Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Jumat, 05 Februari 2021

Artis Sinetron Gathan Saleh Hilabi Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Dan Narkoba

BY GentaraNews IN

PURWAKARTA - Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza, Gathan Saleh Hilabi (42 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan kini ditahan di Rutan Mapolres Purwakarta sejak Rabu (3/2/2021).

Artis Sinetron Gathan Saleh Hilabi diamankan Polisi karena kepemilikan Ganja kering, Sabu ini juga menyimpan senjata api beserta  peluru ditangkap bersama temannya Farhat (27).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mendapat informasi target operasi pengedar narkoba memasuki Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu kemarin pukul 02.30 WIB.

Saat itu Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap Farhat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di depan awak media di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta mengatakan, Polisi awalnya menangkap Farhat saat mengendarai mobil Toyota Corolla merah metalik ditangkap di Jalan Pemuda, Ciganea, Mekargalih, Jatiluhur. Jumat (5/2/2021).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus besar berbalut lakban coklat berisi ganja kering 5, 5 kilogram," kata Rudy Ahmad Sudrajat,

Jumpa pers ini juga turut dihadirkan Gathan Saleh Hilabi

Selain ganja 5,5 kilogram, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu beserta alat hisap.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap Farhat diketahui, narkoba itu merupakan pesanan Gathan Saleh Hilabi," jelas Rudy Ahmad Sudrajat.

Gathan Saleh Hilabi yang mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu saat ditangkap sedang berada di vila di wilayah Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

"Saat ditangkap, Gathan kedapatan menyimpan satu bungkus plastik klip bening berisi ganja kering dan tiga linting rokok berisi ganja kering," katanya.

Selain narkoba jenis ganja, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api yang diketahui milik Gathan Saleh Hilabi.

Senjata api milik mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu diketahui jenis Glock 17 beserta 73 butir amunisi.

Gathan Saleh Hilabi dan Farhat dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) dengan ancaman pidana mati atau singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. LEP


BNNP Maluku Tenggarai 1 Kampung Terlibat Jaringan Narkoba Di Kampung Ambon Jakarta

BY GentaraNews IN


AMBON - Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol H.M Zainul Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P melakukan kunjungan ke Polda Maluku yang di terima Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si di ruang kejanya, Rabu (3/2/2021).

Dalam pertemuan itu BNNP Maluku mensinyalir ada satu kampung di wilayah Maluku yang warganya berhubungan dengan jaringan narkoba kampung Ambon di Jakarta. 

Dalam rilisnya, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol H.M Zainul Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P  kepada awak media, Jumat (5/2/2021) mengatakan saat ini tengah mengendus sejumlah tempat di Maluku yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

"Sudah terindikasi kalau provinsi berjuluk ‘Bumi Raja-Raja’  ini sering dijadikan sebagai tempat berpesta narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Zainul Muttaqien

"Maka dari itu kami mengharapkan dapat bersinergi dengan Polda Maluku, agar bisa sama-sama memberantas Narkoba di wilayah Maluku," kata Zainul Muttaqien

Perihal Kedatangan BNN Provinsi Maluku itu selain untuk bersilaturahim dengan Kapolda, juga sekaligus membahas pemberantasan narkoba di Provinsi Maluku.

Menanggapi pengakuan dari Kepala BNN Provinsi, Kapolda Maluku mengaku pihaknya akan melakukan perluasan program kampung tangguh. Bukan sebatas penanganan Covid-19, tapi juga agar warga terbebas dari narkoba.

"Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas narkotika," ujar Kapolda.

"Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas narkotika," kata Refdi Andri.

"Dengan ada kampung tangguh atau dijalankan program kampung tangguh bebas narkoba ini akan dapat membantu memberantas narkotika di wilayah Maluku," ucapnya

"Jika ada terdapat anggota Polri memakai narkotika, akan dipecat dan diproses sesuai hukum," tegas Kapolda Maluku. (LEP)

Rabu, 03 Februari 2021

Jaksa Agung Bahagia Mendapatkan Kunjungan Kapolri Baru

BY GentaraNews IN


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjugi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung. Rabu (3/2/21).

“Beliau sebenarnya sudah sering ke sini tapi kapasitasnya lain. Hari ini suatu kebahagiaan bagi saya, beliau datang kesini dalam kapasitas sebagai Kapolri,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung.

"Silaturahmi yang dilakukan Kapolri kesini akan menjadi modal untuk bisa meningkatkan kerja sama lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum, meskipun hal itu sudah berjalan lama," tambah Jaksa Agung

“Tentunya, modal kami silaturahmi ini adalah modal untuk bisa bekerja sama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah. Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih tingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hari ini,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Listyo namun kala itu belum menjabat sebagai Kapolri.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku memang sudah sering datang ke Kantor Kejaksaan Agung, tapi dalam konteks kegiatan koordinasi terkait masalah pekerjaan-pekerjaan. “Namun demikian, hari ini selaku Kapolri baru tentu saya harus sowan ke beliau,” jelas Listyo Sigit.

Kapolri di dampingi sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dalam melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung, di antaranya Wakil Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Fiandar, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Kedatangan saya ke kantor Jaksa Agung sebagi bagian dari silaturahmi dan memantapkan kerjasama antar lembaga penegak hukum yang selama ini telah terbangun, " Ujar Kapolri

"Selaku Kapolri baru tentunya saya harus sowan ke beliau dalam rangka pertama melaksanakan silaturahmi, meningkatkan soliditas sinergitas, antara sesama aparat penegak hukum," kata Listyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan itu Kapolri membahas beberapa persoalan salah satunya mengenai pelayanan publik khususnya mengenai penanganan kasus secara online.

"Sehingga pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti cukup dengan masuk di aplikasi untuk mengikuti proess kasus tanpa kemudian harus datang," ucapnya.  

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mensuport kepolisian terkait pengembalian berkas suatu perkara atau P19. Kedepan pengembalian berkas hanya dilakukan sekali untuk dilakukan kelengkapan dan dapat segera di sidangkan.

"Maka tidak lagi terjadi bolak balik (lengkapi berkas) perkara dan beliau mensuport dalam hal ini, sehingga P19 cukup 1 kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 dan segera disidangkan," kata Listyo Sigit Prabowo. (LEP)

Sabu 1,1 Kg Diamankan Polda Kalbar Jaringan Malaysia

BY GentaraNews IN

Pontianak-Polda Kalbar mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional atau Indonesia-Malaysia. Dalam pengungkapan itu, Polda Kalbar mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram dan mengamankan 2 tersangka berinisial RA dan CM.

"Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, SIK MH dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/21).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram. Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan.

"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.

Dua menambahkan, dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," kata Kombes Yohanes Hernowo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Banten

Saat ini para pelaku mendekam di Polda Kalimantan Barat dalam pemeriksaan petugas sementara barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM. [LEP]

DKI Ikuti Usul Usulan Lockdown Akhir Pekan

BY GentaraNews IN


Penyeragaman penerapan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah pusat. Meski belum terlalu efektif atau berdampak signifikan.

Opsi lockdown akhir pekan untuk wilayah zona merah dan oranye COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemprov DKI akan tetap mengikuti dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengkaji dan tetap membahasnya dalam rapat internal dengan jajaran dan sejumlah dinas terkait.

"Namun saya kira sekarang kan ada PPKM, dimana kebijakan diambil pemerintah pusat. Sehingga Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan apapun yang diambil Presiden dan Satgas pusat, kami akan dukung sepenuhnya. Siang ini nanti akan ada rapat dengan pemerintah pusat," papar Wakil Gubernur DKI Jakarta di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di Polda Metro Jaya. Rabu (3/2/21).

"Sebab penambahan angka Covid-19 saat ini, masih karena akibat libur panjang akhir tahun lalu. Karenanya di PPKM berikutnya nanti kami berharap ada upaya peningkatan penambahan aparat dan intensitas operasi yustisi, termasuk penambahan faskes yang ada," kata Ahmad Riza Patria

Diharapkan kata Riza semua itu akan dibahas dalam rapat dengan Presiden terkait prioritas penanganan Covid-19, Rabu siang ini.

Teknisnya, setiap warga yang ke luar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tak mendesak, warga dapat didenda.

"Dendanya besar, tapi harus ada ketegasan juga di situ, kalau yang PPKM sekarang itu kan abu-abu," jelasnya.

"Lockdown akhir pekan siapa pun orang yang keluar itu langsung diperiksa dan ada polisi di setiap jalan dan yang jaga itu kan polisi yang jaga di ujung-ujung aja jangan di sepanjang jalan," lanjutnya.

Aturan ini diharapkan meminimalkan penyebaran virus. Sebab, belakangan ini,  penyebaran virus secara masif terjadi pada akhir pekan.

Kaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan

Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan di Ibu Kota. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga di Jakarta. Usulan lockdown weekend ini didasari karena PPKM yang berlaku di Jakarta selama tiga pekan dianggap belum memuaskan. Mengingat tingkat kerumunan warga Jakarta saat akhir pekan cukup besar. Warga DKI tidak hanya bepergian ke mal atau tempat wisata lainnya, tapi juga berkunjung ke rumah kerabat termasuk ke luar kota yang dapat memicu kerumunan orang.

“Tentu usulan itu dipertimbangkan dan DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti pak gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan atau tidak,” ucap Ahmad Riza Patria.

"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu terbuka terhadap usulan yang masuk kepadanya terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19.Termasuk usulan program yang disampaikan DPR RI kepada Pemprov DKI Jakarta," sambung Ahmad Riza Patria.

Sejak Senin, 11 Januari 2021 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

Dengan adanya PPKM Pulau Jawa-Bali, periodisasi dan kebijakannya kini dilakukan serentak dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi di Pulau Jawa-Bali.

Kebijakan ini sebagai bentuk koordinasi yang baik dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah untuk menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19.

“Tentu kami akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta juga meyakini program-program usulan dari siapapun termasuk teman-teman DPR RI akan dipertimbangkan dengan baik, apalagi pemerintah pusat memiliki para pakar, para ahli yang akan terus membuat kajian, analisa apakah memungkinkan lockdown akhir pekan, Sabtu-Minggu,” imbuhnya.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif. Ini perlu waktu karena kita baru saja melewati masa libur panjang di akhir Januari, mudah-mudahan di PPKM atau PSBB selanjutnya kita bisa melihat dampak penurunan dari pasien Covid-19,” ucap nya

“Memang faktanya di Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah. Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Karena itu, melalui kebijakan lockdown weekend, diharapkan masyarakat patuh untuk tetap berada di rumah.

Kecuali bila ada keperluan mendesak, mereka dapat keluar rumah dengan mematuhi gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

“Selama ini kami selalu minta kepada masyarakat agar di masa masa libur Sabtu-Minggu mereka tetap berada di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 di klastee keluarga cukup tinggi sekitar 566 klaster, kemudian klaster perkantoran sebesar 312 klaster.

Jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat bawah yakni Rukun Warga (RW) ini memegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.

“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun,” ujar Anies berdasarkan keterangannya pada Senin, 25 Januari 2021 lalu. (LEP)

DKI Jakarta Zero Penyalahguna Narkotika

BY GentaraNews IN

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan) memasukkan barang bukti narkoba dalam insenerator saat ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021


Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Bersama Polda Metro Jaya serta pihak terkait memutuskan mata rantai penyalahguna narkoba guna mewujudkan Jakarta Zero Narkoba.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkotika bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi perwakilan dari Puslabfor Polri Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dilapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, "Mudah-mudahan nanti ke depan kita tingkatkan lagi, tidak hanya pengawasan, tapi juga penindakannya, namun pencegahannya juga jauh lebih penting," katanya Rabu (3/2/21).

“Terdapat sebanyak kurang lebih 260 ribu pengguna narkotika di Ibu Kota. Ariza menyebut, pihaknya pun akan bekerjasama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mencegah semakin banyaknya pengguna narkoba” tambah Ahmad Riza Patria

"Tentu, kami menyambut baik jajaran Polda Metro, Kapolda, Pak Fadil dan seluruh jajarannya hari ini melangsungkan kegiatan pemusnahan atau pembakaran barang bukti narkoba. Kita berharap dengan upaya kita bersama untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan agar masyarakat kita, khususnya generasi muda, tidak lagi menggunakan/menjadi pemakai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021, yaitu sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18 ribu butir dan tembakau gorila 1,37 kg.

Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama Satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar. (LEP)

1 Ton Narkoba Di Musnahkan Polda Metro Jaya

BY GentaraNews IN

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah), Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (dua kiri), bersama sejumlah tokoh masyarakat, menunjukan barang bukti yang hendak dimusnahkan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021



Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Total sekitar 1 ton narkotika berbagai jenis dimusnahkan. Barang-barang haram tersebut merupakan hasik operasi Oktober 2020 hingga Januari 2021, acara ini di gelar dilapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya. Acara ini di pimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi perwakilan dari Puslabfor Polri, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rabu (3/2/21).

“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan keseriusan Polri memberantas narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba,” kata Fadil Imran

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satgas Khusus Polri, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres Metro se DKI Jakarta. Narkoba tersebut hasil tangkapan dalam operasi pada rentang waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika sudah menjalani proses pengujian untuk memastikan barang bukti tersebut benar termasuk golongan narkotika. Pemusnahan juga menggunakan mesin khusus, sehingga tidak berdampak bagi warga.

“Pengungkapan dilakukan ada sembilan kasus dan tersangka diamankan 24 orang, barang bukti diamankan sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg,” jelas Fadil.

"Ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini akan ada metode menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar," ungkap Jendral Bintang dua.

“Polri akan terus berperang melawan narkoba. Aparat akan menindak tegas para bandar narkoba, maupun masyarakat yang nekat mengkonsumsi barang ilegal tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui peredaran narkoba masih saja terus terjadi baik yang dilakukan jaringan nasional maupun internasional. Oleh sebab itu dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba maka Polda Metro Jaya bertekad terus melakukan pengungakapan untuk menuju ke Jakarta Zero Narkoba,” pungkas Jendral Bintang Dua yang pernah Jadi Kapolda Jawa Timur. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga