Baca Juga

Sabtu, 03 Oktober 2020

Seni Budaya, Media Pengetahuan Pemahaman Narkoba Menggugah Masyarakat Aktif Dalam P4GN

BY GentaraNews IN


Dalam Kampanye Stop Narkoba dalam Mini Festival Kulaba Tempo Dulu yang dilaksanakan di lapangan Kelurahan Kulaba dengan melibatkan Pemuda, Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. M Arief Ramdhani, SIK ikut main Bara Masuen (Bambu Gila) yang berlangsung di Kelurahan Kulaba Kota Ternate. Sabtu (3/10).

Pagelaran senin budaya yang menggelar berbagai atraksi ini diantaranya tarian soya soya, puisi, tarian lalayon, dan bambu gila. Yang menarik bambu gila yang dalam bahasa setempat "bara masuen" merupakan salah satu permainan tradisional dengan aura mistis dimana bambu yang dipegang oleh 6-7 orang ini akan bergerak sendiri setelah dibacakan mantra oleh pemandu, dan mantan Dir Nrakoba Polda Bali inipun ikut main bersama pejabat dan personil BNNP. Tampak kepala BNNP Malut bersama tim BNNP berusaha menaklukan bambu yang bergerak tak beraturan mengikuti arahan pawang bambu.

Saat menyampaikan sambutan kepala BNNP Malut menyatakan kegiatan ini sebagai gerakan penyadaran, pemberian informasi, sosialisasi, dan kewaspadaan bahaya Narkoba kepada masyarakat.

Dikatakan Kulaba sebagai salah satu pintu masuk pariwisata di Kota Ternate mendorong BNNP Malut untuk menyelenggarakan pagelaran seni ini sehingga masyarakat khususnya para generasi milenial kreatif, sadar, sehat produktif dan bahagia tanpa Narkoba.Sambutan juga disampaikan ketua pemuda Kelurahan Kulaba, Julfikar Muhtar yang mengajak pemuda Kulaba untuk melakukan perubahan dengan kreatifitas tanpa menggunakan Narkoba.

Penanggung Jawab acara, Kabid P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si menyatakan tujuan pagelaran seni dan budaya sebagai media untuk pengetahuan dan pemahaman tentang Narkoba melalui kreatifitas seni dan budaya sekaligus menggugah masyarakat aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Acara yang menghadirkan masyarakat Kelurahan Kulaba ini diisi dengan pagelaran Seni dan budaya dari pemuda dan anak-anak di Kulaba diantaranya 

Pada kesempatan tersebut Kepala BNNP Malut juga menyerahkan display Narkoba kepada pihak Kelurahan Kulaba, serta bantuan bola voley untuk remaja putri dan bola kaki untuk remaja putra. Hadir dalam acara ini juga Lurah Kulaba, perwakilan Komunitas Jaringan Kota, Babinsa dan Babinkamtibmas Kulaba, juga masyarakat Kel.Kulaba Kota Ternate bersama personil BNNP Malut. (LEP)





Jumat, 02 Oktober 2020

Polda Sumbar Amankan 2,191 Kg Sabu, 138,24 Kg Ganja Dari 43 Tersangka Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Polda Sumatera Barat, sepanjang bulan September 2020 berhasil mengamankan
8 orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang pengguna narkoba berbagai jenis. Mengklaim telah menyelamatkan 117 ribu lebih orang dari bahaya peredaran narkoba, baik pengguna maupun yang akan menggunakan.

Dalam rilis hasil analisa dan evaluasi (Anev) kasus tindak pidana narkoba, di Mapolda Sumbar, Direktorat Reserse Narkoba Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M. Si mengatakan dari 30 kasus yang berhasil diungkap pihaknya, telah diamankan sebanyak 43 tersangka. Di antaranya delapan orang adalah bandar narkoba. Jumat (2/10/2020).

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Di antaranya delapan orang adalah bandar narkoba. 12 orang lainnya hanya sebagai kurir atau peluncur untuk mengantar barang haram tersebut. Kemudian, 23 orang selaku pemakai narkoba," lanjut Dir Narkoba

"43 orang tersebut ditangkap dalam 39 kasus berbeda dengan barang bukti 2,191 kilogram sabu, 138,24 kilogram ganja kering dan 5.720 butir pil ekstasi," ungkap Dir Narkoba 

Selain menyita narkoba, Polda juga menyita dua unit kendaraan roda empat, satu unit rumah beserta tanah di Pekanbaru dan uang tunai sebesar Rp. 591 juta sebagai barang bukti," ungkap Dir Narkoba kembali.

“Dari 43 orang tersangka ini, sebagian berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, tapi belum ada yang masuk ke ranah pengadilan, karena ini tangkapan dalam 30 hari terakhir,” pungkas Dir Narkoba.

Para bandar narkoba tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara, tersangka dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram jenis tanaman dan lebih dari 5 gram bukan tanaman diancam hukuman mati atau seumur hidup.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK, M. Si menambahkan, di seluruh Polres ada 19 Polres di bawah jajaran Polda Sumbar, juga berhasil mengungkap 60 kasus dengan 80 tersangka.

“Barang buktinya didominasi narkoba jenis sabu dan ganja kering,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar.

"Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumbar membuktikan memiliki komitmen dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba," tambah Kabid Humas Polda Sumbar

“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda untuk memfokuskan pemberantasan Narkoba.” 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba. Pihaknya setidaknya telah menyelamatkan 117,8 ribu orang dari narkoba.

“Pengungkapan ini artinya kami dari Polda Sumbar memiliki komitmen pada pemberantasan narkoba, sebagaimana perintah Kapolri dan Kapolda yang sudah menekankan untuk fokus memberantas narkoba,” kata Kabid Humas

Selain Polda Sumbar, pengungkapan kasus di jajaran polres juga terus digencarkan. Setidaknya, setidaknya dari 19 polres di Sumbar, 60 kasus berhasil diungkap dengan 80 tersangka. Barang bukti narkoba yang disita didominasi sabu dan ganja. (LEP)

Menpora: Narkoba No, Olahraga Yes

BY GentaraNews IN

Para pemuda diharapkan juga tidak terjerumus dalam bisnis barang haram tersebut. Lebih baik para pemuda banyak beraktivitas dalam olahraga," Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga Para pemuda diharapkan juga tidak terjerumus dalam bisnis barang haram tersebut. Lebih baik para pemuda banyak beraktivitas dalam olahraga," Pesan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali,

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kebugaran tubuh dengan olahraga sangat penting untuk melawan virus corona,

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kebugaran tubuh dengan olahraga sangat penting untuk melawan virus corona," tambah Zainudin Amali dalam pesannya.

"Saya pesan agar anak muda kita jauhi narkoba. Sesama pemuda harus bisa saling mengingatkan dan melakukan sosialiasi bahaya narkoba," pesan Zainudin Amali ingatkan

"Pemuda harus bisa memberi contoh yang baik di lingkungan mereka, dan juga di organisasinya."

"Saya juga minta anak muda sekarang ini untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam momen ini, kita harus berkolaborasi, mempunyai semangat bersatu dan bangkit," ucap Zainuddin  Amalia.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kebugaran tubuh dengan olahraga sangat penting untuk melawan virus corona.

Makna Logo Sumpah Pemuda 2020 

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi melaunching logo Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020. Dalam logo tahun ini Menpora menilai adanya semangat Pemuda Indonesia berjuang khususnya di masa Pandemi Covid-19. Kamis (1/10/20)

"Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, saya berpesan agar para pemuda kita bersatu dan bangkit. Kita tidak boleh tercerai-berai. Meskipun berbeda, kita harus tetap satu, semangat persatuan harus kita pelihara dengan baik. Tanpa persatuan, kita tidak akan bisa, makanya harus bersatu lalu kita bangkit," buka Zainudin Amali.

Zainudin Amali menambahkan semangat persatuan sudah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Termasuk dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Semangat persatuan tidak bisa ditawar lagi, harus bersatu dan bergotong royong. Saya kira kita harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan para pemuda kita, bagaimana kita harus bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berbagai cara terus kita lakukan, termasuk memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan," tegas Amali.

Dalam kesempatan ini, Menpora RI memberi penjelasan tentang makna dari logo Hari Sumpah Pemuda 2020. Terdapat dua insan yang saling terhubung menggambarkan semangat persatuan pemuda Indonesia yang aktif dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia pada hari Sumpah Pemuda ke-92.

Lalu, terdapat perpaduan warna yang beragam melambangkan keberagaman Indonesia pada agama, suku, ras, dan bahasa. Kemudian, warna biru pada logo melambangkan lautan dan warna hijau melambangkan hutan/pertanian Indonesia sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam negeri.



"Konsep logo yang dibuat seakan menyambung dan tidak terputus melambangkan semangat persatuan dan kerjasama untuk melawan Covid-19. Pada font Sumpah Pemuda, memiliki kesan tegas sebagai salah satu sifat pemuda yang energik dan aktif," jelas Menpora RI.

Dimomen ini, Menpora RI berharap peran pemuda di Tanah Air semakin signifikan. Peranan pemuda yang selama ini sudah dibangun, diminta untuk terus dijalankan dengan baik. Para pemuda juga diminta selalu siap dalam menghadapi tantangan ke depannya.

"Sebagai bangsa yang besar, kita harus siap. Saya kira peranan pemuda sampai sekarang masih terus dibutuhkan. Anak muda kita harus bisa berinovasi, kreatif menyambut masa yang akan datang. Pemuda kita harus bisa terus menguasai pengetahuan dan teknologi. Kalau tidak, kita bisa tertinggal. Semangat itu harus terus dipelihara," terang Menpora RI.


Kamis, 01 Oktober 2020

Kader Anti Narkoba, Motor Ciptakan Kampus Bersih Dari Narkoba

BY GentaraNews IN



Salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian kita semua adalah terdapatnya peredaran gelap narkoba di lingkungan perguruan tinggi dan kampus mahasiswa.

Lingkungan kampus kerap disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba lantaran dianggap aman dari pantauan aparat penegak hukum. Karena kampus dianggap 'aman' dari polisi, sehingga dijadikan sasaran empuk untuk peredaran narkoba.

Ditemui di sela kegiatan Bimtek P4GN lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah, Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd, selaku Ketua Artipena (Aliansi relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba) wilayah Bali mengatakan bahwa banyak cara bisa dilakukan oleh pihak kampus dalam memagari para mahasiswanya dari ancaman bahaya narkoba dalam konteks preventif. Kamis(01/10/20).

“Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk kader anti narkoba. Hal itu penting karena seorang kader akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan kampus yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menciptakan atau membuat kegiatan pencegahan di lingkungan sekolah atau kampus,” jelas Made Sukamerta.

Adapun aksi nyata lainnya yang bisa dilakukan oleh kampus dalam mendukung upaya P4GN adalah dengan membuat Kebijakan Rektor untuk menciptakan Kampus bersih dari narkoba.

“Diharapkan dengan kebijakan ini, maka segala jenis kegiatan akademik dan nonakademik selalu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Kampus juga bisa ikut aktif dalam Artipena,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Rektor Unmas Denpasar.

Menjawab pertanyaan dari Kabag Pulmeds Hanny Andhika, Rektor Unmas mengatakan bahwa penanggulangan narkoba saat ini dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.
Ditambahkannya, sebagai Ketua Artipena, ia juga mengaku cukup mendapatkan tantangan sehingga program yang direncanakan belum seperti harapan. Akan tetapi, ia terus bersinergi dengan BNN RI untuk terus melakukan aksi-aksi dan menjalin komunikasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk memperluas upaya P4GN di Provinsi Bali dengan mewujudkan Kampus Bersih dari Narkoba.

Salah seorang peserta yang ditemui Tim Humas BNN RI seusai kegiatan, Sdri. Wulan seorang Dosen di Undiknas Bali, mengatakan bahwa ia cukup tertarik untuk bergabung dengan Artipena. Menurutnya, aktif di Artipena akan memberikan pengalaman yang berharga karena penuh dengan nilai edukasi pada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Ia berharap agar Artipena Bali terus meningkatkan sosialisasinya baik dalam upaya penanggulangan narkoba maupun memperkenalkan organisasinya agar makin banyak kampus di Bali yang bergabung dalam aksi nyata upaya P4GN. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

4 Kilogram Sabu Digerebek Polisi Di Hotel Kawasan Cempaka Putih

BY GentaraNews IN



Polres Metro Jakarta Pusat dapat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, 5 orang berhasil diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Kamis (01/10) sore.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Affandi Eka Putra membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul," kata Affandi Rabu (30/9/2020) malam.

Dalam penggerebekan ini 4 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Petugas dari tim dua Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat harus melakukan penyamaran agar bisa meringkus seorang tersangka kurir narkoba yang berada di dalam kamar hotel.

Pancingan petugas yang mengaku petugas layanan kamar pun berhasil menangkap satu orang pelaku.

Dari penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan empat paket besar narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah kursi.

Polisi terus bergerak memancing pelaku lainnya datang ke kamar hotel.

Dua pelaku disergap saat baru tiba di depan pintu kamar. Sementara dua pelaku lainnya yang mencoba kabur ke arah belakang hotel juga dapat diringkus petugas.

"Upaya penyelundupan narkoba dapat digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat. Para pelaku yang berjumlah lima orang tersebut merupakan pemain lama," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKPB Affandi Eka Putra

"Mereka sudah beberapa bulan berjualan barang haram tersebut, namun tidak pernah tertangkap," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Akibat perbuatannya, para pelaku dapatt dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga