Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Jumat, 11 September 2020

7 orang Jaringan Lapas Jakarta Ditangkap 1.3 Kg Sabu Diamankan

BY GentaraNews




Dalam Jumpa pers di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kimono, SH menjelaskan, telah mengamankan sebanyak 7 orang terkait sindikat peredaran narkotika jaringan lapas di Jakarta. Juga nenyita 1,3 kg lebih narkoba jenis. Hal ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar kecil di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jum'at (11/9/20)

“Dari beberapa bandar kecil itu, kita mengamankan dua orang tersangka berinisial MHL (30), AGL (37) yang merupakan bandar kelas kakap,diamankan di Wilayah Duri Kepa,” kata Kompol Sigit R Kimono, SH

Sabu seberat 1,3 kilogram (kg) itu diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas di Jakarta. Pengungkapan itu berawal dari tangkapan kecil peredaran sabu seberat 0,78 gram.

“Jadi jika ditotalkan menjadi uang, barang haram tersebut bernilai Rp. 2 miliar. Mereka sudah beraksi sejak Maret 2020 dan sudah mengedarkan sebanyak 15 hingga 20 kali,” terang Sigit R Kimono, SH

Saat ini, pihak Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba dalam Lapas tersebut. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga