Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Selasa, 30 Juni 2020

Narkoba Milik ISIS Senilai Rp16,1 Triliun Disita Pemerintah Italia

BY GentaraNews IN



Polisi Italia sita narkoba buatan ISIS. Foto: AFP.


Polisi Italia mengatakan telah menyita 14 ton amfetamin yang dibuat kelompok teror Islamic State (ISIS). Mereka mengklaim itu adalah penyitaan terbesar obat-obatan terlarang di dunia.

Obat tersebut berbentuk tablet Captagon yang banyaknya sekitar 84 juta butir. Obat tersembunyi dalam wadah barang-barang industri dan bernilai Rp16,1 triliun.

"Nantinya, obat-obatan itu akan dijual di pasar Eropa untuk membiayai aksi terorisme mereka," kata Kepolisian Napoli dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP, Rabu 1 Juli 2020.

"Kita tahu bahwa ISIS membiayai kegiatan terorisnya terutama dengan berdagang narkoba yang dilakukan di Suriah. Dan dalam beberapa tahun terakhir, mereka menjadi produsen amfetamin terbesar di dunia," imbuh mereka.

Polisi mengatakan tiga kontainer yang dicurigai tiba di pelabuhan Salerno. Kontainer berisi gulungan kertas silinder besar untuk keperluan industri serta mesin industri.

"Ini penyitaan amfetamin terbesar di dunia," terangnya.

Captagon awalnya merupakan obat yang digunakan untuk medis tetapi versi ilegal. Saat ini dijuluki 'obat militan' setelah diperdagangkan ISIS secara luas.

US Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan ISIS memanfaatkannya secara luas ke semua wilayah di mana mereka berpengaruh untuk mengendalikan perdagangan narkoba.

"Setelah pabrik didirikan, ISIS dengan mudah memproduksi dalam jumlah besar dan dikirim ke pasar dunia untuk obat-obatan sintetis," tutur kepolisian.

Jumlah obat yang disita ini, kata polisi, cukup untuk memenuhi seluruh pasar Eropa.

Editor : Fajar Nugraha

Sumber
https://www.medcom.id/internasional/eropa-amerika/GNG454vb-italia-sita-narkoba-milik-isis-senilai-rp16-1-triliun.

Dibekuk Usai Pulang Kampung ke Sukabumi

BY GentaraNews IN


Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu paling dicari yang sempat menghilang setelah penggerebegan tempat penyimpanan sabu-sabu jaringan internasional seberat 432,38 kilogram di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi sempat kehilangan jejak tersangka, karena HS melarikan diri ke beberapa daerah salah satunya Bandung dan Karawang. Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal polisi yang terus mengintai keberadaan tersangka.

Namun tidak lama dari pelariannya, HS kembali lagi ke wilayah Sukabumi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kembali melakukan pengintaian dan memancingnya untuk keluar dari persembunyiannya untuk melakukan transaksi narkoba.

"Tersangka berinisial HS setelah pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut sempat menghilang diduga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejaknya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Selasa (30/6).

Dari tangan tersangka Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 245,7 gram. Pengungkapan ini terbesar sepanjang 2020 yang sebelumnya juga pihaknya pernah mengungkap kasus serupa sebanyak sekitar 200 gram sabu-sabu.

Tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeureum Sukabumi, Kota Sukabumi pada Selasa (30/6) siang. Dari tangan HS polisi awalnya hanya menemukan sabu-sabu kemasan kecil yang disimpan di balik bajunya.

Tidak sampai itu, saja setelah dikembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu, sehingga totalnya mencapai 245,7 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya dan bandar yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada tersangka. Seperti diketahui, dalam pemasaran narkoba biasanya berantai," tambahnya.

Sumarni mengatakan akibat ulahnya yang telah merusak generasi penerus bangsa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) ,UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.



Senin, 29 Juni 2020

Peredaran Gelap Narkoba, Ancaman Kemanusiaan Bagi Seluruh Negara

BY GentaraNews IN



Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2020) kembali diperingati seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia yang di tahun 2020 ini mengusung tema Hidup 100% di Era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba. Peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Peringatan HANI tahun 2020 banyak dilaksanakan secara virtual atau melalui live streaming media sosial atau dengan melakukan kegiatan positif dalam rangka Indonesia bebas Narkoba.

Momentum HANI 2020 dimanfaatkan Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Presnas FOKAN) untuk kembali mengingatkan para stakeholder agar menguatkan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terlebih saat ini angka prevalensi penyalahguna narkotika masih cukup tinggi.

Namun demikian, ada yang beda dalam peringatan HANI tahun ini. Presnas FOKAN dengan menggandeng organisasi seniman Indonesia dan Pokja Wartawan BNN menggelar HANI secara sederhana dalam suasana akrab penuh kekeluargaan di Restoran Gado-Gado Boplo, Minggu (28/6/20).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Presnas FOKAN-GMDM Jefri T. Tambayong, SH didampingi Sekjen Ruliadi dan para pendiri FOKAN seperti Ketua Umum INSANO Sismanu Sutrisno, Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie dan para pendiri lain yang tergabung dalam wadah Presnas FOKAN.

Hadir juga sebagai undangan khusus, mantan Direktur Advokasi Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. (Purn). Dr. Viktor Pudjiadi, Sekjen KNPI dan Ketua Pemuda Muslim Sedunia.

Acara dikemas secara sederhana dengan nama “Surat Cinta untuk Presiden dan Serap Aspirasi untuk Komitmen P4GN“. Ini dimaksudkan agar pesan anti narkoba dan wujud keprihatinan yang digaungkan FOKAN disuarakan luas hingga kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ketua Umum FOKAN Jefri Tambayong mengatakan, tujuan “Surat Cinta untuk Presiden” ini agar ada perbaikan dan solusi penanganan narkotika secara nasional.

“Surat Cinta untuk Presiden ini bagian refleksi kita dalam HANI 2020, dimana FOKAN bersinergi dengan organisasi yang ada di dalamnya bersama para wartawan, khususnya Pokja Wartawan BNN dan para artis seniman anti narkoba,” kata Jefri dalam keterangannya.

Adapun tujuannya, kata Jefri, pihaknya ingin memberikan surat cinta dan pesan di HANI ini untuk Presiden, bahwa selain masalah Covid-19 Indonesia sudah mengalami masalah narkoba yang begitu menggurita.

Jefri menyebut, satu hari tak kurang 20-30 orang per hari atau setahun 15 ribu meninggal karena narkoba. Jadi di Indonesia yang sudah terpapar bukan hanya Covid-19 tapi juga narkoba.

“Dengan ini kami berikan surat cinta sebagai sayang kami kepada Presiden untuk bersama-sama pemerintah dan swasta bersinergi dan bersatu untuk perang terhadap narkoba dan merehabilitasi para pecandu narkoba untuk tidak dihukum, tapi direhabilitasi,” ucap Jefri Tambayong.

Lebih lanjut Jefri mengatakan, di masa pandemi Covid ini, pemakai dan peredaran narkoba justru semakin meningkat. Hal ini seperti yang pernah dirilis Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari.

Adapun yang sudah FOKAN lakukan selama pandemi, kata Jefri, tetap fokus pada penyuluhan meski dengan fasilitas Zoom Meeting, Ig dan lain sebagainya untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini secara masif.

“Jadi kami never give up dan never stop. Kita akan bergerak untuk melakukan penyuluhan dan merehabilitasi pecandu narkoba untuk mereka tidak pakai lagi. Kita siap sinergi dengan pemerintah dan swasta untuk P4GN, karena kami punya motto tiada hari tanpa penyuluhan, tiada hari tanpa rehabilitasi, tiada hari tanpa penjangkauan, terlebih 1 hari mati 40-70 orang kita tak bisa diam. Gak boleh kalah dengan bandar dan virus narkoba ini,” papar Jefri Tambayong, seraya menegaskan komitmen FOKAN bersama pemerintah dan semua pihak untuk perang terhadap narkoba.

Disela sela acara Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie ditanya perihal terus meningkatnya prevelansi penyalahguna narkoba menyatakan bahwa,"negara belum maksimal tangani penyalahguna narkoba (Tahun 2019 terjadi peningkatan 0,03%, Red), Untuk menangkal laju peredaran barang haram tersebut perlu ada inovasi dan kerja keras semua pihak, guna menyelamatkan Generasi Muda untuk tidak terjangkit narkoba," katanya


Lebih lanjut Hendryanto Andrie mengatakan, "peredaran gelap narkoba merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Perdagangan narkoba tidak lagi bersifat perorangan namun jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional dan dikenal sebagai ‘transnational organized crime’ yang sangat membahayakan" tutupnya singkat

Dalam kegiatan ini disis8 dengan deklarasi stop narkoba dari para artis dan Pokja Wartawan BNN dan kesempatan foto bersama seluruh yang hadir.

Acara berlanjut dengan video conference (vidcon) melalui aplikasi Zoom Meeting antara peserta dengan Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum (LEP)


Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

BY GentaraNews IN


Polsek Patumbak Medan, Polda Sumut berhasil ungkap sindikat narkoba jaringan Internasional. Satu dari empat tersangka tewas setelah diberikan tindakan tegas terukur saat dilakukan penyergapan di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, Ahad (28/6/2020) kemarin.

‪Satu tersangka tewas ditembak berinisial SP (46) warga asal Duri, Riau. Sementara tiga tersangka lainnya berinisial H alias Heri (40), warga Rokan Hilir, Bas alias Hapan (43) warga Labuh Baru Pekanbaru dan TH (49) warga Mandau, Riau‬.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Ford BG 1197 CF, 1 unit mobil sedan, 1 unit mobil Toyota Avanza dan sabu-sabu seberat 2,9 Kg yang dikemas dalam berbagai kantong plastik serta satu unit Hp.

Dalam paparannya,‪Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH SIK, MH dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba, Kamis (2/7/2020) siang, mengatakan para tersangka merupakan anggota sindikat narkoba jaringan Internasional.‬

‪”Semua barang masuk dari Malaysia melalui Riau dan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Sumut,” ungkap Kapolrestabes Medan.

‪Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Patumbak yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan menuju ke daerah Kab.Batubara, Sumatera Utara, dengan menggunakan mobil Ford.‬

Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengejaran lewat jalan tol. Sampai di parkiran sebuah rumah makan tepatnya berada di kawasan Indrapura, Kab. Batubara, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SP dan HI beserta barang bukti satu plastik klip sabu seberat satu gram.‬


“Saat diinterogasi, tersangka SP mengaku sabu itu diperolehnya dari Medan. Bersama tersangka petugas kemudian menuju ke Medan untuk memburu tersangka lainnya,” kata Riko.

Saat berada di Jalan Bajak II, Kel. Harjosari ll, Kec. Medan Amplas,  Medan,sambungnya, petugas berhasil menangkap tersangka Bas dan TH. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Saat para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Mapolsek Patumbak, tepatnya berada di Jalan Bajak II, tersangka SP berpura-pura meminta ijin mau buang air besar.

Namun, setelah turun dari mobil di tepi jalan, tersangka SP merusak borgol dengan paksa sehingga borgol lepas dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk menyerang petugas bernama Brigadir Ali Harahap yang melakukan pengawalan serta berusaha merebut senpi petugas.‬

‪Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka SP yang mengenai dada kirinya. Petugas kemudian mencoba membawa tersangka ke rumah sakit, namun saat dalam perjalanan tersangka sudah meninggal dunia.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Kabupaten Labura, Sumut.‬ Adapun aksinya kali ini merupakan yang kedua dan diberi upah Rp. 5 juta dalam setiap 1 Kg sabu,” papar Kapolrestabes Medan.

Minggu, 28 Juni 2020

SINERGITAS DALAM P4GN

BY GentaraNews IN



Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa dan masyarakat kota. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.

Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan melihat, "permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, dimana salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba".

Di sisi lain menurut Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan, "pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya sehingga perlu pelibatan seluruh komponen utk berperan serta dalam penanganan narkoba".

Selanjutnya menurut Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara, "Oleh karena itu, perlu upaya menggalak-kan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diberi-kan ruang se-luas2nya utk berperan serta aktif dlm P4GN sesuai pasal 104 UU No. 35/2009 tentang Narkotika" jelasnya.

"Sudah saatnya masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam menghadapi permasalahan Penyalah Gunaan Narkoba di Bumi Pertiwi yg kita cintai ini" tegas Bambang Setiawan.

DESA BERSINAR 

Mengingat Penyalah Gunaan Narkoba telah merambah hingga ke desa-desa di seluruh Republik ini, maka Strategi pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) merupakan langkah yang cukup tepat untuk memberantasnya.

Saat ini  masyarakat desa dan seluruh masyarakat pada umumnya  masih belum paham betapa dahsyatnya bahaya  dari dampak penyalah gunaan Narkoba, disatu sisi masyarakat juga masih belum paham tentang tata cara penanganan penyalah gunaan Narkoba melalui strategi P4GN.

Untuk itu langkah-langkah sinergitas dari semua potensi dan kekuatan bersama baik itu dari Instasi Pemerintah maupun Swasta dan Masyarakat memang harus dilakukan untuk mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Dari Narkoba) melalui upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba) serta Prekusor narkotika.

Namun juga tidak boleh dilupakan bahwa Narkoba juga masih sangat merajalela di Perkotaan.

"Untuk itu kami dari  DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Propinsi Sumatra Utara menyarankan kepada Pemerintah melalui BNN untuk membentuk juga KOTA BERSINAR (Kota Bersih dari Narkoba)" Saran Kombes Pol. (Purn). Drs. Bambang Setiawan.


PERLUNYA  REGULASI DARI TINGKAT PUSAT

Agar Strategi Desa Bersinar dan Kota Bersinar dapat terwujud dan dapat dijalankan secara efektif dan profesional ,maka harus didukung dengan regulasi dari Pusat (Dari Negara) yg akan menjadi landasan dan acuan dalam mengoperasionalkan Desa maupun Kota Bersinar tersebut, termasuk penganggaranya agar tidak menimbulkan keragu-raguan bagi pengambil kebijakan di daerah.

 #stopnarkoba#

LEP

Narkoba Masuk Desa, 3 Pilar Desa Harus Pro Aktif

BY GentaraNews



Mencermati perkembangan peredaran dan  penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.

Teuku Arifin Yusuf Asmara, SH, MH seorang pengacara terkenal asal Aceh yang berkantor di Jakarta yang juga seorang aktivis anti narkoba angkat bicara perihal maraknya penyalahguna narkoba di desa.

Menurutnya, "peran serta masyarakat diperlukan untuk mempersempit langkah, ruang gerak sindikat dan bandar narkotika yang akan masuk desa, misalnya kita dorong para camat untuk membentuk satgas desa bersih narkoba, para kepala Desa menggandeng karang taruna untuk menjadi relawan atau kader anti narkoba"  ucapnya semangat

Banyaknya masyarakat yang masih awam terhadap narkoba menjadi kendala tersendiri, untuk itu sinergikandan kekuatan bersama dari semua lapisan masyarakat jadi satu untuk bertekad menumbuhkan daya tangkal dan imunitas masyarakat Desa, untuk itu masyarakat harus diberikan pelatihan, edukasi, keterampilan terkait cara penanggulangan masalah narkoba", tambah Arifin Yusuf Asmara.

"Peranan 3 pilar, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas harus pro aktif, sehingga jika ada masalah narkoba di desa, Setiap komponen bangsa harus ikut serta untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di masyarakat terutama di kalangan generasi muda", tegas Arifin Yusuf Asmara.

Lanjut Arifin Yusuf Asmara, "Masalah penanggulan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi dari mulai orang tua, Guru/Dosen para tokoh agama/tokoh masyarakat. Mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang saat ini benar2 sudah ditingkat yang sangat berbahaya" Tegasnya.

LEP

Jumat, 26 Juni 2020

Upacara Virtual HANI di BNNP Malut Dihadiri Gubernur

BY GentaraNews IN



Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Jumat, 26 Juni 2020 di BNN Provinsi Maluku Utara diperingati dengan upacara secara virtual langsung dengan BNN RI yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI , KH. Maruf Amin.

Pada upacara dengan teleconference ini  juga dilaunching aduannarkoba.bnn.go.id  oleh Wapres serta memberi apresiasi terhadap tema HANI 2020, Hidup 100% bermakna tidak terpapar Narkoba, tidak terpapar radikalisme dan korupsi termasuk bencana Covid dan bencana Nasional lainnya.Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba."

Dalam sambutannya Wakil Presiden menyampaikan HANI merupakan momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019.

“Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” katanya.

Selain itu penekanan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 juga disampaikan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Kepala Daerah Provinsi dan Kab/Kota untuk menjalankan Inpres tersebut. Selain sambutan Wakil presiden, Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko juga membacakan laporan Kepala BNN RI.

Upacara secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK bersama jajaran BNN Provinsi maupun Kabupaten Kota, dan di BNN Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc bersama pimpinan Forkopimda Yakni Kapolda Malut, Kajati, Danrem diwakili Dandim, Kabinda, Sekertaris Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham,  Danlanal, Kepala Bea Cukai dan Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate sementara di pusat ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajaran menteri Kabinet bersatu terlihat mengikuti upacara HANI 2020.


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga