Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2020

Polres Luwu Timur Dipecat 3 Anggotanya karena Terlibat Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memberhentikan tiga anggotanya secara tidak hormat dalam sebuah upacara. Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.Ik memimpin langsung upacara pemberhentian, walaupun ke 3 anggota Polisi yang di berhentikan tidak dengan hormat tidak hadir pada upacara yang digelar pada Selasa (18/8/2020).

Dalam upacara itu, Kapolres Luwu Timur berharap pemecatan ini bisa menjadi pelajaran untuk polisi lain. Ke 3 polisi itu adalah Bripka AR, Brigpol NH dan Brigpol YN. Mereka dipecat karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

"Institusi kepolisian tak main-main dalam menindak anggota yang terjerat kasus kriminal khususnya kasus narkoba, siapapun dia. Meski dia polisi, sanksi tegas tetap jalan," kata Indratmoko dalam upacara di halaman Mapolres Luwu Timur,

"Kejahatan narkoba menjadi atensi bagi kita semua. Kami sebagai aparat penegak hukum yang mestinya berada di garis depan untuk memberantas narkoba ini, bukan justru ikut terjerat," ucap Indratmoko.

Polres Luwu Timur sudah menerima surat dari Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemecatan ini. Ia juga memastikan pemberhentian ketiga polisi tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku

“Namun apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya,” tegas Kapolres Luwu Timur. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga