Baca Juga

Kamis, 20 Agustus 2020

Pertemuan Virtual HUT Taman Iskandar Muda Yang Diikuti Masyarakat Aceh Ban Sigom Donya

BY GentaraNews IN

Pertemuan virtual via aplikasi zoom itu merupakan rangkaian kegiatan memperingati 70 Tahun TIM, 75 Tahun Proklamasi Indonesia dan 15 Tahun Perdamaian Aceh, dengan tema “Hikmah Covid 19 & Tantangan Bagi Aceh” yang diikuti para tokoh dan masyarakat Aceh, baik yang menetap di Aceh maupun di luar Aceh di 4 Benua. Para Penanggap dari Beragam Latar Belakang Profesi, diikuti lebih dari 350 orang.

Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT membuka 'Silaturrahmi Hijriah Taman Iskandar Muda Aceh' di Jakarta secara virtual dari Banda Aceh, Diskusi ini  dimoderatori Prof Bachtiar Aly, pakar komunikasi dan mantan anggota DPR RI. Kamis (20/8/2020). 

Sejumlah tokoh Aceh akan tampil sebagai narasumber dalam pertemuan itu, antara lain Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razy (Menteri Agama RI), Dr Sofyan Djalil (Menteri ATR/Kepala BPN),  Tgk Malik Mahmud Al Haytar (Wali Nanggroe Aceh),  Ir Nova Iriansyah MT (Plt Gubernur Aceh) dan  Dr Surya Darma MBA (Ketua Umum PPTIM).

Kemudian Dr Mustafa Abubakar ( Menteri BUMN 2009-2012),  Dr Adnan Ganto (Bankir International), Nasir DJamil (Ketua Forbes DPR/DPD RI), Dr Hammam Riza (Kepala BPPT) , Dr Fachry Ali (Pengamat Sosial Politik), Dr Azwar Abubakar (Menteri PAN RB 2012-2014), Prof Samsul Rizal (Rektor Universitas Syiah Kuala) dan Amir Faisal (The Atjeh Connection).

Lalu Al Chaidar (Leiden – Belanda), Prof Ahmad Humam Hamid  (Pengamat Sosial-Unsyiah), Adron Razy Yusuf (Diaspora Aceh, Seattle – USA), Darlis (Turki), Dr Umaimah Wahid ( Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta), Dr Rusli Hasbi (Pengasuh Pesantren Qalbun Salim-Jakarta), Riris Irawati (Direktur Eksekutif Flowers, Banda Aceh), Yunidar ZA (IMPAS Jakarta) dan Andri Munazar (Startup Aceh), Le Putra (Aktivis Anti Narkoba).

Ketua Umum PP TIM Dr. Ir. Surya Darma, MBA dalam sambutannya menjelaskan, “Bentuk pertemuan secara virtual merupakan sebuah konsep hijrah yang paling dimungkinkan pada saat pandemi seperti sekarang ini. Kita dipaksa hijrah dalam berkegiatan, termasuk dalam kegiatan silaturrahim,” kata Surya Darma.

“Semua kita diharapkan waspada akan kondisi kekinian di Aceh. Sikap sebagian warga yang tidak peduli dan abai merupakan merupakan ujian bagi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan wabah. Diharapkan dalam silaturahmi  kita dapat memberikan pemikiran-pemikiran yang strategis untuk menekan jumlah kasus,” ujar Surya Darma.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dalam upaya pengendalian Covid-19 di Aceh.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Forkopimda Aceh, Forkopimda Kabupaten/Kota,

dokter, perawat serta tenaga kesehatan lainnya, para ulama, seluruh tokoh masyarakat, dan TNI/Polri yang telah bekerja keras, tak kenal waktu, dengan penuh dedikasi dalam upaya pengendalian Covid-19 di Aceh," ujar Nova.

"Terkait kondisi Aceh yang tengah dilanda pandemi Covid-19, sebagai muslim, setiap bencana datang tentu akan menguatkan sandaran vertikal dan sekaligus akan membentuk kesadaran teologis kaum muslim sebagai makhluk Allah, " Jelas Nova lagi.

"Sebagai masyarakat yang terkenal religius, masyarakat Aceh pasti yakin dan percaya bahwa bencana atau musibah yang terjadi akan dapat meningkatkan keimanan kepada Allah SWT betapa tidak berdayanya kita di hadapan Allah SWT," kata Nova.

Keyakinan tersebut, lanjut Nova, akan menjadi sandaran vertikal kaum muslim bahwa Allah mendatangkan bencana sebagai ujian sekaligus sebagai peringatan supaya kembali kepada jalan yang benar.

Bencana kemanusiaan ini, ulasnya, juga semakin menguatkan kesadaran agar masyarakat Aceh dapat membangun kesiagaan dalam menghadapi berbagai bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam seperti pandemi Covid-19 ini.

Nova juga menjelaskan, dalam menyikapi ancaman tersebut, berbagai langkah strategis telah dilakukan Pemerintah Aceh, dari persiapan teknis sampai sosialisasi kepada masyarakat.

"Sejak awal merebaknya virus corona hingga sekarang, Pemerintah Aceh telah mengambil berbagai langkah dan kebijakan dalam penanganan Covid-19," ucap dia.

Nova lantas menguraikan sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya selama ini, mulai dari proses memulangkan mahasiswa dan warga Aceh di Cina, menunjuk 13 rumah sakit rujukan, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan penanganan Covid-19, menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT), hingga melakukan refocusing APBA 2020 untuk penanganan Covid-19.

"Juga pemanfaatan kembali gedung RSUDZA lama untuk menyiapkan Ruang Pinere dengan total kapasitas 170 tempat tidur, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyisihkan 10% kapasitas rumah sakit umum daerah untuk Ruang Pinere yang akan merawat pasien Covid-19 dengan kategori ringan sampai sedang," beber dia.

Pemerintah Aceh, lanjut Nova, juga telah mefungsikan asrama BPSDM Aceh dan Asrama Haji Embarkasi Aceh sebagai ruang observasi bagi kasus positif Covid-19 tanpa gejala (OTG), dengan total kapasitas 388 tempat tidur, serta melahirkan berbagai kebijakan lain dalam penanganan covid-19 di Aceh.

Nova mengakui, menghadapi pandemi Covid-19, bukanlah hal yang mudah. "Banyak tantangan yang harus kita hadapi. Apalagi virus corona ini merupakan virus baru, sehingga kita harus melakukan berbagai hal antisipasi untuk menanganinya," paparnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil mendorong generasi muda Aceh untuk keluar dari Aceh dan memilih kolam besar sebagai arena kompetisi. 

 “Aceh itu kolam kecil, Indonesia kolam besar tempat kita berkompetisi dan berenang. Berenang di kolam kecil banyak konflik, karena ruangnya sempit. Di kolam besar tidak ada,” kata Sofyan membandingkan.

“Mari kita dorong anak- anak kita jadi fighter di kolam lebih besar. Beruntung kita bisa keluar dari Aceh,” ujarnya.

"Sukses adalah orang yang berani keluar dari area amannya. Penelitian menyebut 87 persen orang hidup dalam radius 200 km dalam lingkungannya. Cuma 13 persen yang berani keluar dari lingkungannya. “Karena itu marilah kita, orang –orang Aceh dan generasi mudanya, menjadi kelompok yang 13 persen itu,” pungkas Sofyan A Djalil.

Dalam kesempatan ini tokoh Aceh yang juga mantan Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar menyarankan, seluruh pihak di Aceh duduk bersama bermusyawarah membicarakan penanganan covid 19. Lupakan perbedaan, kepentingan pribadi dan golongan.

“Bermusyawarah itu lebih baik. Kumpulkan semua pihak. Eksekutif, legislatif, kampus, LSM, tokoh perempuan, mahasiswa dan sebagainya. Meskipun APBA Provinsi Aceh sudah disahkan, tapi perlu ada evaluasi lagi, sebab anggaran APBA akan berkurang menyusul pandemi covid 19," Saran Azwar Abubakar dari kediamannya di Banda Aceh.

“Capaian juga berubah, karena uangnya berkurang. Nah ini yang perlu dibicarakan bersama. Apa kita akan bikin dalam rangka covid ini, karena semua sudah berubah,” ujar Azwar Abubakar.

"Duduk bahas bersama, lahirkan satu konsep. Ini ada covid, apa yang bisa kita lakukan bersama,” ujar Azwar Abubakar 

"Sebab seluruh perubahan yang diakibatkan oleh covis tersebut merupakan masalah bersama masyarakat Aceh dan tidak mungkin bisa ditangani sendiri-sendiri, apabila musyawarah tersebut digelar, akan banyak sisi positif dan hikmahnya," yakinkan  Azwar Abubakar.

“Kalau memang deadlock, baru diambil alih Pemerintah Aceh sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi saya kira tidak akan begitulah,” tambah Azwar Abubakar.

"Masyarakat Aceh tidak perlu pesimis menghadapi covid. Alasannya, pertama covid sama seperti tsunami, yang datang menyerang semua aspek, Oleh karena itu dibutuhkan ketabahan dan tawakal kepada Allah SWT untuk mendapat petunjuk-Nya," tambah Azwar Abubakar lagi.

"Kedua Aceh dan daerah lainnya akan menghadapi krisis pangan, ini bisa dilakukan upaya bersama, langkah-langkah akan bisa diambil oleh seluruh pihak," pangkas Azwar Abubakar. (LEP).

DPRD Kutai Karta Negara Raperdakan Fasilitas Rehabilitasi Narkotika.

BY GentaraNews IN

Masalah penyalahgunaan Narkotika awalnya sekedar iseng dan senang-senang, sampai pada ketergantungan yang merusak cara kerja fisik dan mental manusia, kandungan adiktif di dalam narkotika yang mengakibatkan ketergantungan bagi pemakainya, yang mengakibatkan menjadi pemakai teratur narkotika (pecandu narkotika).

Hal itu menjadi problem besar bukan saja bagi si pemakai, tetapi juga keluarga, masyarakat, bangsa, dan manusia secara keseluruhan.

Hai tersebut membuat DPRD Kutai Kartanegara mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang menjadi skala prioritas dan masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020

Badan Pembuat Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,  optimis Raperda tentang Fasilitasi Rehabilitasi Pencegahan Penyalah Gunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dapat rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

"DPRD Kutai Karta Negara sudah memasukan program Bapemperda sejak tahun lalu. Harapannya, ketika perda disahkan, maka regulasi akan mengikat hingga di pelosok Kukar,” kata Ahmad Yani Ketua Bapemperda

"Tinggal membentuk panitia khusus atau pansus, guna menindaklanjuti raperda untuk dijadikan Perda " lanjut Ahmad Yani.

“Tinggal nanti akan dibentuk pansus, 1-2 bulan ini bisa disahkan. Ini tidak boleh ditunda lagi, harus dipercepat.” kata Ahmad Yani meyakinkan.

“Bila Kaltim ingin mendirikan laboratorium
untuk penelitian kasus narkoba dan zat adiktif lainnya, maka kami mendukung didirikan di Kukar," tegas Ahmad Yani

Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 mengharuskan pemerintah daerah menyusun peraturan daerah tentang Fasilitasi Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya. yang sedikitnya memuat tentang:

1. pencegahan;
2. antisipasi dini;
3. penanganan;
4. partisipasi masyarakat;
5. rehabilitasi;
6. pendanaan; dan
7. sanksi

Hasil survei prevalensi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perkembangan penyalahgunaan narkotika di 34 provinsi Indonesia. Hasilnya, Kaltim kini berada di urutan 23.

Hasil survei tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, Brigjen. Pol. Drs. Raja Haryono, S.H., M.Hum kepada para pewarta di Samarinda, Jumat, 17 Januari 2020. Secara nasional, penyalahgunaan narkotika meningkat. Namun data di Kaltim menurun. (LEP).

Kazakstan Sepakat MoU Berantas Peredaran Narkoba Dengan BNN RI

BY GentaraNews IN

Dalam upaya menangani permasalahan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan sejumlah kerja sama dengan sejumlah negara, salah satunya Kazakstan. Kerja sama tersebut guna membangun sistem dan jejaring dalam penanganan masalah narkotika. 

Pertemuan virtual kedua pihak dilakukan Kepala BNN RI Heru Winarko dengan Kepala Departemen Penanggulangan Kejahatan Narkotika Kementerian Dalam Negeri Republik Kazakhstan, Tlegen Matkenov, Rabu, 19 Agustus 2020. Pertemuan membahas berbagai hal terkait masalah dan isu terkait masalah narkotika di dunia internasional.

Kepala BNN menyadari narkotika merupakan masalah multidimensi yang melibatkan jaringan transnasional. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat hubungan kerja sama untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah negara, di antaranya Arab Saudi, Singapura, Australia, Selandia Baru, Iran, dan Peru. "Pertemuan dan penandatanganan MoU itu diharapkan memperkuat kerja sama, seperti berbagi informasi dalam upaya menekan pasokan narkotika dan meminimalkan keterlibatan masyarakat dalam peredaran barang haram tersebut," katanya. 

Sementara Matkenov menyampaikan kerja sama dalam memberantas narkoba negaranya dengan Indonesia sudah dilakukan sejak 2011. "Negara kami dan Indonesia sudah bekerja sama dalam pemberantasan peredaran narkoba sejak 2011 lalu," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya siap berdiskusi sehingga bisa dicapai kesepakatan. "Kami siap berdiskusi dengan BNN terkait masalah narkoba ini sehingga nantinya akan dituangkan dalam kesepakatan," katanya. (LEP)

Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Rabu, 19 Agustus 2020

Jawa Barat Ada 60 Sekolah Rawan Narkoba

BY GentaraNews IN



Dalam rangka kolaborasi membangun kampus bersinar (bersih narkoba), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menggelar penandatanganan kerjasama dengan 157 perguruan tinggi di Jawa Barat.

Penandatanganan kerjasama (MoU) secara simbolis dilaksanakan di ballroom hotel Sun In lantai 3 obyek wisata pantai Pangandaran oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Drs Sufyan Syarif MM dengan Rektor Universitas Galuh Ciamis Drs H. Yat Rospia Brata Drs.MSi disaksikan oleh 14 Kepala BNNK dan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata yang diwakili Staf Ahli Irwansyah S.Sos.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sufyan Syarif mengatakan, seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jabar Bersinar (Jabar bersih dari narkoba) yang di breakdown di 4 lingkungan yakni pendidikan, swasta, masyarakat dan lingkungan pemerintah.

"Nah hari ini kita berbicara dilingkungan pendidikan mulai dari perguruan tinggi dan sekolah
sementara untuk dilingkungan sekolah, pihaknya sudah berprogram dengan Dinas Pendidikan yaitu sekolah bersinar." ujar Sufyan Syarif.

"Untuk regulasinya kita sudah menjaring ke sekolah-sekolah yang rawan dengan narkoba," jelas Sufyan Syarif.

"Ada sekitar 60 sekolah di Jawa Barat yang memiliki rawan narkoba, dan di situ dipetakan ada sekian pengguna narkoba di setiap sekolah "ungkap kepala BNNP Jawa Barat.

"Dan kita siap rehab, dan kita meregulasi, melatih supaya sekolah itu mempunyai daya tahan dan daya tangkal baik terhadap guru maupun orangtuanya itu ada wadahnya," 
ungkap kepala BNNP Jawa Barat menambahkan.

Kalau di kampus atau perguruan tinggi menurut dia, dalam Artipena, jadi pihaknya berprogram supaya kampus itu bisa mandiri, memiliki daya tahan dan dikelola oleh mahasiswa dan dosen nya.

"Baik apa kebutuhannya termasuk membetuk satuan tugas sesuai kearifan lokal untuk mengawasi peredaran dan penggunaan narkoba atau pengguna dan akan berkolaborasi dengan petugas," kata Sufyan.

Menurut Sufyan, kerawanan itu terjadi pada usia produktif, dalam kurun waktu satu tahun dan saat masa Pandemi Covid-19, untuk jenis sabu saja mencapai 1 ton lebih dari Aceh yang masuk ke wilayah Jawa Barat, belum lagi untuk jenis ganja dan ekstasi.

"Coba bayangkan dan itu dikonsumsi oleh usia produktif mulai dari usia 16 tahun sampai 40 dan 50 tahun, nah disitu yang paling banyak mengkonsumsi usia produktif yang sudah bekerja, mahasiswa dan SMA, itu sudah mencakup 30 persen. Siapa yang harus menjaga yang dilingkungan kampus dan sekolah," kata Sufyan.

"BNNP Jawa Barat mengantisipasi dengan masuk ke sektor-sektor tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder dan program yang real tentang pencegahan, penyalahgunaan dan peredarannya, karena BNN mendapatkan dana hibah dari Pemprov untuk program bersih narkoba termasuk desa bersinar. Ada 55 desa yang rawan narkoba di Jawa Barat, dan kita lebih selektif dan menggigit untuk menyelesaikan permasalahan di desa, begitu juga dengan program kampus bersinar dan sekolah bersinar, sampai kita bisa memetakan berapa banyak pengguna dan siap disembuhkan serta melatih guru-guru nya, " kata Sufyan Syarif.

"Usia produktif sekolah yang menggunakan jarum suntik, bahkan BNN P sudah siap menyembuhkan yang bekerjasama dengan lembaga AIDs. Narkoba jarum suntik itu bahaya sekali," ujar Sufyan Syarif.

Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan melalui viconnya, bahwa Gubernur Jaww Barat Ridwan Kamil bersama dirinya sebagai Wakil Gubernur mendukung kegiatan yang dilakukan BNN dalam rangka Jabar Bersih Narkoba. (LEP)





















Polda Banten Musnahkan 303 Kg Ganja Dengan Mesin Incenerator Hasil Ungkap Jaringan Antar Provinsi

BY GentaraNews IN


Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering, seberat 303 Kg yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna coklat, di Halaman Polda Banten, Rabu (19/8/2020) Pukul 09.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol . Drs. Wirdhan Denny, MM, MH, Dirresnarkoba Polda Banten
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, PJU Polda Bantdn Juga di hadiri oleh Ketua MUI Provinsi Banten, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Dandim 0602/Serang, Ka BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kepala BPOM Banten, Dan Denpom Serang, serta KH. Muhtadi Tokoh Ulama Banten) dan Beberapa Ormas Anti Narkoba.

Kapolda Banten Irjen Fiandar menjelaskan bahwa pemusnahan Ganja sebanyak 303 Kg ini hasil dari penggagalan pengiriman sebanyak dua kali yaitu tanggal 23 Juli 2020 dengan Barang bukti 159 Kg dan yang terbaru pada tanggal 5 Agustus 2020 dengan barang bukti 144 Kg.

"Pengungkapan ganja yang terbaru dengan berat total 144 Kg tersebut diamankan dari 5 orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Rest Area Bogeg, Perumahan Tangerang New City Tangerang, dan di Jalan Pramukasari III Jakarta Pusat," kata Fiandar.

"Kelima pelaku yang diamankan yaitu MT (40) asal Lampung ditangkap di Rest Area Bogeg perannya sebagai koordinator, kenal dengan pemiliknya, pengawal, menyusun dan menaikan barang, LA (29) Asal Lampung ditangkap di Rest Area," jelas Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.

"Bogeg berperan pembawa barang menuju gudang Cikupa, FA (22) dan RP (20) asal Jakarta ditangkap depan Perumahan Tangerang New City perannya pengatur penjemput barang dari gudang cikupa menuju Jalan Pramuka III ke rumah kontrakan, dan yang terakhir RF (25) Asal Jakarta ditangkap di Jalan Pramukasari III Jakarta Pusat perannya pengambilan barang di Jakarta dan penyimpan barang," lanjut Dirresnarkoba Polda Banten.

"Motif dalam pengungkapan Ganja seberat 144 Kg yaitu dengan mengedarkan mengantarkan narkotika jenis ganja ke wilayah Banten, dan Jakarta. Setiap kali mengantar menjemput atau mengambil Narkotika jenis ganja tersebut MT dan LA masing-masing di beri imbalan atau upah sebesar Rp10 juta dari Lampung menuju Cikupa Tangerang Banten, sedangkan FA dan RP masing-masing sebesar Rp5 juta perorangnya serta Sdr RF sebesar Rp5 juta, dengan jumlah total ganja sebanyak 144 Kg (seratus empat puluh empat ) bungkus besar yang dilakban warna coklat," jelas Dirresnarkoba Polda Banten selanjutnya.

"Modus Narkotika jenis ganja tersebut dikemas kedalam karung sebanyak 3 (tiga) karung besar dan berisi 144 (seratus empat puluh empat) bungkus besar berlakban coklat," tambah Dirresnarkoba Polda Banten

"Barang Bukti yaitu 1 unit mobil Truk merk Hino warna hijau, 3 karung ukuran besar yang masing-masing karung berisi 48 (empat puluh delapan) bungkus besar berlakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan jumlah keseluruhan 144 (seratus empat puluh empat) bungkus besar berlakban coklat narkotika jenis ganja dan untuk berat keseluruhan 144 KG, 1 unit mobil Avanza warna silver, 1 unit motor merk Suzuki Satria FU warna putih, dan alat komunikasi HP dari Masing-masing Tersangka," terang Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro lagi.

Atas perbuatan nya kelima tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.



Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba, sehingga petugas bisa segera menindaklanjuti nya dengan penyelidikan dan penegakkan hukum.

"Kepada masyarakat, agar jauhi penggunaan barang haram tersebut, narkoba, sabu, ganja dan lainnya, karena itu semua akan merusak kesehatan, merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan diri kita. Jangan mau percaya akan janji pengedar narkoba, terhadap imbalan apapun, himbau
Edy Sumardi

Kini ratusan kilogram ganja tersebut sudah dimusnahkan dengan dibakar di mesin incenerator milik BNNP Banten. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga