Baca Juga

Selasa, 29 Desember 2020

Sepanjang 2020 Dipindahkan 643 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

BY GentaraNews IN

Dalam Rilisnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si. , mengatakan, sepanjang tahun 2020, sebanyak 643 narapidana bandar narkoba dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Narapidana tersebut menempati lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki tingkat keamanan super maximum security dan maximum security. Rabu (29/12/2020).

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan),” kata Reynhard Silitonga

"Kami memiliki lapas dengan tingkat keamanan tinggi, one man one cell, dan teknologi tinggi yang mumpuni untuk mendukung langkah kami memberantas narkoba,” ujar Reynhard.

"Narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Bali," lanjut Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Berikut daftar asal wilayah narapidana bandar narkoba yang dipindahkan:

1. DKI Jakarta: 99
2. Banten: 46
3. Jawa Barat: 91
4. D.I. Yogyakarta: 48
5. Jawa Timur: 21
6. Aceh: 50
7. Sumatera Utara: 54
8. Riau: 47
9. Sumatera Selatan: 50
10. Lampung: 76
11. Kalimantan Barat: 43
12. Bali: 18

Pemindahan narapidana dari wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin. Sinergi kami lakukan seperti dengan Polri maupun BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas/rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegas Jendral Polisi Bintang dua. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga