Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Rabu, 10 Februari 2021

Bandar Narkoba Modus Masukan Dalam Sepatu Ini Tajir Melintir, Sengaja Tidak Ditembak Tetapi Dimiskinkan

BY GentaraNews IN


MEDAN – Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jaringan Provinsi Aceh-Sumut-Riau-Jatim-Sulawesi dan tindak pidana pencucian uang, berlangsung di halaman Mako Ditres Narkoba Polda Sumut. Dengan tersangka bandar narkoba kelas kakap Iman Pasaribu alias Man Batak. Kamis (11/02/21)

Iman Pasaribu alias Man Batak, ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. yang memimpin press release didampingi Dir. resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. C. Wisnu Adji P. , S.I.K., M.H. menegaskan akan memiskinkan gembong narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak.

Polisi sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur pada Man Batak, agar negara dapat memiskinkannya. Orang boleh dihukum, atau meninggal atau boleh apa saja. Akan tetapi bila dia masih kaya, itu tidak akan berdampak sistemik.

“Kali ini Poldasu tidak melaksanakan tradisi (ditembak), tetapi kami laksanakan tradisi baru memiskinkan dia,” saat melakukan paparan, di depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumut.

Martuani Sormin Siregar mengaku, dalam kurun waktu sebulan ini dirinya banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring. Tetapi hari ini, Martuani menegaskan, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

“Penangkapan untuk tersangka ini, Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional,” jelasnya.



Martuani Sormin Siregar mengungkapkan, bahwa sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak seperti lahan atau tanah dan beberapa mobil mewah disita.

Selain dikenakan dengan UU Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman mati, lanjutnya, gembong narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu itu juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dalam kurun waktu sebulan ini banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan miring. Tetapi, kini kami membuktikan Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan,” bebernya.

Dijelaskannya, penangkapan untuk tersangka Irman Pasaribu ini, dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat dilakukan secara profesional. Karena itu, terhadap Man Batak akan dijerat dengan seluruh perangkat UU yang berlaku, mulai dari UU Narkotika termasuk juga UU TPPU.

“Saya sudah berbincang dengan Wakapolda, ini untuk kali keduanya Poldasu mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika,” imbuhnya.

Menurut Martuani, orang boleh dihukum, atau meninggal atau boleh apa saja. Tetapi bila dia masih kaya, itu tidak akan berdampak sistemik.

“Tetapi, hari ini kami bisa tunjukan bahwa Poldasu profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kami sita. Nanti kami akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.

Martuani merincikan, ke-14 sertifikat itu terdiri dari satu keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektare.

Selain sertifikat, pihaknya juga mengamankan mobil mulai dari Xpander, Rubicon, Pajero Sport, L300, ada juga CRV. “Ini semua nanti akan kami sita untuk negara. Nanti kami limpahkan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.

Selain itu, tutur Martuani, pihaknya juga menyita uang sekitar Rp. 500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak 4 unit.

Petugas juga turut menyita air soft gun. “Semua ini digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu,” sebutnya.

Dikatakannya, dengan modusnya melakukan peredaran narkotika menggunakan sepatu, sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.

“Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengambangan jaringan baru ke Sulawesi,” pungkas Kapolda. LEP


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga