Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Minggu, 06 Desember 2020

Gentara Adakan Sosialisasi Narkoba Berbasis Milenial Di Mts Almuhajirin Koba Bangka Tengah

BY GentaraNews IN


Narkoba memiliki dua sisi yang saling bertentangan, seperti sebuah mata uang logam. Ada manfaat baik, tetapi berdampingan erat dengan risiko yang mengancam kesehatan. Ada beberapa jenis obat yang masuk dalam jenis narkoba dan dipakai untuk menyembuhkan karena dampaknya yang memberikan rasa tenang. Namun, dosisnya yang berlebihan dapat mengakibatkan kecanduan.

Koba - Sosialisasi Mengenai Bahaya Narkotika dan Bagaimana Aturan Hukumnya Bagi Pengguna dan Pengedar Narkoba dengan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai apa itu Narkoba beserta golongan-golongannya, cara pencegahan, dan aturan hukumnya bagi santri di Pesantren Al Muhajirin Simpang Perlang, Koba, Bangka Tengah. Senin (7/12/2020)

Kegiatan ini di prakarsai oleh DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Getara) Bangka Tengah yang diwakili oleh Imam Nurudin selalu Sekretaris, kegiatan dihadiri BNNP Propinsi Banga Belitung yang diwakili oleh Syukri, Resnarkoba Polres Bangka Tengah Aipda Doni Hariansyah dan ketua dewan pengawas milenial Ahmadi, SH. di Pesantren Al Muhajirin, yang diikuti kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutanya Kepala Sekolah MTs Al Muhajirin Ustadz Deni, mengatakan Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba, serta memberikan pemahaman kepada siswa-siswi kami," Ucapnya.

"Terima kasih kepada bapak Imam Nurudin dari Gentara, bapak Syukri dari BNNP Bangka Belitung, bapak Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka dan bapak Ahmadi, SH, yang telah hadir di tempat kami. Hanya Allah yang bisa membalas semua niat baik bapak bapak," ucapnya pamungkas.

Menurut Imam Nurudin, Sekretaris Gentara Bangka Tengah, giat sosialisasi narkoba dengan mengikuti protokol covid19.

Dalam sambutan tertulis Ketua Gentara Bangka Tengah yang dibacakan Imam Nurudin disampaikan, "penyalahgunaan narkoba sering terjadi di kalangan remaja. Katanya, coba-coba menjadi alasan utama, karena ingin membuktikan apakah dampak yang dirasakan benar seperti apa yang dikatakan. Pada akhirnya, mereka menjadi kecanduan, kesulitan untuk berhenti menggunakan dan melakukan apa saja demi mendapatkan stok cadangan, agar dampaknya bisa tetap dirasakan," kata Dairi atau bung Dodoy dalam sambutan tertulis.

"Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan. Ada banyak ancaman di balik satu manfaat yang dirasakan," sambungnya.

"Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, sehingga penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat. Jangan sampai terjadi, kenali bahaya narkoba yang mengancam jiwa bagi siapa saja yang menjadi kecanduan karenanya," kata Aipda Doni Hariansyah dari Resnarkoba Polres Bangka Tengah. 

"Imam Nurudin Sekretaris Gentara mewakili ketua mengatakan giat ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita dalam bermitra dengan pemda dan unsur stake holder di bangka tengah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba pada generasi milenial," ungkapnya. (LEP).










Sabtu, 05 Desember 2020

DANU A SEBAYANG, SH., MH CALON KETUA DPC PERADI JAKARTA TIMUR MELAKUKAN KONSOLIDASI, DIDUKUNGSEJUMLAH ADVOKAT

BY GentaraNews IN


Pasca Advokat Danu A sebayang, SH., MH melakukan deklarasi siap maju sebagai calon kandidat Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, Kamis (3/12/20) yang lalu di Hotel 678, sejumlah Advokat melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memenangkan Adv. Danu Sebayang, SH., MH dalam konstalasi pemilihan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur pada Muscablub yang akan diselenggarakan bulan Januari 2021.

Konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam acara tea time di restaurant Dapur Sunda yang berada di Gedung Smesco, Pancoran. Pada acara yang dipimpin oleh Adv. Hisar Tambunan, SH., MH ini, masing-masing Advokat yang hadir memberikan testimoninya sebagai bentuk pernyataan dukungan kepada Adv. Danu Sebayang, SH., MH untuk menjadi Ketua DPC PERADI Jakarta Timur.

Dalam paparannya Adv. Hisar Tambunan, SH., MH mengatakan, "cita-cita dan karya yang akan dilakukan oleh Advokad Danu Sebayang, SH., MH bila terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Timur".

"Danu Sebayang nantinya ingin menjadikan DPC PERADI Jakarta Timur sebagai DPC yang bergengsi," ucapnya dalam paparan.

"Hisar Tambunan, SH., MH, Advokat alumni dari Universitas Trisakti yang biasa dipanggil bang Hisar ini meminta kepada yang hadir untuk mengajak handai taulannya yang tergabung dalam keanggotaan di DPC PERADI Jakarta Timur untuk mendukung dan memilih Adv. Danu Sebayang, SH., MH sebagai Ketua dalam Muscablub nanti," harapnya. (LEP)



Acara deklarasi para advokat yang mendukung Danu Sebayang untuk menjadi Ketua DPC Peradi Jakarta Timur

Ratifikasi Golongan Ganja Agar Dapat Digunakan Untuk Medis

BY GentaraNews IN

Jakarta - Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa. Badan yang berbasis di Wina, Austria, ini berisi 53 negara anggota telah mengadakan pemungutan suara yang diikuti oleh negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB, dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain.

Badan ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Komisi ini mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang reklasifikasi ganja dan turunannya

Politikus PKS Rafli Kande, ketika wawancara eklsusif oleh Le Putra dari Gema Nusantara Anti Narkoba  perihal putusan Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa  menyatakan,  "Di Aceh setiap tahun ada selalu penemuan lahan ganja yang berpuluh puluh hektare, tentu dan pasti yang tidak ditemukan masih ada lagi," kata Rafli  di komplek perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta. Sabtu (5/12/2020).

Menurut Rafli Kande, "Ganja adalah ancaman bagi banyak industri lain yang lebih dulu eksis. Sebut saja farmasi, bahan bakar, hingga tekstil. Seperti diketahui, ganja memiliki berbagai manfaat, dari bunga hingga biji dan akarnya," ucapnya.

"Harusnya yang andasan pemikiran kita bagaimana pemanfaatan ganja akan mendorong peralihan bahan baku dari berbagai industri," tambahnya

"Memonopoli pasar ganja seluas-luasnya, telah terjadi. Propaganda penuh ketakutan ini jadi mainan negara-negara adidaya. Mereka mencegah negara-negara lain memanfaatkan ganja,  yang memiliki potensi ganja besar, selagi mereka membangun industri ganja mereka sendiri," tambah Rafli kande lagi.

Anggota Komisi VI DPR RI daerah pemilihan (dapil) Aceh I ini berharap pemerintah dapat dikelola secara benar. Menurutnya, hal itu akan membuat masyarakat setempat sejahtera.

"Seandainya itu dikelola dengan benar, masyarakat sejahtera penegak hukum tidak repot," ujarnya.

Menurut Rafli, kalau pemerintah mau serius dan berfokus menggunakan ganja dalam bidang medis, diperlukan juga regulasi ketat terkait pengaturan ganja.

"Kalau kita mau fokus dan serius, ya tinggal diatur regulasi yang bagus secara khusus dan ketat dari hulu ke hilirnya," ucapnya.

Le Putra, yang juga Wakil ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba, menyampaikan pendapat kepada Rafli Kande Anggota Komisi VI DPR RI, menyatakan, "Kita perlu olaborasi penelitian ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sayang, sejak diajukan bertahun-tahun lalu, penelitian tak kunjung berjalan. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang paling mungkin menyediakan ganja untuk penelitian menolak terlibat. BNN berpegang pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa ganja sebagai narkotika golongan satu tak dapat dimanfaatkan untuk perihal apapun, termasuk medis. BNN bahkan memiliki versi berbeda, bahwa ganja justru merusak kesehatan. Entah peneliti mana yang dimaksud BNN," ucap Le Putra kepada Rafli Kande.

Penelitian Ganja Sebagai Obat

Pada tahun 2019, dalam sebuah laporan WHO telah merekomendasikan bahwa "ganja dan resin ganja harus di bawah kendali ketat guna mencegah kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya. Pada saat yang sama, ganja juga bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan, serta penggunaan medis."

Penggunaan ganja dan produk turunannya seperti cannabidiol (CBD) dan senyawa nonintozxicating untuk medis telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan CBD apat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Sejumlah produk dengan kandungan ganja termasuk krim, serum, minuman soda, dan jus.

Negara Yang Sudah Melegalkan Ganja Untuk Obat.

Saat ini lebih dari 50 negara telah menggunakan ganja untuk obat sementara seperti di Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian AS yang telah melegalkan untuk penggunaan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Negara pemegang hak veto Amerika misalnya Oktober tahun lalu, AS telah meregulasi ulang kebijakan ganja. 46 negara bagian AS telah melegalisasi pemanfaatan ganja untuk berbagai macam tujuan. Dari keperluan medis hingga rekreasi macam yang ditetapkan diberlakukan di Washington DC, Alaska, California, Coloradi, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, hingga Vermont.

Pemegang Hak Veto, Inggris juga telah mengubah jauh haluan kebijakan narkotikanya. Inggris kini adalah salah satu negara dengan pasar penjualan cannabis yang terbilang besar. Biji ganja jadi komoditas yang mencatatkan permintaan tertinggi. Meski begitu, Inggris belum sepenuhnya mereformasi keberadaan ganja dalam UU Narkotika mereka. Maka, meski diperjualbelikan, penggunaan ganja tak dapat dilakukan secara luas.

Negara pemegang hak veto dari Asia, China jadi salah satu negara yang paling berhasil mendayagunakan ganja. Data World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat, Negeri Tirai Bambu mendominasi paten ganja dengan jumlah 309 dari 606 paten yang tercatat di data WIPO. 

Negara diluar pemegang hak veto PBB di Asia, Thailand telah mengikuti langkah China dalam mendayaguna ganja. Di Negeri Gajah Putih, legalisasi ganja ditujukan untuk perkara medis. Tetangga yang paling dekat, Malaysia juga tengah gencar menuju legalisasi ganja medis.



Penulis : Le Putra.

Jumat, 04 Desember 2020

Pegawai Lapas Slawi Dan Warga Binaan Jalani Tes urin

BY GentaraNews IN


Warga Binaan Pemasyarakatan 35 orang dan Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Slawi 25 orang, menjalani pemeriksaan uji sampel narkotika melalui pengecekan urine. Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Jum'at (4/12/2020).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus meminimalisir terjadinya penyimpangan di dalam lingkungan lapas kelas IIB Slawi.

Proses kegiatan ini disaksikan oleh Kalapas kelas II B Slawi, H. Heru Trisulistiyono, Bc.IP., S.Sos dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman. S.Ag., M.Si.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak lapas dalam upaya P4GN,karena monitoring dan pengawasan sangat penting untuk dilakukan, fungsinya untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan", tutur Sudirman.

Kepala lapas (Kalapas) pada kesempatan yang sama menekankan agar seluruh pegawai dan warga binaan, tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri maupun lembaga.

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin, siapapun tidak boleh mencoba ataupun bermain main dengan narkoba, celah harus kita tutup, sehingga kondisi lingkungan di internal lapas selalu terkontrol" tambah Kalapas.

Sinergitas dalam menanggulangi permasalahan narkoba menjadi kunci utama keberhasilan dalam menekan supply dan demand.

"Selain meninjau sekitar Lapas, kami juga membahas beberapa hal penting, diantaranya mengenai program P4GN yang akan terus dilakukan di dalam Lapas seperti Komitmen bersama pegawai Lapas agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, program sosialisasi dan tes urine", pungkas Sudirman

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil pemeriksaan urine, dari total 60 yang diperiksa, dinyatakan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan berita acara hasil pemeriksaan urine oleh Kepala Lapas Kelas IIB Slawi H. Heru Trisulistiyono, Bc.IP., S.Sos. dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman, S.Ag , M.Si. (LEP)










Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Sabu

BY GentaraNews IN


Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet, Mantan artis cilik idiola tahun 1980 an ditangkap polisi terkait narkoba. Ia diamankan satuan narkoba reserse Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu, ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (3/12/2020) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Saat ditemui di kantornya, ia membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS terkait narkoba," kata Wadi Sabani ketika ditanya kebenaran yang ditangkap adalah Iyut Bing Slamet, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Jumat (4/12/2020).

"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," lanjutnya.

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.

Saat dites urine, adik dari Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif narkoba. Hingga saat ini, Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hasil urinnya positif," tandas Wadi Sabani.

"Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," pungkas Wadi Sabani.





Kronologis Penangkapan

Anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet. Ia adalah seorang Penyanyi dan pemain sinetron. 

Iyut Bing Slamet menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di rumahnya.

"Ya Allah... apa itu?," Iyut Bing Slamet menangis histeris.

Suasana pun terdengar riuh. Keluarganya mencoba menenangkannya.

"Heh... heh... Yut...Yut, risiko... risiko," ujar seorang pria.

Namun Iyut Bing Slamet terus menangis histeris. Keluarganya menenangkannya.

"Ya Allah... mati aja deh... mati aja deh... Ya Allah... Ya Allah," ujarnya sambil terus menangis sambil sesekali menyebut mamanya.

Ia duduk di atas sebuah kasur. Sementara sejumlah polisi menggeledah kamarnya.

Polisi menggeledah seisi ruangan di dalam kamar Iyut Bing Slamet. Tampak sebuah bong dari botol air mineral diambil polisi dari sebuah bufet. Polisi kemudian menggeledah tempat lainnya. Lemari rias pun tak luput dari penggeledahan polisi. (LEP).

Kamis, 03 Desember 2020

Narkoba di Kediri Meningkat, Satu Bulan Polres Kediri Kota Tangkap 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BY GentaraNews IN

KEDIRI - Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Resort Kediri Kota menangkap 16 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari data tersebut petugas menyimpulkan peredaran narkoba di kota Kediri untuk tahun ini meningkat tajam.

Dalam jumpa pers ungkap hasil narkoba, AKBP Miko Indrayana, SIK menyatakan, "bangga atas kinerja para anggota dan semua ini tidak lepas dari tanggung jawab serta dedikasi menjaga Kediri bebas dari segala bentuk peredaran kasus psikotropika". Jumat (04/12/20).

"Sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti 251 gram lebih Sabu – Sabu, 150 ribu lebih pil jenis Dobel L, 60 butir pil merk Erimin 5, 30 butir pil Valdimex, 220 butir pil Diazepam dan 31 butir pil Inex berhasil diamankan. “Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota masih sangat masif,” ucap AKBP Miko Indrayana, SIK.

Dihadapan media, Kapolres Kediri tidak lupa memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Sat Narkoba didukung unit di semua polsek. 

“Bila tahun 2019 hanya 66 kasus, maka tahun ini kita mengungkap 101 kasus. Ini merupakan hasil yang luar biasa karena meningkat hampir 90%. Kerja keras dan dedikasi ini, patut diberikan apresiasi,” terangnya.

Namun di sisi lain, AKBP Miko melihat saat di masa pandemi ada indikasi maraknya penggunaan narkoba. “Selain kenaikan jumlah kualitas, di masa pandemi ini sangat masif peredaran narkoba. Kami berharap dukungan semua pihak untuk melakukan tindakan pencegahan,” harapnya. 

Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu akan dijerat undang-undang kesehatan dan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (LEP)

ADVOKAT HISAR TAMBUNAN, SH., MH MENDUKUNG DANU A SEBAYANG, SH SEBAGAI CALON KETUA DPC PERADI JAKARTA TIMUR

BY GentaraNews IN


Hingar bingar rencana Musyawarah Cabang Luar Biasa DPC PERADI Jakarta Timur yang rencananya diselenggarakan bulan Januari 2021 mulai menghangat dengan tampilnya salah satu calon kandidat Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, Adv. Danu A sebayang, SH., MH melalui DEKLARASI yang dilaksanakan pada hari Kamis, tangggal 3 Desember 2020.


Deklarasi yang diadakan di Hotel 678, cawang ini dilaksanakan dengan memperhatikan penuh protocol kesehatan, selain adanya tempat cuci tangan, tersedianya handsinitizer maupun kewajiban memakai masker, kegiatan ini juga dibawah pengawasan pihak Hotel dan gugus tugas covid 19 sehingga semua yang hadir merasa nyaman dan aman selama kegiatan berlangsung. 

Pada acara Deklarasi tersebut tampak juga dihadiri oleh salah satu Advokat senior, Adv. Hisar Tambunan, SH., MH. Saat awak media kami menemuinya dalam acara tersebut advokat yang berkepala plontos dan biasa disapa Bang Hisar ini menyatakan bahwa beliau telah menentukan dukungan dan pilihannya dalam Muscablub nanti kepada Adv. Danu A Sebayang, SH., M.

Adapun bentuk dukungan yang seperti apa yang diberikan, beliau tanpa tending aling-aling secara tegas menyatakan apapun akan ia kerahkan untuk memenangkan beliau, baik itu materil maupun immaterial, juga meminta semua teman-teman advokatnya yang anggota DPC PERADI Jakarta Timur untuk pada waktunya nanti hadir di Muscablub dan memilih Adv. Danu A Sebayang, SH., MH. 

‘Sampai saat ini saya sudah mendapatkan kepastian langsung dari sekitar 50 orang Advokat yang saya kenal untuk memilih Adv Danu Sebayang, SH., MH’ dan saya akan terus secara intens menghubungi yang lainnya," kata Hisar Tambunan

"Bahkan bila nanti Adv. Danu A Sebayang, SH., MH memenangkan konstalasi pemilihan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur ini, bang Hisar juga menyatakan siap membantu didalam kepengurusan untuk memajukan DPC PERADI Jakarta Timur, " tambah Hisar Tambunan

Menurut Hinsar Tambunan  "karena Adv.  Danu A Sebayang, SH., MH bukan ‘kaleng-kaleng’ jadi saya mendukungnya all out’ tutup Adv. Hisar Tambunan, SH., MH, seorang advokat yang juga Karateka penyadang sabuk Hitam ini dengan penuh semangat " pungkasnya. (LEP)





Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga