Baca Juga

Minggu, 02 Agustus 2020

Sabu 0,5 Ons di Ungkap Polda Karbar

BY GentaraNews IN




Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersinergi dengan Bea Cukai Pontianak dalam satu tim gabungan, berhasil meringkabuus pelaku kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat setengah ons di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan  Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar pada Sabtu (1/8/2020) siang. 

Saat penyergapan, sempat terjadi perlawanan untuk berusaha kabur dengan melompat ke anak sungai yang berada di belakang penginapan yang berada di jalan lintas Malindo Jagoi babang dari tim gabungan Polri dan Bea Cukai yang akan melakukan penangkapan para pelaku tindak pidana narkoba di Kecamatan yang berada dikawasan perbatasan RI-Malaysia di kabupaten Bengkayang ini.

Tersangka KB (38) warga Jagoi Babang yakni satu dari dua pelaku yang disergap dan berhasil ditangkap tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Pontianak.  Sementara rekan KB, berhasil kabur saat melompat dari jendela kamar dan kemudian masuk ke hutan belantara di daerah perbatasan RI- Malaysia. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba di Jagoi Babang ini bermula informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya masyarakat yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkoba.

"Setelah kita mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim Subdit 1 terjun ke lapangan dengan melakukan penyelidikan,"kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Minggu (2/8/2020)

"Saat melakukan penyelidikan di lapangan, tim Subdit 1 juga melakukan koordinasi dengan petugas Bea Cukai, kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan,"jelas Dir. Narkoba.

Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi seorang pria warga Jagoi Babang berinisial KB dan rekannya yang acap kali melakukan transaksi narkoba.

"Namun saat di ringkus, keduanya melawan dan berusaha kabur. 

Tapi satu di antara pelaku berhasil kabur dalam hutan, dan pelaku berinisial KB berhasil kita amankan berikut barang bukti narkoba seberat 49,27 gram dan alat hisap narkoba (bong)" Ungkap Yohanes Hernowo.

Dua unit sepeda motor merk Yamaha MX dan Kawasaki KLX, dua unit HP serta perlengkapan alat hisap narkoba yakni berupa sedotan yang di ketahui milik dua pelaku.

"Pelaku yang berhasil kabur itu, identitas nya sudah kita ketahui. 

Saat ini sedang di lakukan pencarian, sementara pelaku insial KB sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum,"pungkasnya.

Rabu, 29 Juli 2020

200 Kg Sabu Dalam 400 Karung Jagung

BY GentaraNews


Polisi beberkan barang bukti 200 kilogram sabu yang disamarkan dalam karung berisi jagung.


Hasil sinergi antara Bareskrim Polri bersama Polda Babel dan Direktorat Bea Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu  seberat 200 kilogram. Modus yang digunakan para pelaku terbilang baru dan unik, yakni dengan menyamarkan ke dalam karung berisi jagung.

Seluruh temuan sabu ditemukan di sejumlah gudang yang ada di beberapa wilayah. Salah satunya gudang di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai tempat transit. Sabu berasal dari Myanmar yang dikirim melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), kemudian Bangka Belitung (Babel), dan diteruskan ke Jakarta melalui Tanjung Priok.

"Barang ini masuk sejumlah 400 karung. 287 masuk ke gudang di sekitar Jakarta Timur, dan 60 karung masuk ke gudang di daerah Ancol. Kemudian di daerah sekarang (Cikarang) ada 73 karung, dengan total kurang lebih 8 kilogram sabu," kata Wakabareskrim Polri, Irjen Pol.  Wahyu Hadiningrat. Rabu (29/7/2020).

Dari pengungkapan kasus, polisi mengamankan 4 orang tersangka, yakni R, A, Y yang ditangkap di daerah Batam, dan seorang perempuan berinisial SC yang ditangkap di gudang penyimpanan di Cikarang.

Dalam penjelasan kepada awak media Wakabareskrim Polri menjelaskan, "modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamarkan sabu ke dalam karung yang berisi jagung. Dari ratusan karung jagung, tak seluruhnya diselundupkan sabu. Setiap karung yang terdapat sabu, diberikan metal untuk memudahkan pencarian" jelas Wahyu Hadiningrat.

"Kita temukan juga metal detektor, sehingga kalau dilakukan swab akan bunyi. Dan ada kotak sabu, di dalam 1 karung itu ada 4, Seluruh barang haram tersebut, rencananya akan disebar pelaku ke seluruh kota-kota besar yang ada di Indonesia. Tempat ini (gudang di Cikarang) dipakai untuk transit," lanjut Wahyu Hadiningrat



Kronologi Pengungkapan Kasus

Sementara Kapolda Babel, Anang Syarif Hidayat mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 21 Juli 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan secara random, polisi menemukan 73 karung jagung yang berisi 8 kilogram sabu.

Dari keterangan pihak jasa pengiriman, polisi mendapat informasi bahwa sebelumnya sudah ada pengiriman serupa ke gudang di wilayah Jakarta Timur dan Ancol, dengan total 400 karung jagung.

"Ternyata ratusan karung sudah dikirim duluan ke Jakarta. Sehingga kita ikuti bersama Bareskrim," ujar Anang.

Keesokan harinya, tim gabungan melakukan pengecekan ke dua lokasi gudang tersebut, dengan beberapa anggota melakukan penyamaran. Petugas juga mengawasi 73 karung jagung yang hendak diantar ke lokasi gudang di Jakarta.

Selanjutnya pelaku SC datang untuk memantau 73 karung yang baru diantar ke gudang di Jakarta. Esok harinya ia datang kembali dan meminta 73 karung tersebut dikirim ke gudang yang ada di Cikarang.

Sesampainya di gudang Cikarang, petugas pun menangkap SC dan menggali keterangan pelaku. SC mengaku, dirinya disuruh oleh seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil barang dan mengantarnya ke gudang. K berkata kepada SC akan mengecek barang tersebut esok hari, namun pelaku tak kunjung datang.

"Itu modusnya cukup bagus juga, tapi akhirnya bisa kita ungkap juga, kita ikuti," tandas Anang.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna silver nopol D 1321 AAS yang berisi metal detector.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber :

https://www.liputan6.com/news/read/4318233/gudang-di-bekasi-jadi-lokasi-transit-200-kg-sabu-dalam-karung-jagung


30 ribu Batang Tanaman Ganja di Aceh Besar Di Bakar

BY GentaraNews IN



 
Pemusnahan dua ladang ganja tersebut dipimpin langsung Brigjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H. M.Si, selaku Direktur Narkotika dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI. Pemusnahan melibatkan 130 personel gabungan, BNN, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta BNN Provinsi Aceh, Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan Aceh. Selasa (28/7/20).

Pemusnahan ladang dua ganja tersebut masing-masing dengan luas 2,5 hektare. Ladang tersebut berada di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, seluas 5 hektar (Ha) di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.


Tim menemukan 2 (dua) lokasi ladang ganja yang terdapat di ketinggian 705 mdpl dengan kemiringan lokasi sekitar 15 derajat. Untuk menuju titik ladang ganja tersebut diperlukan pendakian selama ± 3 jam. Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan membuat tanah menjadi berlumpur dan juga adanya tumbuhan jelatang yang beracun, merupakan tantangan bagi petugas pada saat melakukan pendakian.

“Sebanyak ± 30.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian yang bervariatif antara 30 sampai dengan 150 centimeter dengan jarak tanam 50 centimeter perbatang dengan berat ± 1 ton,” ujar Aldrin M.P. Hutabarat.

“Akan kita telusuri soal kepemilikan tanah bersama Dinas Kehutanan, dan mungkin tanah ini milik negara, tetapi ada kelompok tertentu untuk melakukan penanaman ganja. Setelah melakukan pemusnahan nantinya akan kami serahkan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pertanian dan Kehutanan tanah ini akan dialihkan untuk hal yang lebih bermanfaat,” terangnya.

"Selanjutnya BNN akan menyerahkan ladang bekas tanaman tersebut kepada pemerintah daerah dan selanjutnya alihkan untuk lahan tanaman bernilai produktif, sehingga tidak digunakan pihak tidak bertanggung jawab menanam tanaman terlarang," tambah Aldrin MP Hutabarat

"Kami juga berharap pemerintah daerah bersama BNN, memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pinta Aldrin MP Hutabarat. (LEP)

Personel Satgas Yonif 623/BWU Dapat Apresiasi dan Penghargaan dari Bupati Nunukan

BY GentaraNews IN



Empat Personel TNI AD dari Satgas Yonif 623/BWU mendapat apresiasi dan penghargaan dari Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E.,M.M atas keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram di perbatasan RI-Malaysia.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania S.I.P., M.Si., dalam keterangan tertulisnya di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (28/7/2020).

"Apresiasi dan penghargaan berupa piagam penghargaan itu, diberikan langsung oleh Bupati Nunukan kepada empat personel Pos Aji Kuning, di Kantor Bupati Jalan Sai Jepun Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (27/7/2020), dan dihadiri oleh Kasubdispenmedlek Dispenad Kolonel Inf Maskun dan Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto," kata Letkol Inf Yordania S.I.P., M.Si.

“Keempat personel kita (Pos Aji Kuning) tersebut yaitu, Praka M. Nanang Baihaqi, Pratu Tri Suhandoko, Pratu Dodik Suhartanto dan Pratu Diantoro,” kata Yordania.




Lebih lanjut Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU sampaikan, "apresiasi dan penghargaan itu diberikan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan tujuh kilogram narkoba jenis sabu dari Tawau Malaysia, saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas yang melintas di Pos Aji Kuning, Selasa (21/7/2020)" jelasnya.

“Kronologi kejadian berawal saat pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang WNI berinisial B, ditemukan tujuh kilogram sabu, yang dikemas dalam tujuh buah plastik masing-masing dengan berat 1 kg dan diletakkan di bawah tumpukan susu dan kopi kemasan,” jelas Yordania.

“pada awalnya pemeriksaan itu, personel Pos Aji Kuning sempat dibujuk oleh B untuk tidak memeriksa barang bawaannya dengan memberikan materi. Namun personel kita tidak tergoda dan tetap melanjutkan pemeriksaan, sampai ditemukan barang bukti sabu itu,” tambah Yordania.

Selanjutnya dilakukan pendataan, pelaku dan barang bukti diamankan di Kotis Satgas Yonif 623/BWU di Nunukan, untuk dilaporkan ke Komando Atas dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Nunukan (Rabu, 22/7/2020) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyerahannya dilakukan oleh Pakum Satgas Lettu Chk Erika Nur Cahyo, kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Pol Lusgi Simanungkalit, di Mapolres Nunukan,” ujar Yordania.






Menurut Dansatgas, dengan keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan rutin terutama terhadap celah-celah yang sering dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal di perbatasan.

“Terlebih lagi dari keterangan yang diperoleh dari B, bahwa dirinya sudah 3 kali membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia yaitu sekitar bulan Januari 2020 membawa 5 kilogram sabu-sabu, sekitar bulan April 2020 membawa 7 kilogram sabu-sabu dan akhirnya tertangkap bulan Juli 2020 ini,” ujar Yordania.

“Kita akan tingkatkan lagi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari kegiatan ilegal di perbatasan ini. Dan keberhasilan ini juga menjadi kebanggaan dan prestasi bagi seluruh prajurit Satgas Yonif 623/BWU,” pungkasnya.

(Sumber: Dispenad).


Selasa, 28 Juli 2020

BNNK PURBALINGGA BEKALI 30 UNSUR TENAGA PENDIDIK WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR

BY GentaraNews IN




Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga kembali menggelar kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan yang menyasar 30 peserta, terdiri dari para Kepala Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, SMP, MTs, SMA dan SMK yang berada di wilayah kecamatan Bobotsari, Rembang, Karangreja, Kemangkon dan Mrebet. Selasa (28/7/20).



"Kelima kecamatan tersebut terdapat pilot project Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hal ini dilakukan agar pembentukan Desa Bersinar pun segaris danhun diikuti dengan terciptanya Sekolah Bersinar, karena memang harus dilakukan secara keroyokan, bahwa semua sektor diupayakan dapat menjadi Bersinar atau Bersih Narkoba, ujar Humas BNN Purbalingga, Awan Pratama, S.IP ditemui di sela-sela kegiatan.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BNN Purbalingga, Sudirman, S. Ag M.Si ini, melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Ir. Setiyadi, M.Si, sebagai narasumber dengan materi Peran Sekolah Mewujudkan Sekolah BERSINAR.


Kepela Dinas Pendidikan dalam paparannya menyampaikan, "bahwa segaris dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024, maka pembentukan Sekolah Bersinar adalah bentuk implementasi paling konkret. Mengapa? Karena untuk menuju Sekolah Bersinar, semua pihak di lingkungan sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Siswa hingga Komite) itu harus bersatupadu mulai dari adanya regulasi, relawan anti narkoba yang konsisten hingga adanya kegiatan P4GN yang dilaksanakan secara berkala " ujarnya.


Kepala BNN Purbalingga dalam sambutan dan arahannya menjelaskan, "disamping mewujudkan Desa dan Sekolah Bersinar, BNN Purbalingga pun melaksanakan pogram yang menjadi prioritas nasional yakni pascarehabilitasi dengan sasaran lokasi di Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari. Dan tentunya, tiga unsur ini (Desa Bersinar, Sekolah Bersinar dan Pascarehabilitasi) adalah kesatuan, meskipun program Pascarehabilitasi baru difokuskan di Desa Gandasuli, ke depan, tentunya dapat saja diselenggarakan di lokasi Desa Bersinar," ujar Sudirman. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga