Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2020

BNN Sulbar Tangkap Pengedar Narkoba Asal Malaysia

BY GentaraNews IN


Di momen peringatan HUT ke-75 kemerdekaan hari ini menjadi sangat spesial karena tim BNN Provinsi Sulbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup besar, yakni sebanyak 250 gram sabu dengan 6 orang tersangka yang diamankan BNN Provinsi Sulawesi Barat dalam kasus peredaran sabu yang disinyalir berasal dari Malaysia.

"Terungkapnya sindikat pengedar narkoba lintas provinsi tersebut berawal saat personel BNN Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menangkap dua pelaku peredaran narkoba di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman pada Sabtu (8/8) lalu, " Jelas Kepala BNN Sulbar, Kombes Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si.

"Dari dua orang pelaku yang ditangkap BNN Polman didapatkan informasi bahwa narkoba ini dipesan oleh tersangka KD melalui perantara SU, KD berdomisili di Pinrang (Sulawesi Selatan)," ungkap Sumirat, melalui press release di kantor BNN Sulbar, Senin (17/8).

Dari pengembangan tersebut, BNN Sulbar berhasil menangkap tersangka SU yang hendak pulang ke Sulbar dan pada saat itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.

"Tersangka SU ditangkap di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, saat hendak turun dari kapal yang ditumpangi dari Batulicin, Kalimantan Utara. Bersama pelaku SU, didapatkan dua tersangka lain berinisial TI dan AL," paparnya.

Dari ketiga tersangka, petugas BNN Sulbar mengamankan 250 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tandon air mobil yang ditumpanginya. Barang bukti tersebut dibungkus lakban hitam dan setelah dibuka berupa lima paket sabu yang masing-masing paket berisi sabu seberat 50 gram.

"Jadi bersama pelaku SU ini, ada pelaku TI yang berdasarkan pengakuannya sudah beberapa kali menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui jalur tikus. Ini masih sementara kami kembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak agar dapat menangkap para pelaku lain," tuturnya.

Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, yang hadir dalam press release pengungkapan kasus tersebut mengapresiasi kinerja BNN Sulbar. Ia berharap pihak BNN terus melakukan pengungkapan peredaran narkoba di Sulbar.

"Sebagai Ketua DPRD Sulbar, kami tentu sangat mengapresiasi upaya yang terus dilakukan BNN Sulbar untuk pemberantasan narkoba," pungkasnya.

Pengungkapan 250 gram sabu-sabu itu, kata Sumirat Dwiyanto, BNN Provinsi Sulbar berhasil menyelamatkan 1.250 generasi muda dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Sulbar. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba," kata Sumirat Dwiyanto.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan apresiasinya kepada BNN berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba, dengan barang bukti 250 gram sabu-sabu tersebut.

"Di momen peringatan HUT ke-75 kemerdekaan hari ini menjadi sangat spesial karena tim BNN Provinsi Sulbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup besar, yakni sebanyak 250 gram sabu-sabu. Saya mengajak seluruh masyarakat di Sulbar untuk terus memerangi narkoba sebab narkoba adalah musuh kita bersama," kata Suraidah Suhardi pula. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga