Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Jumat, 20 November 2020

Sosialisasi Bersih dari Narkoba dan Test Urine Di Itjen Kemenkumham

BY GentaraNews IN


Dalam rangka mendukung target Rencana Aksi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) dan menindaklanjuti Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : ITJ.OT.02.01-03 Tanggal 26 Mei 2020 hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, mengadakan test urine dan sosialiasi bersih narkoba.

Diikuti 273 orang yang terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkungan Itjen Kemenkumham dengan tetap menjaga Disiplin Protokol Kesehatan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi bersih dari narkoba (BERSINAR) dan test urine. Bertempat di Auditorium Itjen Kemenkumham.

Kepala Bagian Program Humas dan Pelaporan yang mewakili Sekretaris Inspektorat Jenderal Nanih Kusnanihdalam membacakan Laporan Kegiatan, mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 17 s.d. 18 November 2020, diikuti oleh 273 orang yang terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkungan Itjen Kemenkumham secara tatap muka dan daring dengan tetap menjaga Disiplin Protokol Kesehatan,” ucapnya.

"Sebagai Warga Negara Indonesia wajib mewaspadai maraknya peredaran narkoba baik dilingkungan bekerja maupun tempat tinggal, terutama para generasi muda, para generasi milenial agar dapat menjadi influencer bagi masyarakat sekitar membawakan pesan anti narkotika," tambahnya

Marasidin, Inspektur Wilayah VI yang mewakili Inspektur Jenderal dalam membacakan sambutan kegiatan, mengatakan, “Pengetahuan yang kita dapat hari ini tentang Bersinar, agar dapat disampaikan dilingkungan keluarga, teman dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucapnya

“Karena memberantas narkoba harus dilakukan oleh semua pihak, baik instansi pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Pertama, masyarakat perlu mengetahui golongan dan jenis narkoba ini; Kedua, mengetahui ciri-ciri pengguna narkoba; Ketiga, nantinya, kita harus tahu risiko atau bahaya menggunakan obat-obatan terlarang tersebut dan jika telah dipahami maka tidak berani untuk mencoba-coba apalagi menjadi pengguna/ pengedera,” tutur Marasidin.

Dik Dik Kusnadi, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan memaparkan potret permasalahan narkoba di Indonesia yang disebabkan dari beberapa aspek yakni geografis yang terbuka, demografis yang sangat besar, serta rendahnya tingkat kesadaran serta kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Selain itu juga minimnya fasilitas dan aksestabilitas layanan rehabilitasi pecandu narkoba, sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba, modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 63,1 trilyun rupiah (biaya privat & sosial)," tambah Dik Dik Kusnadi

Pada kesempatan yang sama, Dessy Wijayanti, Kasie Bidang Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan menjelaskan langkah yang harus dilakukan bila terdapat keluarga, kerabat atau tetangga sebagai penyalahguna narkoba untuk di laporkan kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWIL) dan segera di rehabilitasi.

"Tujuan rehabilitas yakni meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, hidup lebih sehat serta produktif dan berhenti total dari ketergantungan narkoba," tambah Dessy Wijayanti. 

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta integritas yang berisikan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba oleh Ses Inspektorat dan para Inspektur wilayah 1-6 disaksikan oleh Kepala BNN kota Jakarta Selatan. (LEP)


Kamis, 19 November 2020

Gentara Bangka Tengah Adakan Sosialisasi Narkoba Libatkan Kaum Milenial

BY GentaraNews IN

DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melakulan aksi kegiatan Sosialisasi bahaya penanggulangan Narkoba di kalangan milenial.  Acara ini tetap dalam protokol kesehatan Bertempat di Gedung Kecamatan Simpang Kaltis. Kamis (19/11/20).

Hadir mendampingi Ketua DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah Doddy, Narasumber: Zaidan (Ketua BNK Bangka Tengah), AKP. Robby Setiadi Purba (Kasat Res Narkoba Polres Bateng) dan Muhammad Tamimi (Ketua PWI Bangka Tengah), OKP Kepemudan, PWI, Perangkat Desa di Kecamatan Simpang Katis.

Ketua Gentara Dairi dalam sambutannya mengatakan, "Kehadiran Gentara di Bangka Tengah sejak 2016, terus menggandeng pihak pihak terkait dalam bersinergi mensukseskan program P4GN, kami berkomitmen menekan prevalansi lahgun narkoba," katanya.

"Kegiatan P4GN sudah beberapa kali kami laksanakan di Bangka Tengah di berbagai kesempatan melalui pendekatan persuasif dengan merangkul generasi milenial untuk bergabung bersama Gentara mencegah peredaran gelap narkoba," tambah bung Dodoy.

Kasat Narkoba Polres Bangka tengah AKP Robby Setiadi Purba, SE, "Kami mengapresiasi organisasi kepemudaan seperti Gentara dan berharap kedepan bekerja sama dan bersinergi dalam supply reduction untuk memutuskan matarantai peredaran gelap narkoba," katanya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bangka Tengah Zaidan, SH, mengatakan, "Gentara harus terus menjadi garda terdepan dalam menjalankan program P4GN di Bangka Tengah dan kami siap mendukung," katanya.

Disisi lain Narasumber Ketua PWI Bangka Tengah Muhammad Tamimi, menyampaikan, "Peran media menjadi sangat penting sebagai corong pemberitaan dalam mensosialisaikan program P4GN di kabupaten Bangka Tengah. Kami mengapreasisi kegiatan ini," ucapnya.

“Saya garis bawahi kepada pemuda saat ini, narkoba tidak ada untungnya. Oleh karena itu, jangan terlibat dengan narkoba,”  pungkas bung Dodoy









Rabu, 18 November 2020

BNNK Tegal, Optimalkan RAN P4GN

BY GentaraNews IN


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal Menyambut baik langkah preventif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BNN Kota Tegal dalam upaya P4GN melalui kegiatan tes urine kepada pegawai Dishub yang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 November 2020.

Kegiatan ini, dinilai sangat strategis dalam menekan tingginya laju prevalensi angka penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan kerja yang saat ini mencapai 50,3 %.

Pencegahan dilingkungan kerja sangat penting, karena Penyalahgunaan narkoba itu sendiri layaknya virus, apabila tidak diantisipasi sejak dini, pengaruh buruknya besar kemungkinan akan berdampak kepada rekan kerja yang lain dan lembaga/ institusi.

"Dengan cara apapun, dan bujuk rayu yang sedemikan rupa, hingga orang yang menjadi target sasaran bisa ikut terjebak dilingkaran setan tersebut," Jelas Sudirman.

"Dalam penanggulangan permasalahan narkoba Sudirman BNN tidak bisa melakukannya sendiri, tetapi secara parsial, harus ada dukungan dari pihak terkait, kerjasama yang terus berkesinambungan dengan mengesampingkan ego sektoral," tambahnya

"Kelompok pekerja merupakan sumber daya manusia dan aset penting bagi kelangsungan Institusi atau instansi pemberi kerja, untuk itu  wujud kebulatan tekad dan komitmen yang kuat lintas sektoral untuk mengoptimalkan kerja sama di bidang P4GN," tambah Sudirman

Bersyukur Pemerintah Kota Tegal melalui Dinkes sangat mendukung kegiatan P4GN, dengan bantuan alat rapid tes narkoba tentunya sangat memudahkan peran kami dalam melaksanakan tugas dan menjangkau lebih banyak pegawai untuk dilakukan tes urine. Imbuhnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari  menuturkan, kolaborasi ini merupakan wujud dari sinergitas yang kuat antar lembaga, selain dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020  tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Begitupun BNNK Tegal, kiranya peran kami dibutuhkan dalam suatu kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Tegal, kami sangat terbuka, pungkas Sudirman.








Panglima TNI Terima Korps Kenaikan Pangkat 11 Perwira Tinggi

BY GentaraNews IN


Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menaikkan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Mutasi terhadap 11 Pati TNI ini tertuang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2666/XI/2020 tertanggal 17 November 2020.



Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 11 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 3 (tiga) Pati TNI AD, 3 (tiga) Pati TNI AL dan 5 (lima) Pati TNI AU, 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Wakasad Letjen TNI Mochammad Fachrudin, S.Sos., Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.D.S. , Kasum TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., para Asisten Panglima TNI dan Angkatan. Bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu, 18/11/2020.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Aidil mengatakan, ada tiga Pati TNI yang menerima kenaikan pangkat dari matra TNI AD dan TNI AL, sementara untuk TNI AU sebanyak lima orang Pati TNI.

3 (tiga) Pati TNI AD yang naik pangkat, yaitu Letjen TNI Benny Susianto, S.I.P. (Irjenad), Brigjen TNI Saturninus Aldian G., S.E. (Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI dan Brigjen TNI Haris Sufi Anwari (Dandenma Mabes TNI).

3 (tiga) Pati TNI AL yang naik pangkat, yaitu Laksda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M. (Aslog Kasal), Laksma TNI Maman Rohman, S.T., M.Han. (Kadisadal) dan Laksma TNI Taufik Arief, S.T., M.M. (Kadiswatpersal).

5 (lima) Pati TNI AU yang naik pangkat, yaitu Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik, S.E. (Danjen Akademi TNI), Marsda TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr. (Han) (Sekretaris Bais TNI), Marsda TNI Mohamad Tony Harjono (Sesmilpres Kemensetneg), Marsma TNI Drs. Muh. Arief Damopolii (Ir III Itjen Kemhan), dan Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. (Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito).

Marsda TNI Mohamad Tony Harjono yang menjabat Sesmilpres Kemensetneg menggantikan Mayjen Suharyanto yang ditunjuk sebagai Pangdam Brawijaya.

Marsda TNI Mohamad Tony Harjono pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Ia juga pernah menjadi Danlanud Adi Soemarmo. (LEP).

Sumber : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil.

Bandar Narkoba Menyamar Jadi Petani Gembel Berpakaian Lusuh, Bawa Sabu 5 Kg

BY GentaraNews IN

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menangkap Lanning (38), tersangka kurir narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Tersangka ditangkap di depan kantor Bupati Majene, tepatnya di Lingkungan Pasangrahan, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Jumat (13/11) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pengungkapan peredaran sabu seberat 5 kilogram ini menjadi salah satu kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar yang pernah ditangani Direktorat Narkoba Polda Sulbar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Lanning yang merupakan warga Pinrang, Sulawesi Selatan, ini menyamar sebagai gembel dan memilih berjalan kaki dari Palu, Sulawesi Tengah, dan rencananya menuju Makassar. Membawa 5 kilogram paket sabu-sabu senilai Rp 10 miliar nyaris saja mengibuli polisi dengan aktingnya.

Tersangka yang berpakaian lusuh, berjalan kaki dengan sandal jepit sambil membawa paket sabu.

Lanning (38) ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA. Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene, Rabu  (18/11/2020) petang.

Penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini bermula dari laporan masyarakat adanya pria yang mebawa barang mencurigakan. 

Lanning membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas laporan ini, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilalui tersangka.

Sesuai dengan informasi yang didapatkan, polisi langsung mengamankan seorang lelaki yang dicurigai membawa sabu saat berada di jalan.

Sebelum penangkapan, polisi nyaris terkecoh dengan modus tersangka. Tersangka yang membawa sabu bernilai miliaran rupiah tersebut pura-pura jadi petani dengan cara berjalan kaki memakai pakaain lusuh.

Namun polisi tak ingin terkecoh, tetap menggeledah dan memeriksa tersangka. Mulanya tersangka menolak diperiksa petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan sabu sebanyak lima kilogram, yang dibungkus rapi dan disimpan dalam kantong pelastik hitam yang dibawa tersangka.

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. Eko Budi Sampurno, M.Si dalam konferensi pers di Polda Sulbar, mengatakan sabu 5 Kg kilogram ini nilainya mencapai Rp 10 miliar," katanya. Kamis (19/11/2020).

"Sabu tersebut berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, dan akan diedarkan di Makassar, Sulawesi Selatan,diedarka ke Makasar. Tersangka L yang berperan sebagai kurir diupah sebesar Rp 5 juta," tambah Kapolda Sulbar.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Kelima buronan polisi tersebut yakni masing – masing berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.

Polisi kini terus mengembangkan dan mencari informasi keberadaan para pelaku. Polisi tengah melacak asal usul barang haram tersebut hingga sampai di tangan para pelaku.

Tersangka Lanning baru bebas menjalani hukuman penjara tahun lalu dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam penjara 20 tahun.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya. (LEP).

Polisi Gadungan Cari Mangsa Lewat Medsos, Pura-pura Gerebek Kasus Narkoba Di Apartemen

BY GentaraNews IN


Polres Metro Jakarta Salatan menangkap komplotan polisi gadungan yang memeras korban dengan sangkaan terlibat peredaran narkoba. Ke 5 orang Polisi gadungan itu melakukan pemerasan di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Modus kelima pelaku berpura-pura menjadi polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, "Pelakunya ada 5 orang. Jadi sekaligus saya sampaikan perannya yang bersangkutan. AD (32 tahun) ini adalah mencari korban, kemudian 33 th), RS (35 th), K (37 th), dan ZA (27 th) itu berpura-pura sebagai polisi jadi berpura-pura sebagai polisi," Rabu (18/11/2020)

Tersangka AD merupakan otak komplotan. Ia mencari korban di media sosial.

Komplotan ini melancarkan aksinya di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jaksel. Para pelaku berbagi peran saat melancarkan aksinya. Minggu (22/11/20)

“Si AD mencari di medsos. Dia bertemu dulu dengan si korban. Dari situ kemudian, dia kenalan lalu bertemu dengan korbannya di luar,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma 

AD kemudian melakukan profiling untuk mengetahui korban bisa diperas atau tidak. Jika sudah menemukan korban, AD kemudian mengajak empat pelaku lain.

Pengungkapan komplotan ini berawal dari laporan korban NB. Ia diperas di apartemen di Kebagusan, Pasar Minggu.

“Di Jakarta Selatan ini baru sekali melakukan kejahatannya,” ujar AKBP Jimmy Christian Samma

Modus mereka, empat tersangka lainnya berpura-pura menggerebek kamar apartemen korban setelah ada kode dari AD.

Penggerebekan dilakukan seolah-olah polisi akan menangkap NB sebagai pengedar narkoba.

“Dengan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Kemudian korban diminta uang, handphone, dan barang-barang lainnya,” ujar AKBP Jimmy Christian Samma.

Para tersangka berpakaian bebas dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi, borgol, dan ciri khas polisi seperti saat menjalankan tugas.

Korban diperas sebesar Rp 500.000. Beberapa barang korban seperti handphone, power bank, parfum, dan ATM diambil.

“Untuk atribut, mereka beli di Senen, di toko atribut polisi. KTA ini pakai inisial orang lain. Fotonya foto tersangka,” tambah Jimmy.

Para tersangka sudah menyamar sebagai polisi gabungan selama tiga bulan terakhir.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti dua unit HP, satu kartu pengenal, satu dompet warna coklat, satu rompi warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu buah jaket motif loreng, satu borgol, dan tas selempang warna hijau.

Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, yaitu di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat; di Cimanggis Depok; dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 (sembilan) tahun. (LEP)

Operasi Seaport Interdiction Bakauheni, Bareskrim Polri Tangkap 13 Tersangka Narkoba

BY GentaraNews IN

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polres Lampung Selatan menggelar operasi kegiatan rutin Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi tersebut pihaknya sudah mengungkap lima perkara dengan total 13 tersangka yang ditangkap.

"Seaport Interdiction ini digelar sejak 27 Oktober 2020 hingga 17 November 2020 sudah ada lima kasus pengungkapan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Dalam operasi tersebut pihaknya sudah mengungkap lima perkara dengan total 14 tersangka yang ditangkap. menyita barang bukti sebanyak 52,4 kg narkoba jenis sabu-sabu, 6 kg ganja, 32.940 butir ekstasi, selama 22 hari kegiatan operasi.

"Ada 6 kasus yang merupakan hasil pemantauan keamanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung dalam kurun waktu 27 Oktober hingga 17 November 2020," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

"Pada penangkapan hari pertama opersi, 27 Oktober 2020, tim menangkap lima orang tersangka beserta uang" ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar 

Pada penangkapan pertama di Pelabuhan Bakauheni terhadap jaringan pengedar narkoba dari Sumatera Utara-Jawa Timur. Dalam hal ini lima orang tersangka ditangkap, mereka adalah Lupi Aritno, Iwan Kurniawan, Hanapi alias Bang Madura, M. Yusuf, dan Abdul Kadir. Dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu dan 380 butir ekstasi aasal Asahan, Sumut dengan tujuan pengiriman Surabaya.

Kemudian, penangkapan kedua pada 29 Oktober dengan pengungkapan jaringan Medan-Jakarta. Petugas menangkap dua orang tersangka, yakni, Artamus Rahmat Hidayat dan Depta alias Oleh. Barang bukti yang disita 6 kg ganja asal Mandailing Natal, Sumut

Lalu, penangkapan ketiga dilakukan pada jaringan Medan ke Jawa Timur pada 13 November 2020. Setidaknya ada tiga orang tersangka yang diciduk. Mereka adalah, Rizky Amanuloh, Lalang Ario Pratam, Dewangga Amirus Syuhada. Barang bukti yang disita berupa 25 kg sabu-sabu dan 22.560 butir ekstasi asal Medan

Selanjutnya, operasi penangkapan keempat pada 16 November 2020 terhadap jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan dua orang tersangka yaitu, Deni Boy Belmin dan Dody Syaputra. Selanjutnya penangkapan terakhir yakni pada 17 November 2020 jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan tersangka satu orang yakni, M. Arsudin. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 1 kg sabu-sabu dan 10.000 butir ekstasi asal Pekanbaru

Penangkapan kelima terhadap seorang yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita berupa 3 kg sabu-sabu asal Medan dengan tujuan pengiriman Tangerang.

Penangkapan keenam, seorang berinisial RS yang merupakan jaringan Banjarmasin-Jakarta. RS yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan 18,4 kg sabu-sabu, rencananya untuk diedarkan di Jakarta.

"Tersangka tertangkap tangan membawa dan menyimpan sabu-sabu di apartemennya. Tersangka dikendalikan oleh jaringan Kalimantan Selatan untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu dari beberapa hotel di Jakarta untuk diedarkan di Jakarta," ia menambahkan.

"Dari hasil pengawasan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, ada lima kasus dengan 13 tersangka dengan barang bukti 34 kg sabu-sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 kg ganja," lanjut Brigjen Krisno Halomoan Siregar

"Barang haram di enam kasus itu, diselundupkan dengan menggunakan armada bus melewati Pelabuhan Bakauheni," pungkas Brigjen Krisno Halomoan Siregar. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga