinya, jika ditotal jumlahnya mencapai 10 kilogram.



Awalnya tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam mobil itu. Namun, aparat polisi menemukan ada kejanggalan pada tangki bensin mobil yang sudah dimodifikasi.

Ketika tangki itu dibuka, polisi menemukan paket sabu sekira 10 kilogram.

"Mereka pintar sekali memasukkan ke dalam tangki mobil kalau liat packingannya ini barang kemungkinan dari Malaysia atau dari Myanmar masih kami dalami barang ini dari mana dan dibawa kemana," Jelasnya lagi.

"Kalau dilihat kemasannya, barang ini kemungkinan dari Malaysia atau Myanmar. Masih terus kami dalami barang dari mana dan dibawa ke mana," katanya.

"Dari hasil penyidikan awal polisi, sabu itu dikirim dari wilayah Sumatera dan akan diedarkan di Ibu Kota. Para pelaku itu diduga memasok narkoba karena ada permintaan dari pihak-pihak tertentu yang membutuhkan barang haram itu untuk merayakan Tahun Baru," Kata Heru Novianto

"Momen Tahun Baru semua jalanan di Jakarta ditutup. Polisi tidak menyangka mereka bisa masuk ke Jakarta. Tetapi mereka bisa saja masuk karena jumlah mereka dalam satu mobil hanya empat orang," kata Heru.

Akibat dari perbuatan para pelaku, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga