Baca Juga

Sabtu, 01 Januari 2022

Gagal Pesata Narkoba Menjelang Tahun Baru

BY GentaraNews IN

Jajaran Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti puluhan ribu obat keras ilegal beserta ganja kering dan sabu-sabu yang disita dari enam tersangka menjelang perayaan Tahun Baru 2022


Sukabumi – Tiga Pemuda yang hendak pesta Sabu dan ganja diciduk Polres Sukabumi. Tiga tersangka ini berinisial RA, TS, dan DK. Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Sukabumi, penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi. Dengan barang bukti ganja kering 55 gram dan sabu-sabu 0,41 gram.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu, (1/1) seperti yang dikutip Antara, mengatakan “Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka”.

Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.

Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, katanya, dalam transaksi mereka tidak bertatap muka dengan pemasok tetapi berkomunikasi dengan menggunakan layanan WhatsApp dan mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati.

Setelah uang ditransfer, mereka mengambil ganja dan sabu-sabu itu di suatu tempat dengan arahan dari pemasok.

"Dalam kasus peredaran narkoba biasanya pelakunya merupakan jaringan," katanya.

Para tersangka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga