Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 08 Desember 2020

Silaturahmi Gentara Ke BNNK Tegal

BY GentaraNews

Tegal - DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tegal melakukan audiensi dengan BNNK Tegal, yang di Wakili oleh Rr. Devi Sadya P ( Ketua ), Edi Pramono ( wakil ), Dian Brayanti ( sekretaris ) merangkap jurnalis Kabar Beritaku. Ketiganya di terima oleh Kepala BNNK Tegal Sudirman, S.Ag. M. Si yang di dampingi Satria (Seksi P2M) dan Zein (Seksi Rehabilitasi). Senin (8/12/20).

Dalam pertemuan silaturahmi dikatakan kepala BNNK Tegal Sudirman, "Hanya Gentara saja Ormas atau LSM yang masih aktif di Kota Tegal".

Selanjutnya Kepala BNNK Tegal Sudirman berharap, " masih tinggi nya tingkat Lahgun Narkoba di Kota Tegal sehingga diharapkan Gentara Kota Tegal mampu bersinergi dengan BNN Kota Tegal untuk mengadakan penyuluhan dan pembinaan," ucapnya.

"Langkah awal dimulai dari kegiatan Karang Taruna.Walaupun ini masa Pademi Covid 19 tidak akan menyurutkan semangat Anti Narkoba, Diharapkan sosialisasi kepada masyarakat dilaksanakan segencar sosialisasi 3 M (pesan Ibu). Red)," tambah Sudirman.

"Jika Gentara Kota Tegal Lulus dan dianggap mampu bersinergi dengan BNN Kota Tegal, maka dilanjutkan dengan MoU," ucapnya lagi.

Pada kesempatan itu Tim dari DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tegal menyampaikan salam dari Hendryanto Andrie dan Le Putra dari DPP Gentara, selanjutnya menceritakan program jangka pendek dan program jangka panjang. Sementara keberadaan Gentara sudah 1 tahun.

"Program Jangka Pendeknya adalah penyuluhan dan pembinaan Generasi Muda Kota Tegal dimulai dari tingkat RT sampai ke kecamatan, Insya Allah Gentara Kota Tegal mampu untuk mewujudkannya," ucap Rr. Devi Sadya 

"Selama masa 1 tahun Gentara Kota Tegal memang tidak terlalu gencar mengaktualisasikan gerakannya. Akan tetapi gerakan kami sudah merambah dari tingkat RT  dan kecamatan," tambah Ketua Gentara Kota Tegal Rr. Devi Sadya

"Sementara untul Program jangka panjang kami lagi mencari lahan untuk tanam Jahe Marah, dimana kelompok taninya adalah mantan penyalahguna narkoba," Jelas Wakil Ketua Gentara Edi Pramono.

"Kami berharap dan siap berkerjasama untuk membentuk Focus Group Discussion (FGD), untuk memberi konseling pasca rehab kepada mantan residen penyalahguna narkoba, sehingga terjadi interaksi psikologi sehingga memunculkan sebuah kesadaran bahwa Narkoba itu merusak dan berbahaya dan mereka tidak merasa di tinggalkan," pungkas Rr. Devi Sadya

Rehabilitasi Kota Tegal sekarang sudah mulai ada di tiap kecamatan, mantan pengguna ada yang sdh pulih dan tetap dalam pengawasan dan pembinaan.

Kepala BNNK Tegal menghimbau dan memohon, "kerjasama agar bagi para pengguna yang tertangkap, dengan catatan berat BB tidak melampaui ketentuan yang berlaku, dapat direhabilitasi," janji Sudirman. (LEP).





17.500 batang pohon ganja dalam 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Di Musnahkan

BY GentaraNews IN

Mandailing Natal  - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). 

Operasi penindakan ini dilakukan personel Polres Madina dipimpin oleh Direktur 4 Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, SIK pada Senin (7/12/20).

Ladang ganja dengan jumlah tanaman ganja sekitar 17.500 batang pohon ganja dengan tinggi 3 meter, 1 meter, 60 cm, dan 30 cm.

"Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta. 

Ladang ini diduga kuat dimiliki oleh Mukri (43). Dalam kegiatannya, Mukri dibantu oleh Abdul Rahman (38) dan Cakanan Rangkuti (29).

Ketiga tersangka ditangkap Jumat (4/12/20) di Desa Pardomuan Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

"Setelah dilakukan pengembangan, Satres Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan ke Desa Pardomuan Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur dan menemukan ladang ganja milik tersangka Mukri sebanyak lima hektar dengan jarak tempuh dari Desa Huta Tua ke TKP selama 3,5 jam," kata Brigjen Krisno Siregar

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno. (LEP).




BNN RI Musnahkan 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi

BY GentaraNews IN

Jakarta –Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ke Delapan kalinya di tahun 2020, lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Sebanyak 8 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total barang bukti berjumlah 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi Telah disisihkan sebelumnya, 24,08 Gram Sabu dan 169,51 Gram Daun Ganja, 2,44 Gram Biji Ganja, 50 Butir Ekstasi guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.535,12 Gram Sabu dan 150.732,19 Gram Daun Ganja, 56,56 Gram Biji Ganja, 49.950 Butir Ekstasi. Selasa (8/12/20)


Dari pengungkapan kedelapan kasus tersebut, BNN mengamankan 24 tersangka dengan kronologis singkat penangkapan sebagai berikut :



1. Setengah Kilogram Sabu Diselundupkan Lewat Jalur Udara

Dua orang pria berinisial M dan MD diamankan oleh petugas BNN atas barang bukti sabu seberat 504,5 gram. Penangkapan berawal dari inforamsi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika dengan menggunakan jalur udara. Menindaklanjuti informasi tersebut tim BNN melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang penumpang pesawat Kualanamu, Medan – Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/10) sekitar pukul 07.30 WIB sesaat setelah mendarat. Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu. Berdasarkan hasil introgasi kepada tersangka MD diketahui bahwa ia akan menguhubungi seseorang yang akan menerima sabu tersebut. Selanjutnya di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Tumaritis Rt.001/Rw.002 Kecamatan Serpong, Tangerang, petugas menangkap tersangka M saat sedang menerima barang dari tersangka MD. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor BNN, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial J yang merupakan orang yang menyuruh tersangka M masih dalam pengejaran.

2. 504,7 Gram Sabu Dalam Sepasang Sepatu

Berawal dari kecurigaan Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap salah satu penumpang Lion Air dengan rute penerbangan Kualanamu-Jakarta berinisial D. Kecurigaan tersebut di tindak lanjuti oleh Tim BNN, dengan melakukan pengintaian. Nampak D melakukan sejumlah komunikasi dengan seseorang, hingga akhirnya Tim BNN membekuknya di kawasan Pulo Gadung saat hendak bertransaksi dengan seorang pria berinisial I.

Penggeledahan dilakukan, Tim BNN menemukan 504,7 gram sabu yang disembunyikan didalam sepasang sepatu yang dipakainya. D mengaku diperintah oleh A (DPO) untuk mengantar sabu tersebut dengan dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah. Selanjutnya Tim membawa keduanya ke Kantor BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.

3. Ganja 2,1 Kg Disita Dari Jaringan Narkoba di Makassar

BNN mengungkap jaringan narkoba di Makassar pada 4 November 2020. Pada awalnya, petugas mengamankan RH dengan barang bukti ganja seberat 1,9 Kg usai menerima paket di daerah Petarani, Makassar. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas menangkap MZ. Tak berselang lama, petugas juga mengamankan MIS karena menguasai barang bukti ganja seberat 176 gram, di daerah Gowa.

4. Pengungkapan Ribuan Gram Daun Ganja Kering Melalui Paket Ekspedisi

Petugas BNN mengamankan 4 bungkus alumunium foil diduga berisi daun ganja kering seberat + 3854 gram dari sebuah paket ekspedisi. Berdasarkan informasi dari Bea-Cukai diketahui adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara dengan tujuan Sulawesi Selatan yang disamarkan di dalam sebuah kardus berisi alat panjat tebing. Petugas kemudian melakukan pengawasan dan menangkap tersangka TRH setelah ia menerima paket tersebut pada hari Rabu, 4 November 2020 sekitar pukul 17.00 WITA di SPBU Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah menangkap TRR petugas lalu melakukan pengembangan dan diketahui bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisial E alias Anto. Selanjutnya sekitar pukul 23.25 WITA petugas berhasil menangkap tersangka E alias Anto dan tersangka AA di Jl. DR. Leimina, Makassar, Sulawesi Selatan.

5. Ganja 5.196,5 Gram Dalam Kantong Plastik Warna Hitam

Petugas BNN telah mengamankan seorang laki-laki (09/11) di Jalan Flamboyan Raya, Kel, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Prov Sumatera Utara dengan inisial MAT alias AAM yang sedang mengendarai Sepeda Motor warna hitam karena kedapatan membawa 1 buah kantong plastik warna hitam berisi lima bungkus kotak di lapsi lakban warna coklat berisi narkotika berupa ganja dengan total berat 5.196,5 Gram.

6. Ganja 139 Kg Ditanam di Tanah

Petugas BNN mengamankan tersangka berinisial Z, SU, SAT, SA di Gudang Kapur, Medan, Sumatera Utara, pada 9 November 2020. Di TKP, petugas menyita Daun ganja kering yang ditanam dalam tanah, sebanyak 136 bungkus kotak seberat 139,77 kg. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009.

7. MDMA 50.000 Butir di Tanam di Dekat Kandang Ayam

BNN berhasil bongkar penyelundupan 50.000 butir MDMA dengan berat total 23.111 gram di wilayah Dusun Rumoh Blang, Aceh Utara, Senin (16/11). Dari hasil penangkapan tersebut, BNN mengamankan 6 orang tersangka berinisial R, A, N, ZI, Z dan I. Pengungkapan berawal dari terbongkarnya lokasi penyimpanan puluhan ribu butir ekstasi dalam ember yang ditanam di dekat kandang ayam milik tersangka R di kawasan Dusun Rumoh Blang, Aceh Utara.

Pengembangan dilakukan, hingga 5 tersangka lainnya di amankan. Dari hasil keterangan para tersangka, diketahui, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia di tengah perairan Seunuddon, Aceh, dengan menggunakan kapal speedboat. Selanjutnya keenam tersangka dibawa ke BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut.

8. Sabu 1.550 Gram Di Depan Toko Waralaba

Berdasarkan Informasi dari masyarakat Rabu (18/11) di depan toko waralaba di Jalan Alur Laut, kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Petugas BNN menangkap Tersangka berinisial YAS alias Jekho dan MS alias Mario karena kedapatan menerima paket narkotika jenis shabu kurang lebih 1.550 gram, dari hasil pengembangan penyelidikan yang di lakukan di kontrakan tempat tinggal YAS dapat diamankan SGN. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Usai Lapas Slawi, Lapas Tegal pun lakukan tes urine

BY GentaraNews IN

Tegal-Dalam rangka upaya preventif pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus diteksi dini terhadap infeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di lingkungan lapas.

Sedikitnya 30 warga binaan dan 10 pegawai Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kota Tegal menjalani pemeriksaan tes urine dan tes HIV/ AIDS oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kota Tegal. Selasa (8/12/2020).

Hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Lapas, Sambiyono, Bc.IP.,S.H, Kepala Dinkes Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari, Sp.KK., MM.,MH. Dan Kepala BNNK Tegal, Sudirman, S.Ag., M.Si

"Kami berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan, karena penting dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di dalam lapas", ujar Sudirman

"Kami yakini, Lapas juga sudah sangat ketat dalam mengantisipasi permasalahan ini, akan tetapi memang penting untuk dilakukan monitoring secara berkala guna mengetahui kondisi dan mengantisipasi adanya pelanggaran ataupun tindakan yang melanggar hukum," Imbuhnya.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BNNK Tegal dan Dinkes, sinergitas ini penting, ke depan kami harapkan hubungan baik ini semakin meningkat yang ditunjang dengan kegiatan kegiatan positif dan berkesinambungan," sambung Sambiyono

Senada dengan itu, dr. Prima menuturkan, narkoba sangat erat kaitannya dengan HIV, selain hubungan intim yang tidak aman, penggunaan jarum suntik secara bergantian pun beresiko tinggi terhadap penularan infeksi HIV.

Sebelumnya BNNK Tegal juga melakukan kegiatan yang sama di Lapas Kelas IIB Slawi dengan hasil negatif.

"Dan yang sekarang, Alhamdulillah hasil yang kami dapatkanpun dari pemeriksaan ini negatif, atau tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, dan dari Dinkes untuk pemeriksaan HIV pun negatif," pungkas Sudirman. (LEP).










Senin, 07 Desember 2020

POK DIPA, Penghematan Anggaran Jadi Tantangan BNN Menanggulangi Kejahatan Narkotika

BY GentaraNews IN


Jakarta – Penyerahan dokumen Petunjuk Operasional Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (POK DIPA) ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan anggaran BNN TA. 2021 sekaligus awal dari periode pelaksanaan tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko dalam sambutannya pada kegiatan Penyerahan POK DIPA Badan Narkotika Nasional Tahun 2021 di Lingkungan Satuan Kerja Pusat di Ruang Muhammad Hatta Lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Senin (7/12).

“Penyerahan dokumen TA. 2021 oleh Bapak Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga negara dan guberbur pada tanggal 25 November 2020 lalu dilakukan secara langsung di istana/offline dan sebagian lainnya secara online”, imbuh Kepala BNN.

Ia juga menambahkan, anggaran BNN pada Tahun 2021 adalah sebesar Rp1.689.992.511.000,- (Satu Triliun Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah) atau lebih rendah Rp72.757.509.000,- (Tujuh Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Rupiah) dibanding anggaran tahun 2020 sebelum adanya kebijakan penghematan, sedangkan BNN dihadapkan pada tantangan perkembangan kejahatan yang terus meningkat walaupun dalam kondisi pandemi. Hal ini tentu merupakan permasalahan tersendiri yang harus kita hadapi.

“Disinilah peran kita sebagai pemangku kebijakan diuji, bagaimana kita dapat keluar dari permasalahan-permasalahan tanpa menimbullan permasalahan yang lain dengan sumber daya yang ada”, ujar Heru.

Lebih lanjut Heru menambahkan, DIPA TA. 2021 secara resmi dapat dilaksanakan mulai 1 Januari 2021, namun demikian sebagai langkah percepatan sudah dapat dilakukan lelang/perikatan pekerjaan mulai dari sekarang khususnya untuk pekerjaan-pekerjaan yang pelaksanaannya sepanjang tahun atau harus dimulai di awal tahun.

“Persiapan dalam hal ini juga dapat diterjemahkan dengan melakukan reviu beserta jajaran terhadap POK DIPA yang sudah diterima dan mengkaji kembali Rencana Pencairan Dana (RPD), merevisinya bila diperlukan, menetapkan dan menjalankan RPD secara konsisten”, ujar Heru.

Ia juga mengatakan, realisasi anggaran BNN TA. 2020 secara nasional berdasarkan data satu-DJA per tanggal 3 Desember 2020 adalah sebesar 77,55% dari total PAGU Rp1.639.987.709.000,- yang sudah didongkrak melalui optimalisasi anggaran baik untuk penanganan Covid 19 di satker masing-masing maupun untuk memaksimalkan pencapaian sasaran kinerja, namun pada kenyataannya tetap lebih rendah dari kondisi ideal maupun dari target yaitu 14,78% dari yang seharusnya (92,33% per 3 Desember 2020). Realisasi tersebut dengan rincian belanja pegawai sebesar 80,11%, belanja barang sebesar 79,66% dan belanja modal 62,98%.

“Agar menjadi perhatian satker-satker yang mengalokasikan belanja modal untuk dapat segera melakukan realisasi mengingat masih rendahnya kinerja pengelolaan anggaran realisasi belanja modal, yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memutus tren yang negatif tersebut”, ungkap Heru.

Kepala BNN menambahkan, guna menghindari kondisi ini terulang di tahun selanjutnya, rencanakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan (belanja barang) lebih awal dan laksanakan secara konsisten. Begitu juga dengan pengadaan sarana dan prasarana (belanja modal) selain konsistensi dengan rencana pengadaan harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, mempertimbangkan keberadaan dan kondisi yang sudah ada, menyiapkan anggaran pemeliharaan, perawatan operasionalisasi, hal ini penting untuk menghindari peralatan yang tidak termanfaatkan dengan baik, dan menjaga nilai atau umur peralatan swcara maksimal. Dan yang lebih krusial lagi adalah penyesuaian pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid 19.

Selanjutnya, guna mendapatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang baik harus didukung konsistensi perencanaan terhadap pelaksanaan, dengan demikian harus diupayakan untuk menekan intensitas melakukan revisi anggaran.

Di akhir sambutannya Kepala BNN berharap di Tahun 2021 kita dapat melaksanakan tugas/kerja dengan cerdas, simpel, berorientasi pada pelayanan dan pencapaian pada output/outcome, senantiasa berkoordinasi dan memperhitungkan peran dan pelibatan bidang lain bahkan K/L lain yang terkait agar terbangun sinergi yang harmonis dalam bekerja. (LEP)






SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN Terima Sertifikasi Akreditasi Lembaga Pelatihan

BY GentaraNews IN


Jakarta – Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai unsur penggerak roda birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, di era kebiasaan baru yang dihadapi saat ini, SDM Aparatur dituntut mampu beradaptasi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam situasi yang tidak pasti.

Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi yang paripurna, disinilah peran penting Lembaga Pelatihan Pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan bagi ASN dengan kualitas mutu yang baik.

Menanggapi hal tersebut, sektor pemerintah maupun swasta di seluruh negara menempatkan pengembangan kompetensi sebagai prioritas untuk merespon tuntutan era kebiasaan baru dan disrupsi organisasi demi meningkatkan mutu pengembangan kompetensi menjadi sangat strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BNN Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., didampingi Kepala PPSDM BNN Sindhu Setiatmoko, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menerima Surat Keputusan dan Sertifikasi Akreditasi Lembaga Pelatihan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala LAN RI Dr. Adi Suryanto, M.Si di Kantor Pusat LAN RI, Jakarta (7/12).

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator tersebut berhasil meraih Nilai Akreditasi B.

Kualitas dari penyelenggaraan pelatihan dapat diupayakan melalui peran dari sistem penjaminan mutu Lembaga Pelatihan. Salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh LAN adalah melalui proses akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah.

Menurut Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto., M.Si akreditasi yang diberikan kepada Lembaga Pelatihan merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN sebagai instansi Pembina Diklat atas terpenuhinya standar yang harus dimiliki oleh suatu Lembaga Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen Lembaga Pelatihan tersebut.

“Akreditasi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Lembaga Pelatihan tersebut mampu mengelola pelatihan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan”, imbuhnya. (LEP)





SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

2 Ladang Ganja 300 Batang Siap Panen Berhasil Di Ungkap

BY GentaraNews IN


Empat Lawang – Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan lahan ganja berisi 300 pohon tanaman ganja siap panen. Seorang penjaga lahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi penemuan berada di Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Terdapat dua lahan yang cukup berdekatan ditanami ganja. Sabtu (6/12/2020) sekitar pukul 03 : 30 wib.

2 lahan berbeda. Yakni lahan seluas 300 meter persegi berisi 200 batang ganja dan lahan seluas 200 meter persegi sebanyak 100 batang ganja siap panen.

"Dini hari kemarin kami menemukan dua TKP ladang ganja, ada 300 batang ditanam," ungkap Rusdiyanto, Senin (7/12).

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu,S.IK melalui IPTU Rusdianto mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kecamatan pendopo barat terdapat ladang ganja, dari informasi tersebut kasat resnarkoba bersama anggota berangkat menuju kelokasi.

” Kurang lebih 5 jam perjalanan anggota sampai kelokasi dan ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi dengan tumbuhan ganja sebanyak 200 batang,saat dilakukan penggerbekan dipondokkan tetapi tidak ditemukan terduga pemilik lahan ganja,diduga pemilik pondok tersebut bernama Mori,” Kata Rusdianto.

Masih dikatakan Rusdianto, saat dilakukan penggerebekan dipondok sekitaran lahan tersebut ditemukan seorang laki laki bernama Nahwan alias Wan (45) bin Goni dan dilakukan penyisiran lagi didapati tumbuhan ganja siap panen sebanyak 100 batang dengan luas lahan 200 meter persegi dan belum diketahui siapa pemiliknya," tambah Kapolres Empat Lawang

"Pria itu kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku tinggal bertetangga dengan pemilik lahan," ujarnya.

” Sebanyak 250 batang ganja dan pondok milik mori dibakar, sedangkan terduga Nahwan beserta barang bukti sebanyak 50 batang ganja diamankan ke polres empat lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sementara Terduga Mori masih dalam pengejaran petugas. Sementara lahan satunya hingga kini belum diketahui pemiliknya, ” ujarnya.

"Pelaku memanfaatkan lahan yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau untuk menanam ganja. Tapi berkat laporan masyarakat ganja itu bisa terungkap," pungkasnya. (LEP).










Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga