Baca Juga

Jumat, 11 September 2020

Budi Arie Setiadi Canangkan Desa Bersih Narkoba di Gorontalo

BY GentaraNews IN




Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi atau yang akrab di sapa Budi Arie mencanangkan Desa Bersinar atau Bersih dari Narkoba dan menandatangani prasasti pencanangan di Taman Wisata Embung, Desa Hutadaa, Gorontalo. Peluncuran ini dihadiri ratusan penggerak antinarkoba desa, pejabat BNN, dan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama jajarannya. Sabtu (12/9)

"Tidak mungkin desa maju tanpa kaum muda yang sehat dan bersemangat. Dan tidak mungkin kaum muda sehat jika terpapar narkoba," ujarnya.

Menurut Wamendes, masyarakat desa harus terus bahu membahu membangun desa dan memerangi narkoba. Pemerintahan desa harus memberdayakan masyarakatnya, terutama kaum muda, untuk berinovasi dan terus berkarya.

Budi Arie melihat Kabupaten Gorontalo mengalami kemajuan pesat di bawah Bupati Nelson Pamolango dan para kepala desa di 191 desa. Dia juga menyinggung penggunaan Dana Desa harus digunakan sepenuhnya bagi kepentingan kemajuan masyarakat.

Wamendes memuji kreatifitas Desa Hutadaa yang telah membangun pasar dan embung wisata. "Ini bukti inovasi desa yang bagus. Lahan yang luas ini dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Budi Arie menyatakan siap membantu desa-desa di Kabupaten Gorontalo agar lebih maju lagi. Sebelumnya, Wamendes melihat Kawasan Wisata Hiu Laut Botu Barani, Kabupaten Bone Bolango.

Setelah itu, Wamendes ditemani Bupati Nelson melihat sarana olahraga di atas fasilitas pengolahan air di Desa Tenggela. Kemudian meninjau pasar dan terakhir taman wisata embung di Desa Hutadaa.

"Saya akan melihat dan terus mendorong gerakan ekonomi rakyat di perdesaan. Pandemi Covid-19 jangan membuat kegiatan ekonomi mandek," ujarnya.

Wamendes Budi Arie juga terus mendorong peran kaum muda milenial dalam membangun desa. Dia mewanti-wanti kaum muda agar tidak alergi menjadi petani.

"Kalau milenial tidak mau bertani, maka 10-20 tahun lagi siapa yang menyediakan pangan? Masak harus impor," katanya.

Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba dari pinggiran karena barang itu disinyalir lebih banyak diedarkan di desa dibandingkan di kota

Program Desa Bersinar akan menjadi percontohan dalam hal penanganan narkoba di desa baik dalam hal penegakan hukum, maupun dalam hal rehabilitasi pecandu.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah program turunan dari Desa Bersinar khusus untuk rehabilitasi pecandu. (LEP)

5 Perwira Polisi Di Polda Sultra Terancam Dipecat

BY GentaraNews IN



Lima perwira polisi terancam diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara. Sanksi tersebut akan diberikan jika kelima perwira polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Mereka diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara.

Terkait laporan lima perwiranya meminta sejumlah uang, pihak Polda Sulawesi Tenggara langsung mengambil tindakan.

Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kelima perwira tersebut.

Sanksi terberat pun sudah dipersiapkan jika kelima perwira polisi ini terbukti melanggar aturan. Mereka bahkan terancam dipecat jika memang terbukti meminta sejumlah uang saat menangani kasus.

Kini terungkap kronologi terkait lima perwira polisi diduga meminta uang. Menurut laporan yang diterima, kelima perwira polisi ini meminta uang saat menangani kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa terjadi di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sultra, Agustus 2020 lalu.

Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.Informasinya, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.

Saat itu ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu, yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.

Ditemukan narkoba

Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba. Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.

"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu. Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra membenarkan adanya dugaan permintaan uang dari bawahannya. Tetapi dia memastikan hal tersebut bukan pemerasan.

“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami," jelas M. Eka Faturrahman

"Bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang ini ketika saat pengembangan (kasus narkoba),” kata M. Eka Faturrahman saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Bambang Satriawan mengatakan kasus lima perwira tersebut sudah ditangani Propam Polda Sultra. Proses kasusnya telah masuk tahap penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang Propam (Polda Sultra) dapat, cukup bukti melanggar kode etik profesi Polri," kata Bambang melalui pesan singkat.

Adapun sanksi terberat jika mereka terbukti melanggar kode etik ialah diberhentikan dengan tidak hormat. (LEP)

Polresta Tanjungbalai Musnahka 6 Kg Sabu dan 43 Butir Pil Ekstasi

BY GentaraNews IN



Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama periode bulan Juni hingga Agustus dilaksanakan Tanjungbalai Yang dipimpin langsung Kapolres Kota Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH di depan lobi Mapolres Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Balai. Jum’at (11/9/20) 

Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Kepala Labfor Cabang Sumatera Utara, Asisten II Pemko Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, S. STP, M.Si, anggota DPRD Daman Sirait, AA Irfan Manalu dari Kejari, J Rajamin Paulus Sinabang SH dari BNNK, KPLP Lapas Klas II Kota Tanjungbalai, Monangan Saragih, mewakili Ketua PN Tanjungbalai, tokoh masyarakat Zaenal Arifin, para Kasat serta Perwira Polres Tanjungbalai.

Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dalam keterangannya pada sambutan pemusnahan narkoba tersebut mengatakan, seluruh barang bukti merupakan sitaan dari 9 Laporan Polisi dengan 8 orang tersangka, yaitu:

– Wisnu Wardana Nasution alias Nu ditangkap pada 16 Juni 2020 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,94 gram.

– Yusnirwin alias Ewin, ditangkap pada tanggal 23 Juni 2020, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 101,88 gram.

– Lambok Nababan alias Pak Lam, ditangkap pada 30 Juni 2020, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13,59 gram.

– Saparuddin Siregar ditangkap pada 04 Juli 2020 dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 54,75 gram.

– Zulkarnain Sinaga alias Zul, ditangkap pada 21 Agustus 2020, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15,1 gram.

– Syahril Ritonga, ditangkap pada 25 Agustus 2020 dnegan barang bukti sabu-sabu seberat 5.810,28 gram.

– Zulham Efendi Mangunsong alias Zul, Zulkarnaen alias Korak dan Amrin Siregar alias Tumbin, ditangkap pada 13 Juni 2020 dengan barang bukti 6 butir pil ekstasi seberat 2,75 gram.

– Suhardi alias Adi, ditangkap pada 10 Aguatus 2020, dengan barang bukti 37 butir pil ekstasi.

– Sabu-sabu tak bertuan seberat 29.42 gram ditemukan pada 30 Agustus 2020

“Total barang bukti sabu-sabu seberat 6.029,96 gram dan pil ektasi sebanyak 43 butir,” jelas Putu Yudha.

Akpol lulusan tahun 2000 yang kini menjadi Kapolres di "Kota Kerang" Kota Tanjungbalai itu juga menjelaskan, bahwa "sejumlah pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri, khususnya Polres Tanjungbalai dalam menumpas peredaran Narkoba".

“Kami sangat berharap bantuan dari semua lapisan masyarakat untuk memberikan informasi tentang kejahatan/pelaku narkoba agar mereka tidak mempunyai ruang gerak di Kota Tanjungbalai ini. Sekecil apapun Informasi yang diberikan kepada kami, pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam kesempatan pemusnahan barang bukti narkoba itu, Asisten II Pemko Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, S.STP, M.Si sangat mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Tanjungbalai.

“Ini telah menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Ke depan, semoga semakin ditingkatkan agar Kota Tanjungbalai dapat terhindar dari benda narkotika apapun Jenisnya,” kata Nurmalini Marpaung.

Seluruh barang bukti narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara direbus di dalam wadah dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air. (LEP)

BNN RI Dan Kemenpora Siapkan Film Dokumenter Untuk Sosialisasikan Bahaya Narkoba

BY GentaraNews IN

Program pembuatan film dokumenter tentang Bahaya Narkoba yang digagas Kemenpora dan BNN RI memasuki fase pengambilan gambar di areal lingkungan BNN RI, Kamis (10/9).

Film yang disutradarai Aditya Gumay ini dikemas dalam empat episode dengan pengambilan gambar di beberapa lokasi area kantor BNN RI, antara lain ruang kerja Kepala BNN RI, ruang puslitdatin, museum mini serta ruang tahanan BNN RI.

Sekilas tentang Aditya Gumay, pria kelahiran Jambi 54 tahun lalu ini mengawali karier suksesnya dan dikenal publik sejak menyutradarai acara “Lenong Bocah” tahun 90an. Ia merupakan sutradara film yang pernah memenangkan ajang Festival Film Bandung untuk katagori Sutradara Terpuji dalam film “Emak ingin naik Haji”.




Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H menyatakan bahwa pembuatan film dokumenter ini ditujukan kepada anak-anak muda yang rentan menjadi target utama dari para pengedar dan sindikat narkoba sehingga diharapkan film ini dapat mengedukasi generasi muda tentang ancaman dan bahaya narkoba bagi masa depan bangsa.

Film ini dikemas dalam empat episode yang terdiri dari episode “Membersihkan Jiwa, Perangkap Maut, Hadiah Terindah dan Ketika Hari Berganti,” dimana salah satu aktornya adalah Kepala BNN RI yang ikut diambil gambarnya saat memberikan pernyataannya dalam rangka upaya P4GN.

Seusai pengambilan gambar, sutradara Aditya Gumay dan tim produksinya langsung didapuk menjadi Relawan Anti Narkoba. (LEP)


Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI



7 orang Jaringan Lapas Jakarta Ditangkap 1.3 Kg Sabu Diamankan

BY GentaraNews




Dalam Jumpa pers di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kimono, SH menjelaskan, telah mengamankan sebanyak 7 orang terkait sindikat peredaran narkotika jaringan lapas di Jakarta. Juga nenyita 1,3 kg lebih narkoba jenis. Hal ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar kecil di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jum'at (11/9/20)

“Dari beberapa bandar kecil itu, kita mengamankan dua orang tersangka berinisial MHL (30), AGL (37) yang merupakan bandar kelas kakap,diamankan di Wilayah Duri Kepa,” kata Kompol Sigit R Kimono, SH

Sabu seberat 1,3 kilogram (kg) itu diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas di Jakarta. Pengungkapan itu berawal dari tangkapan kecil peredaran sabu seberat 0,78 gram.

“Jadi jika ditotalkan menjadi uang, barang haram tersebut bernilai Rp. 2 miliar. Mereka sudah beraksi sejak Maret 2020 dan sudah mengedarkan sebanyak 15 hingga 20 kali,” terang Sigit R Kimono, SH

Saat ini, pihak Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba dalam Lapas tersebut. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga