Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Rabu, 06 Januari 2021

Satnarkoba Polres Sampang Amankan Sabu, 1,2 Kg

BY GentaraNews IN


Sampang - Polres Sampang berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1.2 Kg yang dibawa oleh Alfandi Ramadani ( 23), warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, M. Si yang di dampingi Waka Polres Kompol Rizky Tri Putra E.A.W dan Kasatresnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, dalam gelar konferensi pers menyampaikan, "penangkapan tersangka Alfandi ini hasil dari pengembangan dari kasus yang didalami sebelumnya". Rabu (6/1/2021).

Kemudian Kapolres Sampang menambahkan, "hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya, anggota kami mendapat informasi ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo dengan tujuan Surabaya".

Pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut, diketahui menjadi kurir dan berencana mengirimkan narkotika jenis sabu ke Kabupaten Sampang, Madura.

Upayanya mengirimkan sabu gagal setelah Satresnarkoba Polres Sampang mencium perbuatannya.

"Tersangka membungkus barang haram itu dengan modus ditaruh didalam plastik sabun mandi," jelas Kapolres Sampang

"Masing - masing bungkus sabun berisi sabu kurang lebih seberat 80 gram, sebanyak 16 bungkus, dengan total 1.2 kg," terangnya.

Kronologis Kejadian

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Harjanto Mukti Eko, Tersangka Alfandi Ramadani berupaya mengirimkan sabu seberat 1 kg lebih atau sekitar 1.209, 39 gram.

Sabu itu dikirimkan dari Malaysia menggunakan jasa kargo (jalur laut) menuju ke Sampang.

Sebelum dikirim ke Sampang, sabu itu terlebih dahulu diturunkan di Surabaya dan dibawa ekspedisi kargo ke rumah Alfandi Ramadani.

"Sebelum tiba ke rumah tersangka, ekspedisi kargo kami hentikan karena dikhawatirkan kehilangan jejak dan kami langsung melakukan pengembangan terhdap pemilik, tapi Alfandi berhasil kabur ke Sampang, ke rumah ayahnya," ujarnya.

"Sabu ini belum sempat diedarkan oleh tersangka, jadi masih utuh," imbuh arjanto Mukti Eko

Pada saat Barang Bukti (BB) diamankan, ternyata sabu tersebut terbungkus oleh wadah sabun dengan merek Lifebuoy sebanyak 16 bungkus.

"Dari masing-masing bungkus Lifebuoy diisi kurang lebih 80 gram sabu dan totalnya 1,2 Kg," terang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo.

"Untuk pengirim utama sabu dengan modus di bungkus wadah Lifebuoy tersebut saat ini terpantau ada di Malaysia," jelas AKP Harjanto Mukti Eko

Sehingga, pihaknya meminta doa kepada semua pihak agar terus bisa menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Sampang.

"Tersangka asal Jawa Tengah ini berhasil diamankan di Kecamatan Sokobanah pada (1/1/2021) lalu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. (LEP)

Selasa, 05 Januari 2021

Sepanjang 2020 Kasus Narkoba di Pasaman Naik 42,86 %

BY GentaraNews IN

PASAMAN – Polres  Pasaman, Sumatera Barat sepanjang tahun 2020, berhasil ungkap kasus Narkoba didaerah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 42, 86 persen. Kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal) didaerah yang mengalami penurunan sebesar 32,97 persen. Kasus Lakalantas mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si mengatakan, “total kasus Narkoba sebanyak 30 kasus yang berhasil diungkap jajarannya di tahun 2020”. Katanya. Rabu (6/1/2021).

"Untuk kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Adapun jumlah Barang Bukti (BB) Ganja sebanyak 554.827,48 Gram dan 1.069, 70 Gram Sabu-sabu. Persentase penyelesaian sebanyak 96,67 persen," terang AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

“Dalam kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal), total kasus kriminal total 187 kasus mengalami penurunan sebesar 32,97% sepanjang tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” Ucap AKBP Dedi Nur Andriansyah.

"Sudah selesai 164 kasus, dan tunggakan 23 kasus, dengan jumlah tahanan 41 orang. Adapun persentase penyelesaian sebanyak 87,70 persen. Trend penyelesaian perkara ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61 persen," tambah Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

Selanjutnya untuk kasus Lakalantas selama tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

"Jumlah kasus lakalantas 115 buah, selesai 94, dan tunggakan 21. Untuk  meninggal dunia 35 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 177 orang, dan kerugian materil Rp165 Juta dengan persentase penyelesaian 81.74 persen. Jumlah tilang 3.500 buah, jumlah teguran 842 buah, jumlah vonis 3.280 dengan total denda Rp462.723.000,-," katanya.

Pihaknya mengatakan selama tahun 2020, Polres Pasaman sudah melaksanakan operasi Kepolisian sebanyak 19 kali, baik operasi kepolisian terpusat maupun operasi kepolisian kewilayahan.

"Dari 19 operasi kepolisian tersebut, sebanyak 17 operasi telah dilaksanakan. Sedangkan 2 operasi lagi tengah dilaksanakan, karena waktu pelaksanaannya belum selesai yaitu operasi lilin Singgalang 2020 dan Operasi mantap Praja Singgalang 2020," Pungkas Kapolres Pasaman. (LEP)

 

10 Bal Ganja Kering Siap Edar Diamankan di Langsa

BY GentaraNews IN


LANGSA - Polres Kota Langsa seorang residivis narkoba berinisial SB (31) dengan barang bukti 10 bal ganja kering siap edar di kawasan pinggir jalan Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Langsa. Minggu (3/1/2021) 

Tersangka SB (32) warga jalan TM Bahrum, Dusun, Gampong PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, sebelumnya juga merupakan residivis dalam kasus sama. Dimana pada tahun 2018 ia pernah divonis Pengadilan Negeri Langsa selama empat tahun penjara. 

Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar di wilayah kota Langsa. 

"Setelah mendapat informasi itu dan sudah mengetahui ciri-ciri dan jenis kendaraan pelaku, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya," ungkap Imam Aziz Rachman, Selasa (5/1/2021). 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 6 bal ganja kering yang disimpan di bawah jok sepeda motor miliknya. 

Sedangkan empat bal lagi ditemukan di kaki celana pelaku. Selain itu polisi juga menyita barang bukti lainya berupa satu unit Handphone merk Oppo warna biru satu unit sepeda motor merk yamaha N-Max warna hitam BL 4435 FAE, satu pastik warna hitam dan satu plastik warna merah. 

"Dari pengakuan tersangka, ganja ini didapatkan dengan membeli dari temannya yang berinisial I (DPO) seharga Rp 7 juta di Aceh Utara dengan maksud untuk dijual kembali di kota Langsa," ungkap Kasat. 

Menerusi pengakuan tersangka, anggota Unit Opsnal melakukan pengembangan ke Gampong Reudup Bluek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara untuk mencari keberadaan I (DPO). Namun sejauh ini belum ditemukan. 

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (LEP)


 

 

 

 

 

Kokain Diselundupkan Disamarkan Dalam Kardus Buku Dan Mainan

BY GentaraNews IN


JAKARTA-Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan pengiriman narkoba jenis kokain dari Jerman. Narkoba tersebut dikirim dengan menggunakan paket DHL dengan dalih atau modus disamarkan dalam kotak mainan anak-anak. Mengamankan pria berinisial JJ dengan barang bukti 122 gram.

Kasus tersebut bermula saat tim Bea-Cukai menginformasikan kepada Polres Jakarta Pusat terkait adanya barang mencurigakan yang masuk dari Jerman. Polisi pun kemudian mengidentifikasi pemilik dan alamat yang dituju dari kiriman tersebut. Pengiriman sebulan lalu. 

Setelah melakukan pendalaman, polisi mendapati adanya seorang pria yang hendak mengambil barang kiriman tersebut di sebuah kantor pos. Saat diamankan, pria tersebut mengaku sebagai sopir dan diminta oleh bosnya berinisial JJ. 

"Awal mula pengungkapan dari info Bea-Cukai bahwa ada barang masuk mencurigakan setelah di-scan. Akhirnya kita profiling kemudian kita telusuri dan delivery control," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Yoga Wahyu Permadi, SIK,MH 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto, SIK mengatakan, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini atas nama inisial JJ. Dia ditangkap di halaman Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan pada Desember 2020 lalu. Selasa (5/1/21) 

"Selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 2 Desember 2020, anggota gabungan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan Bea Cukai Jakarta melakukan Control Delivery dengan cara mengantarkan paket tersebut ke alamat yang tertulis di paket DHL dengan nomor Barcode CY 285 509 429 DE tersebut," jelasnya. 

"Dia adalah pemain tunggal ya. Pelaku ini pemesan," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 

Namun pada saat petugas yang melakukan control delivery mengantarkan paket tersebut, pemilik atau penerima paket itu sedang tidak ada di rumah. Kemudian petugas memberikan atau menyerahkan surat pengambilan paket kepada orang tua penerima untuk mengambil di kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. 

"Akhirnya pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 WIB, anggota mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama MSF (saksi) di halaman kantor Pos Fatmawati," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, S.H,S.I.K 

Kemudian, petugas menyita sebuah kantong plastik besar berisi paket kardus warna kuning pack set DHL dengan nomor barcode CY 286 600 429 DE di dalamnya terdapat satu buah buku besar warna biru. 

"Di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening berisi serbuk warna putih jenis kokain berat bruto kurang lebih 122.2 gram dari beberapa mainan anak-anak dan satu unit handphone merek Redmi warna hijau," sebutnya. 

Lalu berdasarkan keterangan MSF jika dirinya telah disuruh oleh JJ melalui pesan singkat untuk mengambil sebuah paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Pusat. 

"Kemudian MSF diberikan kertas invoice pengambilan paket oleh tersangka JJ untuk mengambil sebuah paket itu," ucapnya. 

Menurut pengakuan MSF, dirinya telah disuruh sebanyak 7 hingga 8 kali oleh JJ untuk mengambil sebuah paket di Kantor Pos Pusat yang berada di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dan di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan yang dikirim dari luar negeri. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka JJ, ia mengaku telah menyuruh MSF untuk mengambil sebuah paket di kantor pos Fatmawati," tuturnya. 

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan rumah JJ, petugas menyita kardus warna kuning pack set DHL yang di dalamnya terdapat dua buah buku cerita anak berbahasa luar negeri, beberapa mainan anak, timbangan digital, tiga buku tabungan berbagai macam Bank. 

"Diduga kardus yang disita dari rumah tersangka JJ tersebut merupakan yang sama berisi narkoba kokain, namun sudah habis," ungkapnya. 

Terhadap tersangka JJ, petugas juga melakukan tes urine. Diketahui hasilnya adalah negatif. "Nah hasil urine pelaku ini negatif. Bisa jadi dia hanya pengedar dan pelaku pengiriman ke negara lain," ucapnya. 

Barang bukti 122 gram diduga kokain tersebut telah diuji di laboratorium. barang haram tersebut positif kokain. 

"122 gram kokain kita uji lab positif kokain. Pelaku kita tes darah, rambut, urine, negatif. Patut diduga yang bersangkutan ini hanya pengedar," ungkapnya. 

“Harga per gram kokain tersebut mencapai Rp 5 juta. Pembelinya pun disinyalir kalangan menengah ke atas berupa komunitas. "Beda dengan sabu dan ganja yang bisa dipakai di mana saja dan oleh siapa saja," sebut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga 

Menurutnya, kokain tersebut bukan murni pengiriman dari Jerman. Melainkan dari negara Kolombia. "Ini kokain rata-rata dari Kolombia. Bisa jadi bukan dari Jerman, tapi lewat Jerman," katanya. 

"Pelaku JJ belum mau terbuka ya, terutama soal isi handphone-nya. Alasan dia lupa pin dan segala macam. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. ," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, JJ dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 20 tahun penjara. (LEP) 




Pemasok Masih Diburu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 28 Kg Sabu

BY GentaraNews IN

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Hal ini di sampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Polisi menangkap seorang wanita kurir narkoba berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu, yang di kemas dalam Teh Hijau dalam sebuah paper bag. MH ditangkap di salah satu area mal Bekasi, Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram . Jumat (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB," Ucap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan S

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Bekasi.

Polisi lalu menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapatkan dari seorang WNA Nigeria berinisial H. Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang.

"Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi," ujar Krisno.

Sementara pemasok sabu yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial H masih dalam pengejaran.


Kronologis Kejadian

"Pada Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mal Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah apartemen yang ditempati oleh MH di wilayah Bekasi.

Polisi yang sampai apartemen tersangka langsung melakukan penggeledahan. Namun di tempat itu polisi tak menemukan barang bukti lainnya.

Polisi yang memiliki keyakinan tersangka masih menyimpang barang bukti lainnya, kini pihaknya masih mengejar WNA berinisial H sebagai penyuplai barang tersebut. Sementara itu, MH saat ini juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. (LEP)

Tahanan Narkoba Warga Nigeria Tusuk Polwan Di Rumah Tahanan Polisi

BY GentaraNews IN

Medan- Seorang tahanan narkoba warga asal Nigeria dilaporkan menusuk seorang polisi wanita (Polwan) di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan menggunakan gunting. Senin (4/1/2021) sore.

Berdasarkan informasi, Polwan Aipda inisial NM itu adalah penyidik WN Nigeria merasa keberatan atas pemindahan tahanan. Warga Nigeria yang ditangkap dalam kasus 3 paket sabu.

"Memang ada kejadian penikaman oleh seorang tahanan warga Nigeria terhadap Polwan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit," ujar seorang polisi. Selasa (5/1/2021).

"Tahanan itu memberikan perlawanan, dan kemudian menusuk dada Polwan itu. Petugas langsung mengamankan tersangka dan melarikan korban untuk mendapatkan pengobatan, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujar polisi itu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Oloan Siahaan, saat dikonfirmasi wartawan, meminta langsung melakukan konfirmasi kepada atasannya.

Sedangkan Kapolrestabes Medan, belum memberikan keterangan terkait peristiwa penusukan yang menimpa anggotanya. (LEP)




Sumber: BeritaSatu.com

Senin, 04 Januari 2021

Kepala BNN Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M Kini Jendral Berbintang Tiga

BY GentaraNews IN


Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menggelar upacara kenaikan pangkat yang digelar 15 perwira tinggi (pati) dan 31 perwira menengah (pamen). Kenaikan pangkat tersebut sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/995-996/XII/KEP./2020 tertanggal 29 Desember 2020. Upacara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Salah satu Pati yang menerima kenaikan pangkat adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Repiblik Indonesia (BNN RI) Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. dari Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua) menjadi Komisaris Jenderal Polisi (bintang tiga).

Selain Komjen  Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M ada 14 pati yang naik pangkat terdiri atas empat pati naik pangkat ke Irjen dan 10 pati naik pangkat ke Brigjen.

Kemudian ada 31 perwira menengah yang naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar.

15 Jenderal Polri Naik Pangkat

1. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M

2. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Irlan, 

3. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Jaya Subriyanto,

4. Pati SSDM Polri penugasan Lemhannas, Irjen Pol Agus Sukamso,

5. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Ruslan,

6. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Prihanto Rudiono,

7. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Borent, 

8. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Hendi Handoko, 

9. Pati Lemdiklat Polri penugasan Lemhannas Brigjen Pol Agus Sadono,

10. Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Ahmad Subarkah,

11. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Atang Heradi,

12. Dirsosbud Baintelkam Polri, Brigjen Pol Arif Rahman, 

13. Psikolog Kepolisian Utama Tk. II SSDM Polri, 

14. Brigjen Pol Nyoman Lastika, Karopsi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono,

15. Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.

Dari sejumlah pati dan pamen yang naik pangkat tersebut, tercatat ada tiga pati dan tujuh pamen ditugaskan di luar struktur Polri.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin acara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Ruang Pertemuan Utama, Mabes Polri, pada Jumat (4/12/2020).

Dalam kenaikan pangkat sebelumnya ini ada 16 orang yang naik dari Brigjen menjadi Irjen, dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi ada 30 orang. 

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/854/XII/KEP./2020 tanggal 3 Desember 2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri.

Berikut 46 orang jenderal yang naik pangkat:
1. Irjen Pol Denni Gapril, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
2. Irjen Pol Bambang Sukamto, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
3. Irjen Pol Andjar Dewanto, Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
4. Irjen Pol Yadi Suryadinata, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
5. Irjen Pol Tatang, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
6. Irjen Pol Luky Arliansyah, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
7. Irjen Pol Wirdhan Denny, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
8. Irjen Pol Achmad Fachruz Zaman, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
9. Irjen Pol Ahmad Haydar, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
10. Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
11. Irjen Pol Dono Indarto, Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BSSN).
12. Irjen Pol Tomex Korniawan, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
13. Irjen Pol Nanang Afianto, Kakorsabhara Baharkam Polri.
14. Irjen Pol Faizal Thayeb, Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
15. Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kakorbinmas Baharkam Polri.
16. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.
17. Brigjen Pol Setyo Dwiantoro, Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk III Baintelkam Polri.
18. Brigjen Pol Agus Budiharta, Kapuslabfor Bareskrim Polri.
19. Brigjen Pol Mamat Surahmat, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk III Sespim Lemdiklat Polri.
20. Brigjen Pol Bambang Pristiwanto, Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kemko Polhukam).
21. Brigjen Pol Agus Suharnoko, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri.
22. Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
23. Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
24. Brigjen Pol Adang Ginanjar S, Pati SSDM Polri (Penugasan pada Setmilpres).
25. Brigjen Pol Isnaeni Ujiarto, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
26. Brigjen Pol Imran Yunus, Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.
27. Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
28. Brigjen Pol Ratna Pristiana Mulya, Pati Bareskrim Polri (penugasan pd kemenkumham rl) ttk
29. Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
30. Brigjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga, Karorenmin Lemdiklat Polri.
31.Brigjen Pol Anwar, Karowatpers SSDM Polri.
32. Brigjen Pol Budi Wibowo, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
33. Brigjen Pol Rinto Djatmono, Auditor Kepolisian Utama Tk II Itwasum Polri.
34. Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri.
35. Brigjen Pol Andries Hermanto, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.
36. Brigjen Pol Slamet Hariyadi, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
37. Brigjen Pol Budi Indra Dermawan, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
38. Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.
39. Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
40. Brigjen Pol Sri Suari, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.
41. Brigjen Pol Bariza Sulfi, Karobinkar SSDM Polri.
42. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karowabprof Divpropam Polri.
43. Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri.
44. Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri.
45. Brigjen Pol Yayat Popon Ruhiat, Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
46. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri.

Pewarta : Le Putra

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga