Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Senin, 15 Juni 2020

Kementerian LHK Dukung Rencana Aksi Nasional P4GN

BY GentaraNews IN

BNN Jalin Kerjasama Dengan Kementerian LHK Dukung Rencana Aksi Nasional P4GN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Heru Winarko, S.H., didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Drs. Anjar Dewanto, S.H., MBA dan Anggota Kelompok Ahli Drs. Mufti Djusnir, M.Si, Apt., melakukan kunjungan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Senin (15/6) di Ruang Kerja KLHK, Jakarta.

Pada pertemuan ini Kepala BNN mengungkapkan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dari KLHK sangatlah dibutuhkan. Terkait hal ini, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, yang mengharuskan setiap Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah agar segera melaksanakan RAN P4GN.

Dalam pertemuan ini, Kepala BNN meminta dukungan KLHK terutama dalam mendukung Program Grand Design Alternatif Development (GDAD) yang tengah berjalan di Provinsi Aceh.

“Kebanyakan lahan ganja yang berada di Provinsi Aceh itu berada di kawasan Hutan dan kami ingin mengubah para penduduk di sana yang tadinya menanam ganja, akan kami rubah menjadi tanaman yang lebih produktif dan legal. Oleh karena itu kami meminta dukungan dari KLHK, lahan ganja yang berada di hutan tersebut dapat kami gunakan untuk merubah kebiasaan penduduk tersebut,”ungkap Jenderal bintang tiga tersebut.

Kepala BNN juga mengungkapkan masalah yang tidak kalah penting lainnya adalah Kratom. Saat ini, Kratom yang tumbuh subur di Kalimantan tengah menjadi permasalahan di dunia, karena tanaman ini kerap disalahgunakan.

“Penggunaan kratom ini sebenarnya banyak digunakan di Amerika untuk menggantikan heroin. Karena sekarang heroin susah didapatkan di sana maka kratom menjadi alternatif dan memiliki efek tiga kali lipat,” papar Kepala BNN.

Seperti diketahui bersama bahwa kratom banyak ditemukan di Kalimantan. Selain dibudidaya oleh masyarakat setempat, kratom dapat tumbuh secara liar di Hutan Kalimantan. Kaitannya dengan hal ini BNN juga meminta dukungannya kepada KLHK untuk dapat menggunakan sebagian lahan hutan di Kalimantan untuk program GDAD seperti yang dilakukan di Aceh.

BNN juga berharap dapat bekerjasama dengan KLHK dalam pemanfaatan lahan hutan sebagai program Alternative Development, sehingga baik masyarakat yang ada di Aceh dan di Kalimantan dapat lebih produktif dengan tanaman yang legal.

.





Polisi Tembak Mati 1 Pengedar Narkoba di Sumut, 15 Kg Sabu

BY GentaraNews IN



POLDA SUMUT menembak mati 1 orang karena melawan petugas  dan menangkap 2 pria terkait penyelundupan 15 kg sabu di dua tempat terpisah di Sumatera Utara

"Ada tiga orang yang ditangkap di dua lokasi. Satu di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur, meninggal dunia karena melawan petugas. Total narkoba yang disita yakni 15 kg sabu," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Senin (15/6/2020).

Kapolda Sumut mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat soal pengedar sabu dari Aceh yang menuju ke Sumatera Utara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Martuani mengatakan petugas mendapat informasi ada mobil diduga ditumpangi dua pengedar sabu dari Aceh menuju Sumut pada Minggu (14/6). Polisi kemudian menghentikan mobil tersebut dan mengamankan dua orang pria yakni KR dan HS di Langkat.

"Saat digeledah tim berhasil menyita 5 kg sabu, dari dua tersangka KR dengan HS," ujar Martuani.

Keduanya disebut sudah pernah bertransaksi dengan salah satu warga Medan berinisial MY. Polisi pun melakukan pengejaran dan menemukan MY di Binjai.

"Pada saat penindakan dalam hal ini MY, tidak begitu saja menyerahkan diri, terjadi kejar-kejaran hingga saat dihentikan melalukan perlawanan dengan dibuktikan bahwa ada satu pucuk senpi genggam (dari pelaku) dan teradi tembak menembak dengan petugas," ujar Martuani.

Polisi menyita sabu seberat 10 kg di dalam tas ransel. Petugas lalu membawa MY ke RS Bhayangkara Medan dan saat di perjalanan tersangka meninggal dunia.

Selain sabu, petugas juga menyita sepucuk senjata api (senpi) beserta pelurunya. Ada juga lain diduga untuk senapan serbu yang disita petugas.

"Kita menduga tersangka masih memiliki senjata api, kemungkinan besar senapan serbu jenis M 16. Saat ini tim melakukan pemgembangan terhadap peluru ini," ujar Martuani.

"Mereka jaringan Aceh-Medan. HS dan KR selaku kurir. Sedangkan MY, yang membeli dari mereka. Kita sedang kejar pemilik yang di Aceh," sambungnya. 

Partai Gerindra tak usung mantan pengguna narkoba

BY GentaraNews IN



Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan partainya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan pengguna narkoba mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

"Kami Partai Gerindra tidak akan mengusung mantan pengguna narkoba sebagai calon kepala daerah. Gerindra akan mencalonkan kader terbaik, terbaik dari kadernya, terbaik menurut masyarakat, dan tentu kami akan ikut regulasi MK dan KPU nanti," ujar Sodik Mudjahid kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.

Partai Gerindra, kata dia, tidak akan mencalonkan orang yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Bahkan, kata dia, partainya juga akan mempertimbangkan untuk tidak berkoalisi dengan partai lain yang mengusung calon kepala daerah mantan pecandu narkoba.

"Kami ingin kader internal yang sesuai dengan akseptabilitas masyarakat dan kemudian sesuai dengan regulasi KPU dan MK," kata Sodik yang juga anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan mantan pengguna narkoba dilarang menjadi calon kepala daerah sejalan dengan penolakan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pilkada 2020 yang dimuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i UU Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal itu melarang seseorang dengan catatan perbuatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Adapun perbuatan tercela yang dimaksud adalah judi, mabuk.

Putusan MK itu berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i UU Nomor 10 Tahun 2016.

MK menyebut bahwa pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, kecuali dalam tiga kondisi.

Pertama, pemakai narkotika karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan keterangan dokter yang merawat yang bersangkutan.

Kedua, mantan pemakai narkotika yang karena kesadarannya sendiri melaporkan diri dan telah selesai menjalani proses rehabilitasi.

Ketiga, mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan penetapan putusan pengadilan diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi dan telah dinyatakan selesai menjalani proses rehabilitasi, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi negara yang memiliki otoritas untuk menyatakan seseorang telah selesai menjalani proses rehabilitasi.

 

KNPI Propinsi Malut Audiensi dengan Kepala BNNP Malut

BY GentaraNews IN




Pengurus KNPI Provinsi Malut di BNN Provinsi Maluku Utara melalukan audisi yang diterima langsung oleh Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK bersama Kepala Bagian Umum dan Kepala Bidang P2M. Hadir dalam audiens, Ketua KNPI Provinsi Maluku Utara, Irman Saleh, didampingi Sekertaris Umum, Sekertaris Bidang Anti Narkoba, Ketua OKK, Sekertaris Perdagangan dan Juru bicara DPD KNPI. Senin (15/6).

Dalam pertemuan tersebut Ketua KNPI, Irman Saleh menyampaikan maksud kunjungannya untuk bersilaturahmi dengan kepala BNNP Malut, mempererat silaturahmi yang telah terjalin dan  sharing program pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

KNPI bersama BNNP Malut juga akan memanfaatkan berbagai pihak untuk pencegahan Narkoba di Maluku Utara, dengan komposisi pengurus dari berbagai latar belakang, seni dan budaya termasuk fokus pada riset.

Selain itu pengurus KNPI juga berinisiatif untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional  (HANI) 26 Juni 2020 dalam beberapa kegiatan disiapkan oleh KNPI kolaborasi dengan BNNP Malut diantaranya pembuatan film pendek (dokumenter) dan _live talkshow_ dalam konten youtube "Cerita Jarod".

Menanggapi hal tersebut, kepala BNNP Malut menyampaikan apresiasi dan menyambut baik serta mengharapkan tindak lanjut  kegiatan tersebut dan BNNP Malut siap bersama-sama KNPI dalam program pencegahan pemberantasan Narkoba di Provinsi Maluku Utara. Menurut mantan Dir Narkoba Polda Bali ini, BNNP Malut membutuhkan kreativitas dalam konsep pencegahan sehingga masyarakat lebih tertarik dan tergugah.


Minggu, 14 Juni 2020

BNNP Riau Ungkap 50 Kg Sabu Asal Malaysia

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional Propinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50 kilo gram dari 2 lokasi berbeda dengan meringkus 4 tersangkanya. Karo Humas, Brigjend Pol Sulistyo Pudjo ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler di nomor pribadinya 0813-9510-xxxx, membenarkan tentang kejadian penangkapan ini.


Empat tersangka tersebut diantaranya bernama M.Ridwan, Aria Susanto, Rio S dan Yusuf. Selain tersangka BNN Riau juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Feroza warna hitam BK 1604 LT dan 1 unit kapal boat. Sabtu (13/6/2020) Jam 11:00 WIB.

“Benar, BNN Riau berhasil meringkus 4 orang tersangka dan menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di depan Hotel Amoraza, dijalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, Provinsi Riau dan diperairan Tj Leban, Dumai, Provinsi Riau”,jelas Pudjo.

Empat tersangka tersebut diantaranya bernama M.Ridwan, Aria Susanto, Rio S dan Yusuf. Selain tersangka BNN Riau juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Feroza warna hitam BK 1604 LT dan 1 unit kapal boat. Sabtu (13/6/2020) Jam 11:00 WIB.

“Benar, BNN Riau berhasil meringkus 4 orang tersangka dan menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di depan Hotel Amoraza, dijalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, Provinsi Riau dan diperairan Tj Leban, Dumai, Provinsi Riau”,jelas Pudjo.

Lanjut Jenderal Berbintang satu ini lagi, narkoba itu dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal boat nelayan melalui Bagan Siapi-api dan ditengah laut dilakukan serah terima Ship to Ship yang dilakukan oleh sendikat narkotika jaringan Internasional, narkoba tersebut disembunyikan didalam drum yang rencananya akan didistribusikan pada pemesan untuk selanjutnya diedarkan di Pekan Baru.

“Dari perairan laut Tj Leban, narkotika tersebut selanjutnya dibawa ke Jalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, tepatnya didalam gudang penyimpanan depan Hotel Amoraza. Saat Disanalah BNN berhasil meringkus dua orang tersangka dengan barang bukti 2 karung plastik berisi 20 kilogram sabu-sabu yang didalam mobil Daihatsu Feroza”,ucap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Selanjutnya dihari yang sama sekitar Jam 14:00 WIB, BNN Riau dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilo gram dengan dua orang tersangka lagi”, Jelas Karo Humas dan protokol BNN RU.

Lanjut Pudjo lagi, kasus ini masih dilakukan pengembangan masih dilakukan pengembangan kasus untuk mencari para pelaku lainya.

“Jadi total ada 50 kilo gram sabu-sabu yang berhasil digagalkan oleh BNN Riau dan 4 tersangka, doakan saja semoga para pelaku lainya bisa segera tertangkap”, harap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Kapal Perang Amerika Cegat Kapal Selam Kartel Narkoba Narco Subs

BY GentaraNews IN



Setidaknya Militer Amerika Serikat menggagalkan 4 kasus besar penyelundupan narkoba di laut. Mereka melakukannya setelah mencegat tiga perahu mirip kapal selam, Narco Sub, bermuatan penuh obat-obatan terlarang itu dalam empat hari sepanjang Mei lalu dan satu yang terbaru pada 5 Juni lalu.

Perahu itu, yang didesain menyembul sedikit saja di atas air, berhasil dideteksi dan dilacak armada perang Amerika Serikat. Negara ini sampai mengerahkan sejumlah alat tempurnya yang dalam banyak kasus didesain untuk perang dengan kekuatan besar untuk melacak peredaran perahu-perahu tersebut.

Kapal selam narkoba adalah perahu yang dibuat khusus (custom) oleh kartel narkoba untuk berlayar rendah di atas air. Desainnya yang tidak biasa diduga membuat mereka selama ini tak terdeteksi, leluasa melakukan kamuflase di perairan luas, dan mampu menghindari pantauan radar banyak negara.

Perahu-perahu ini mengarungi lautan dari tepian hutan di Amerika Selatan menuju Amerika Tengah dan Kepulauan Karibia. Sesampainya di tujuan, muatan narkoba dibagi ke dalam pengapalan yang lebih kecil untuk diselundupkan.

Setidaknya satu perahu kapal selam itu yang mampu mencapai Eropa. Ini diketahui dari satu yang didapati telah ditinggalkan begitu saja di perairan pantai Spanyol.

Diperkirakan, total hanya 5-15 persen dari Narco Subs yang ada yang berhasil dicegat. Itupun setelah per 1 April lalu, Komando Armada Selatan Amerika Serikat mengumumkan meningkatkan operasi antinarkotika, mendukung operasi yang sebelumnya hanya bisa dilakukan polisi penjaga pantai.

Mereka berpatroli di Laut Karibia dan perairan Pasifik Timur melibatkan di antaranya kapal-kapal perang penghancur rudal dengan sejumlah helikopternya, serta pesawat patroli Angkatan Laut P-8 Poseidon dan pesawat intai milik Angkatan Udara E-3 AWACS dan E-8 JSTARS.

Sebagian besar dari armada itu memiliki misi mendeteksi dan menghancurkan kapal selam penyusup. Sebagian lainnya untuk pengintaian di kawasan laut yang luas.

Sabtu, 13 Juni 2020

Polda Metro Jaya Kembali Gagalkan Pengiriman 336 Kg Ganja

BY GentaraNews


Kerja bareng Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Timur kembali berhasil mengungkap pengiriman ganja dari Aceh. Sebanyak 336 kg ganja kering yang dikirim via jasa ekspedisi disita.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengirimkan ganja tersebut dengan memasukkannya ke dalam sofa.

"Ada enam sofa yang diisi ganja kering tersebut. Jadi pelaku mengirim ganja tersebut ke sebuah perusahan ekspedisi bernama PT Tunas Antar Muda, di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur,” kata Irjen Pol Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2020).

Irjen Pol Nana melanjutkan, pengiriman barang haram ini dilakukan dua kali yaitu, pukul 06.00 WIB dan pengiriman kedua datang pukul 22.00 WIB. Dalam surat penerima memang dijelaskan kalau sofa dikirim kepada seseorang berinisial J yang berlamat di Cilandak, Jakarta Selatan.

Mengetahui adanya pengiriman mencurgakan, kepolisian melakukan penyelidikan. Hasilnya didapatkan kalau barang tersebut akan diterima J. Dalam surat yang diterima perusahaan ekspedisi memang sangat lengkap yaitu terkait alamat penerima dan pengirim sangat jelas.

Bahkan, penyidik sempat menghubungi J yang nomor teleponnya tercantum. “Sempat diangkat, dan bilang kalau barang itu akan diambil seminggu dari dia dihubungi, alasannya dia sedang berada di luar kota,” ujar Irjen Pol Nana.

Namuan setelah ditunggu selam waktu pengambilan sesuai janji dari J barang itu tidak diambil maka dilakukan pembongkaran hingga ditemukan ganja tersebut. Tidak hanya itu, petugas juga sempat mendatangi alamat dari J yang tertera dalam surat penerima. “Kita sempat datang ke Jalan SFN, di Cilandak, Jakarta Selatan. Ternyata alamatnya juga fiktif, dan ponsel J yang sebelumnya aktif juga langsung mati total,” tegas Irjen Pol Nana.

Atas dasar itu, kemudian pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan pengirim dan penrima daun ganja tersebut. “Kita akan terus kejar pelaku yang kita duga menjadi satu jaringan,” ujar Kapolda. Irjen Pol Nana berharap, pelaku bisa segera ditangkap baik yang berada di Aceh maupun Jakarta.

Irjen Pol Nana menuturkan, dengan pengungkapan narkoba yang membahayakan masyarakat ini, telah menyelamatkan sebanyak 1.000 orang lebih. Dalam upaya pemberantasan narkotika, tambah Irjen Pol Nana, polisi juga bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu jasa ekspedisi kargo, Bea Cukai, dan instansi lainnya. Dengan begitu, upaya zero narkotika di kawasan Jakarta pun bisa diwujudkan.

Adapun bagi para pelaku yang tengah diburu tersebut bakal dikenakan Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Jumat, 12 Juni 2020

70% Dari 20.000 Napi Di Sumut Menjadi Pengedar Narkoba

BY GentaraNews IN


Ada hal yang paling menarik yang diubgkapkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin,  hampir 70 % tahanan narapidana di Sumut adalah pengedar, pengguna Narkotika.

“Jumlahnya sekitar 20.000 orang, dan ini merupakan potensi ancaman krusial bagi Sumut,” kata Martuani saat membuka kegiatan acara Kampanye Stop Narkoba melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di ruang vidcon Lt. IV Mapolda Sumut, Kamis (11/06).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sumut, Wakapolres Jajaran Polda Sumut, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Jajaran Polda Sumut serta perwakilan BNN Provinsi Sumut.

Kapolda Sumatera Utara mengatakan bahwa Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia namun juga merupakan permasalahan Internasional.

Dalam pencegahan pengedaran terhadap penyalahgunaan Narkotika, maka diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh terkait lainnya untuk menggelorakan Stop Narkoba.

"Dalam kurun waktu 6 bulan Polda Sumut sudah melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti Narkotika jenis sabu maupun ganja. Oleh karena itu harapannya kepada seluruh personel Polda Sumut agar menghimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk membantu instansi Kepolisian dalam mencegah penyebaran penyalahgunaan Narkotika," tambah Martuani.
Selain itu, kepada para kasatwil khusus diwilayah pantai timur agar bekerja sama dengan para nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika melalui wilayah pantai timur.
“Karena Polda Sumut tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang bermasalah akibat dari penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu para Kasatker agar selalu menghimbau anggotanya agar tidak menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika,” tegas  Irjen Pol Martuani Sormin

Satgasus Merah Putih Pantau Jaringan Narkoba Internasional

BY GentaraNews IN


Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan, dengan pengungkapan kasus narkoba berikut barang bukti 402 kilogram sabu-sabu di Sukabumi pekan lalu, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya narkoba. “Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus ini. Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, berarti Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba,” kata Habiburokhman, Jumat (12/6/2020).

DPR menilai BNN dan POLRI berhasil ungkap sejumlah kasus besar narkoba,  Untuk itu Komisi III DPR meminta Satgasus Merah Putih lebih intensif memantau jaringan bandar narkoba internasional. 

Habiburokhman mengingatkan para bandar narkoba harus dihukum berat karena tindakan yang dilakukan dapat membuat kahancuran berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Karenanya Habiburokhman meminta pemantauan terhadap jaringan internasional harus dilakukan Satgasus Merah Putih secara maksimal. 

Dirinya meyakini masih banyak jaringan internasional narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka. “Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka enggak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Di antaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.

BNN Lakukan Kerjasama dengan Grab dan Gojek Untuk Mengawasi Peredaran Narkoba

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan terobosan baru untuk mengawasi peredaran narkoba yang dikirim lewat kurir secara online, dengan bekerjasama aplikasi transportasi online Grab dan Gojek.

Hal itu dilakukan karena adanya peningkatan peredaran narkoba secara online, pada masa pandemi Covid-19 alias Corona.

"Kita kerjasama dengan Grab dan Gojek dan juga layanan-layanan pengiriman kaya TIKI dan lain-lain. Termasuk juga kantor kantor POS kita kerja sama juga," ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko

Dia mengatakan nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya.

Jika temukan  kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN.

"Karena kalau ada barang-barang yang mencurigakan mereka report ke kita. Jadi, kalau ada barang-barang masuk mereka informasi ke kita. Karena ini (peredaran narkoba, Red) beralih transaksinya mereka kebanyakan online," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pandemi virus Corona membuat peredaran narkoba juga ikut berubah caranya, Karena banyak pengguna yang tak keluar rumah, pengedar pun beralih dengan bertransaksi secara online atau daring.

Komjen Drs. Heru Winarko mengatakan peredaran transaksi narkoba yang dijual secara daring meningkat selama pandemi virus Corona.

Peredaran tersebut meningkat 2 bulan terakhir.

"Karena sekarang meningkat lewat online termasuk kita ungkap 2 bulan belakangan ini," kata Heru dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).

Kepala BNN RI, mengatakan paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.

Hingga beberapa bulan terakhir, pihaknya banyak mengungkap penjualan dua jenis narkotika tersebut secara online.

"Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasuki nya lewat online," pungkasnya.

Kamis, 11 Juni 2020

Sindikat Narkoba Internasional Buronan BNN Ditangkap Di Tapanuli Utara

BY GentaraNews IN



Dua orang anggota sindikat narkoba internasional yang menjadi buronan BNN berhasil ditangkap Kepolisian Resor Tapanuli Utara. Keduanya ditangkap saat sedang tertidur di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara Ajun Komisaris Besar Jonner Samosir mengatakan, dua tersangka yang diamankan yaitu MKA (29) dan M (45), warga Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Aceh Utara.

Keduanya diduga kuat anggota sindikat narkoba internasional yang terlibat saat penggerebekan gudang beras oleh petugas BNN, yang saat itu menyita ratusan kilogram sabu serta 160.000 pil ekstasi di Cikarang Utara, Bekasi, pada 28 Mei 2020. 

"Kedua tersangka merupakan DPO Badan Narkotika Nasional pusat, dan berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat setempat," ujar Jonner lewat siaran pers yang disampaikan Paur Humas Polres Tapanuli Aiptu W Baringbing, Rabu (10/6/2020). 

Disuruh pria asal Malaysia 
AKBP Jonner Samosir menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai orang yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba yang berhasil diungkap BNN RI di sebuah gudang beras di Bekasi, pada 28 Mei 2020. Pengakuan kedua tersangka, MKA dan M mengaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui gudang beras tempatnya bekerja digerebek petugas dari BNNP. 

Sebelumnya, keduanya disuruh oleh seorang pria berinisial F dari Malaysia untuk menjemput satu unit mobil di depan rumah sakit mitra keluarga di kawasan Bekasi dan membawanya kembali ke gudang. 

Kemudian, sesuai perintah F yang berkomunikasi dengan mereka lewat seluler, mobil tersebut diisi dengan muatan 32 karung beras berisikan 66 bungkus sabu. Selanjutnya, mengantarkan mobil kembali ke depan rumah sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil beserta kuncinya di sana. 

Dengan berjalan kaki, keduanya kembali ke gudang beras tempat mereka bekerja. Sesampai di depan gudang, mereka melihat sejumlah orang dilengkapi senjata dan anjing pelacak tengah berkumpul. Yakin, gudang mereka digerebek, keduanya pun melarikan diri. Buron, sempat lari ke Cikarang Jonner mengatakan, sebelum tiba di Sumatera Utara, keduanya sempat bersembunyi di daerah Cikarang. Merasa tidak nyaman, keduanya sepakat untuk kembali ke kampung halaman mereka di Aceh Utara. 

"Pada 3 Juni 2020, kedua tersangka berangkat dari Tangerang menumpang sebuah bus dan membawa satu sepeda motor dengan tujuan Medan. Dan mereka mengelabui petugas dengan surat keterangan sehat palsu yang menyatakan bebas Covid-19," kata Jonner. 

Kemudian 4 Juni 2020, bus yang mereka tumpangi mengalami kerusakan di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Lalu, keduanya sepakat turun dan melanjutkan perjalanan ke Medan dengan menggunakan sepeda motor yang mereka bawa. Lalu, pada 6 Juni 2020 malam, keduanya kelelahan dan berhenti di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara. 

Kelelahan, tidur di teras warga 
Kemudian, 7 Juni 2020 pagi, pemilik rumah terbangun dan melihat mereka sedang tertidur. Merasa curiga, warga pun melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke polisi setempat. Dari keduanya, petugas menemukan satu sepeda motor merek Honda Beat, satu KTP palsu, dua surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu, STNK, BPKB dan uang tunai Rp 2,1 juta. 

"Kedua tersangka sudah kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut dan selanjutnya akan diserahkan kepada BNN RI," ujar Jonner. 

Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial Humpro BNN RI Kombes Pol Hanny Andhika membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Benar, kedua tersangka merupakan DPO dan berhasil ditangkap Polres Tapanuli Utara," ujar Hanny lewat pesan singkatnya, Rabu (10/6/2020). 

Hanny menjelaskan, sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan sekitar 160.000 pil ekstasi di Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5/2020). 

Pengungkapan itu dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Penyitaan narkoba tersebut berawal dari pemantauan Tim BNN terhadap dugaan penyelundupan sabu oleh tersangka bernama Agustiar (33). 

Tersangka menggunakan mobil boks di Jalan Industri Raya, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi. Tersangka diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan rumah sakit. Sabu disimpan di karung beras Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks, ditemukan narkotika jenis sabu yg disimpan dalam karung beras. 

Usai mengamankan barang bukti sabu beserta tersangka, BNN melakukan pengembangan penyelundupan sabu. Hasilnya, BNN menggeledah gudang di Jalan Puspa I, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan sabu dan pil ekstasi. 

Kontraktor Properti Jadi Bandar Narkoba 
"Jumlah barang bukti kita perkirakan berjumlah ratusan kilogram yang terdiri dari narkotika jenis sabu yang sekarang sudah kita temukan 66 bungkus. Kemudian kita menemukan juga 16 bungkus ekstasi, kira-kira berjumlah total 160.000 butir pil esktasi," ujar Hanny. 

BNN menduga barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Dan masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan pil ekstasi tersebut.

 Sumber

Kades Langkat Bertekad Wujudkan Desa Bersinar

BY GentaraNews IN


BNNK Langkat menyelenggarakan Work shop yang diikuti oleh lebih 16 Kepala Desa dan 4 orang yang mewakili kepala Desa  dari beberapa Kecamatan se Kababupaten Langkat dalam rangka mewujudkan Program Pemerintah untuk menciptakan lingkungan masyarakat yg bersih dan bebas Narkoba, Kamis (11 Juni 2020)

Dalam aksi kegiatan ini hadir sebagai Nara Sumber Kepala BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini .SH.MH, Ketua DPW GENTARA SUMUT Drs.Bambang Setiawan dan Ketua Lembaga Rehab Komponen Masyarakat Eka Prahadian Abdurrahman.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan New Normal agar terhindar dari bahaya Covid-19 yaitu jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan.

Dalam sambutannya kepala BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini .SH.MH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaksanakan kegiatan P4GN, agar prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun. 

"Mencegah peredaran narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk terus mengawal dan memperhatikan anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang bisa menyesatkan masa depannya kelak," ucap AKBP Dr.H.Ahmad Zaini, SH, MH.

Ketua DPW GENTARA SUMUT Drs. Bambang Setiawan dalam materinya menyampaikan seluruh kepala Desa yang hadir harus menciptakan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba dari pinggiran karena barang itu disinyalir lebih banyak diedarkan di desa dibandingkan di kota.

"Peredaran narkoba sudah bergeser dari perkotaan menuju perdesaan. Hal itu harus direspons dengan cepat oleh Kepala Desa" Kata Drs.Bambang Setiawan.

Selasa, 09 Juni 2020

Kepala BNNP Malut Jalin Komunikasi Dengan Wartawan Secara Virtual Meeting

BY GentaraNews IN


Menjalin komunikasi dengan insan pers dari media cetak, elektroneik maupun online di Maluku Utara dilakukan kepala BNNP Malut Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK dengan melakukan silaturahmi bersama media secara _virtual meeting_ memakai aplikasi _Zoom Meeting Cloud._ Sejumlah 15 media lokal maupun kontributor Nasional ikut serta dalam pertemuan daring ini yang dilaksnakan pada Selasa, 09 Juni 2020 Pukul 10.00 WIT.

Dalam sapaanya kepada Para awak Media, kepala BNNP Malut menyampaikan Peran Media sangat penting dalam pelaksanaan program P4GN di Maluku Utara untuk dirinya berharap dimasa kepemimpinannya akan tetap bersinergi dengan media di Provinsi Maluku Utara dengan komunikasi yang efektif utamanya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Para awak media berharap kepada BNNP Maluku untuk melibatkan para kuli tinta sebagai mata dan telinganya BNNP Mulut dalam aksi P4GN.

Dalam kesempatan daring ini juga para awak media diberikan kesempatan menyampaikan pendapat atau masukan, dan beberapa hal penting yang dibahas bersama kepala BNNP Malut adalah : Penanganan Narkoba di Maluku Utara memerlukan Strategi khusus dengan melihat kondisi geografis Maluku utara yakni kepulauan dan dikelilingi laut serta banyaknya jalur tikus serta pelabuhan semut. Selain itu BNNP Malut melakukan langkah strategis melalui pemetaan jaringan dengan memanfaatkanTeknologi Komunikasi dan Informasi serta mengoptimalkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi tekait dalam menjawab tantangan dimaksud.

Ketika disinggung terkait uji Narkotika untuk calon kepala daerah Kabupaten Kota, Didampingi Kabag Umum, Drs. Fatahillah Syukur, M.Si, disampaikan BNNP Malut tetap konsisten secara integritas sesuai SOP yang telah ditetapkan, dan jika ada pembaruan SOP Dari BNN RI akan disesuaikan.

Para awak media menyarankan kepada BNNP Malut akan adanya virtual meeting berkelanjutan dengan durasi yang lebih panjang.




MoU Tentang Upaya P4GN dan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Ditandatangani Antara BNN RI dan BP2MI

BY GentaraNews IN

Pekerja migran Indonesia merupakan kelompok paling rentan yang diicar dan diperdaya oleh para bandar internasional. Hal tersebut terbukti dari adanya beberapa kasus narkotika jaringan internasional yang diketahui melibatkan pekerja migran Indonesia, baik dalam penyelundupan narkotika ke Indonesia, TPPU pada kasus peredaran gelap narkotika, maupun penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pekerja migran Indonesia itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dulunya dikenal dengan BNP2TKI telah sepakat untuk mengikat kerja sama. Pengukuhan kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH dan Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani dengan didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II dari kedua instansi, Rabu (08/07/20).

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor BP2MI Jl. MT Haryono Jakarta, dimana dalam MoU tersebut kedua lembaga negara ini menyepakati beberapa hal terkait bidang tugasnya, antara lain penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan pengawasan bersama tenaga kerja Indonesia, peningkatan peran serta BP2MI dalam kegiatan anti narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, pertukaran data dan informasi, serta penanfaatan sumber daya dari kedua belah pihak.

“BP2MI dan BNN RI akan bergandengan tangan bersama untuk memerangi sindikat dalam bentuk kerja-kerja kolaboratif,” ungkap Benny Rhamdani dalam sambutannya.

Kerja sama ini pun dinilai penting karena BP2MI merupakan lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan dalam memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan terhadap para pekerja migran Indonesia.

“Saya lihat di luar negeri seperti di Negara Taiwan, banyak pekerja Indonesia yang terpapar narkoba, saya harap BNN RI dan BP2MI dapat bekerjasama dalam berbagai pelatihan/training dan memasukan materi Upaya P4GN di dalam modul-modul pelatihan,” ujar Kepala BNN RI.

Adanya sinergitas antara BNN RI dan BP2MI tersebut diharapkan akan terus menguat untuk menjaga seluruh pekerja migran yang merupakan warga negara Indonesia dan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (LEP)








Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Senin, 08 Juni 2020

Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Saat Ini, Peringkat 6 Nasional.

BY GentaraNews


Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh mengalami ledakan, dimana saat ini Aceh berada di peringkat ke enam secara nasional terkait prevalensi jumlah penyalahgunaan narkoba yang mencapai 82 ribu lebih atau 2,8 persen dari jumlah penduduk Aceh.

Data itu diungkap Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pegiat Antinarkoba Instansi Pemerintah yang memfokuskan pembahasan mengenai pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional, Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN-P4GN) di Indonesia, Senin (8/6/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan jaga jarak.

Brigjen Pol Heru menjelaskan, Inpres Nomor 02 Tahun 2020 ini merupakan landasan seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh untuk menjalankan RAN P4GN.

Di mana program P4GN dimasukkan ke dalam Program di Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah yang nanti disinergikan dengan Program BNN.

"Kepada OPD yang hadir hari ini tolong sampaikan ke pimpinan, untuk masing-masing Dinas untuk disusun Program RAN P4GN ini. Dimana nanti didukung anggarannya" tegas Brigjen Heru, didampingi Kabid P2M BNNP Aceh, Masduki SH MH.

Maka dari itu, terangnya harapan bersama melalui pelaksanaan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 itu angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Aceh dapat ditekan.

Di hadapan 30 peserta yang terdiri dari 15 instansi pemerintah, Brigjen Pol Heru menegaskan di Indonesia yang meninggal karena narkoba sebanyak 30 orang.

"Itu sebabnya kita perlu membentuk atau memperbanyak pegiat antinarkoba di setiap instansi pemerintah, pendidikan, gampong dan di berbagai tempat atau daerah," pungkas kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi.


Pasutri Jadi Bandar Narkoba

BY GentaraNews IN


Suami istri yang diringkus polisi. Keduanya ketahuan menjalani 'bisnis' di sebuah hotel mewah selama 7 hari. Pasangan suami istri di Tasikmalaya ternyata bekerjasama menjadi bandar narkoba.

Hingga akhirnya 'petualangan' mereka berakhir sudah.

Kronologi penangkapan!

Suami istri bandar narkoba ditangkap polisi di hotel mewah, sudah menginap seminggu dan ketahuan karena membuat gempar ketika bertengkar.

Kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 8 Juni 2020.

Mereka ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.

Dikabarkan, keduanya melakukan pesta sabu di malam sebelum ditangkap.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, penangkapan tersebut berawal dari laporan para pegawai hotel yang mendengar keributan di kamar suami istri berinisial FR (40) dan KR 32) tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

Sudah menginap 7 malam

Menurut kesaksian para pegawai hotel, Yaser mengatakan, kedua pelaku telah menginap di hotel tersebut selama 7 hari 7 malam.

"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," pungkasnya.

Lalu, pada malam terakhir, para pegawai hotel dibuah gempar setelah mendengar kedua pelaku bertengkar di dalam kamar.

Para pegawai bahkan mendengar jeritan perempuan seperti akan bunuh diri.

Merasa khawatir dan membuat tamu hotel lainnya panik, pegawai hotel pun menelepon polisi.

"Kami awalnya khawatir setelah melihat istrinya teriak-teriak histeris seperti hendak bunuh diri di lantai dua kamarnya.

Perempuannya seperti hendak loncat berdiri di pagar lantai dua.

Kami pun lapor polisi langsung," jelas salah seorang pegawai hotel yang namanya enggan disebutkan, Senin (8/6/2020) malam.

Saat ini, suami istri tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Tasikmalaya.

Sabtu, 06 Juni 2020

Helikopter MI-17 Milik TNI AD Jatuh

BY GentaraNews IN

Telah Terjadi Kecelakaan Jatuh-nya Helikopter MI-17 Milik TNI AD Dengan Nomor Registrasi HA 5141. Sabtu (6/6/2020)

Helikopter tersebut sedang melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1.

Helikopter dinyatakan dalam kondisi baik sebel

um terbang, karena saat dilaksanakan Pre-flight Check tidak ditemukan hal-hal menonjol. Selain itu, misi latihan terbang endurance pertama (sebelum misi ke-2) juga berjalan dengan aman.

Sekitar jam 12.35 siang tadi, Helikopter ini melaksanakan misi latihan terbang endurance kedua dengan materi terbang Tactical Manuver.

Dan sekitar jam 13.40 siang tadi, Helikopter MI-17 ini jatuh di Kaliwungu, Kec. Kendal, Jawa Tengah.

Setelah jatuh, Helikopter MI-17 ini terbakar dan menyebabkan 4 orang crew meninggal dunia, sementara 5 lain-nya luka-luka. Korban luka-luka saat ini sudah eievakuasi ke Rumah Sakit terdekat.

Penyebab jatuh-nya Helikopter MI-17 TNI AD masih dalam proses investigasi.

Korban jatuh-nya Helikopter MI-17 TNI AD adalah sbb :

1. Kapten Cpn Kadek (MD)
2. Kapten Cpn Fredi (MD)
3. Kapten Cpn Y Hendro (MD)
4. Lettu Cpn Wisnu (MD)
5. Lettu Cpn Vira Yudha
6. Praka Nanang
7. Praka Rofiq
8. Praka Supriyanto
9. Praka Andi


Sumber :
Brigjen TNI Nefra Firdaus
Kepala Dinas Penerangan TNI AD

Kisah Penaklukan Wanita Beracun Kelamin

BY GentaraNews IN


TIDAK tahu persis apakah Putrou Neng selincah Shang Kuang Lin Fung, itu aktris dalam film-film silat dari Taiwan. Tapi bagi seantero penduduk Aceh - terutama di kampung Blang Pulo, Aceh Utara. Pendekar wanita dengan sebutan Panglima Putrou Neng ini cukup terkenal. 

Di samping mempunyai cerita yang bukan main dan lain dari yang lain. Nama aslinya: Nian Niko Kian Khi. Pendekar wanita asal Tiongkok ini bersama 2.000 orang pasukannya berlayar menuju selatan. Berlabuhlah dia kemudian di pesisir timur Aceh. Berhasil menaklukkan beberapa daerah di tepi pantai, Kian Khi akhirnya menguasai kerajaan Lamuri di Aceh Besar dari tahun 1050 -1069. Daerah kekuasaannya semakin besar, Kian Khi akhirnya menetap di Blang Pulo dan membuat basis pertahanannya di Blang Lancang. 

Tempat terakhir ini kini terkenal sebagai proyek LNG. Itu Janda Muda Dikabarkan pula ketika Putrou Neng menginginkan daerah kekuasaan yang lebih luas lagi lalu menyerbu kerajaan Peureulak di Aceh Timur, kali ini ia terpaksa harus menundukkan kepalanya pada Panglima Syeh Abdullah Kan'an. Kemudian Syeh yang baik hati itu mengajak damai si pendekar wanita tersebut. Dari panglima Peureulak inilah kemudian Kian Khi diberi gelar Panglima Putrou Neng. Dia kemudian menetap di Blang Pulo. Hidup tenang dan lebih jinak. Karena dia rupawan, tidaklah heran jika begitu banyak putera Aceh tergila-gila padanya. 

Sadar bahwa dia cantik, Putrou Neng mengajukan beberapa syarat berat. Bahwa siapa-siapa yang ingin memperisterinya, harus membawa mas kawin seguci besar. Syarat ini rupanya bukan jadi halangan bagi pemuda Aceh saat itu, terutama kaum bangsawannya. Kabarnya banyak yang berlomba untuk mempersuntingnya. Dari sekian banyak yang antri, yang beruntung adalah seorang pemuda tampan. Meurah Johan namanya, putera Raja Adi Gaunali dari kerajaan Lingga, Aceh Tengah. Tanggal dan pesta besar pun ditetapkan harinya. 

Alkisah, Meurah Johan yang disangka bernasib untung, tertimpa nasib buntung. Ketika dia akan mengecap manisnya malam pengantin, kesialan telah melandanya. Keesokan hari. orang banyak gempar. Meurah Johan kedapatan kaku tubuhnya sudah, di atas pelaminan pengantin. Kematiannya cukup misterius dan mereka yang memandikan tubuh Meurah Johan mendapatkan bahwa kemaluan Meurah Johan jadi kebiru-biruan. 

Mungkin karena saat itu belum ada cara bedah mayat, Meurah Johan dikuburkan secara besar-besaran, sama seperti sehari dia dikukuhkan jadi suami Pitrou Neng. Bisik-bisik tentang kematian Meurah Johan segera lenyap, ketika mata orang banyak dialihkan ke si janda muda, Putrou Neng. Begitu ada lamaran yang berkenan di hatinya, tentu dengan syarat yang harus dipenuhi, menikahlah Putrou Neng. Kasus seperti Meurah Johan segera terulang lagi: pengantin laki meninggal di tempat tidur pengantin dan itunya tetap berwarna kebiru-biruan. Anehnya, toh banyak pemuda yang tidak kapok. 

Mungkin Putrou Neng cantik sekali, atau dia punya aji-aji untuk menaklukkan hati lelaki atau mungkin pula Aceh - waktu itu -- kekurangan orang cantik. Pokoknya, dikabarkan bahwa jumlah pemuda (kebanyakan anak Raja) sudah mencapai 99 orang. Singkit cerita, majulah pemuda yang ke-100 . Dia adalah seorang syeh asal Gujarat, India. Syeh Hudam, demikianlah namanya, berhasil mempersunting Putrou Neng. Artinya syeh bisa hidup terus dan tidak mengalami kematian seperti 99 suami semalam sang pendekar wanita. 

Apa gerangan rahasia manjur dari Syeh Hudam? upanya dia telah menyelidiki kasus demi kasus pemuda yang menikahi Putrou Neng. Dengan kepala dingin (dan nafsu tetap di dada), Syeh Hudam pasang kupihg sambil tanam mata-mata untuk menyelidiki cerita rakyat yang tinggal di sekitar puri sang janda yang berbisik bahwa Putrou Neng di rambut alat vitalnya memelihara kalajengking. Pantaslah! Karuan saja, 99 orang pemuda yang kena sengat alat vitalnya jadi meninggal. Dan Syeh Hudam yang berkepala dingin dan bisa mengatur siasat mempunyai akal.

Ibu jarinya dia beri minyak anti bisa. Pendek cerita, sang kalajengking yang melekat di jempol Syeh Hudam mendapatkan ajalnya. Syeh dari Gujarat ini selamat dan hidup terus. Malam-malam yang aman dan nyaman ada di tangan Syeh Hudam. Kabarnya, kalajengking ini adalah binatang piaraan Putrou Neng, agar sewaktu-waktu dia kalah, kalau hendak diperkosa, lawannya akan meninggal di arena ranjang kenikmatan. Biarpun si lawan menang di medan peperangan. 

Taktik lain untuk mengalahkan musuh-musuh Kian Khi. Anehnya, begitu kalajengkingnya meninggal, Putrou Neng jadi wanita yang sakit-sakitan. Usia yang sudah tua? Entahlah. Pendek kata, isteri Syeh Hudam akhirnya meninggal tanpa mendapatkan turunan. Kuburannya kini masih ada. 

Di Blang Lancang, di desa Blang Pulo, di tepi jalan masuk proyek LNG kini. Orang daerah itu menatakan bahwa kuburan lain yang turut meramaikan nisan puteri Cina ialah suaminya yang berjumlah 99 orang. Kuburan Syeh Hudam sendiri hingga kini masih ada. Dia tidak dikuburkan di dekat Putrou Neng. Tapi di sebuah bukit di Blang Pulo. 


BY GentaraNews IN


Sebanyak 41 narapidana (napi) kasus narkoba dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nuskambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, 10 di antaranya merupakan terpidana hukuman mati dan 11 terpidana seumur hidup.

"Mereka kami pindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas II Karanganyar. Ini adalah bandar-bandar besar dengan hukuman mati dan seumur hidup," kata Reynhard saat konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat pagi.

Reynhard menjelaskan, 41 napi tersebut berasal dari berbagai lapas, yaitu dari Lapas Kelas I Cipinang sebanyak 21 napi, Rutan Kelas I Salemba (7 napi), Lapas Narkotika Kelas II Jakarta (3 napi).

Kemudian Lapas Kelas I Tangerang (4 napi),Lapas Kelas II Cilegon (1 napi), Lapas Kelas 3 Pemuda Tangerang (4 napi) dan Lapas Kelas III Serang (1).

"Adapun perjalanannya semalam kami ambil dari lapas, kira-kira pukul 2300 WIB atau 24.00 WIB berangkat. Tadi pagi sampai dan seterusnya kami tempatkan di Lapas Batu dan Karanganyar," ujar Reynhard.

Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Pemindahan napi juga dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Seperti diketahui, Lapas Kelas I Batu dan Kelas II Karanganyar menerapkan sistem super maximum security. Setiap napi menghuni satu sel atau one man one cell.




Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga