Baca Juga

Senin, 08 Juni 2026

Ketahanan Budaya Hadapi Tantangan Digitalisasi dan Regenerasi, Pelestarian Budaya Jadi Tanggung Jawab Bersama

BY GentaraNews IN ,

Jakarta – Ketahanan budaya Aceh saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di tengah perkembangan zaman. Derasnya arus digitalisasi, rendahnya regenerasi penutur bahasa daerah dan pelaku seni tradisional, serta belum tersedianya landasan hukum yang komprehensif terkait pemajuan kebudayaan menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan warisan budaya Aceh.

Menurut tokoh literasi budaya Le Putra, "Dampak urbanisasi dan modernisasi turut menggeser pola kehidupan masyarakat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial," jelasnya

"Kondisi tersebut berpotensi mengurangi minat generasi muda terhadap identitas budaya daerah yang menjadi kekayaan dan kebanggaan Aceh," tambahnya.

Berbagai upaya penyelamatan dan penguatan budaya terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama komunitas lokal, akademisi, seniman, budayawan, serta masyarakat. Program revitalisasi bahasa daerah, pembinaan sanggar seni, pelestarian adat istiadat, digitalisasi arsip budaya, hingga penyelenggaraan festival budaya menjadi langkah strategis untuk menjaga eksistensi budaya Aceh di era modern.

Sejumlah warisan budaya yang menjadi prioritas pelestarian antara lain bahasa Aceh dan bahasa daerah lainnya yang mengalami penurunan jumlah penutur, seni tutur tradisional, manuskrip kuno, permainan rakyat, serta berbagai kesenian tradisional yang mulai jarang dipraktikkan oleh generasi muda. Warisan budaya tersebut memiliki nilai historis, pendidikan, dan identitas yang sangat penting bagi masyarakat Aceh.

"Keterlibatan generasi muda dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan budaya daerah. Pelibatan pemuda dapat dilakukan melalui pendidikan berbasis budaya lokal, pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi budaya, pengembangan konten kreatif digital bertema budaya Aceh, pelatihan seni tradisional, serta dukungan terhadap komunitas-komunitas kreatif yang bergerak di bidang pelestarian budaya," tegas Le Putra

"Para pemerhati budaya menilai bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tegasnya kembali.

"Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh adat, komunitas budaya, dan generasi muda, ketahanan budaya Aceh diharapkan tetap terjaga dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya," harapnya

"Budaya adalah identitas dan kekuatan bangsa. Pelestarian budaya Aceh harus menjadi gerakan bersama agar nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur tetap hidup dan menjadi pedoman bagi generasi mendatang," demikian disampaikan sejumlah pegiat budaya dalam berbagai forum pelestarian kebudayaan.

Melalui komitmen bersama dan langkah-langkah nyata yang berkelanjutan, Aceh diharapkan mampu mempertahankan kekayaan budayanya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah sekaligus memperkuat karakter masyarakat di tengah tantangan globalisasi dan transformasi digital. (LEP)

Sabtu, 06 Juni 2026

Peran Serta Masyarakat Cukup Pada Pencegahan untuk Menekan Permintaan Narkoba

BY GentaraNews IN ,


Jakarta – Peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan hak sekaligus tanggung jawab setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penggiat anti narkoba, Le Putra, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, menurutnya, peran masyarakat lebih tepat difokuskan pada aspek pencegahan atau Demand Reduction, sedangkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi kewenangan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Pencegahan merupakan ranah yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Adapun pemberantasan peredaran gelap narkoba merupakan tugas dan kewenangan BNN serta Kepolisian. Seluruh komponen masyarakat harus bersatu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujar Le Putra.

Korban penyalahgunaan narkotika dapat diartikan sebagai seseorang yang menggunakan narkotika karena dibujuk, dirayu, ditipu, diperdaya, atau dipaksa oleh pihak lain untuk menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga dapat dimaknai sebagai penggunaan narkotika di luar indikasi medis, tanpa petunjuk atau resep dokter, serta dilakukan secara teratur atau berkala.

"Tingginya permintaan atau demand terhadap narkoba menjadi salah satu faktor utama yang mendorong maraknya peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam memutus mata rantai permintaan tersebut melalui edukasi, penyuluhan, penguatan ketahanan keluarga, serta pembentukan lingkungan sosial yang sehat dan produktif," jelas Le Putra

"Apabila permintaan terhadap narkoba dapat ditekan, maka prevalensi penyalahgunaan narkotika juga akan mengalami penurunan. Inilah esensi dari strategi Demand Reduction yang harus diperkuat secara berkelanjutan," katanya.

"Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kampanye bahaya narkoba, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan yang menjadi faktor pendorong penyalahgunaan narkotika," jelas Le Putra lebih lanjut

Faktor-faktor seperti kesulitan ekonomi, tekanan hidup, stres, gangguan kesehatan mental, serta lingkungan sosial yang tidak kondusif perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dan komunitas, diharapkan upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan. Dengan memperkuat ketahanan individu, keluarga, dan lingkungan, kita dapat menurunkan permintaan narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika," tutup Le Putra. (LEP)

Jumat, 05 Juni 2026

Peran Masyarakat Jadi Garda Terdepan dalam War on Drugs untuk Selamatkan Generasi Bangsa

BY GentaraNews



Jakarta – Peran serta masyarakat dalam gerakan War on Drugs (Perang Melawan Narkoba) dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam membangun daya tangkal kolektif terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Landasan hukum keterlibatan masyarakat tersebut telah diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa “Peran serta masyarakat dapat dibentuk dalam suatu wadah yang dikoordinasi oleh BNN, yang ketentuannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Kepala BNN.” Ketentuan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan yang berbasis lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan kerja.
Penggiat Anti Narkoba, Le Putra, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkotika yang bersifat multidimensi karena dampaknya tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
“Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkotika yang multidimensi, mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi hingga kesehatan. Ancaman ini harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Survei Prevalensi Nasional Tahun 2025 yang dilakukan oleh BRIN, BPS, dan BNN, angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen pada tahun 2025. Angka tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk berusia 15 hingga 64 tahun yang pernah terpapar narkotika.
Menurut Le Putra, peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkotika relatif lebih tinggi terjadi di wilayah perdesaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan, melainkan telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menunjukkan besarnya skala ancaman tersebut. Saat ini terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Selain menimbulkan korban jiwa dan kerusakan sosial, penyalahgunaan narkotika juga menyebabkan kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Le Putra menilai daya rusak narkotika bahkan lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme karena menyerang sistem saraf otak manusia secara langsung dan dapat menimbulkan kerusakan permanen tanpa jaminan kesembuhan total. Tantangan tersebut semakin kompleks dengan munculnya sekitar 170 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang terus berkembang dan beredar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sebagai langkah strategis dalam memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, BNN menginisiasi pembentukan Wadah atau Forum Komunikasi Aktif Masyarakat Anti Narkotika yang solid, terstruktur, dan sinergis. Forum tersebut diharapkan menjadi sarana konsolidasi gerakan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Keberadaan forum komunikasi masyarakat anti narkotika diyakini dapat menjadi “mesin sosial” yang efektif dalam membangun kesadaran kolektif, memperluas jaringan relawan, serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nyata di lapangan.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kehadiran masyarakat sebagai garda terdepan untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” tegas Le Putra.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, BNN, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen bangsa, gerakan War on Drugs diharapkan mampu membangun ketahanan sosial yang kuat sehingga Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkotika dan melahirkan generasi yang sehat, produktif, serta berdaya saing tinggi di masa depan. (LEP)

Kamis, 04 Juni 2026

Peredaran Gelap Narkotika Mengancam Masa Depan Bangsa

BY GentaraNews IN ,



JAKARTA – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang terus meningkat di berbagai daerah dinilai sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak moral, karakter, dan masa depan generasi bangsa.

Aktivis peduli penyalahguna narkoba, Le Putra, menyatakan bahwa peredaran gelap narkotika dapat dipandang sebagai salah satu bentuk proxy war atau perang melalui pihak ketiga yang secara perlahan melemahkan suatu bangsa tanpa menggunakan kekuatan militer secara langsung.

“Penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat prevalensinya dari tahun ke tahun telah merusak generasi muda, baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan. Ini merupakan ancaman nyata yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Le Putra.

Menurutnya, para bandar dan jaringan pengedar narkotika terus mencari sasaran baru dengan menjadikan lingkungan sekolah, lingkungan kerja, serta kawasan permukiman sebagai target pemasaran. Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpapar karena berada pada usia produktif dan masa pencarian jati diri.

Le Putra menegaskan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan oleh individu pengguna, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga, lingkungan sosial, produktivitas kerja, hingga stabilitas pembangunan nasional.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan keterlibatan dalam upaya pencegahan serta penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” katanya.

Le Putra juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika telah diamanatkan dalam Bab XIII Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur peran serta masyarakat dalam membantu upaya pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Menurutnya, pendekatan yang harus dikedepankan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif melalui edukasi, penguatan ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta dukungan terhadap program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Keselamatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh komponen masyarakat harus bersatu dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan mereka yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tutup Le Putra.

Tari Nusantara: Cermin Nilai Luhur Budaya dan Islam yang Membumi

BY GentaraNews IN , ,

Jakarta - Indonesia dikenal sebagai negeri dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Dari Sabang hingga Merauke, setiap daerah memiliki tradisi seni yang tidak hanya memancarkan keindahan estetika, tetapi juga menyimpan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Salah satu warisan budaya yang paling kaya makna adalah tari tradisional Nusantara.

Bagi masyarakat Indonesia, tari bukan sekadar rangkaian gerak yang indah dipandang mata. Tari merupakan media pendidikan budaya yang mengajarkan cara hidup yang halus, rukun, harmonis, dan selaras dengan lingkungan sekitar. Dalam setiap gerakan, irama, busana, dan tata penyajiannya tersimpan pesan moral yang membentuk karakter masyarakat.

Tari tradisional Nusantara sesungguhnya dapat diibaratkan sebagai “buku kehidupan” yang merekam kebijaksanaan para leluhur. Nilai-nilai seperti gotong royong, kebersamaan, penghormatan kepada sesama, kedisiplinan, hingga kecintaan terhadap tanah air tercermin dalam berbagai bentuk tarian daerah.

Nilai gotong royong dan kebersamaan tampak jelas dalam tari-tari kelompok seperti Tari Saman dari Aceh, Tari Jaipong dari Jawa Barat, maupun Tari Gandrung dari Banyuwangi. Tarian-tarian tersebut menuntut kekompakan, keselarasan gerak, dan kemampuan bekerja sama. Tidak ada ruang bagi sikap individualistis karena keberhasilan pertunjukan ditentukan oleh kebersamaan seluruh penarinya.

Nilai kesopanan dan penghormatan juga menjadi ciri khas berbagai tari tradisional Indonesia. Gerakan menunduk, sembah, dan gestur tangan yang lembut dalam Tari Bedoyo, Tari Serimpi, maupun Tari Pendet mengajarkan pentingnya adab terhadap sesama manusia, penghormatan kepada tamu, penghargaan terhadap alam, serta rasa syukur kepada Sang Pencipta.

Selain itu, banyak tarian Nusantara yang lahir dari inspirasi alam. Gerakan yang meniru burung, ombak, angin, maupun hewan menunjukkan pandangan hidup masyarakat Indonesia yang memandang manusia sebagai bagian dari alam, bukan penguasanya. Nilai keselarasan ini menjadi pengingat penting di tengah berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi dunia saat ini.

Tari juga menjadi sarana spiritual yang menghubungkan manusia dengan nilai-nilai transendental. Berbagai tarian sakral yang berkembang di Nusantara sejak masa lampau digunakan sebagai media ungkapan syukur, doa, dan harapan. Seni pertunjukan menjadi bagian dari perjalanan batin manusia dalam mencari makna kehidupan.

Di sisi lain, proses latihan yang panjang untuk menguasai berbagai tarian tradisional mengajarkan kedisiplinan, kesabaran, serta tanggung jawab dalam menjaga warisan budaya. Seorang penari tidak hanya dituntut menguasai gerakan, tetapi juga memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya.

Keberagaman tari daerah juga memperkuat identitas kebangsaan. Setiap tarian menjadi simbol kebanggaan masyarakat terhadap akar budayanya. Melalui tari, masyarakat dapat memperkenalkan jati diri daerahnya tanpa harus meninggalkan semangat persatuan sebagai bangsa Indonesia.

Menariknya, perkembangan tari Nusantara juga menunjukkan proses akulturasi yang harmonis antara budaya lokal dan ajaran Islam. Sejarah mencatat bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui jalur damai, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan. Karena itu, nilai-nilai Islam tidak hadir dengan menghapus tradisi lokal, melainkan berinteraksi secara alami dan memperkaya makna budaya yang sudah ada.

Hal tersebut dapat dilihat secara nyata pada Tari Saman dan Tari Seudati dari Aceh. Kedua tarian ini sarat dengan unsur zikir, dakwah, dan nilai tauhid. Syair-syair yang dilantunkan mengandung pesan keagamaan, sementara pola gerak yang kompak mencerminkan kesetaraan dan persaudaraan dalam Islam.

Nilai adab dan akhlakul karimah juga tampak dalam Tari Zapin Melayu yang berkembang di berbagai wilayah Nusantara. Gerakannya lembut, santun, dan penuh penghormatan. Busana yang digunakan pun mencerminkan prinsip kesopanan yang menjadi bagian dari ajaran Islam.

Proses Islamisasi budaya juga mengubah orientasi sejumlah tradisi dari unsur ritual lama menjadi ungkapan syukur dan doa kepada Allah SWT tanpa menghilangkan nilai seni yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian, budaya tetap lestari, sementara nilai keagamaan semakin menguat.

Nilai ukhuwah atau persaudaraan tercermin dalam berbagai tari kelompok yang menuntut kebersamaan dan kekompakan. Tidak ada ruang bagi sikap merasa paling hebat, karena setiap penari merupakan bagian dari satu kesatuan yang saling melengkapi.

Lebih dari itu, seni tari juga menjadi media dakwah yang efektif. Para ulama dan penyebar Islam di Nusantara memanfaatkan kesenian sebagai sarana menyampaikan pesan moral dan keagamaan kepada masyarakat. Pendekatan budaya tersebut terbukti mampu menghadirkan dakwah yang santun, damai, dan mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

Tari Nusantara pada akhirnya menjadi bukti bahwa budaya dan agama dapat berjalan beriringan. Islam hadir sebagai nilai yang membimbing, sementara budaya menjadi wadah yang memperkaya ekspresi kehidupan masyarakat. Dari perpaduan itulah lahir peradaban yang ramah, membumi, dan tetap berakar kuat pada identitas lokal.

Melestarikan tari tradisional berarti menjaga warisan kebijaksanaan para leluhur sekaligus merawat nilai-nilai luhur yang membentuk karakter bangsa. Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, tari Nusantara tetap menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang tidak hanya indah untuk dipertontonkan, tetapi juga kaya akan pelajaran kehidupan.




Penulis: Le Putra

Tokoh Literasi Budaya

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga