Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Kamis, 31 Desember 2020

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Naik 33 Persen Di Pemalang

BY GentaraNews IN

PEMALANG- Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho SIK., M.Si. mengataka, Angka kriminalitas di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sepanjang tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Faktor meningkatnya jumlah kasus kejahatan berasal dari imbas pandemi Covid-19. Jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2020 mencapai 200 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 186 kasus," Ungkap Kapolres di salah satu Hotel di Pemalang. Rabu (30/12/20).

"Persentase jumlah kasus di tahun ini mengalami peningkatan sebesar 7,5% dengan jumlah kasus mencapai 200 laporan.  persentase penyelesaian mencapai 7,8% dengan jumlah 166 kasus," kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho SIK., M.Si.

Untuk kasus dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang sepanjang tahun 2020 naik hingga 33 persen dibandingkan tahun 2019. Tahun 2020 kasus  penyalahgunaan narkoba berjumlah 28 kasus dengan 35 tersangka.

Naiknya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dikarenakan Pemalang merupakan jalur perlintasan di jawa tengah. Juga banyak masyarakat yang belum sadar akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.

Dari 28 kasus narkoba yang ditangani Polres Pemalang, paling banyak adalah peredaran sabu, riklona, dan ganja. Sejumlah upaya dilakukan agar peredaran narkoba di Pemalang bisa ditekan, salah satunya menggiatkan patroli dan razia.

"Kasus kejahatan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)," lanjut Kapolres

Untuk curanmor, sepanjang 2020, tercatat ada 47 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai 35 kasus. "Sedangkan kasus curat ada 41 kasus dan curas 5 kasus di tahun ini, ujar Ronny Tri Prasetyo Nugroho

Selain kejahatan konvensional, sepanjang 2020, Polres Pemalang juga berhasi mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, kasus pemerasan kepala desa oleh wartawan abal-abal, kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa menjadi PNS dengan kerugian mencapai Rp. 4,3 miliar.

"Di tahun ini juga ada 28 kasus kejahatan trans nasional, meningkat dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya ada 21 kasus," ungkap Ronny Tri Prasetyo Nugroho

"Jumlah kasus peredaran narkoba juga mengalami peningkatan sebesar 33 persen dibandingkan pada tahun lalu. Tahun ini ada 28 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 35 tersangka, sementara pada tahun lalu terdapat 21 kasus," tambah Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

"Untuk jumlah tersangka kasus narkoba ada kenaikan 46% dari tahun lalu. Peningkatan ini menunjukkan kami serius dalam pemberantasan narkoba, khususnya di masa pandemi," ucap Ronny Tri Prasetyo Nugroho lagi

"Beberapa pelaku kejahatan yang ditangkap merupakan narapidana yang mendapat asimilasi. Ketika bebas, mereka kembali melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19," pungkas Ronny Tri Prasetyo Nugroho. (LEP).


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga