Baca Juga

Kamis, 31 Desember 2020

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Naik 33 Persen Di Pemalang

BY GentaraNews IN

PEMALANG- Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho SIK., M.Si. mengataka, Angka kriminalitas di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sepanjang tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Faktor meningkatnya jumlah kasus kejahatan berasal dari imbas pandemi Covid-19. Jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2020 mencapai 200 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 186 kasus," Ungkap Kapolres di salah satu Hotel di Pemalang. Rabu (30/12/20).

"Persentase jumlah kasus di tahun ini mengalami peningkatan sebesar 7,5% dengan jumlah kasus mencapai 200 laporan.  persentase penyelesaian mencapai 7,8% dengan jumlah 166 kasus," kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho SIK., M.Si.

Untuk kasus dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang sepanjang tahun 2020 naik hingga 33 persen dibandingkan tahun 2019. Tahun 2020 kasus  penyalahgunaan narkoba berjumlah 28 kasus dengan 35 tersangka.

Naiknya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dikarenakan Pemalang merupakan jalur perlintasan di jawa tengah. Juga banyak masyarakat yang belum sadar akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.

Dari 28 kasus narkoba yang ditangani Polres Pemalang, paling banyak adalah peredaran sabu, riklona, dan ganja. Sejumlah upaya dilakukan agar peredaran narkoba di Pemalang bisa ditekan, salah satunya menggiatkan patroli dan razia.

"Kasus kejahatan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)," lanjut Kapolres

Untuk curanmor, sepanjang 2020, tercatat ada 47 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai 35 kasus. "Sedangkan kasus curat ada 41 kasus dan curas 5 kasus di tahun ini, ujar Ronny Tri Prasetyo Nugroho

Selain kejahatan konvensional, sepanjang 2020, Polres Pemalang juga berhasi mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, kasus pemerasan kepala desa oleh wartawan abal-abal, kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa menjadi PNS dengan kerugian mencapai Rp. 4,3 miliar.

"Di tahun ini juga ada 28 kasus kejahatan trans nasional, meningkat dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya ada 21 kasus," ungkap Ronny Tri Prasetyo Nugroho

"Jumlah kasus peredaran narkoba juga mengalami peningkatan sebesar 33 persen dibandingkan pada tahun lalu. Tahun ini ada 28 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 35 tersangka, sementara pada tahun lalu terdapat 21 kasus," tambah Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

"Untuk jumlah tersangka kasus narkoba ada kenaikan 46% dari tahun lalu. Peningkatan ini menunjukkan kami serius dalam pemberantasan narkoba, khususnya di masa pandemi," ucap Ronny Tri Prasetyo Nugroho lagi

"Beberapa pelaku kejahatan yang ditangkap merupakan narapidana yang mendapat asimilasi. Ketika bebas, mereka kembali melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19," pungkas Ronny Tri Prasetyo Nugroho. (LEP).


Rabu, 30 Desember 2020

Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba Sepanjang Tahunn 2020

BY GentaraNews IN

Jakarta-Dalam konfrensi pers dengan awak Media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, SIK di damping Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Sepanjang Tahun 2020 telah mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba. sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi. "Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan,termasuk warga negara asing tengah menjalani masa hukuman. Rabu (30/12/20)

Modus operandi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya berubah saat pandemi Covid-19. Jika dahulu transaksi narkoba banyak dilakukan di tempat hiburan malam, kini banyak ditemukan pemakaiannya di dalam rumah, apartemen maupun hotel.

"Menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas (penyalahgunaan narkoba) di apartemen, hotel, sifatnya 'home session'," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar

Sementara, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan terungkapnya modus operandi tersebut berkat laporan dari masyarakat. "Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya, ya. Maka yang paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie.

Angka pengungkapan kasus narkoba tinggi juga berkat karena kinerja para anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar dibarengi partisipasi masyarakat.

“Pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba. "Ini semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakarta Barat akan semakin dekat dengan masyarakat," Pungkas Kapolres Metro Jakarta Barat. (LEP)

 

 

 

 

Kapolda Martuani Sormin Siregar Pecat 53 Polisi Terlibat Narkoba di Sumut

BY GentaraNews IN


Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat sedikitnya 53 personel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran hingga Desember 2020.

Sikap tegas dan berkomitmen Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar dalam memberantas kejahatan dan narkoba di Sumatera Utara patut diacung jempol.

Hal tersebut diketahui saat Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si didampingi Waka Polda, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kabid Humas Kombes Pol. Tatan Atmaja menggelar konfrensi pers di Markas Brimob Polda Sumut, Jalan KH.Wahid Hasyim, Medan, Rabu (30/12/2020) siang.

"Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," kata Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, di Markas Komando Brimob Sumatera Utara, Medan.

“Hingga saat ini sudah 702,5 kg sabu telah dilakukan penindakan Polda Sumut dan jajaran. Kami juga tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

"Pelanggaran terbesar mereka adalah penyalahgunaan narkotika dan dia tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," Kata Kapolda Sumut 

Kapolda juga mengaku pihaknya bersama jajaran fokus dalam penanganan kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat.

“Aksi premanisme, unjuk rasa dan kasus laka lantas mengalami penurunan di Tahun 2020,” katanya.

"Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan," terangnya. (LEP).

Selasa, 29 Desember 2020

Sepanjang 2020 Dipindahkan 643 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

BY GentaraNews IN

Dalam Rilisnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si. , mengatakan, sepanjang tahun 2020, sebanyak 643 narapidana bandar narkoba dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Narapidana tersebut menempati lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki tingkat keamanan super maximum security dan maximum security. Rabu (29/12/2020).

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan),” kata Reynhard Silitonga

"Kami memiliki lapas dengan tingkat keamanan tinggi, one man one cell, dan teknologi tinggi yang mumpuni untuk mendukung langkah kami memberantas narkoba,” ujar Reynhard.

"Narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Bali," lanjut Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Berikut daftar asal wilayah narapidana bandar narkoba yang dipindahkan:

1. DKI Jakarta: 99
2. Banten: 46
3. Jawa Barat: 91
4. D.I. Yogyakarta: 48
5. Jawa Timur: 21
6. Aceh: 50
7. Sumatera Utara: 54
8. Riau: 47
9. Sumatera Selatan: 50
10. Lampung: 76
11. Kalimantan Barat: 43
12. Bali: 18

Pemindahan narapidana dari wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin. Sinergi kami lakukan seperti dengan Polri maupun BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas/rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegas Jendral Polisi Bintang dua. (LEP)

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Disita Di Medan

BY GentaraNews IN



Medan-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Kompleks Meher Palace Blok D-8, Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari-I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan kasus, empat orang ditangkap beserta barang bukti, sabu seberat 30 Kg, tiga unit mobil, dua motor, tas ransel serta koper. Senin (28/12/2020). 

Juanda, salah seorang petugas sekuriti di kompleks Perumahan Meher Palace menyampaikan, dirinya dilibatkan petugas Bareskrim Polri untuk menyaksikan penggeledahan di salah satu rumah di komplek perumahan tersebut. Satpam ini mengaku melihat narkoba yang disita. Polisi melakukan penggerebekan dalam menangkap sindikat narkoba ini sangat profesional. Juanda yang dilibatkan untuk menyaksikan penggeledahan setelah mereka melakukan penangkapan. Agar kerja petugas ini juga tidak mengganggu ketenangan warga sekitar 

“Saat saya dibawa menyaksikan penggeledahan di lantai dua rumah yang digerebek, di dalam kamar ada sekitar 25 bungkus lebih sabu-sabu,” ujar Juanda.

Penggerebekan terhadap satu unit rumah mewah di Kompleks Meher Palace ini berlangsung sekitar pukul 11.00 wib. Petugas meringkus dua orang laki-laki dewasa yang berada di dalam rumah. Polisi menyita puluhan kilogram sabu yang dikemas bungkusan teh hijau dan dua unit mobil Avanza BK 1463 AAC dan sedan BMW. Selasa (29/12/2020). 

Dua jam kemudian, datang lagi satu unit mobil CRV BK 1468 IM berwarna silver, melintas dari depan rumah yang digerebek. Polisi pun langsung menghentikannya dan memaksa sopir turun di bawah todongan senjata api. 

Pria yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu ini pun digiring ke dalam rumah, dipertemukan dengan dua laki-laki yang ditangkap sebelumnya

Bambang Samosir, seorang pengacara yang rumahnya tepat berada di depan rumah pelaku mengakui, dia dalam sepekan ini sudah curiga terhadap pria yang mengontrak di depan rumahnya. 

“Saya dalam seminggu ini sudah curiga. Memang dalam beberapa terakhir ini sudah curiga. Penghuni rumah sering kedatangan tamu, namun hanya sebentar, lalu pergi kembali. Saat ada tamu datang, pemilik rumah langsung mengunci pintu,” kata Bambang Samosir. 

Menurutnya, sejak pelaku mengontrak rumah di Blok D-8, penghuni rumah tidak pernah bersosialisasi dengan para tetangga. Hal senada juga disampaikan seorang perwira polisi, AKP Anggun yang rumahnya bersebelahan dengan rumah yang dikontrak pelaku. 

“Saya juga sempat curiga. Di rumah itu ada 3 atau 4 laki-laki, tapi seperti gak ada aktivitas di dalam rumah,” katanya. 

Sekitar pukul 20.00 wib, polisi kembali memboyong ke dalam rumah yang digerebek, seorang pria berkaos merah yang diduga juga bandar sabu-sabu. Usai diinterogasi di dalam rumah, ke 4 laki-laki yang tangannya diborgol digiring kembali ke mobil untuk dilakukan pengembangan. Seorang perwira menengah yang memimpin jalannya penggerebekan tidak bersedia memberikan identitas para tersangka. 

Seorang petugas Bareskrim Polri dengan pangkat AKBP yang memimpin operasi penangkapan tersebut, enggan untuk memberikan keterangan atas penangkapan tersebut. Soalnya, kasus ini masih akan dikembangkan. Sebab, tersangka narkoba yang ditangkap dipastikan memiliki banyak jaringan narkoba. 

“Sabar ya bang, masih pengembangan. Nanti dijelaskan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri,” kata perwira berpangkat AKBP itu. 

Para tersangka ini merupakan warga asal Aceh, yang disebutkan petugas sebagai jaringan narkoba dari Malaysia. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga