Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 15 Desember 2022

Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Di Tangkap

BY GentaraNews IN

 




Medan - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum TNI dan warga sipil. Kamis (15/12/2022)

Dua oknum TNI , Sertu YT dan Pratu RH di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap saat membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi. Kedua prajurit tersebut mendapat upah Rp. 2 juta untuk satu kilogram barang yang diedarkan. Keduanya sudah dua kali membawa barang haram tersebut.

Sertu YT dan Pratu RH ditangkap awal Desember lalu di sebuah tempat pencucian mobil di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya tertangkap tangan membawa 40 ribu butir ekstasi dan 75 kilogram sabu melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.

Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM (K) Sri Intan Situmorang mengungkapkan, tidak ada anggota lain yang terlibat. Kedua prajurit TNI AD dan dua pelaku lainnya, yakni YSD dan SR akan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial M yang melarikan diri.

Wadenpom I Bukit Barisan Letkol CPM Sri Intan Situmorang awalnya mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani dan akan segera dikirimkan ke Otmil. Sri menyebut keduanya mengaku telah dua kali melakukan hal tersebut.

"Kasus ini sedang kami tangani dan akan segera kami kirimkan ke otmil," kata Sri saat pers rilis kasus tersebut bersama Bareskrim Polri di RS Pirngadi Medan.


"Untuk keterlibatan anggota yang lain tidak ada, hanya berdua ini saja. Kalau pengakuannya dia itu dua kali," ujar Sri Intan

S“Keduanya dijanjikan Rp 2 juta rupiah per kilogram untuk membawa narkoba tersebut, ” jelas Sri Intan

”Mereka terancam sanksi dipecat dan akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan,” tutur Sri Intan.

Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan mereka yang ditangkap ada empat orang, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. Untuk modusnya, kata Krisno bahwa awalnya bawang haram itu dibawa melalui jalur laut dari Malaysia, kemudian diangkut melalui jalur darat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, pada akhir Oktober Tim Bareskrim menerima informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar. Narkoba itu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Krisno menambahkan, terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba itu telah diserahkan ke Pomdam I/BB. Sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga