Baca Juga

Selasa, 01 September 2020

Anies Baswedan Resmikan Tugu Peti Mati Agar Warga Ingat Protokol Kesehatan

BY GentaraNews IN

Peresmian tugu peti mati di kawasan Sunter, Jakarta Utara


Gubernur Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub Ahmad Riza Patria dan Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, meresmikan Tugu Peti Mati yang dibangun Pemkot Jakarta Utara di kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok. Pada peti tersebut dituliskan update pasien positif covid-19 beserta jumlah kasus meninggal di Jakarta. Selasa (1/9/2020).

Dalam sambutannya Anies mengapresiasi warga RW 14 Sunter Jaya yang memasang tugu itu sebagai pengingat kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Tugu ini mengingatkan kita semua risiko covid-19 tak tampak oleh mata tapi dampaknya sudah terasa. Tugu ini sebagai pengingat kita semua agar lebih waspada," kata Anies.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menjelaskan, "tugu itu merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW," ujarnya

"Mereka yang mengusulkan agar ada suatu pengingat kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di setiap aktivitas," tambah Wali Kota Jakarta Utara. (LEP).

Ari Lasso Ungkap Pernah 11 Kali Coba Narkoba

BY GentaraNews IN

Ari Lasso dan Andre Taulany dalam tayangan di kanal YouTube ARI LASSO TV.

Pria yang bernama asli Ari Bernardus Lasso atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Ari Lasso penyanyi berkebangsaan Indonesia. Pria berambut gondrong ini pernah tercatat sebagai vokalis grup band Dewa 19 (1991-1999), yang akhirnya ia keluar dan menjalani karier sebagai penyanyi solo.

Suami dari Vita Dessy dan ayah dari Aura Rivanya Maharani, Michael Bernard Lasso Audra Anandira Lasso, Abraham Bernard Lasso, Alessandra Lasso bercerita lewat kanal YouTube Ari Lasso TV bertajuk “KESAL DAN KUATIR !! ANDRE NEMENIN ARILASSO KE RS REHAB”, dia mengisahkannya kepada Andre Taulany.

Dalam kanal YouTube ARI LASSO TV, Senin (31/8/2020), awalnya Ari Lasso menelepon Andre untuk mengajaknya bertemu. Ari Lasso pun mengendarai mobilnya dan mendatangi rumah Andre.

Tak disangka ternyata Ari Lasso ingin meminta Andre mengantarkannya ke Rumah Sakit (RS) Rehabilitasi Ashefa Griya Pusaka. Rumah sakit tersebut memang menangani pasien-pasien yang kecanduan obat terlarang.

Ari Lasso yang sedari tadi hanya diam, menyela perkataan Andre.

"Boleh ngomong dulu nggak gue sebentar?," tanya Ari Lasso.

"Ini gue mau datang ke rumah sakit rehab untuk korban narkoba dan gua rasa lu satu-satunya sahabat gua, yang bisa nemenin gua ke sana," tuturnya.

"Tapi lu sehat kan? Gini aja, poinnya lu nggak pakai lagi kan? Itu aja pertanyaan gua," cetus Andre.

"Makanya dengerin dong gua ngomong. Kita ke rumah sakit rehab nih, temenin gua dulu, mau apa nggak dulu?," tanya Ari Lasso.

"Ada urusan apa? Berarti lu kenapa?," kata Andre balas bertanya.

Ari Lasso pun menenangkan Andre dan menjelaskan kesalahpahaman tersebut.

Ternyata, Ari Lasso mengunjungi rumah sakit rehab tersebut untuk meliput fasilitas rumah sakit tersebut dan memberi informasi untuk para pecandu narkoba yang ingin berubah lebih baik.

Penyanyi Ari Lasso kembali mengingat masanya lalunya saat mencoba lepas dari ketergantungan narkoba.

Dalam kanal YouTube Ari Lasso TV, sang pelantun “Hampa” ini mengakui pernah 11 kali mencoba bebas dari narkoba.

Dari 11 kali percobaan itu, Ari Lasso akhirnya dinyatakan bersih dari narkoba pada 2001 silam.

“Aku tuh 11 kali mencoba sembuh. Aku tidak ngomong rehab ya, mulai dari sendirian kemudian masuk rumah sakit. Aku 11 kali dari tahun 1996 sampai akhirnya sembuh di tahun 2001,” ucap Ari Lasso dalam kanal YouTubenya. Selasa (1/9/2020).

Ari Lasso juga menceritakan proses penyembuhannya kala itu. Ia sempat merasa dijadikan kelinci percobaan. Dokter tampak bingung untuk memberikannya obat.

“Di zaman gue dulu tahun 1990-an hal-hal seperti ini belum dikuasai baik dari segi hukum dan medis. Aku tuh jadi kaya kelinci percobaan, tiap dokter bingung memberikan obat kecanduan heroinku, sangat bingung,” tutur Ari Lasso.

Sebelumnya, Ari Lasso menjelaskan hal itu ketika ia dan Andre Taulany mengunjungi sebuah rumah sakit rehabilitasi narkoba.

Ari Lasso berujar pengetahuan itu mesti diketahui banyak orang demi menyelamatkan generasi bangsa, khususnya mereka yang kecanduan narkoba.  (LEP)





Senin, 31 Agustus 2020

Pria Bantal ini Dulunya Pecandu Narkotika

BY GentaraNews IN

Mike Lindell dengan bantal "My Pillow"-nya


Jalan hidup seseorang memang penuh misteri. Meski selalu diterpa kesulitan, ada kalanya hal itu berubah seratus delapan puluh derajat. Sebelum sukses menjadi pengusaha dan membangun bisnis bernilai miliaran, Mike Lindell, pria asal Amerika Serikat ini merupakan seorang pecandu narkoba.

Mike Lindell diawal kisahnya memang sangat akrab dengan yang namanya narkoba. Kecanduannya sangat berat hingga membuat rumah tangganya harus hancur dan berujung kepada kata cerai dari istrinya yang tidak betah dengan sikap negatifnya.
 
Mike Lindell pernah tidak dapat selamat 2 minggu dan terus menerus menggunakan Narkoba yang membuatnya tampak seperti orang yang sakit dengan kondisi fisik kurus dan frustasi yang panjang.

Mike Lindell memang bermasalah dalam hal tidur saat dirinya masih berusia 16 tahun, bukan karena amnesia. Namun karena bantal yang dia kenakan sungguh tidak nyaman dan sangat mengganggu.

Banyak orang bilang menjadi pecandu narkoba sama artinya dengan kehilangan masa depan. Kondisi tubuh yang tidak seutuhnya sadar menjadi penyebab seseorang tidak bisa fokus melakukan kegiatan tertentu selain terus mencekoki dirinya dengan narkoba.

Mike Lindell, pengusaha bantal yang sukses jadi miliarder setelah melalui perjuangan panjang melawan kecanduan narkoba. Mike Lindell membangun usaha itu mulai dari tahun 2004 bernama My Pillow.




Ide berjualan bantal

Ide untuk berjualan bantal bermula saat Mike merasa kesulitan tidur setiap malam. Menurutnya, jarang bisa ditemukan bantal yang bisa mempertahankan bentuk dan kembali ke bentuk semula.

Kisah berjualan Bantar awalnya ada seorang pria yang menjalankan program belanja di TV lokal. Pria tersebut kemudian menawari Mike untuk menjual bantalnya di program TV miliknya. Penjualan bantalnya pun meroket. Semua produk bantalnya laris manis di pasaran.

Perjalanan Mike membangun bisnis sempat terpuruk saat di tahun 2008 ia kembali berurusan dengan Narkoba.

Lindell juga pernah mencoba bisnis di bidang kuliner. Waktu itu, bisnis makan siang sedang menjanjikan. Ia kemudian membeli gerobak sandwich dan memberikan sandwich gratis selama seminggu.

Lindell menyerah dan memilih bekerja sebagai bartender. Ia yang saat itu sudah kecanduan kokain malah membeli bar tempat ia bekerja. Ia sendiri mengaku kalau itu bukan keputusan yang tepat.


Terpuruk namun bangkit lagi

Bermodalkan uang pinjaman US$ 15 ribu demi bisa menjual produknya yang dinamakan My Pillow di mall saat natal tiba. Walaupun ia hanya bisa menjual 80 buah bantal.

Di tahun 2011, produknya kembali masuk dalam program belanja di TV. Dari sana, tingkat penjualannya menanjak tajam.

Di akhir tahun, ia mampu mengembangkan perusahaan yang tadinya hanya lima pegawai menjadi 500 pegawai. Ia juga terus menawarkan produknya dalam program belanja di televisi selama enam tahun terakhir.



Membangun bisnis berjualan bantal


“Pria Bantal” adalah julukan untuk Mike Lindell, setelah iklan komersial di televisi tayang. Iklan itu memiliki konsep yang boleh dibilang unik. Ditambah lagi persona Lindell yang muncul di iklan itu terlihat sebagai orang yang lucu. Bagi kebanyakan orang, Lindell dan keseluruhan cerita kesuksesannya memanglah unik dan terkadang terlalu ajaib untuk bisa jadi kenyataan.

Hasilnya, Mike sukses menjual 30 juta bantal. Pendapatannya pun meningkat drastis dari US$ 100 ribu hingga mendekati US$ 300 juta.

Sebelum membangun My Pillow, Mike Lindell sempat mencoba berbagai usaha lain untuk mencari uang. Saat masih kuliah di Universitas Minnesota, Lindell mengambil dua pekerjaan sambilan. Salah satunya di toko grosir.

Namun, ia akhirnya dipecat oleh bosnya. Ia ingat bosnya berkata, “Kalau kau tidak suka di sini, bikin saja perusahaanmu sendiri.”

Perkataan itu kemudian membuat Lindell mencoba mencari uang melalui caranya sendiri. Ia pernah berternak babi tapi gagal karena pasar babi sedang terpuruk dan ia tidak mendapatkan keuntungan.


Penampilan Lindell saat menjadi pecandu kokain (kanan)

Namun, siapa sangka bahwa itu adalah hal besar. Lindell yang waktu itu tidak paham jahit-menjahit malah menghabiskan waktunya untuk membuat bantal yang sesuai dalam mimpinya. Tapi sayang, setelah ia memasarkan bantal buatannya itu, ia hanya mampu menjual 80 buah bantal.

Lindell tidak menyerah dan mencoba memasarkan bantalnya lagi. Hingga suatu hari, ada konsumen yang sangat menyukai bantal buatannya. Momen itu kemudian menjadi titik balik penjualan bantal Lindell yang naik tajam.

Lindell yang aktif memasarkan bisnisnya dengan membuat iklan di televisi. Dalam satu tahun, bisnisnya mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dan mampu merekrut 500 orang tenaga kerja. Hingga saat ini, Lindell telah menjual bantalnya lebih dari 25 juta buah di bawah 1500 pegawai. Pencapaian ini kemudian mengantarkannya memiliki kekayaan senilai 300 juta dolar AS, setara dengan 4,2 triliun rupiah. (LEP)

Pemerintah Masukan Import LNG Bebas Kena Pajak

BY GentaraNews IN


Pemerintah menambah daftar barang kena pajak (BKP) yang mendapatkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Barang tersebut adalah gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN. Senin (31/8/20).


Pemerintah sengaja mengubah regulasi ini untuk lebih memberikan kepastian hukum, mempertahankan ketersediaan listrik, dan memberikan harga listrik yang terjangkau kepada masyarakat luas.

"Menimbang perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan peraturan pemerintah nomer 81/2015 tentang impor atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai," bunyi dokumen Peraturan Pemerintah No. 48/2020.

Ada pun beberapa pasal yang diubah dari peraturan yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada Senin (24/8) lalu. Yaitu pasal 1 yang menjelaskan barang kena pajak tertentu bersifat strategis atas impornya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambah nilai. Hal tersebut meliputi mesin, peralatan pabrik, barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha di bidang kelautan, jangat, kulit mentah yang dimasak, bibit, hingga pakan ternak.

"Bahan baku kerajinan perak, dalam bentuk butikan atau batang, liquified natural gas (LNG)," dalam pasal 1 ayat 1.


Kemudian ayat 2 pasal 3 pun diubah. Sehingga berbunyi pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajak pertambah nilai atas impor penyerahan barang kena pajak tertentu bersifat strategis. Hal tersebut sebagaimana diatur pada ayat (1) huruf a dan Pasal 1 ayat (2) huruf a menggunakan surat keterangan bebas pajak bertambah nilai.

"Pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai atas impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis," pada pasal 3 ayat 2.


"Untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional, mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga listrik yang lebih efisien, dan mempertahankan ketersediaan harga listrik yang terjangkau (untuk) masyarakat luas, perlu memberikan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis," bunyi dokumen PP Nomor 48 Tahun 2020.

Selain itu, pemerintah juga merinci jenis barang ikan yang impor dan penyerahannya dibebaskan dari PPN. Ikan yang bebas PPN tersebut adalah ikan umpan hidup, ikan hidup untuk dikonsumsi, dan ikan segar atau dingin.

Ikan segar ini kecuali bandeng, kembung, tongkol, tuna, dan cakalang. Lalu, ikan kering, kepala ikan, ekor ikan, perut ikan, sirip ikan, kulit ikan, tulang ikan, dan hati ikan.

Kemudian, fillet dan daging ikan lainnya. Hal itu termasuk yang dicincang maupun tidak dicincang.

Secara keseluruhan, pemerintah juga memberikan fasilitas beban PPN kepada sejumlah barang yang bersifat strategis atas impor dan penyerahannya, yaitu mesin dan peralatan pabrik, barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan, serta jangat dan kulit mentah yang tidak dimasak.

Kemudian, ternak yang dirinciannya diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, bibit atau benih dari barang pertanian, pakan ternak, pakan ikan, serta bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan.

Lalu juga, bahan baku kerajinan perak, unit hunian rumah susun sederhana milik yang perolehannya dibiayai melalui kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi, serta listrik yang termasuk biaya penyambungan listrik dan biaya beban listrik kecuali untuk rumah dengan di atas 6.600 VA. (LEP)

Ganja Sebagai Obat Hanya Bersifat Simtomatik Dan Tetap Dilarang Di Indonesia

BY GentaraNews IN


Pembahasan dan Diskusi terkait tanaman ganja seolah tak ada habisnya, seperti beberapa hari terakhir tanaman ganja kembali ramai diperbincangkan setelah masuk dalam Kepmentan RI nomor 104 tahun 2020 tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian walaupun kemudian telah dicabut.

Koordinator Kelompok Ahli BNN RI Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, S.H., MNA., M.M. hadir secara virtual dalam program lunch talk berita satu Televisi untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut. Selain purnawirawan jendral polisi tersebut hadir pula secara virtual guru besar FK UI Prof. dr. Frans D. Suyatna, Ph.D, Sp.FK. Senin (31/8/20)

Dalam program wawancara berdurasi 45 menit tersebut Ahwil Luthan menekankan bahwa terkait dengan ganja secara jelas Undang-Undang melarang karena merupakan jenis narkotika golongan satu. Hal itu didasarkan pada single convention on narcotic drugs tahun 1961 yang ditandatangani bersama oleh bangsa-bangsa di dunia.

Menurutnya langkah Kementan tersebut kurang tepat, karena terkait dengan pengaturan obat termasuk di dalamnya tanaman obat maka izinnya berada pada Kementerian Kesehatan.

“Di undang-undang yang bertanggungjawab terkait penelitian tentang obat-obatan ada di bawah kementerian kesehatan,” ungkapnya.

Larangan terkait ganja secara tegas disampaikan pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN RI tersebut.

“Ganja itu baik akar, daun, biji, bahkan yang sudah diekstrak tetap tidak diperbolehkan,” sambungnya.

Memperkuat apa yang disampaikan oleh Ahwil Luthan, Guru Besar FK UI Frans D. Suyatna menyampaikan bahwa kalaupun ada manfaat yang bisa didapatkan dari ganja untuk dijadikan obat untuk apa dipilih sementara ada jenis obat lainnya dengan fungsi yang sama.

“Ganja sebagai obat hanya bersifat simtomatik (Obat simptomatik adalah obat untuk meredakan gejala umum dari suatu penyakit, seperti sakit kepala, demam, mual-muntah, diare, ataupun nyeri. Red) bukan bersifat menyembuhkan, jadi lebih pada keingingan untuk menikmati euforia, halusinasi, yang disebut psikoaktif yang pada akhirnya mempengaruhi kejiwaan,” ujar dr. Frans. (LEP)

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga