Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Desember 2022

Penyelundup 45 Kg Sabu di Lhokseumawe

BY GentaraNews IN


 
Lhokseumawe-Penyeludupan Narkokita jenis Sabu berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut dipantai Meuraksa, Kecamatan Blangf Mangat, Lhokseumawe. Aceh, sebanyak 43 bungkusan dengan berat 45,482 Kilogram dari Thailand ke Lhokseumawe Aceh. Pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan sabu di lokasi tersebut. "Informasi yang diterima pada Jumat (23/12/2022), pukul 14.45 WIB, bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe," ujar Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah dalam siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut, Minggu (25/12/2022) pagi.

Setelah itu, Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe bergerak melaksanakan penyelidikan dan menggali informasi di wilayah tersebut.

"Bahwa informasi yang diterima adalah terbukti benar," kata Dian Suryansyah

Proses penangkapan penyelundupan crystal haram itu dilakukan dengan sangat dramatis. Pasalnya kapal patroli TNI Angkatan Laut yang mengejar pelaku penyelundupan sempat menabrakkan kapal ke perahu yang dicurigai membawa paket narkoba yang diduga untuk diperjualbelikan jelang malam perayaan malam Tahun Baru 2023 di Aceh tersebut.

Saat itu MN (23 Tahun) hendak membawa sabu yang berasal dari Perairan Thailand ke Lhokseumawe menggunakan perahu. Namun kegiatannya tersebut diketahui oleh tim intelijen dan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe

MN pun ditangkap di Perairan Lhokseumawe saat akan memasuki wilayah Kuala Meuraksa Pusong setelah Tim Intelijen dan F1QR memantau

Pada saat penangkapan pun, tersangka menyadari bahwa dirinya sudah dipantau oleh tim intelijen, hingga ia sempat menjauhi pesisir pantai dan menyebabkan personel Angkatan Laut melakukan pengejaran,dan sempat terjadi insiden tabrakan antara kapal milik TNI-AL dengan perahu milik MN.

Hingga menyebabkan kebocoran pada perahu yang digunakan tersangka, berakibat kapal tersebut tenggelam di Perairan Lhokseumawe.

Tim Lanal Lhokseumawe kemudian memeriksa barang bukti sabu dan membawa satu orang pelaku inisial MN menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diserahkan ke Denpomal Lanal Lhokseumawe. "Sindikat penyelundupan sabu itu indikasinya di perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan, terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," kata Dian Suryansyah

MN pun akan diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani penyelidikan terkait jaringan narkoba tersebut.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pengungkapan ini merupakan sebuah bentuk keberhasilan TNI-AL dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.

"Ini merupakan suatu keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dari peredaran Narkoba, " ucap Arsyad Abdullah, Senin (26/12/2022).

Dia juga menyebutkan TNI akan terus berkomitmen dalam menjaga perairan Indonesia.

"Kita sebagai penegak hukum laut akan sangat konsen membantu pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba dari Laut, " Pungkasnya. 

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (War on Drugs). Hal tersebut juga merupakan arahan dan instruksi Bapak Kasal, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lantamal I dan Lanal jajaran," ujarnya (LEP)

Jumat, 23 Desember 2022

Pamekasan Kabupaten Terinovatif

BY GentaraNews IN ,


Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima penghargaan sebagai kabupaten terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Innovation Goverment Award (IGA) 2022 di Jakarta, Jum'at (23/12/2022).

Kabupaten Pamekasan masuk dalam 10 besar kabupaten terinovatif se Indonesia. Penghargaan yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

" Saya sampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI yang telah mendorong seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia untuk melakukan inovasi, kolaborasi, dan bekerja extra ordinary agar kabupatennya berdaya saing," kata bupati Mas Tamam, Jum'at (23/12/2022).

Event IGA 2022 yang diselenggarakan Kemendagri tersebut untuk mendorong semua pihak berinovasi melalui program yang cepat dan kolaboratif. Sehingga, pemkab dan pemkot di Indonesia berlomba-lomba melakukan langkah inovatif agar daerahnya mampu berdaya saing dengan daerah lainnya.

" Saya ikut berpartisipasi menjadi bagian dari kabupaten yang mendorong kerja-kerja inovatif dan cepat. IGA ini menjadi cara Mendagri agar kita berkontribusi untuk Indonesia. Salam hormat untuk Bapak Mendagri," tandasnya.

Baddrut tamam yang memiliki kekayaam prestasi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan yang telah berpartisipasi mensukseskan program pemerintah. Sebab, tanpa kolaborasi dan partisipasi masyarakat seluruh program sulit terealisasi dengan baik.

"Saya sampaikan terima kasih juga kepada para OPD (organisasi perangkat daerah) yang telah bekerja luar biasa untuk mengabdikan diri untuk kemajuan kabupaten ini. Penghargaan ini berkat hasil kerja keras kita semua," pungkasnya.

Sepanjang Tahun 2022 Ada 1.771 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polda Aceh

BY GentaraNews IN , ,

 



Banda Aceh - Polda Aceh kembali memusnahkan barang bukti 36 kg sabu-sabu dan 441 kg ganja kering dari hasil pengungkapan sejak 1 Januari-15 Desember 2022. Sebanyak 1.771 tersangka turut diamankan di balik operasi tersebut. Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. AHMAD HAYDAR, S.H., M.M tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Aceh, Jumat (23/12/2022).

Pemusnahan barang bukti narkoba itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, unsur Forkopimda Aceh dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebanyak ganja 441 kg dibakar secara bersama-sama oleh para pejabat yang hadir.Sedangkan sabu-sabu seberat 36 kg dihancurkan ke dalam mesin penggiling dengan larutan asam sulfat.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam sambutannya menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama di perairan Paya Dua, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, yang berhasil diringkus oleh tim pada 15 November 2022.

"Selanjutnya TKP Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang, lalu Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, serta Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur, dan Kecamatan Panga, Aceh Jaya," kata Kapolda.

Adapun hasil keseluruhan dari pengungkapan di lima TKP tersebut, tim berhasil mengumpulkan barang bukti 36 kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina.

Kemudian 411 kg ganja kering, satu kapal nelayan, saru unit Hp, dan dua mobil masing-masing jenis Isuzu Traga BL 8456 DI dan Innova BK 1792 ABU.

Dari semua TKP tersebut, tim Polda Aceh berhasil menciduk sebanyak 10 pelaku. dari 10 pelaku yang dibekuk sesuai penjelasan Kapolda Aceh, amatan Serambi hanya delapan orang yang hadir dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.

Ke delapan tersangka tampak mengenakan seragam tahanan berwarna orange, memakai masker, dan dijaga ketat oleh personel bersenjata lengkap.

Dalam penjelasannya, Kapolda menegaskan para tersangka terancam hukuman mati atas perbuatannya menyelundupkan narkoba di Aceh.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegas Kapolda.

"Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 281 ribu generasi emas Indonesia. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," kata Ahmad Haydar. (LEP)

Kamis, 22 Desember 2022

PLTU 1-2 Nagan Raya Gantikan Batubara dengan Biomassa sebagai Bahan Bakar Secara Bertahap

BY GentaraNews IN ,



Nagan Raya - PT PLN Persero Unit Pembangkitan Nagan Raya sebagai pengelola PLTU 1-2 Nagan Raya menargetkan menghentikan penggunakan batubara sebagai bahan bakar pada pembangkit listriknya. Target tersebut direncanakan terealisasi paling lambat pada tahun 2060.

Hal tersebut disampaikan Riswan, Manager Bagian Operasi PT PLN UPK Nagan Raya saat menerima kunjungan mahasiswa dari Jurusan Teknik Mesin dan Industri Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan juga tentang program co-firing energi baru dan terbarukan (EBT) dari biomassa antara lain cangkang buah sawit dan kayu Kaliandra.

Saat ini PLTU 1-2 Nagan Raya menggunakan campuran batubara low range coal dan batubara medium range coal sebagai bahan bakar.

Pada Oktober 2020 dilakukan ujicoba co-firing menggunakan palm kernel Shell (cangkang sawit) sebesar 5-10%. Hal tersebut diimplementasikan pada tahun 2021 menggunakan co-firing sebesar 4,6 MW. Namun ketersediaan cangkang buah sawit menjadi kendala terbesar proses co-firing tersebut.

Sebagai upaya dicari tambahan alternatif bahan bakar bakar PT PLN UPK Nagan Raya menggandeng berbagai pihak. PLTU 1-2 Nagan Raya sendiri telah mencoba kayu kaliandra dan potensi biomassa lain untuk co-firing.

Dari hasil ujicoba co-firing tersebut, disimpulkan bahwa perubahan parameter operasi baik dari pressure maupun temperatur masih dalam batasan rentang normal operasi.

Begitu juga emisi gas buang yang dihasilkan masih dalam batasan normal baku mutu yang ditetapkan kementerian lingkungan hidup.

PLN akan menghentikan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara. Pada awal pemerintahan Jokowi, dicanangkan program 35.000 MW listrik, sehingga banyak PLTU berbahan bakar batubara dibangun.

PLN sendiri sudah mencanangkan program energi batu terbarukan (EBT) dengan target tahun 2060 tidak ada lagi pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

Saat ini memang sedang ada pembangunan PLTU baru. Namun itu adalah 'proyek sisa' dari program Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 berupa pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW di seluruh Indonesia. Program tersebut diniatkan untuk kemandirian energi di awal kepemimpinannya. Mengingat pembangunan PLTU memakan waktu yang lama, setidaknya 5 tahun, maka hari ini masih ditemukan pembangunan PLTU baru berbahan bakar batubara.

PLTU 1-2 Nagan Raya sendiri beroperasi sejak 2014. PLTU ini adalah bagian dari program percepatan 10.000 MW tahap pertama yang tertuang dalam Perpres No. 71 Tahun 2006 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Alasan pemilihan batubara sebagai bahan bakar mengingat pada saat itu bahan bakar batubara berlimpah di Indonesia. Dengan demikian tidak membutuhkan bahan bakar yang diimpor dari luar negeri dan dengan harga yang jauh lebih murah dibanding bahan bakar minyak.

Menjawab tuntutan energi baru dan terbarukan (EBT), PLTU Nagan Raya terus melakukan inovasi menjadi pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan.

Lektor Kepala Jurusan Teknik Mesin dan Industri FT USK, Dr. M. Ilham Maulana, ST., MT, yang mendampingi kunjungan industri mahasiswa Teknik Mesin USK tertarik terlibat dalam riset-riset biomassa EBT pada pembangkit listrik.

Menanggapi pemaparan tentang EBT yang dilakukan oleh PLTU 1-2 Nagan Raya, Dr. Ilham Maulana menjelaskan bahwa di Universitas Syah Kuala terdapat hasil riset dari para dosen tentang kalori batubara setempat yang bisa digunakan sebagai referensi PLTU 1-2 Nagan Raya.

"Silahkan PLTU 1-2 Nagan Raya berkunjung ke USK untuk menjalin kerjasama riset terkait penggunaan biomassa sebagai alternatif bahan bakar EBT," ujar Dr. Ilham.

Asisten Ahli Jurusan Jurusan Teknik Mesin dan Industri FT USK.

Zulfan, ST., MT. yang ikut mendampingi mahasiswa mengucapkan terimakasih atas kesediaan PLTU 1-2 Nagan Raya menerima kunjungan industri kali ini.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT PLN UPK Nagan Raya menerima kami. Kunjungan industri bertujuan mengoptimalkan persiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja," jelas Zulfan.

Manajer Bagian Operasi PT PLN UPK Nagan Raya, Riswan, mengapresiasi kunjungan industri mahasiswa Teknik Mesin USK di PLTU 1-2 Nagan Raya.

"Semoga kunjungan ke PLTU milik PLN ini bisa menjadi pencerahan adik-adik mahasiswa tentang dunia kerja tentang pembangkitan listrik," harap Riswan.

Setelah saling berbagi cendera mata, mahasiswa diajak berkelilling melihat langsung pembangkit listrik tenaga uap yang sedang beroperasi. Tampak para mahasiswa antusias mengikuti setiap pemaparan proses pembangkitan listrik di PLTU 1-2 Nagan Raya.


Narahubung
Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong
Nagan Raya 23660

Sabtu, 17 Desember 2022

Polisi Tembak Pelaku Residivis Di Jakarta

BY GentaraNews IN



Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peredaran narkoba dengan inisail M dam MF di kawasan Cipayung, Polisi melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur, Jumat (16/12/2022).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan, polisi melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur yang juga merupakan seorang residivis

"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Krisno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu

Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, kata Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan MF.

“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram, Bahkan F berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan dirisehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.” ungkapnya , Sabtu (17/12/22).

Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jatiuntuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut. "Tersangka F ini residivis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (LEP

Kamis, 15 Desember 2022

Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Di Tangkap

BY GentaraNews IN

 




Medan - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum TNI dan warga sipil. Kamis (15/12/2022)

Dua oknum TNI , Sertu YT dan Pratu RH di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap saat membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi. Kedua prajurit tersebut mendapat upah Rp. 2 juta untuk satu kilogram barang yang diedarkan. Keduanya sudah dua kali membawa barang haram tersebut.

Sertu YT dan Pratu RH ditangkap awal Desember lalu di sebuah tempat pencucian mobil di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya tertangkap tangan membawa 40 ribu butir ekstasi dan 75 kilogram sabu melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.

Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM (K) Sri Intan Situmorang mengungkapkan, tidak ada anggota lain yang terlibat. Kedua prajurit TNI AD dan dua pelaku lainnya, yakni YSD dan SR akan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial M yang melarikan diri.

Wadenpom I Bukit Barisan Letkol CPM Sri Intan Situmorang awalnya mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani dan akan segera dikirimkan ke Otmil. Sri menyebut keduanya mengaku telah dua kali melakukan hal tersebut.

"Kasus ini sedang kami tangani dan akan segera kami kirimkan ke otmil," kata Sri saat pers rilis kasus tersebut bersama Bareskrim Polri di RS Pirngadi Medan.


"Untuk keterlibatan anggota yang lain tidak ada, hanya berdua ini saja. Kalau pengakuannya dia itu dua kali," ujar Sri Intan

S“Keduanya dijanjikan Rp 2 juta rupiah per kilogram untuk membawa narkoba tersebut, ” jelas Sri Intan

”Mereka terancam sanksi dipecat dan akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan,” tutur Sri Intan.

Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan mereka yang ditangkap ada empat orang, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. Untuk modusnya, kata Krisno bahwa awalnya bawang haram itu dibawa melalui jalur laut dari Malaysia, kemudian diangkut melalui jalur darat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, pada akhir Oktober Tim Bareskrim menerima informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar. Narkoba itu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Krisno menambahkan, terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba itu telah diserahkan ke Pomdam I/BB. Sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. (LEP)

Rabu, 14 Desember 2022

Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas

BY GentaraNews IN ,



SUMENEP, - Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Hal ini diketahui setelah tim investigasi  mendapat  informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.

Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas. 

"Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum," ujar  Ach Supyadi, S.H., M.H.

Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.

"Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat," tegas Ach. Supyadi. 

Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.

"Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini," tegasnya 

Sementara itu, saat wartawan  menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya. 

"InsyaAllah benar, saya sekarang  masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres," ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas permintaan teman teman Karang Taruna.

"Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,"  tuturnya 

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat  mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

"Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna," pungkasnya.

Sabtu, 10 Desember 2022

Polres Pamekasan Datangi Pemilik Bengkel Antisipasi Knalpot Brong Jelang Nataru

BY GentaraNews IN ,



PAMEKASAN - Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir bersama anggota Sat Lantas Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim  mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/12/2022).

Kedatangan Kasat Lantas ini untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada Para Pemilik Bengkel menjelang Operasi Lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Saat di lokasi, Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna Jalan lainnya serta meresahkan masyarakat.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogip Triyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas  menjelaskan akan terus memberikan himbauan secara maksimal untuk mengantisipasi balap liar yang semakin marak.

Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,” pesan AKP Mokhamad Munir.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati, kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya dengan merubah warna cat atau mengurangi sebagian dari bodi kendaraannya dengan melalui jasa bengkel.

Imbauan ini disambut baik pemilik bengkel, dalam kesempatan itu pemilik bengkel berjanji akan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak Kepolisian terdekat.

Jumat, 02 Desember 2022

Oknum Polisi Polres Luwu Inisial FM Diamankan BNN

BY GentaraNews IN



Makasar - Badan Narkotina Nasional Propinsi Sulawesi Selatan mengamankan lima orang tersangka, salah satunya seorang okum Polisi yang bertugas diwilayah hukum Polres Luwu berinisial FM, terkait kepemilikan Narkoba jenis Sabu.

"Ya benar, kami Diamankan liamankn 5 orang , satu diantaranya anggota aktif Polres Luwu, sedangkan lainnya warga," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th., saat dikonfirmasi wartawan di Makkasar, Sabtu. (3/12/2022).

Penangkapan para terduga atas laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di rumah kos Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel. Dari informasi itu, tim BNN Kota Palopo menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.

"Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan, selanjutnya dilakukan penyelidikan tim pemberantasan BNN Polopo,"ungkapnya.

Saat ditangkap tim BNN, FM mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.

Dari hasil pengembangan empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32), dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.

Meski demikian, belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan petugas karena masih dalam proses pendalaman begitu pula bandar besarnya sedang dalam pengungkapan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan tim BNN begitupun dengan jaringan-jaringannya," kata Brigjen Ghiri menambahkan.

Pengguna Narkoba di Kabupaten Bogor Terjaring Operasi Antik Lodaya

BY GentaraNews IN



Bogor - Operasi Antik Ladoya yang digelar oleh Polres Bogor, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak 16-25 November 2022, berhasil menangkap 40 orang tersangka.

Operasi Antik ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru. Dengan harapan nanti Natal dan tahun baru terlaksana secara kondusif dan aman dari peredaran narkotika,

"Hasil pelaksanaan operasi, memang masih ada beberapa peredaran dan kami tidak menutupi, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Kami mengimbau masyarakat mewaspadai narkotika yang merusak generasi bangsa," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat.(2/12/2022)

Ia menyebutkan, 40 tersangka penyalahgunaan narkoba itu terdiri atas 37 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka ditangkap dari 31 kasus dan jaringan yang berbeda.

Berbagai barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka yaitu, narkoba jenis sabu seberat 87,78 gram, ganja 21,97 gram, serta tembakau sintetis banyak 428,19 gram.

"Jaringan peredarannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, paling banyak itu seperti Kecamatan Cibinong, Gunungputri, Klapanunggal, Parung, Parungpanjang, Rumpin, dan Cibungbulang," ujarnya.

Kompol Wisnu menjelaskan bahwa 31 kasus narkoba itu dijalankan dengan macam-macam modus operandi, mulai dari transaksi sistem tempel, hingga melakukan transaksi secara dalam jaringan (daring) melalui media sosial.

"Kita jerat dengan pasal pasal 114 ayat 1, ayat 2, pasal 112 ayat 1, ayat 2, pasal 111 ayat 1 dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup," terang Kompol Wisnu.

Ia pun meminta masyarakat tidak takut melaporkan jika mengetahui ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Bogor dan unsur pemerintahan untuk menindak pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

"BNNK dan Kepolisian tidak akan segan-segan dalam menanggapi tingginya penggunaan narkoba di Kabupaten Bogor. Kami akan melakukan penegakan hukum dan mengupas tuntas penyebaran narkoba," katanya.

Kamis, 01 Desember 2022

220 Warga Binaan Lapas Banda Aceh Telah Jalani Rehabilitasi

BY GentaraNews IN



Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banda Aceh resmi menutup program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan Permasyarakatan (WBP) di taman kunjungan lapas Banda Aceh, Kamis, 1 Desember 2022.

Dalam kegiatan itu turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Banda Aceh, UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran.

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar dalam sambutannya mengatakan, penutupan rehabilitasi narkoba bagi warga binaan Permasyarakatan tak terlepas dari komitmen seluruh jajaran dalam memberantas narkoba.

"Alhamdulillah saat ini lapas Banda Aceh telah bersih dari peredaran Narkoba, hal ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran lapas kelas IIA Banda Aceh untuk memberantas Narkoba,"kata Said Mahdar.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2020 hingga 2022 lapas Banda Aceh telah merehabilitasi sebanyak 220 orang warga binaan.

"Sebanyak 220 warga binaan mengikuti rehabilitasi selama enam bulan, Alhamdulillah program ini diikuti semua warga binaan dengan sungguh-sungguh dan semangat,"tutupnya
 

Senin, 28 November 2022

Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional

BY GentaraNews IN

 

Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Uang tunai sebesar Rp 3,2 miliar turut disita dari tangan pelaku. Pelaku tersebut berinisal RAM (25). RAM diamankan di rumah orang tuanya daerah Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Senin (21/11/2022) lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar, mengatakan kasus peredaran narkoba jaringan internasional terungkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang berhasil diungkap pada enam bulan lalu.

"Dari tangan pelaku, kita mengamankan uang tunai Rp 3,2 miliar, satu unit Honda Civic Turbo, serta beberapa buku rekening dan handphone, ini merupakan penyitaan uang tunai terbesar di Polresta Pekanbaru dalam tindak pidana Narkotika. " ujar Kombes Pol Pria Budi, Senin (28/11).


"Kita tidak berhenti, kita telusuri dari rekening juga. Dalam rekeningnya juga ada ratusan juta Rupiah," tegas dia.

Dalam pengejaran polisi berbulan-bulan, RAM diketahui berpindah tempat, antara lain ke Jogjakarta, Semarang hingga Kota Padang.

"Terakhir dia kembali ke Mandau, itu rumah orangtuanya," jelasnya.

Kapolresta Pekananbaru memberikan apresiasi atas pengungkapan pelaku RAM yang merupakan bandar besar dalam peredaran Narkotika.

Ia pun berjanji akan memberikan reward kepada satuannya.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar S menegaskan, jajarannya akan terus mengendus jaringan narkotika dari pelaku RAM, bahkan dari pelaku RAM ini didapati satu nama lagi yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).


Pelaku RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009. RAM juga disangkakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Pasal 345 UU RI No. 8 tahun 2010.


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga