Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Rabu, 29 Juli 2020

200 Kg Sabu Dalam 400 Karung Jagung

BY GentaraNews


Polisi beberkan barang bukti 200 kilogram sabu yang disamarkan dalam karung berisi jagung.


Hasil sinergi antara Bareskrim Polri bersama Polda Babel dan Direktorat Bea Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu  seberat 200 kilogram. Modus yang digunakan para pelaku terbilang baru dan unik, yakni dengan menyamarkan ke dalam karung berisi jagung.

Seluruh temuan sabu ditemukan di sejumlah gudang yang ada di beberapa wilayah. Salah satunya gudang di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai tempat transit. Sabu berasal dari Myanmar yang dikirim melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), kemudian Bangka Belitung (Babel), dan diteruskan ke Jakarta melalui Tanjung Priok.

"Barang ini masuk sejumlah 400 karung. 287 masuk ke gudang di sekitar Jakarta Timur, dan 60 karung masuk ke gudang di daerah Ancol. Kemudian di daerah sekarang (Cikarang) ada 73 karung, dengan total kurang lebih 8 kilogram sabu," kata Wakabareskrim Polri, Irjen Pol.  Wahyu Hadiningrat. Rabu (29/7/2020).

Dari pengungkapan kasus, polisi mengamankan 4 orang tersangka, yakni R, A, Y yang ditangkap di daerah Batam, dan seorang perempuan berinisial SC yang ditangkap di gudang penyimpanan di Cikarang.

Dalam penjelasan kepada awak media Wakabareskrim Polri menjelaskan, "modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamarkan sabu ke dalam karung yang berisi jagung. Dari ratusan karung jagung, tak seluruhnya diselundupkan sabu. Setiap karung yang terdapat sabu, diberikan metal untuk memudahkan pencarian" jelas Wahyu Hadiningrat.

"Kita temukan juga metal detektor, sehingga kalau dilakukan swab akan bunyi. Dan ada kotak sabu, di dalam 1 karung itu ada 4, Seluruh barang haram tersebut, rencananya akan disebar pelaku ke seluruh kota-kota besar yang ada di Indonesia. Tempat ini (gudang di Cikarang) dipakai untuk transit," lanjut Wahyu Hadiningrat



Kronologi Pengungkapan Kasus

Sementara Kapolda Babel, Anang Syarif Hidayat mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 21 Juli 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan secara random, polisi menemukan 73 karung jagung yang berisi 8 kilogram sabu.

Dari keterangan pihak jasa pengiriman, polisi mendapat informasi bahwa sebelumnya sudah ada pengiriman serupa ke gudang di wilayah Jakarta Timur dan Ancol, dengan total 400 karung jagung.

"Ternyata ratusan karung sudah dikirim duluan ke Jakarta. Sehingga kita ikuti bersama Bareskrim," ujar Anang.

Keesokan harinya, tim gabungan melakukan pengecekan ke dua lokasi gudang tersebut, dengan beberapa anggota melakukan penyamaran. Petugas juga mengawasi 73 karung jagung yang hendak diantar ke lokasi gudang di Jakarta.

Selanjutnya pelaku SC datang untuk memantau 73 karung yang baru diantar ke gudang di Jakarta. Esok harinya ia datang kembali dan meminta 73 karung tersebut dikirim ke gudang yang ada di Cikarang.

Sesampainya di gudang Cikarang, petugas pun menangkap SC dan menggali keterangan pelaku. SC mengaku, dirinya disuruh oleh seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil barang dan mengantarnya ke gudang. K berkata kepada SC akan mengecek barang tersebut esok hari, namun pelaku tak kunjung datang.

"Itu modusnya cukup bagus juga, tapi akhirnya bisa kita ungkap juga, kita ikuti," tandas Anang.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna silver nopol D 1321 AAS yang berisi metal detector.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber :

https://www.liputan6.com/news/read/4318233/gudang-di-bekasi-jadi-lokasi-transit-200-kg-sabu-dalam-karung-jagung


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga