Baca Juga

Kamis, 01 Oktober 2020

Kader Anti Narkoba, Motor Ciptakan Kampus Bersih Dari Narkoba

BY GentaraNews IN



Salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian kita semua adalah terdapatnya peredaran gelap narkoba di lingkungan perguruan tinggi dan kampus mahasiswa.

Lingkungan kampus kerap disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba lantaran dianggap aman dari pantauan aparat penegak hukum. Karena kampus dianggap 'aman' dari polisi, sehingga dijadikan sasaran empuk untuk peredaran narkoba.

Ditemui di sela kegiatan Bimtek P4GN lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah, Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd, selaku Ketua Artipena (Aliansi relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba) wilayah Bali mengatakan bahwa banyak cara bisa dilakukan oleh pihak kampus dalam memagari para mahasiswanya dari ancaman bahaya narkoba dalam konteks preventif. Kamis(01/10/20).

“Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk kader anti narkoba. Hal itu penting karena seorang kader akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan kampus yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menciptakan atau membuat kegiatan pencegahan di lingkungan sekolah atau kampus,” jelas Made Sukamerta.

Adapun aksi nyata lainnya yang bisa dilakukan oleh kampus dalam mendukung upaya P4GN adalah dengan membuat Kebijakan Rektor untuk menciptakan Kampus bersih dari narkoba.

“Diharapkan dengan kebijakan ini, maka segala jenis kegiatan akademik dan nonakademik selalu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Kampus juga bisa ikut aktif dalam Artipena,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Rektor Unmas Denpasar.

Menjawab pertanyaan dari Kabag Pulmeds Hanny Andhika, Rektor Unmas mengatakan bahwa penanggulangan narkoba saat ini dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.
Ditambahkannya, sebagai Ketua Artipena, ia juga mengaku cukup mendapatkan tantangan sehingga program yang direncanakan belum seperti harapan. Akan tetapi, ia terus bersinergi dengan BNN RI untuk terus melakukan aksi-aksi dan menjalin komunikasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk memperluas upaya P4GN di Provinsi Bali dengan mewujudkan Kampus Bersih dari Narkoba.

Salah seorang peserta yang ditemui Tim Humas BNN RI seusai kegiatan, Sdri. Wulan seorang Dosen di Undiknas Bali, mengatakan bahwa ia cukup tertarik untuk bergabung dengan Artipena. Menurutnya, aktif di Artipena akan memberikan pengalaman yang berharga karena penuh dengan nilai edukasi pada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Ia berharap agar Artipena Bali terus meningkatkan sosialisasinya baik dalam upaya penanggulangan narkoba maupun memperkenalkan organisasinya agar makin banyak kampus di Bali yang bergabung dalam aksi nyata upaya P4GN. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

4 Kilogram Sabu Digerebek Polisi Di Hotel Kawasan Cempaka Putih

BY GentaraNews IN



Polres Metro Jakarta Pusat dapat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, 5 orang berhasil diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Kamis (01/10) sore.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Affandi Eka Putra membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul," kata Affandi Rabu (30/9/2020) malam.

Dalam penggerebekan ini 4 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Petugas dari tim dua Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat harus melakukan penyamaran agar bisa meringkus seorang tersangka kurir narkoba yang berada di dalam kamar hotel.

Pancingan petugas yang mengaku petugas layanan kamar pun berhasil menangkap satu orang pelaku.

Dari penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan empat paket besar narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah kursi.

Polisi terus bergerak memancing pelaku lainnya datang ke kamar hotel.

Dua pelaku disergap saat baru tiba di depan pintu kamar. Sementara dua pelaku lainnya yang mencoba kabur ke arah belakang hotel juga dapat diringkus petugas.

"Upaya penyelundupan narkoba dapat digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat. Para pelaku yang berjumlah lima orang tersebut merupakan pemain lama," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKPB Affandi Eka Putra

"Mereka sudah beberapa bulan berjualan barang haram tersebut, namun tidak pernah tertangkap," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Akibat perbuatannya, para pelaku dapatt dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (LEP)

Remehkan, Akhirnya Donald Trump dan Istri Positif Covid-19

BY GentaraNews IN


Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akhir-akhir ini tengah sibuk dengan kegiatan kampanye dalam pencalonan kembali dirinya sebagai calon Presiden. Pemilihan presiden Amerika Serikat kali ini bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19 yang tak terduga.

Beberapa kali Donald Trump melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa untuk menyampaikan visi misinya ke depan.

Dia selalu mengkritik orang yang menggunakan masker dan dirinya juga bersikeras tak mau menggunakan masker karena menurutnya seperti menggunakan topeng.

Padahal para ahli kesehatan sudah mengingatkannya bahwa masker adalah kunci untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, Donald Trump tidak menggubris hal tersebut dan mendapat kecaman dari banyak pihak atas tanggapannya terkait Covid-19.

Akhirnya Donald Trump lewat akun Twitter resminya. Lebih awal, staf pribadinya Hope Hicks lebih awal dinyatakan positif COVID-19.

Diberitakan CNN Amerika, pengumuman dirinya positif Corona dibenarkan Trump lewat akun media sosialnya itu.

Dalam cuitan tersebut Trump berujar "Malam ini, Saya dan First Lady positif virus corona. Kami akan memulai proses karantina dan pemulihan secepatnya. Kami akan melewati hal ini bersama." Ujar Donald Trump melalui akun twitternya @RealDonaldTrump.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan dirinya dan Melania menjalani karantina setelah Hicks mengidap COVID-19. Dalam cuitannya, Trump menyebut dirinya dan Melania Trump sedang menunggu hasil tes setelah Hope Hicks tertular COVID-19.

Sebelumnya CNBC International melaporkan ajudan dan penasihat dekatnya Hope Hicks positif virus corona. Ia sebelumnya bersama Trump dalam sejumlah penerbangan menggunakan pesawat Air Force One untuk menghadiri debat capres AS di Ohio awal pekan ini. Sejak Selasa (29/9/2020) dan Rabu (30/9/2020).

Cuitan ini muncul setelah Gedung Putih mengungkapkan jadwal Trump hari ini. Mencakup pertemuan Gedung Putih, round table dengan pendukung dan rapat umum kampanye malam hari di Florida.

Gedung Putih tidak segera menanggapi pertanyaan tentang apakah karantina presiden akan mengakibatkan pembatalan acara. Trump sendiri mengaku Hicks positif corona dalam wawancara di Fox News. (LEP)

Rabu, 30 September 2020

BNN, Polisi, dan TNI Temukan 6 Ha di Madina

BY GentaraNews IN


Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat memusnahkan tanaman ganja dari tiga ladang di Pegunungan TOR Sihite, Desa Rao-Rao Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (30/9/2020).


Badan Narkotika Nasional (BNN RI) menggelar Operasi Pemberantasan Ladang Ganja seluas 6 Hektar di Pegunungan TOR Sihite, Desa Rao-Rao Panjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang berada di ketinggian 1.017 meter di atas permukaan laut (mdpl). Rabu (30/9/2020).

Tim Gabungan BNN RI dipimpin langsung Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat. Total tim sebanyak 109 personel terdiri dari BNN RI, BNNK Madina, Propam Mabes Polri, Polres Madani, Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Sat Brimob, dan Sat Pol PP. 

TIM Gabungan harus berjibaku berjalan kaki mendaki selama empat jam untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut.

“Bang berapa lama lagi?,” ujar seorang perempuan muda yang tampak kelelahan kepada pria setengah baya di sebelahnya sambil berjalan menapaki tanjakan di tengah hutan.

”Ya 15 menit lagi,” balas sang pria. ”Ahh nggak percaya. Dari tadi 15 menit terus,” tandas sang perempuan terlihat kesal setelah berjalan selama sekitar dua setengah jam lebih, namun belum sampai ke lokasi. Dan akhirnya, setelah satu jam berlalu, barulah perempuan itu tiba di lokasi.

Percakapan tersebut tampak saat Tim Gabungan menuju lokasi

Beberapa personel mengaku medan atau treknya cukup berat, bahkan ada yang bilang sangat berat. Selain konturnya ekstrem dengan kemiringan antara 30-80 derajat, kondisi tanah juga lembab atau basah. Akibatnya jalan menjadi licin.

Sejumlah personel ada yang terpeleset dan jatuh. Ada pula yang kakinya terkilir kemudian kram dan pegal-pegal. Keberadaan akar dan batang tanaman sangat membantu tim sebagai pegangan.

Selain trek ekstrem, gigitan hewan kecil seperti pacet juga dirasakan beberapa personel. Di sisi lain kabarnya masih ada hewan buas seperti harimau dan beruang. Meski masih disangsikan keberadaannya, namun menurut salah seorang personel, hewan tersebut muncul sekitar sore atau menjelang malam hari. Walau demikian, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, beberapa personel BNN Pusat dan Polri dipersenjatai peluru tajam.

Menurut Direktur Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Aldrin Hutabarat, yang memimpin langsung operasi penggerebekan ladang ganja tersebut, luas ladang ganja mencapai enam hektar dan terbagi dalam tiga titik.

"Tanaman ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan tersebut, diperkirakan telah berumur lima bulan. Kami melakukan penyelidikan selama satu pekan, dan berkat bantuan warga akhirnya ditemukan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Madina," tuturnya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini ganja masih menjadi narkotika nomor satu yang paling diminati para pecandu di tanah air. Hal ini memicu harga jual ganja semakin tinggi, dan membuat upaya menanam ganja terus tumbuh subur.

Petugas gabungan berhasil mencabut sebanyak 25 ribu batang tanaman ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Madina, yang beratnya mencapai 10 ton. Ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Brigjen Pol Aldrin Hutabarat menjelaskan, dari luas enam ha ladang ganja itu terdapat sebesar 25.000 batang dengan berat basah tanaman berkisar 10 ton. Sementara jarak tanam antar batang sekitar 50 centimeter (cm) dengan ketinggian tanaman bervariatif antara 30-150 cm.

Bagaimana dengan pelaku? ”Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Pelaku bisa dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” jelas Aldrin Hutabarat

"Memang daerah ganja terbesar setelah Aceh, yakni wilayah Madina, Sumut. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, pihaknya sudah menyarankan kepada Plt Bupati Madina untuk membuka akses jalan ke lokasi penanaman ganja. Dengan demikian, tidak ada lagi daerah terpencil," ungkap Aldrin Hutabarat.

”Jika jalan itu sudah terbangun, kemungkinan ada pos polisi dan kegiatan patroli kamtibmas,” ujar Aldrin Hutabarat lagi.

Terkait perkembangan Program Grand Design Alternative Development (GDAD), Kasubdit Masyarakat Desa Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Hendrajid P. Widagdo menjelaskan, sejauh ini Program GDAD mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bahkan dalam Peraturan Menko PMK membantu kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

”Di Aceh sudah panen jagung seluas 11.017 ha. Di Gayo kita kembangkan sektor-sektor kebutuhan ekonomi seperti pengairan. Kita juga menerapkan pola non-pertanian. Ini sudah banyak capaiannya,” jelas dia.

Bagaimana dengan di Madina? ”Wilayah Madina masih menjadi prioritas kita setelah Aceh. Bupati Madina incumbent sudah menetapkan perhutanan sosial seluas 403 ha di empat desa kawasan TOR Sihite. Wilayah itu akan dikembangkan komoditas kopi mandailing. Untuk bibit, Kementan memberikan bantuan bibit kopi,” ujar Hendrajid.

"Kami akan mengajak masyarakat di sekitar perbukitan Tor Sihite, Madina, untuk tidak lagi menanam ganja. Dan beralih ke tanaman produktif seperti pisang, nanas, dan cabai," terang Hendrajid

Sementara tiga ladang ganja yang barusan dimusnahkan BNN, lanjut dia, akan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung. ”Ini karena wilayah itu berstatus hutan lindung,” tandas Hendrajid. (LEP)


Polisi Malah Dimintai Narkoba Saat Operasi Yustisi

BY GentaraNews IN

Polsek Metro Palmerah Jakarta Barat melakukan operasi yustisi di kampung boncos Kota Bambu, Jakarta Barat, anggota polisi melakukan operasi dengan mengenakan pakaian preman sempat dikira pengedar narkoba oleh beberapa pemuda di sana.

Wakapolsek Palmerah, AKP Bahrun, SH mengatakan dirinya sempat dimintai untuk menyerahkan narkoba kepada seorang remaja yang sebagai calon pembeli di kawasan tersebut.

"Saat itu dia dan 12 anggota, serta Kapolsek Palmerah sedang melakukan operasi yustisi di kawasan padat penduduk tersebut. Anggota polisi yang ikut melakukan operasi memakai pakaian preman hingga tidak dikenali," Jelas Wakapolsek

“Kita tadi lagi oprasi yustisi, tadi ada beberapa remaja yang menanyakan narkoba ke kita, ‘bang ada barang ga? Mau dong’, gitu nanya ke kita,” ujar Bahrun saat ditemui di Mapolsek Palmerah Jakarta Barat, Rabu malam 30 September 2020.

Bahrun kemudian menyuruh pemuda tersebut untuk pergi, sementara anggota polisi lainnya kemudian melakukan penggeledahan terhadap tempat duduk besar, yang sebelumnya dipakai oleh banyak warga untuk berkumpul.

Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, Kompol Supriyanto mengatakan, dalam penggeledahan, anggotanya menemukan adanya satu granat aktif. Temuan granat tersebut secara tidak sengaja saat anggota membubarkan suatu kerumunan yang ada di kawasan kota bambu.

“Kita curiga lihat mereka warga lari, beberapa berhasil ditangkap namun tidak ditemukannya barang bukti. Kita temukan granat aktif di bawah tempat mereka duduk itu,” ujar Supriyanto saat di temui di Mapolsek Palmerah Jakarta Barat, Rabu malam 30 September 2020.

Selain temuan granat aktif polisi juga temukan puluhan bong alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minuman kemasan. “Ada juga senjata tajam jenis golok dan puluhan korek apinya yang sudah modifikasi untuk pembakar sabu,” ujarnya.

Sementara itu dalam hal ini polisi tidak menangkap satu orang pun tersangka lantaran para tersangka berhasil melarikan diri ke gang-gang kecil yang gelap di kawasan tersebut.

Dalam penindakan tersebut polisi juga menemukan puluhan gram barang bukti sabu yang ditinggal pengecernya saat aparat datang.

“Jadi kita nih tidak ada rencana penggerebekan. Saat kita datang ke lokasi, kok banyak warga sana yang kabur. Kita geledah lokasi dan kota temukan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Sementara Polsek Palmerah kemudian memanggil Tim Gegana Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan, dan evakuasi granat temuan tersebut.

“Dinyatakan granat ini masih aktif ya, sekarang sudah dibawa tim gegana,” lanjut Supriyanto.***


Sumber : Nova.co.id
https://www.viva.co.id/berita/metro/1307522-operasi-nbsp-yustisi-di-kampung-boncos-polisi-malah-dimintai-narkoba

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga