Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2020

Apresiasi Kepedulian Masyarakat, BNNK Trenggalek Amankan Pelaku Lahgun Narkoba

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek berhasil mengungkap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,85 gram. Pelaku yang diamankan yakni DPA (38) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. pada Senin malam (17/8) sekitar pukul 22.00 WIB.



Kepala BNNK Trenggalek David Henry Andar Hutapea, SH, M. Si. membenarkan kejadian tersebut melalui pesan singkat Whatsapp, "terduga Inisial DPA (38) dengan barang bukti 0,85 gram sudah kami amankan di rumah kosnya," jelasnya

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan,” terang David Henry Andar Hutapea, SH, M. Si.

Sedangkan dari hasil interogasi, terduga pelaku adalah seorang pekerja swasta (sopir) di salah satu PO.



Pengakuan tersangka menyatakan bahwa narkotika tersebut untuk digunakan sendiri namun BNNK masih mendalami, segera akan dijalankan meknisme Tim Asesmen Terpadu untuk memastikan.

Hal itu guna memastikan apakah pelaku ini merupakan pengguna, atau terindikasi sebagai pengedar.

Secara khusus BNNK Trenggalek memberikan apresiasi masyarakat yang menunjukkan rasa peduli kepada lingkungan dengan berperan aktif menyampaikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan merespon semua info masyarakat secara serius, termasuk mengkoordinasikan dgn pihak terkait, khususnya jajaran Polres yang selalu memberi dukungan penuh," ujar Kepala BNNK Trenggalek. (LEP)

BNN Sulbar Tangkap Pengedar Narkoba Asal Malaysia

BY GentaraNews IN


Di momen peringatan HUT ke-75 kemerdekaan hari ini menjadi sangat spesial karena tim BNN Provinsi Sulbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup besar, yakni sebanyak 250 gram sabu dengan 6 orang tersangka yang diamankan BNN Provinsi Sulawesi Barat dalam kasus peredaran sabu yang disinyalir berasal dari Malaysia.

"Terungkapnya sindikat pengedar narkoba lintas provinsi tersebut berawal saat personel BNN Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menangkap dua pelaku peredaran narkoba di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman pada Sabtu (8/8) lalu, " Jelas Kepala BNN Sulbar, Kombes Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si.

"Dari dua orang pelaku yang ditangkap BNN Polman didapatkan informasi bahwa narkoba ini dipesan oleh tersangka KD melalui perantara SU, KD berdomisili di Pinrang (Sulawesi Selatan)," ungkap Sumirat, melalui press release di kantor BNN Sulbar, Senin (17/8).

Dari pengembangan tersebut, BNN Sulbar berhasil menangkap tersangka SU yang hendak pulang ke Sulbar dan pada saat itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.

"Tersangka SU ditangkap di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, saat hendak turun dari kapal yang ditumpangi dari Batulicin, Kalimantan Utara. Bersama pelaku SU, didapatkan dua tersangka lain berinisial TI dan AL," paparnya.

Dari ketiga tersangka, petugas BNN Sulbar mengamankan 250 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tandon air mobil yang ditumpanginya. Barang bukti tersebut dibungkus lakban hitam dan setelah dibuka berupa lima paket sabu yang masing-masing paket berisi sabu seberat 50 gram.

"Jadi bersama pelaku SU ini, ada pelaku TI yang berdasarkan pengakuannya sudah beberapa kali menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui jalur tikus. Ini masih sementara kami kembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak agar dapat menangkap para pelaku lain," tuturnya.

Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, yang hadir dalam press release pengungkapan kasus tersebut mengapresiasi kinerja BNN Sulbar. Ia berharap pihak BNN terus melakukan pengungkapan peredaran narkoba di Sulbar.

"Sebagai Ketua DPRD Sulbar, kami tentu sangat mengapresiasi upaya yang terus dilakukan BNN Sulbar untuk pemberantasan narkoba," pungkasnya.

Pengungkapan 250 gram sabu-sabu itu, kata Sumirat Dwiyanto, BNN Provinsi Sulbar berhasil menyelamatkan 1.250 generasi muda dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Sulbar. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba," kata Sumirat Dwiyanto.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan apresiasinya kepada BNN berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba, dengan barang bukti 250 gram sabu-sabu tersebut.

"Di momen peringatan HUT ke-75 kemerdekaan hari ini menjadi sangat spesial karena tim BNN Provinsi Sulbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup besar, yakni sebanyak 250 gram sabu-sabu. Saya mengajak seluruh masyarakat di Sulbar untuk terus memerangi narkoba sebab narkoba adalah musuh kita bersama," kata Suraidah Suhardi pula. (LEP).

Bandar Narkoba Harus Di Miskinkan Dengan UU TTPU

BY GentaraNews IN


Data dari Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) bahwa Provinsi Sumut-Aceh dikenal sangat parah dalam peredaran narkoba, dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia. Banyaknya peredaran narkoba di Sumut-Aceh, maka BNN harus ekstra keras melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya narkoba dari luar negeri. Peran aktif masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan kepada petugas BNN, jika ada informasi peredaran dan penyelundupan narkoba tersebut.

”Kedua daerah itu, juga sering diselundupkan narkoba dari luar negeri, jadi tempat singgah dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, ganja, serta pil ekstasi,” ujar Arman Depari saat Jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Sumut.

”Semakin banyaknya peredaran dan bisnis narkoba di Sumut-Aceh, hal ini dibuktikan BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso,” terang Jendral bintang dua

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta. Penangkapan pelaku peredaran sabu tersebut, pada Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU. Petugas menemukan 47 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk serta disamarkan dengan buah kelapa.

Berdasar keterangan MNW dan MHM yang memerintahkan mereka membawa sabu tersebut dari Aceh ke Jakarta adalah IS berada di Aceh dan HER di Rutan Kelas I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"BNN akan memiskinkan bandar narkoba, sehingga bandar narkoba tersebut diharapkan tidak mampu bergerak lagi dalam melaksanakan bisnis ilegal yang dilarang pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar Arman Depari

Jendral bintang dua Kepolisian itu menegaskan, "pemiskinan para pengedar narkoba merupakan salah satu cara BNN untuk melumpuhkan mereka sehingga dapat memberikan efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum. "Pemiskinan para bandar narkoba itu dengan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.

"Melalui UU Pencucian Uang seluruh harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba dapat diketahui. Jadi saat ini para pengedar/bandar tidak hanya dikenakan UU Narkotika, tetapi juga UU Pencucian Uang," Tutup Drs. Arman Depati tegas. (LEP)

Polres Luwu Timur Dipecat 3 Anggotanya karena Terlibat Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memberhentikan tiga anggotanya secara tidak hormat dalam sebuah upacara. Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.Ik memimpin langsung upacara pemberhentian, walaupun ke 3 anggota Polisi yang di berhentikan tidak dengan hormat tidak hadir pada upacara yang digelar pada Selasa (18/8/2020).

Dalam upacara itu, Kapolres Luwu Timur berharap pemecatan ini bisa menjadi pelajaran untuk polisi lain. Ke 3 polisi itu adalah Bripka AR, Brigpol NH dan Brigpol YN. Mereka dipecat karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

"Institusi kepolisian tak main-main dalam menindak anggota yang terjerat kasus kriminal khususnya kasus narkoba, siapapun dia. Meski dia polisi, sanksi tegas tetap jalan," kata Indratmoko dalam upacara di halaman Mapolres Luwu Timur,

"Kejahatan narkoba menjadi atensi bagi kita semua. Kami sebagai aparat penegak hukum yang mestinya berada di garis depan untuk memberantas narkoba ini, bukan justru ikut terjerat," ucap Indratmoko.

Polres Luwu Timur sudah menerima surat dari Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemecatan ini. Ia juga memastikan pemberhentian ketiga polisi tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku

“Namun apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya,” tegas Kapolres Luwu Timur. (LEP)

Tersangka Narkoba Di Sumsel Meningkatkan

BY GentaraNews IN

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM Polda Sumsel dan Polres/Polrestabes jajaran Tak pernah berhenti perang terhadap narkoba. Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mengalami peningkatan setiap pekannya

"Sepanjang periode Agustus dalam pengungkapan kasus mengalami peningkatan kasus dan tersangka, yakni dari 28 LP menjadi 37 LP, dan 37 TSK menjadi 48 TSK " Jelas Kombes Pol Drs Supriadi, MM. Senin (17/08) di ruang kerjanya

“Barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan. Untuk Ganja turun dari 8,67 gram, turun menjadi 7,69 gram. Adapun untuk Ekstasi mengalami peningkatan, yakni dari 10 butir menjadi 59 butir. Demikian Shabu juga mengalami peningkatan, yakni dari 76,75 gram menjadi 271,97 gram. Dari Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita, maka Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 1.788 jiwa warga Sumsel," Jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

"Untuk rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap, terbanyak yakni Polres Polrestabes Palembang (9 LP & 12 TSK), Polres Banyuasin (6 LP & 9 TSK) dan Polres L. Linggau ( 3 LP & 6 TSK). Sedangkan Polres yang tidak ungkap kasus Minggu ini hanya ada 4 Polres, yakni Polres OI, Polres Pagar Alam, Polres MURA dan Polres Empat Lawang," tambahnya

“Sedangkan rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres Muratara (120,26 gram Shabu), Polres Oku Timur (57,81 gram Shabu), dan Polrestabes Palembang (23,67 gram Shabu dan 37 butir Ekstasi),” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Kabid Humas Polda Sumsel selanjutnya mengatakan, "kasus yang menonjol untuk minggu ini tidak ada. Hanya saja, lanjutnya, ada pengungkapan ratusan Kilogram Shabu oleh BNN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim dengan modus disembunyikan dalam karung berisi jagung (Sembako). “Sehingga Polres/ Polrestabes meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor luar daerah dan truk logistic6 pengangkut sembako,” paparnya.

Minimnya pengungkapan ladang ganja pada Semester I TA 2020, lanjut Kabid Humas, kiranya Satresnarkoba Polres Jajaran yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan agar melakukan lidik optimal untuk mengungkap ladang ganja dengan bekerjasama dengan stakeholders lainnya, seperti BNNK, Dinas Kehutanan, dan BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan,” pukas Kabid Humas Polda Sumsel. 

Melihat perkembangan angka pengungkapan kasus dan tersangka narkoba dalam sebulan terakhir mengalami peningkatan, Polda Sumsel gencar melakukan  operasi pemberantasan narkoba. Melakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga